Tafsir Surat Al-Maidah, ayat 78-81
لُعِنَ
الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ بَنِي إِسْرَائِيلَ عَلَى لِسَانِ دَاوُودَ وَعِيسَى ابْنِ
مَرْيَمَ ذَلِكَ بِمَا عَصَوْا وَكَانُوا يَعْتَدُونَ (78) كَانُوا لَا
يَتَنَاهَوْنَ عَنْ مُنْكَرٍ فَعَلُوهُ لَبِئْسَ مَا كَانُوا يَفْعَلُونَ (79)
تَرَى كَثِيرًا مِنْهُمْ يَتَوَلَّوْنَ الَّذِينَ كَفَرُوا لَبِئْسَ مَا قَدَّمَتْ
لَهُمْ أَنْفُسُهُمْ أَنْ سَخِطَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ وَفِي الْعَذَابِ هُمْ
خَالِدُونَ (80) وَلَوْ كَانُوا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالنَّبِيِّ وَمَا أُنْزِلَ
إِلَيْهِ مَا اتَّخَذُوهُمْ أَوْلِيَاءَ وَلَكِنَّ كَثِيرًا مِنْهُمْ فَاسِقُونَ
(81)
Telah dilaknati orang-orang kafir dari Bani
Israil melalui lisan Daud dan Isa putra Maryam. Yang demikian itu disebabkan
mereka durhaka dan selalu melampaui batas. Mereka satu sama lain selalu tidak
melarang tindakan mungkar yang mereka perbuat. Sesungguhnya amat buruklah apa
yang selalu mereka perbuat itu. Kamu melihat kebanyakan dari mereka
tolong-menolong dengan orang-orang kafir (musyrik). Sesungguhnya amat buruklah apa yang mereka
sediakan untuk diri mereka, yaitu kemurkaan Allah kepada mereka; dan mereka akan
kekal dalam siksaan. Sekiranya mereka beriman kepada Allah, kepada nabi dan
kepada apa yang diturunkan kepadanya, niscaya mereka tidak akan mengambil
orang-orang musyrik itu menjadi penolong-penolong, tapi kebanyakan dari mereka
adalah orang-orang yang fasik.Allah Swt. memberitahukan bahwa Dia telah melaknat orang-orang kafir dari kaum Bani Israil dalam masa yang cukup lama, yaitu melalui apa yang Dia turunkan kepada nabi-Nya, yaitu Nabi Daud a.s.; dan melalui lisan Isa putra Maryam, karena mereka durhaka kepada Allah dan bertindak sewenang-wenang terhadap makhluk-Nya. Al-Aufi menceritakan dari Ibnu Abbas bahwa mereka dilaknat dalam Taurat, Injil, Zabur, dan Al-Furqan (Al-Qur'an). Kemudian Allah menjelaskan perihal yang biasa mereka lakukan di masanya. Untuk itu Allah Swt. berfirman:
{كَانُوا
لَا يَتَنَاهَوْنَ عَنْ مُنْكَرٍ فَعَلُوهُ لَبِئْسَ مَا كَانُوا
يَفْعَلُونَ}
Mereka satu sama lain selalu tidak melarang tindakan mungkar yang mereka
perbuat. Sesungguhnya amat buruklah apa yang selalu mereka perbuat itu.
(Al-Maidah: 79)Yakni satu sama lainnya tidak mau melarang perbuatan-perbuatan dosa dan haram yang mereka perbuat. Kemudian Allah mencela mereka atas perbuatan itu agar dijadikan pelajaran dan peringatan bagi yang lainnya untuk tidak melakukan perbuatan yang semisal.
Untuk itu, Allah Swt. berfirman:
{لَبِئْسَ
مَا كَانُوا يَفْعَلُونَ}
Sesungguhnya amat buruklah apa yang selalu mereka perbuat itu.
