Tafsir Surat Al-Baqarah ayat 72-73

Al-Baqarah, ayat 72-73

وَإِذْ قَتَلْتُمْ نَفْسًا فَادَّارَأْتُمْ فِيهَا ۖ وَاللَّهُ مُخْرِجٌ مَّا كُنتُمْ تَكْتُمُونَ

فَقُلْنَا اضْرِبُوهُ بِبَعْضِهَا ۚ كَذَٰلِكَ يُحْيِي اللَّهُ الْمَوْتَىٰ وَيُرِيكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ

Artinya:

Dan (ingatlah) ketika kalian membunuh seorang manusia, lalu kalian saling tuduh-menuduh tentang itu. Dan Allah hendak me­nyingkapkan apa yang selama ini kalian sembunyikan. Lalu Ka­mi berfirman, —"Pukullah mayat itu dengan sebagian anggota sapi betina itu!" Demikianlah Allah menghidupkan kembali orang-orang yang telah mati, dan memperlihatkan pada kalian tanda-tanda kekuasaan-Nya agar kalian mengerti.

Tafsir Ibnu Katsir:

Imam Bukhari mengatakan bahwa iddara-tum fiha, artinya kalian ber­selisih pendapat mengenai pembunuhnya. Hal yang sama dikatakan oleh Mujahid dalam riwayat yang diketengahkan oleh Ibnu Abu Ha­tim, dari ayahnya, dari Abu Huzaifah, dari Syibl, dari Ibnu Abu Nu­jaih, dari Mujahid yang mengatakan sehubungan dengan firman-Nya:

Dan (ingatlah), ketika kalian membunuh seorang manusia, lalu kalian saling tuduh-menuduh tentang itu. (Al-Baqarah: 72)

Artinya, kalian berselisih pendapat mengenai pembunuhnya. Ata Al­Khurrasani dan Ad-Dahhak mengatakan bahwa iddara-tum fiha arti­nya ikhla.samtum fiha, yakni kalian bertengkar mengenai siapa pem­bunuhnya.

Sehubungan dengan firman-Nya ini Ibnu Juraij mengatakan bah­wa sebagian dari mereka terhadap sebagian yang lain saling mengata­kan, "Kalianlah yang membunuhnya," yakni saling tuduh. Hal yang sama dikatakan pula oleh Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam.

Firman Allah Swt.:

Dan Allah hendak menyingkapkan apa yang selama ini kalian sembunyikan, (Al-Bagarah: 72)

Mujahid mengatakan bahwa ma kuntum taktumun artinya yang sela­ma ini tidak kalian ketahui.

Ibnu Abu Hatim meriwayatkan, telah menceritakan kepada kami Amrah ibnu Aslam Al-Basri, telah menceritakan kepada kami Mu­hammad ibnut Tufail Al-Abdi, telah menceritakan kepada kami Sada­qah ibnu Rustum yang mengatakan bahwa is pernah mendengar Al­Musayyab ibnu Rafi' mengatakan, "Tidak sekali-kali seseorang mela­kukan suatu amal kebaikan di tujuh rumah melainkan Allah akan me­nampakkannya, dan tidak sekali-kali seseorang melakukan suatu amal keburukan di tujuh rumah melainkan Allah akan menampakkannya." Hal yang membenarkan hal ini berada dalam firman-Nya:

Dan Allah pasti akan menyingkapkan apa yang selama ini kalian sembunyikan. (Al-Baqarah: 72)

Firman Allah Swt.:

Lalu Kami berfirman, "Pukullah mayat itu dengan sebagian ang­gota (badan) sapi betina itu!" (Al-Baqarah: 73)

Sebagian anggota yang disebutkan dalam ayat ini adalah bagian dari anggota tubuh sapi betina yang telah disembelih itu. Mukjizat dapat terjadi melaluinya dan akan timbul darinya kejadian yang aneh, ber­tentangan dengan hukum alam.

Pada hakikatnya bagian dari anggota tersebut memang ditentu­kan. Seandainya penentuan ini mengandung faedah bagi kita dalam urusan agama atau urusan dunia, niscaya Allah Swt. menjelaskannya kepada kita bagian anggota yang mana. Akan tetapi, sengaja Allah menyamarkannya dan tidak ada suatu penjelasan pun yang datang da­ri Nabi Saw. melalui riwayat yang sahih sanadnya, maka kami tetap menyamarkannya sebagaimana yang dilakukan oleh Allah Swt.

