Tafsir Surat Al-Anfal, ayat 38-40

{قُلْ لِلَّذِينَ كَفَرُوا إِنْ يَنْتَهُوا يُغْفَرْ لَهُمْ مَا قَدْ سَلَفَ وَإِنْ يَعُودُوا فَقَدْ مَضَتْ سُنَّةُ الأوَّلِينَ (38) وَقَاتِلُوهُمْ حَتَّى لَا تَكُونَ فِتْنَةٌ وَيَكُونَ الدِّينُ كُلُّهُ لِلَّهِ فَإِنِ انْتَهَوْا فَإِنَّ اللَّهَ بِمَا يَعْمَلُونَ بَصِيرٌ (39) وَإِنْ تَوَلَّوْا فَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَوْلاكُمْ نِعْمَ الْمَوْلَى وَنِعْمَ النَّصِيرُ (40) }
Katakanlah kepada orang-orang yang kafir itu, "Jika mereka berhenti (dari kekafirannya), niscaya Allah akan mengampuni mereka tentang dosa-dosa mereka yang sudah lalu; dan jika mereka kembali lagi, sesungguhnya akan berlaku (kepada mereka) sunnah (Allah terhadap) orang-orang dahulu." Dan perangilah mereka, supaya jangan ada fitnah dan supaya agama itu semata-mata bagi Allah. Jika mereka berhenti (dari kekafirannya), maka sesungguh­nya Allah Maha Melihat apa yang mereka kerjakan. Dan jika mereka berpaling, maka ketahuilah bahwa Allah Pelindung kalian. Dia adalah sebaik-baik Pelindung dan sebaik-baik Penolong.
Allah Swt. berfirman kepada Nabi-Nya, yaitu Nabi Muhammad Saw.:
{قُلْ لِلَّذِينَ كَفَرُوا إِنْ يَنْتَهُوا}
Katakanlah kepada orang-orang kafir itu, hendaknyalah mereka berhenti (dari kekafirannya). (Al-Anfal: 38)
Yakni dari kekafiran, pembangkangan, dan pengingkaran mereka; lalu hendaklah mereka masuk Islam dan taat serta bertobat kepada-Nya.
يُغْفَرُ لَهُمْ مَا قَدْ سَلَف
niscaya Allah akan mengampuni mereka tentang dosa-dosa mereka yang sudah lalu. (Al-Anfal: 38)
Yaitu dari kekufuran, dosa-dosa, dan kesalahan-kesalahan mereka.
Seperti yang disebutkan di dalam sebuah hadist yang diriwayatkan diriwayatkan melalui Abu Wail, dari Ibnu Mas'ud r .a., bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda:
"مَنْ أحْسَن فِي الْإِسْلَامِ، لَمْ يُؤاخَذ بِمَا عَمِلَ فِي الْجَاهِلِيَّةِ، وَمَنْ أَسَاءَ فِي الْإِسْلَامِ، أخذ بالأول والآخر"
Barang siapa yang berbuat baik dalam Islam, maka tidak akan disiksa karena amal perbuatannya di masa Jahiliahnya Dan barang siapa yang berbuat keburukan dalam Islam, maka akan disiksa karena perbuatannya di masa Jahiliyah dan masa Islamnya.
Di dalam hadis sahih lainnya disebutkan pula bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
" الْإِسْلَامُ يَجُبُّ مَا قَبْلَهُ وَالتَّوْبَةُ تَجُبُّ مَا كَانَ قَبْلَهَا".
Islam menghapuskan apa yang sebelumnya dan tobat menghapus­kan dosa yang ada sebelumnya.
*******************
Firman Allah Swt.:
{وَإِنْ يَعُودُوا}
dan jika mereka kembali lagi. (Al-Anfal: 38)
Artinya, kembali meneruskan perbuatan yang sebelumnya (yakni kekafiran).