(Al-Maidah: 79)
قَالَ
الْإِمَامُ أَحْمَدُ، رَحِمَهُ اللَّهُ: حَدَّثَنَا يَزِيدُ حَدَّثَنَا شَرِيك بْنُ
عَبْدِ اللَّهِ، عَنْ عَلِيِّ بْنِ بَذيمة عَنْ أَبِي عُبَيدة، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ
قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "لَمَّا وَقَعَتْ
بَنُو إِسْرَائِيلَ فِي الْمَعَاصِي، نَهَتْهُمْ عُلَمَاؤُهُمْ فَلَمْ يَنْتَهُوا،
فَجَالَسُوهُمْ فِي مَجَالِسِهِمْ -قَالَ يَزِيدُ: وَأَحْسَبُهُ قَالَ:
وَأَسْوَاقِهِمْ-وَوَاكَلُوهُمْ وَشَارَبُوهُمْ. فَضَرَبَ اللَّهُ قُلُوبَ
بَعْضِهِمْ بِبَعْضٍ، وَلَعَنَهُمْ عَلَى لِسَانِ دَاوُدَ وَعِيسَى ابْنِ مَرْيَمَ،
ذَلِكَ بِمَا عَصَوْا وَكَانُوا يَعْتَدُونَ"، وَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُتَّكِئًا فَجَلَسَ فَقَالَ: "لَا وَالَّذِي نَفْسِي
بِيَدِهِ حَتَّى تَأْطُرُوهُمْ عَلَى الْحَقِّ أَطْرًا"
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yazid, telah
menceritakan kepada kami Syarik ibnu Abdullah, dari Ali ibnu Bazimah, dari Abu
Ubaidah, dari Abdullah yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
Ketika kaum Bani Israil tenggelam ke dalam perbuatan-perbuatan maksiat, maka
para ulamanya mencegah mereka, tetapi mereka tidak mau berhenti. Lalu para ulama
mereka mau duduk bersama dengan mereka dalam majelis-majelis mereka. Yazid
mengatakan bahwa menurutnya Syarik ibnu Abdullah mengatakan, "Di pasar-pasar
mereka, dan bermuamalah dengan mereka serta minum bersama mereka. Karena itu,
Allah memecah-belah hati mereka, sebagian dari mereka bertentangan dengan
sebagian yang lain; dan Allah melaknat mereka melalui lisan Nabi Daud dan Nabi
Isa ibnu Maryam." Yang demikian itu disebabkan mereka durhaka dan selalu
melampaui batas. (Al-Maidah: 78) Pada mulanya Rasulullah Saw. bersandar,
lalu duduk dan bersabda: Tidak, demi Tuhan yang jiwaku berada di dalam
genggaman kekuasaan-Nya, sebelum kalian menyeret mereka kepada perkara yang hak
dengan sebenar-benarnya.
قَالَ
أَبُو دَاوُدَ: حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدٍ النُّفَيْلي، حَدَّثَنَا
يُونُسُ بن راشد، عَنْ عَلِيِّ بْنِ بَذيمة، عَنْ أَبِي عُبَيْدَةَ، عَنْ عَبْدِ
اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ: "إِنَّ أَوَّلَ مَا دَخَلَ النَّقْصُ عَلَى بني إِسْرَائِيلَ
كَانَ الرَّجُلُ يَلْقَى الرَّجُلَ فَيَقُولُ: يَا هَذَا، اتَّقِ اللَّهَ وَدَعْ
مَا تَصْنَعُ، فَإِنَّهُ لَا يَحِلُّ لَكَ. ثُمَّ يَلْقَاهُ مِنَ الْغَدِ فَلَا
يَمْنَعُهُ ذَلِكَ أَنْ يَكُونَ أَكِيلَهُ وَشَرِيبَهُ وَقَعِيدَهُ، فَلَمَّا
فَعَلُوا ذَلِكَ ضَرَبَ اللَّهُ قُلُوبَ بَعْضِهِمْ بِبَعْضٍ، ثُمَّ قَالَ: {لُعِنَ
الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ بَنِي إِسْرَائِيلَ عَلَى لِسَانِ دَاوُدَ وَعِيسَى ابْنِ
مَرْيَمَ} إِلَى قَوْلِهِ: {فَاسِقُونَ} ثُمَّ قَالَ: "كَلَّا وَاللَّهِ
لَتَأْمُرُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ولتَنهون عَنِ الْمُنْكَرِ، ولتأخذُنَّ عَلَى يَدِ
الظَّالِمِ، ولَتَأطرنَّه عَلَى الْحَقِّ أطْرا -أَوْ تَقْصُرْنَهُ عَلَى الْحَقِّ
قَصْرًا".