Sehubungan dengan hal ini Ibnu Abu Hatim meriwayatkan, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Sinan, telah menceritakan ke­pada kami Affan ibnu Muslim, telah menceritakan kepada kami Ab­dul Wahid ibnu Ziad, telah menceritakan kepada kami Al-A'masy, dari Al-Minhal ibnu Amr, dari Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas yang mengatakan, "Sesungguhnya orang-orang Bani Israil yang di­perintahkan menyembelih sapi betina itu, mereka mencarinya selama empat puluh tahun. Mereka barn dapat menemukannya setelah empat puluh tahun, yaitu pada ternak sapi milik seorang lelaki dari kalangan mereka. Sapi betina itu sangat disayangi oleh pemiliknya. Kemudian mereka membujuknya dengan memberikan harga yang pantas, tetapi pemiliknya menolak untuk menjual. Akhirnya mereka memberinya dengan tukaran emas sepenuh kulit sapi tersebut. Si pemilik sapi me­nyetujuinya, lalu mereka menyembelihnya. Selanjutnya mereka me­mukul si terbunuh dengan salah satu anggota badan sapi betina yang telah disembelih itu, maka si terbunuh hidup kembali, sedangkan urat lehernya masih dalam keadaan berlumuran darah. Lalu mereka berta­nya, `Siapakah yang membunuhmu?' Ia menjawab, pulan telah membunuhku'."

Hal yang sama dikatakan pula oleh Al-Hasan dan Abdur Rahman ibnu Zaid, bahwa mayat tersebut dipukul dengan salah satu anggota badan sapi itu.

Menurut suatu riwayat dari Ibnu Abbas, mayat itu dipukul de­ngan tulang yang letaknya berdekatan dengan gadruf.

Abdur Razzaq meriwayatkan, telah menceritakan kepada kami Ma'mar, bahwa Ayyub telah meriwayatkan dari Ibnu Sirin, dari Ubai­dah, bahwa mereka memukul si terbunuh dengan sebagian daging sa­pi betina tersebut.

Ma'mar meriwayatkan, Qatadah pernah mengatakan bahwa me­reka memukul mayat itu dengan daging paha sapi betina, lalu mayat itu hidup kembali dan mengatakan, "Si Fulan telah membunuhku."

Waki' ibnul Jarrah di dalam kitab tafsirnya meriwayatkan, telah menceritakan kepada kami An-Nadr Ibn Arabi, dari Ikrimah, sehu­bungan dengan firman-Nya:

Lalu Kami berfirman, "Pukullah mayat itu dengan sebagian ang­gota (badan) sapi betina itu!" (Al-Baqarah: 73)

Maka mayat itu dipukul dengan paha sapi betina tersebut, lalu ia hi­dup kembali dan berkata, "Si Fulan telah membunuhku." Ibnu Abu Hatim mengatakan, hal yang semisal telah diriwayatkan dari Mujahid, Qatadah, dan Ikrimah.

As-Saddi mengatakan, mereka memukul mayat itu dengan bagian anggota badan sapi betina yang terletak di antara kedua tulang beli­katnya, lalu mayat itu hidup kembali. Mereka menanyakan kepada­nya, lalu ia menjawab, "Keponakankulah yang telah membunuhku."

Abul Aliyah mengatakan, Musa a.s. memerintahkan mereka un­tuk mengambil salah satu dari tulang sapi tersebut guna dipukulkan ke tubuh mayat itu. Mereka melakukannya dan ternyata mayat itu da­pat hidup kembali, lalu si mayat menyebutkan nama orang yang telah membunuhnya, sesudah itu ia mati kembali seperti semula.

Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam mengatakan, mereka me­mukulnya dengan salah satu dari anggota tubuhnya (bagian pangkal pahanya). Menurut pendapat lain dengan lidah sapi betina itu, sedang­kan menurut yang lainnya lagi dengan ujung ekornya.

Firman Allah Swt.:

dipersengke­takan di kalangan mereka dan keingkaran mereka.