{فَقَدْ مَضَتْ سُنَّةُ الأوَّلِينَ}
sesungguhnya akan berlaku (pada mereka) sunnah (Allah terhadap) orang-orang dahulu. (Al-Anfal: 38)
Yakni telah berlaku sunnah Kami terhadap umat-umat terdahulu, bahwa apabila mereka mendustakan (Allah dan Rasul-Nya), lalu terus-menerus dalam keingkarannya, maka sesungguhnya Kami akan menyegerakan hukuman dan siksa Kami terhadap mereka.
Mujahid mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: sesungguhnya akan berlaku (kepada mereka) sunnah (Allah terhadap) orang-orang dahulu. (Al-Anfal: 38) Yaitu terhadap orang-orang Quraisy dalam Perang Badar dan azab yang menimpa umat lainnya.
As-Saddi dan Muhammad ibnu Ishaq mengata­kan bahwa makna yang dimaksud ialah seperti yang terjadi dalam Perang Badar.
*******************
Firman Allah Swt.:
{وَقَاتِلُوهُمْ حَتَّى لَا تَكُونَ فِتْنَةٌ وَيَكُونَ الدِّينُ كُلُّهُ لِلَّهِ}
Dan perangilah mereka supaya jangan ada fitnah dan supaya agama itu semata-mata bagi Allah (Al-Anfal: 39)
Imam Bukhari mengatakan, telah menceritakan kepada kami Al-Hasan ibnu Abdul Aziz, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Yahya, telah menceritakan kepada kami Haiwah ibnu Syuraih, dari Bakr ibnu Umar ibnu Bakir, dari Nafi’, dari Ibnu Umar, bahwa seorang lelaki datang, lalu bertanya, "Hai Abu Abdur Rahman (nama panggilan Ibnu Umar), mengapa engkau tidak berbuat apa yang disebutkan oleh Allah Swt. dalam kitab-Nya?. yaitu firman-Nya: Dan jika ada dua golongan dari orang-orang mukmin berperang. (Al-Hujurat: 9), hingga akhir ayat. Apakah yang mencegahmu untuk tidak berperang sesuai dengan apa yang disebutkan oleh Allah Swt. dalam firman-Nya itu?" Ibnu Umar menjawab, "Hai anak saudaraku, aku memang dicela oleh ayat ini karena aku tidak berperang, tetapi aku lebih suka hal itu daripada aku dicela oleh ayat yang disebutkan oleh Allah Swt. dalam firman-Nya: Dan barang siapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja (An-Nisa: 93), hingga akhir ayat." Lelaki itu berkata lagi, bahwa sesungguhnya Allah Swt. telah berfirman: Dan perangilah mereka, supaya jangan ada fitnah (Al-Anfal: 39) Ibnu Umar menjawab, "Kami para sahabat telah melakukannya di masa Rasulullah Saw., yaitu di saat pengikut Islam masih sedikit jumlahnya. Saat itu seseorang difitnah dalam agamanya, adakalanya orang-orang musyrik membunuhnya atau mengikatnya, hingga agama Islam menjadi banyak pengikutnya dan fitnah tidak ada lagi." Setelah lelaki penanya itu melihat bahwa Ibnu Umar tidak sepen­dapat dengannya, maka ia langsung mengajukan pertanyaan secara terang-terangan, "Kalau begitu, bagaimanakah pendapatmu tentang pihak Ali dan pihak Usman?" Ibnu Umar menjawab, "Pendapatku tentang Usman dan Ali ialah, Usman adalah orang yang telah dimaafkan oleh Allah. Sedangkan kalian tidak suka melihat dia mendapat maaf dari Allah. Sedangkan Ali adalah anak paman Rasulullah Saw. dan sekaligus sebagai menantunya." Lalu Ibnu Umar mengisyaratkan dengan tangannya, menunjuk kepada seseorang, "Dan ini adalah anak perempuannya, seperti yang kalian lihat sendiri (yakni berada padaku)."