Abu Daud mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Muhammad
An-Nafili, telah menceritakan kepada kami Yunus ibnu Rasyid, dari Ali ibnu
Bazimah, dari Abu Ubaidah, dari Abdullah ibnu Mas'ud yang menceritakan bahwa
Rasulullah Saw. telah bersabda: Sesungguhnya kekurangan yang mula-mula
dialami oleh kaum Bani Israil ialah bilamana seorang lelaki bertemu dengan
lelaki lain (dari kalangan mereka), maka ia berkata kepadanya, "Hai kamu,
bertakwalah kepada Allah dan tinggalkanlah dosa yang kamu lakukan itu,
sesungguhnya perbuatan itu tidak halal bagimu." Kemudian bila ia menjumpainya
pada keesokan harinya, maka hal tersebut tidak mencegahnya untuk menjadi teman
makan, teman minum, dan teman duduknya. Setelah mereka melakukan hal tersebut,
maka Allah memecah-belah hati mereka; sebagian dari mereka bertentangan dengan
sebagian yang lain. Kemudian Rasulullah Saw. membacakan firman-Nya: Telah
dilaknati orang-orang kafir dari Bani Israil melalui lisan Daud dan Isa putra
Maryam. (Al-Maidah: 78) sampai dengan firman-Nya: orang-orang yang fasik.
(Al-Maidah: 81) Kemudian Rasulullah Saw. bersabda: Tidak, demi Allah,
kamu harus amar ma'ruf dan nahi munkar, dan kamu harus mencegah perbuatan orang
yang zalim, membujuknya untuk mengikuti jalan yang benar atau kamu paksa dia
untuk mengikuti jalan yang benar.Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Imam Turmuzi dan Ibnu Majah melalui jalur Ali ibnu Bazimah dengan sanad yang sama. Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan garib. Kemudian dia dan Ibnu Majah meriwayatkannya pula melalui Bandar, dari Ibnu Mahdi, dari Sufyan, dari Ali ibnu Bazimah dari Abu Ubaidah secara mursal.
قَالَ
ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ: حَدَّثَنَا أَبُو سَعِيدٍ الْأَشَجُّ وَهَارُونُ بْنُ
إِسْحَاقَ الْهَمْدَانِيُّ قَالَا حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مُحَمَّدٍ
الْمُحَارِبِيُّ، عَنِ الْعَلَاءِ بْنَ الْمُسَيَّبِ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ
عَمْرو بْنِ مُرَّة، عَنْ سَالِمٍ الْأَفْطَسِ، عَنْ أَبِي عُبَيْدَةَ، عَنْ عَبْدِ
اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وسلم:
"إن الرَّجُلَ مِنْ بَنِي إِسْرَائِيلَ كَانَ إِذَا رَأَى أَخَاهُ عَلَى الذَّنْبِ
نَهَاهُ عَنْهُ تَعْذِيرًا، فَإِذَا كَانَ مِنَ الْغَدِ لَمْ يَمْنَعْهُ مَا رَأَى
مِنْهُ أَنْ يَكُونَ أكِيلَه وخَلِيطه وشَرِيكه -وَفِي حَدِيثِ هَارُونَ:
وَشِرِّيبَهُ، ثُمَّ اتَّفَقَا فِي الْمَتْنِ-فَلَمَّا رَأَى اللَّهُ ذَلِكَ
مِنْهُمْ، ضَرَبَ قُلُوبَ بَعْضِهِمْ عَلَى بَعْضٍ، وَلَعَنَهُمْ عَلَى لِسَانِ
نَبِيِّهِمْ دَاوُدَ وَعِيسَى ابْنِ مَرْيَمَ، ذَلِكَ بِمَا عَصَوْا وَكَانُوا
يَعْتَدُونَ". ثُمَّ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:
"وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَتَأْمُرُنَّ بِالْمَعْرُوفِ، وَلَتَنْهَوُنَّ عَنِ
الْمُنْكَرِ، وَلَتَأْخُذُنَّ عَلَى يَدِ الْمُسِيءِ، ولتأطرُنَّه عَلَى الْحَقِّ
أَطْرًا أَوْ لَيَضْرِبَنَّ اللَّهُ قُلُوبَ بَعْضِكُمْ عَلَى بَعْضٍ، أَوْ
ليلعَنْكم كَمَا لَعَنَهُمْ"، وَالسِّيَاقُ لِأَبِي سَعِيدٍ.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Sa'id Al-Asyaj
dan Harun ibnu Ishaq Al-Hamdani; keduanya mengatakan, telah menceritakan kepada
kami Abdur Rahman ibnu Muhammad Al-Muharibi, dari Al-Ala ibnul Musayyab, dari
Abdullah ibnu Amr ibnu Murrah, dari Salim Al-Aftas, dari Abu Ubaidah, dari
Abdullah ibnu Mas'ud yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
Sesungguhnya seorang lelaki dari kalangan kaum Bani Israil apabila melihat
saudaranya sedang melakukan dosa, maka ia melarangnya dari perbuatan dosa itu
dengan larangan yang lunak Dan apabila keesokan harinya apa yang telah ia lihat
kemarin darinya tidak mencegahnya untuk menjadi teman makan, teman bergaul, dan
teman muamalahnya. Menurut hadis yang diriwayatkan oleh Harun disebutkan,
"Dan teman minumnya." Akan tetapi, keduanya sepakat dalam hal matan berikut,
yaitu: Setelah Allah melihat hal tersebut dari mereka, maka Dia memecah-belah
hati mereka, sebagian dari mereka bertentangan dengan sebagian yang lain; dan
Allah melaknat mereka melalui lisan Daud dan Isa ibnu Maryam. Yang demikian itu
disebabkan mereka durhaka dan selalu melampaui batas. Kemudian Rasulullah
Saw. bersabda: Demi Tuhan yang jiwaku berada di dalam genggaman
kekuasaanNya, kalian harus ber-amar ma’ruf dan nahi munkar, dan kalian harus
memegang tangan orang yang jahat, lalu kalian paksa dia untuk tunduk kepada
perkara yang hak dengan sebenar-benarnya. Atau Allah akan memecah-belah hati
sebagian dari kalian atas sebagian yang lain, atau Allah akan melaknat kalian
seperti Dia melaknat mereka. Konteks ini ada pada Abu Sa'id. Demikianlah menurut Ibnu Abu Hatim dalam riwayat hadis ini.