Di dalam surat ini (yakni Al-Baqarah) disebutkan peristiwa menghidupkan orang-orang yang telah mati dalam lima tempat. Pertama, kisah yang terdapat di dalam firman-Nya:

Setelah itu Kami bangkitkan kalian sesudah kalian mati. (Al­Baqarah: 56)

Kedua, seperti yang disebutkan di dalam ayat ini (yakni Al-Bagarah ayat 73). Ketiga, kisah tentang orang-orang yang keluar dari kampung halaman mereka —sedangkan mereka beribu-ribu (jumlahnya)— ka­rena takut mati. Keempat, kisah tentang orang yang melalui suatu ne­geri yang (temboknya) telah roboh menutupi atapnya. Dan kelima, ki­sah tentang Nabi Ibrahim a.s. beserta keempat ekor burungnya.

Allah Swt. mengingatkan tentang pengembalian jasad yang telah hancur luluh menjadi hidup kembali melalui penghidupan tanah sesudah matinya. Sehubungan dengan hal ini Abu Daud At-Tayalisi telah meriwayatkan telah menceritakan kepada kami Syu'bah, telah men­ceritakan kepadaku Ya’la ibnu Atha yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Waki' ibnu Adas menceritakan hadis berikut dari Abu Razin Al-Uqaili r.a. yang mengatakan:

Aku bertanya, "Wahai Rasulullah, bagaimanakah Allah menghi­dupkan kembali orang-orang yang telah mati?" Nabi Saw. ber­sabda, "Pernahkah kamu melalui tanah yang tandus, setelah itu kamu lalui lagi dalam keadaan telah menghijau?" Abu Razin menjawab, "Memang pernah." Nabi Saw. bersabda, "Demikian­lah halnya bangkit dare kubur." Atau Nabi Saw. bersabda, "De­mikianlah Allah menghidupkan kembali orang-orang yang telah mati."

Syahid yang membenarkan hadis ini ialah firman Allah Swt. yang mengatakan:

Dan suatu tanda (kekuasaan Allah yang besar) bagi mereka ada­lah bumi yang mati. Kami hidupkan bumi itu dan Kami keluar­kan darinya biji-bijian, maka darinya mereka makan. Dan Kami jadikan padanya kebun-kebun kurma dan anggur dan Kami pan­carkan padanya beberapa mata air, supaya mereka dapat makan dari buahnya, dan dari apa yang diusahakan oleh tangan mere­ka. Maka mengapakah mereka tidak bersyukur? (Yasin: 33-35)

Kesimpulan hukum

Mazhab Imam Malik menyimpulkan dalil ayat ini yang menyatakan bahwa keadaan ucapan orang yang dilukai, "Si Fulan telah membu­nuhku," sebagai suatu bukti. Karena si terbunuh setelah dihidupkan kembali, ditanya mengenai siapa yang telah membunuhnya, lalu ia mengatakan bahwa si Fulanlah yang telah membunuhnya. Maka hal ini dapat diterima, mengingat saat itu tiadalah apa yang ia beritakan melainkan hanya benar semata dan dalam keadaan seperti ini dia ti­dak dicurigai membuat kepalsuan pengakuan.

Mereka menguatkan hal ini dengan sebuah hadis yang dicerita­kan oleh Anas r.a., bahwa ada seorang lelaki Yahudi membunuh se­orang pelayan wanitanya dengan melukai kepalanya, yaitu dengan menggencet kepalanya di antara kedua batu. Lalu dikatakan kepada si pelayan wanita tersebut, "Siapakah yang melakukan ini terhadap diri­mu? Apakah si Fulan atau si anu?" Hingga akhirnya disebut nama se­orang lelaki Yahudi sebagai pelakunya, lalu si pelayan wanita ber­isyarat dengan kepalanya (menganggukkan kepalanya). Kemudian si lelaki Yahudi itu ditangkap dan diinterogasi hingga mengaku. Lalu Rasulullah Saw. memerintahkan agar kepala si lelaki Yahudi itu di­gencet dengan dua buah batu (sebagai hukum ciisas-nya).

Menurut Imam Malik, hukuman qisas dapat dilakukan jika hal tersebut dianggap sebagai bukti, lalu diperkuat oleh sumpah keluarga pihak si terbunuh. Akan tetapi, jumhur ulama berbeda pendapat da­lam masalah ini; mereka tidak menjadikan ucapan si terbunuh sebagai bukti.

Popular posts from this blog

Tafsir Surat Al-'Alaq, ayat 1-5

Keajaiban Terapi Ruqyah

Tafsir Surat Al Mu’minun, ayat 99-100