Imam Bukhari mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Yunus, telah menceritakan kepada kami Zuhair, telah menceritakan kepada kami Bayan, bahwa Ibnu Wabrah pernah menceritakan asar berikut kepadanya: Telah menceritakan kepadanya Sa'id ibnu Jubair, "Ibnu Umar-keluar menemui kami, atau dia keluar menghampiri kami, lalu si lelaki itu bertanya, 'Bagaimanakah pendapatmu tentang perang fitnah ini?' Ibnu Umar menjawab, 'Tahukah kamu apakah fitnah itu? Dahulu Nabi Muhammad Saw. berperang melawan kaum musyrik, dan bergabung bersama dengan mereka adalah fitnah, tidaklah seperti peperangan yang dilakukan kalian dalam membela kerajaan'." Demikianlah teks-teks yang ada pada Imam Bukhari rahimahullah.
Ubaidillah telah meriwayatkan dari Nafi', dari Ibnu Umar, bahwa Ibnu Umar pernah kedatangan dua orang lelaki di masa fitnah yang melanda di masa Ibnuz Zubair. Keduanya bertanya, "Sesungguhnya orang-orang telah berbuat seperti apa yang telah engkau lihat sedangkan engkau adalah Ibnu Umar ibnu Khattab dan sahabat Rasulullah Saw., maka apakah yang menyebabkan engkau tidak keluar berperang?" Ibnu Umar menjawab, "Ia dicegah oleh Allah yang telah mengharamkan darah saudara semuslim." Mereka mengatakan, "Bukankah Allah Swt. telah berfirman: 'Dan perangilah mereka, supaya jangan ada fitnah, dan supaya agama itu semata-mata bagi Allah.' (Al-Anfal: 39)?" Ibnu Umar menjawab, "Kami telah berperang hingga tidak ada fitnah lagi, dan agama itu hanya semata-mata bagi Allah, Sedangkan kalian dalam perang kalian bertujuan agar timbul fitnah dan agama itu bagi selain Allah."
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Hammad ibnu Salamah, dari Ali ibnu Zaid, dari Ayyub ibnu Abdullah Al-Lakhami yang mengatakan bahwa ketika dia berada di hadapan Abdullah ibnu Umar, datanglah menghadap kepadanya seorang lelaki yang langsung bertanya kepadanya bahwa sesungguhnya Allah Swt. telah berfirman: Dan perangilah mereka supaya jangan ada fitnah dan supaya agama itu semata-mata bagi Allah (Al-Anfal: 39) Ibnu Umar menjawab, "Kami telah berperang hingga tidak ada fitnah lagi, sedangkan kalian berperang agar timbul fitnah lagi dan agama itu bagi selain Allah."
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Ammad ibnu Salamah. bahwa Ibnu Umar mengatakan, "Aku dan sahabat-sahabatku telah berperang hingga agama itu semata-mata bagi Allah, dan kemusyrikan lenyap serta tidak ada fitnah lagi. Tetapi kamu dan teman-temanmu berperang agar fitnah timbul lagi dan agama itu adalah bagi selain Allah." Keduanya diriwayatkan oleh Ibnu Murdawaih.
Abu Uwwanah meriwayatkan dari Al-A'masy, dari Ibrahim At-Taimi, dari ayahnya yang mengatakan bahwa si perut besar (yakni Usamah ibnu Zaid) mengatakan, "Saya tidak akan memerangi lelaki yang mengucapkan, 'Tidak ada Tuhan selain Allah,' selamanya." Sa'd ibnu Malik mengatakan, "Saya, demi Allah, tidak akan memerangi lelaki yang telah mengucapkan, 'Tidak ada Tuhan selain Allah,' untuk selamanya." Maka seorang lelaki mengatakan, "Bukankah Allah Swt. telah berfirman: Dan perangilah mereka, supaya jangan ada fitnah dan supaya agama itu semata-mata bagi Allah. '(Al-Anfal: 39) Keduanya menjawab, "Kami telah berperang sehingga tidak ada fitnah lagi, dan agama itu adalah semata-mata bagi Allah." Demikianlah menurut riwayat Ibnu Murdawaih.
Ad-Dahhak telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: Dan perangilah mereka, supaya jangan ada fitnah (Al-Anfal: 39) Yang dimaksud dengan fitnah dalam ayat ini menurutnya adalah kemusyrikan.