Imam Abu Daud telah meriwayatkannya pula dari Khalaf ibnu Hisyam, dari Abu Syihab Al-Khayyat, dari Al-Ala ibnul Musayyab, dari Amr ibnu Murrah, dari Salim (yaitu Ibnu Ajlan Al-Aftas), dari Abu Ubaidah ibnu Abdullah ibnu Mas'ud, dari ayahnya, dari Nabi Saw. dengan lafaz yang semisal. Kemudian Abu Daud mengatakan bahwa hal yang sama telah diriwayatkan oleh Khalid dari Al-Ala, dari Amr ibnu Murrah dengan sanad yang sama. Al-Muharibi meriwayatkannya dari Al-Ala ibnul Musayyab, dari Abdullah ibnu Amr ibnu Murrah, dari Salim Al-Aftas, dari Abu Ubaidah, dari Abdullah (Ibnu Mas'ud).
Guru kami, Al-Hafiz Abul Hajjaj Al-Mazi, mengatakan bahwa Khalid ibnu Abdullah Al-Wasiti telah meriwayatkannya dari Al-Ala ibnul Musayyab, dari Amr ibnu Murrah, dari Abu Ubaidah, dari Abu Musa.
Hadis-hadis yang menerangkan tentang amar ma’ruf dan nahi munkar banyak sekali jumlahnya. Berikut ini kami ketengahkan sebagian darinya yang berkaitan dengan tafsir ayat ini. Dalam pembahasan yang lalu telah disebutkan hadis Jabir, yaitu pada tafsir firman-Nya:
{لَوْلا
يَنْهَاهُمُ الرَّبَّانِيُّونَ وَالأحْبَارُ}
Mengapa orang-orang alim mereka dan pendeta-pendeta mereka tidak melarang
mereka. (Al-Maidah: 63)Dan kelak akan disebutkan hadis Abu Bakar As-Siddiq dan Abu Sa'labah Al-Khusyani pada tafsir firman-Nya:
{يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا عَلَيْكُمْ أَنْفُسَكُمْ لَا يَضُرُّكُمْ مَنْ ضَلَّ
إِذَا اهْتَدَيْتُمْ}
Hai orang-orang yang beriman, jagalah diri kalian; tiadalah orang yang
sesat itu akan memberi mudarat kepada kalian apabila kalian telah mendapat
petunjuk. (Al-Maidah: 105)
قَالَ
الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا
سُلَيْمَانُ الْهَاشِمِيُّ، أَنْبَأَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ جَعْفَرٍ، أَخْبَرَنِي
عَمْرُو بْنُ أَبِي عَمْرٍو، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ
الْأَشْهَلِيِّ، عَنْ حُذَيْفَةَ بْنِ الْيَمَانِ؛ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لتَأمُرُنَّ بِالْمَعْرُوفِ
ولَتَنْهَوُنَّ عَنِ المُنْكَرِ، أَوْ ليُوشِكَنَّ اللَّهُ أَنْ يَبْعَثَ
عَلَيْكُمْ عِقابًا مِنْ عِنْدِهِ، ثُمَّ لَتَدْعُنَّهُ فَلَا يَسْتَجِيبُ
لَكُمْ".