Hal yang sama telah dikatakan oleh Abul Aliyah, Mujahid,. Al-Hasan, Qatadah, Ar-Rabi' ibnu Anas, As-Saddi, Muqatil ibnu Hayyan, dan Zaid ibnu Aslam.
Muhammad ibnu Ishaq mengatakan, telah sampai kepadaku dari Az-Zuhri, dari Urwah ibnuz Zubair dan lain-lainnya dari kalangan ulama kita tentang tafsir firman-Nya: supaya jangan ada fitnah (Al-Anfal: 39) Artinya, supaya jangan ada lagi seorang muslim difitnah dalam agamanya.
*******************
Firman Allah Swt.:
{وَيَكُونَ الدِّينُ كُلُّهُ لِلَّهِ}
dan supaya agama itu semata-mata bagi Allah. (Al-Anfal: 39)
Ad-Dahhak telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna ayat ini, bahwa makna yang dimaksud ialah supaya hanya Allah sematalah yang disembah.
Al-Hasan, Qatadah, dan Ibnu Juraij mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: dan supaya agama itu semata-mata bagi Allah. (Al-Anfal: 39) Yakni agar kalimah 'Tidak ada Tuhan selain Allah didengungkan.
Muhammad ibnu Ishaq mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah supaya Allah ditauhidkan secara murni tanpa ada persekutuan, dan semua tandingan dibuang jauh-jauh dari-Nya.
Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: dan supaya agama itu semata-mata bagi Allah. (Al-Anfal: 39) Yaitu tidak ada kekufuran lagi yang berdampingan dengan agama kalian.
Pendapat ini diperkuat dengan apa yang diriwayatkan di dalam kitab Sahihain dari Rasulullah Saw., bahwa beliau Saw. pernah bersabda:
"أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَقُولُوا: لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، فَإِذَا قَالُوهَا، عَصَمُوا مِنِّي دِمَاءَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ إِلَّا بِحَقِّهَا، وَحِسَابُهُمْ عَلَى اللَّهِ، عَزَّ وَجَلَّ"
Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka mau mengucapkan, "Tidak ada Tuhan selain Allah.” Apabila mereka mau mengucapkannya, berarti mereka telah memelihara darah dan harta benda mereka dariku, kecuali dengan alasan yang benar, sedangkan perhitungan mereka berada pada Allah Swt.
Di dalam kitab Sahihain disebutkan pula dari Abu Musa Al-Asy'ari, bahwa Rasulullah Saw. pernah ditanya mengenai seseorang yang berperang karena dia pemberani, berperang karena hamiyyah, dan berperang karena pamer, manakah di antaranya yang berada pada jalan Allah? Rasulullah Saw. menjawab melalui sabdanya:
"من قاتل لتكون لِمَةُ اللَّهِ هِيَ الْعُلْيَا، فَهُوَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، عَزَّ وَجَلَّ"
Barang siapa yang berperang untuk membela kalimah Allah agar tinggi- maka dia berada di jalan Allah Swt.
*******************
Firman Allah Swt.:
{فَإِنِ انْتَهَوْا}
Jika mereka berhenti. (Al-Anfal: 39)
Maksudnya, jika mereka berhenti dari memerangi kalian karena membela kekufuran mereka, maka cegahlah diri kalian dari memerangi mereka, sekalipun kalian tidak mengetahui apa yang terkandung dalam batin mereka.
{فَإِنَّ اللهَ بِمَا يَعْمَلُونَ بَصِيرٌ}
maka sesungguhnya Allah Maha Melihat apa yang mereka kerjakan. (Al-Anfal: 39)
Ayat ini semakna dengan ayat lain yang disebutkan melalui firman-Nya:
{فَإِنْ تَابُوا وَأَقَامُوا الصَّلاةَ وَآتَوُا الزَّكَاةَ فَخَلُّوا سَبِيلَهُمْ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ}
Jika mereka bertobat, mendirikan salat, dan menunaikan zakat, maka berilah kebebasan kepada mereka untuk berjalan. (At-Taubah: 5), hingga akhir ayat.
Di dalam ayat lain disebutkan:
{فَإِخْوَانُكُمْ فِي الدِّينِ}
maka (mereka itu) adalah saudara-saudara kalian seagama. (At-Taubah: 11)
Allah Swt. telah berfirman dalam ayat lainnya:
{وَقَاتِلُوهُمْ حَتَّى لَا تَكُونَ فِتْنَةٌ وَيَكُونَ الدِّينُ للهِ فَإِنِ انْتَهَوْا فَلا عُدْوَانَ إِلا عَلَى الظَّالِمِينَ}
Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi dan agama itu hanya untuk Allah belaka. Jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka tidak ada permusuhan (lagi) kecuali terhadap orang-orang yang zalim. (Al-Baqarah: 193)
Di dalam sebuah hadis sahih disebutkan bahwa ketika Usamah mengangkat pedangnya kepada seorang lelaki, lalu lelaki itu mengucapkan, "Tidak ada Tuhan selain Allah," tetapi Usamah tetap memukulnya hingga membunuhnya. Selanjutnya hal itu diceritakan kepada Rasulullah Saw., maka Rasulullah Saw. bersabda kepada Usamah:
"أَقَتَلْتَهُ بَعْدَ مَا قَالَ: لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ؟ وَكَيْفَ تَصْنَعُ بِلَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ؟ " قَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنَّمَا قَالَهَا تَعَوُّذًا. قَالَ: "هَلَّا شَقَقْتَ عَنْ قَلْبِهِ؟ "، وَجَعَلَ يَقُولُ وَيُكَرِّرُ عَلَيْهِ: "مَنْ لَكَ بِلَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ؟ " قَالَ أُسَامَةُ: حَتَّى تَمَنَّيْتُ أَنِّي لَمْ أَكُنْ أَسْلَمْتُ إِلَّا ذَلِكَ الْيَوْمَ
"Apakah engkau membunuhnya sesudah dia mengucapkan, 'Tidak ada Tuhan selain Allah?' Lalu bagaimanakah yang akan kamu lakukan terhadap kalimah 'Tidak ada Tuhan selain Allah' kelak di hari kiamat? Usamah Berkata “Wahai Rasullullah sesungguhnya dia mengucapkannya hanya semata-mata untuk melindungi dirinya.” Rasulullah Saw. bersabda.”Tidakkah engkau belah dadanya untuk mengetahui isi hatinya?” Rasulullah Saw. mengulang-ulang sabdanya itu kepada Usamah seraya bersabda, "Siapakah yang akan membelamu terhadap kalimah 'Tidak ada Tuhan selain Allah kelak di hari kiamat? Usamah mengatakan bahwa mendengar jawaban itu Usamah berharap seandainya saja ia baru masuk Islam saat hari itu (yakni karena merasa berdosa besar).
*******************
Firman Allah Swt.:
{وَإِنْ تَوَلَّوْا فَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَوْلاكُمْ نِعْمَ الْمَوْلَى وَنِعْمَ النَّصِيرُ}
Dan jika mereka berpaling, maka ketahuilah bahwasanya Allah Pelindung kalian. Dia adalah sebaik-baik Pelindung dan sebaik-baikPenolong. (Al-Anfal: 40)
Yakni jika mereka berkelanjutan dalam menentang kalian dan memerangi kalian:
{فَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَوْلاكُمْ}
maka ketahuilah bahwasanya Allah Pelindung kalian. (Al-Anfal: 40)
Maksudnya, Pemimpin dan Penolong kalian dalam menghadapi musuh-musuh kalian. Maka dia adalah sebaik-baik Pelindung dan sebaik-baik Penolong.
Muhammad ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Abdul Waris ibnu Abdus Samad, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Aban Al-Attar, telah men­ceritakan kepada kami Hisyam ibnu Urwah, dari Urwah, bahwa Abdul Malik ibnu Marwan berkirim surat kepadanya menanyakan tentang berbagai masalah. Lalu Urwah menjawab suratnya itu yang isinya mengatakan:
Semoga keselamatan dan kesejahteraan terlimpahkan kepadamu, dan sesungguhnya saya memulai surat yang ditujukan kepadamu ini dengan memuji kepada Allah Yang tidak ada Tuhan selain Dia. Amma ba'du,
Sesungguhnya engkau telah berkirim surat kepadaku menanya­kan tentang keluarnya Rasulullah Saw. dari Mekah aku akan mem­beritahukan kepadamu mengenai hal tersebut tiada daya dan tiada upaya kecuali dengan pertolongan Allah, faktor yang mendorong keluarnya Rasulullah Saw. dari Mekah ialah; karena Allah telah memberinya kenabian. Maka dia adalah sebaik-baik nabi, sebaik-baik pemimpin dan sebaik-baik famili; semoga Allah membalasnya dengan kebaikan yang berlimpah. Kami telah mengenal wajahnya di surga, dia telah membuat kami hidup karena memeluk agamanya, dan kami mati serta dibangkitkan kelak dalam keadaan memeluk­nya. Pada awal mulanya ketika beliau menyeru kaumnya untuk memeluk jalan petunjuk yang dipercayakan oleh Allah kepadanya untuk menyampaikannya, dan menyeru mereka kepada cahaya (Al-Qur’an) yang diturunkan oleh Allah kepadanya, mereka tidak menjauh darinya pada permulaan dia menyeru mereka.
Pada mulanya mereka mau mendengarkannya, hingga manakala dia mulai mencaci berhala-berhala mereka dan saat itu telah datang serombongan orang-orang Quraisy dari Taif dengan membawa harta benda yang berlimpah. Maka beliau mulai diprotes oleh sejumlah orang, dan orang-orang itu bersikap keras terhadapnya serta membenci apa yang diucapkannya, bahkan mereka membujuk orang-orang yang tadinya taat kepadanya sehingga membelotlah darinya kebanyakan orang yang tadinya mau mendengarkannya. Mereka meninggalkan beliau kecuali hanya sejumlah orang dari mereka yang sedikit, yang mendapat pemeliharaan dari Allah.
Nabi Saw. tinggal di Mekah dalam keadaan demikian selama apa yang ditakdirkan oleh Allah. Kemudian para pemimpin kaumnya mengadakah persekongkolan untuk memfitnah orang-orang yang mengikuti Nabi Saw. agar keluar dari agama Allah. Fitnah itu dilancarkan pula kepada anak-anak saudara-saudara mereka, dan kabilah-kabilah yang telah memeluk Islam. Hal itu merupakan fitnah mengguncangkan kaum muslim dengan guncangan yang kuat, sehingga terfitnahlah sebagian dari mereka, sedangkan sebagian yang lain mendapat pemeliharaan dari Allah.
Ketika mereka melancarkan penindasan tersebut terhadap kaum muslim, maka Rasulullah Saw. memerintahkan kepada mereka untuk keluar menuju negeri Habsyah. Di negeri Habsyah saat itu terdapat seorang raja yang baik yang dikenal dengan julukan Najasyi. Dia tidak pernah berbuat aniaya terhadap seorang pun yang ada di negerinya. Selain itu Raja Najasyi memuji Nabi Saw.
Negeri Habsyah adalah tempat perniagaan orang-orang Quraisy, mereka melakukan misi dagangnya di negeri tersebut karena di negeri itu mereka memperoleh rezeki yang banyak, keuntungan yang berlimpah, keamanan yang terjamin, dan tempat perniagaan yang baik. Karena itulah maka Nabi Saw. memerintahkan kaum muslim untuk berhijrah ke negeri Habsyah. Lalu sebagian besar dari kaum muslim berangkat menuju Habsyah saat orang-orang musyrik Mekah menindas mereka, mereka takut terfitnah dalam agamanya; sedangkan Nabi Saw. sendiri tetap tinggal di Mekah.
Nabi Saw. tinggal di Mekah selama beberapa tahun, sedangkan orang-orang musyrik terus menindas orang-orang yang masuk Is­lam dari kalangan mereka sendiri. Tetapi pada akhirnya agama Is­lam tersiar di kalangan mereka, dan banyaklah yang masuk Islam dari kalangan orang-orang terhormat serta orang-orang kuat mereka.
Setelah orang-orang musyrik melihat adanya dukungan di pihak Nabi Saw., maka mereka mulai mengendurkan penindasannya terhadap Rasulullah Saw. dan para sahabatnya.
Itulah kisah fitnah pertama yang menyebabkan sebagian dari sahabat Rasulullah Saw. keluar berhijrah ke negeri Habsyah untuk menyelamatkan diri dari fitnah dan tekanan yang dilakukan oleh orang-orang musyrik Mekah. Setelah kaum Quraisy mengendurkan penindasannya terhadap kaum muslim, bahkan sebagian dari mereka ada yang masuk Islam, maka keadaan ini tersiar hingga terdengar oleh kaum muslim yang ada di negeri Habsyah. Men­dengar berita itu mereka kembali ke Mekah yang keadaannya kini relatif aman bagi mereka. Kaum muslim bertambah banyak dan kian hari kian bertambah jumlahnya. Selain itu masuk Islam pula orang-orang Ansar yang ada di Madinah dalam jumlah yang cukup banyak, sehingga Islam tersiar di Madinah; dan penduduk Madinah banyak yang datang ke Mekah menemui Rasulullah Saw.
Ketika orang-orang Quraisy melihat perkembangan itu, maka mereka mengadakan persekongkolan untuk memfitnah dan menindas orang-orang mukmin. Lalu orang-orang musyrik Mekah mulai melancarkan timahnya terhadap kaum mukmin, sehingga kaum mukmin mengalami paceklik yang hebat (karena diisolasi oleh mereka). Peristiwa ini merupakan fitnah yang terakhir. Fitnah yang melanda kaum mukmin di masa itu ada dua, yaitu; Pertama, yang menyebabkan sebagian dari mereka hijrah ke negeri Habsyah. Hijrah mereka ke Habsyah berdasarkan perintah dari Nabi Saw., dan Nabi Saw. mengizinkan mereka untuk berangkat ke negeri Habsyah. Sedangkan fitnah lainnya terjadi di saat mereka kembali ke Mekah dan melihat penduduk Madinah berdatangan memeluk agama Islam.
Kemudian datanglah kepada Rasulullah Saw. dari Madinah para pemimpin orang-orang yang telah masuk Islam dari kalangan mereka. Lalu mereka menjumpai Nabi Saw. pada musim haji, dan mereka langsung berbaiat mengucapkan janji setianya kepada Nabi Saw. di Aqabah. Mereka pun mengucapkan janji serta ikrar mereka, "Bahwasanya kami adalah sebagian dari kamu, dan kamu adalah sebagian dari kami. Dan barang siapa di antara sahabat-sahabatmu datang kepada kami, maka kami akan membelanya sebagaimana kami membela diri kami sendiri."
Pada saat itulah orang-orang Quraisy memperkeras penindasan­nya kepada kaum muslim. Maka Rasulullah Saw. memerintahkan para sahabatnya untuk keluar menuju Madinah. Peristiwa ini merupakan fitnah yang paling akhir, dan fitnah ini pulalah yang menyebabkan Rasulullah Saw. dan para sahabatnya hijrah ke Madinah. Saat itulah Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Dan perangilah mereka, supaya tidak ada fitnah, dan supaya agama itu semata mata bagi Allah (Al Anfal :39)
Kemudian Muhammad ibnu Jarir meriwayatkannya dari Yunus ibnu Abdul A'la, dari Ibnu Wahb, dari Abdur Rahman ibnu Abuz Zanad, dari ayahnya, dari Urwah ibnuz Zubair, bahwa Al-Walid (yakni Ibnu Abdul Malik ibnu Marwan) berkirim surat kepada Urwah yang isinya seperti apa yang disebutkan di atas.
Sanad hadis ini sahih sampai kepada Urwah ibnuz Zubair.
**************************************
Akhir juz 9

**************************************

Popular posts from this blog

Tafsir Surat Al-'Alaq, ayat 1-5

Keajaiban Terapi Ruqyah

Tafsir Surat Al Mu’minun, ayat 99-100