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Sulaiman Al-Hasyimi.
telah menceritakan kepada kami Ismail ibnu Ja'far, telah menceritakan kepadaku
Amr ibnu Abu Amr, dari Abdullah ibnu Abdur Rahman Al-Asyhali, dari Huzaifah
ibnul Yaman, bahwa Nabi Saw. telah bersabda: Demi Tuhan yang jiwaku berada di
dalam genggaman kekuasaan-Nya, kalian benar-benar memerintahkan kepada kebajikan
dan melarang terhadap kemungkaran, ataukah benar-benar dalam waktu yang dekat
Allah akan menimpakan suatu siksaan dari sisiNya kepada kalian, kemudian kalian
benar-benar berdoa memohon kepada-Nya, tetapi Dia tidak memperkenankan bagi
kalian.Imam Turmuzi meriwayatkannya dari Ali ibnu Hajar, dari Ismail ibnu Ja'far dengan sanad yang sama, lalu Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan.
قَالَ
أَبُو عَبْدِ اللَّهِ مُحَمَّدُ بْنُ يَزِيدَ بْنِ مَاجَهْ: حَدَّثَنَا أَبُو
بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَة، حَدَّثَنَا مُعَاوِيَةُ بْنُ هِشَامٍ، عَنْ هِشَامِ
بْنِ سَعْدٍ، عَنْ عَمْرِو بْنِ عُثْمَانَ، عَنْ عَاصِمِ بْنِ عُمَرَ بْنِ
عُثْمَانَ، عَنْ عروَة، عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وسلم يَقُولُ: "مُروا بِالْمَعْرُوفِ، وانْهَوْا عَنِ
الْمُنْكَرِ، قَبْلَ أَنْ تَدْعوا فَلَا يُسْتَجَابُ لَكُمْ".
Abu Abdullah —yaitu Muhammad ibnu Yazid ibnu Majah— mengatakan, telah
menceritakan kepada kami Abu Bakar ibnu Abu Syaibah, telah menceritakan kepada
kami Mu'awiyah ibnu Hisyam, dari Hisyam ibnu Sa'd, dari Amr ibnu Usman, dari
Asim ibnu Umar ibnu Usman, dari Urwah, dari Siti Aisyah yang mengatakan bahwa ia
pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda: Ber-amar ma’ruf-lah dan ber-nahi
munkar-lah kalian sebelum (tiba masanya) kalian berdoa, lalu tidak
diperkenankan bagi kalian.Hadis ini diriwayatkan oleh Ibnu Majah secara munfarid, dan Asim orangnya tidak dikenal.
وَفِي
الصَّحِيحِ مِنْ طَرِيقِ الْأَعْمَشِ، عَنْ إِسْمَاعِيلَ بْنِ رَجاء، عَنْ أَبِيهِ،
عَنْ سَعِيدٍ -وَعَنْ قَيْسِ بْنِ مُسْلِمٍ، عَنْ طَارِقِ بْنِ شِهَابٍ، عَنْ أَبِي
سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ-قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ: "مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ، فَإِنْ لَمْ
يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ، وَذَلِكَ أَضْعَفُ
الْإِيمَانِ"
Di dalam kitab Sahih melalui Al-A'masy, dari Ismail ibnu Raja, dari
ayahnya, dari Abu Sa'id dan dari Qais ibnu Muslim, dari Tariq ibnu Syihab, dari
Abu Sa'id Al-Khudri disebutkan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Barang
siapa dari kalangan kalian melihat perkara mungkar (dikerjakan),
hendaklah ia mencegahnya dengan tangan (kekuasaan)njva. Jika ia tidak
mampu, cegahlah dengan lisannya. Dan jika ia tidak mampu, hendaklah hatinya
mengingkarinya; yang demikian itu merupakan iman yang paling lemah.Hadis diriwayatkan oleh Imam Muslim.
قَالَ
الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا ابْنُ نُمَيْر، حَدَّثَنَا سَيْف -هُوَ ابْنُ
أَبِي سُلَيْمَانَ سَمِعْتُ عَدِيّ بْنَ عَدِيٍّ الْكِنْدِيَّ يُحَدِّثُ عَنْ
مُجَاهِدٍ قَالَ: حَدَّثَنِي مَوْلًى لَنَا أَنَّهُ سَمِعَ جَدِّي -يَعْنِي:
عَدِيَّ بْنَ عَمِيرَةَ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ-يَقُولُ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وسلم يقول: "إِنَّ اللَّهَ لَا يُعذِّب العامَّة بعَمَلِ
الْخَاصَّةِ، حَتَّى يَرَوا الْمُنْكَرَ بَيْنَ ظَهْرانيْهِم، وَهُمْ قَادِرُونَ
عَلَى أَنْ يُنْكِرُوهُ. فَلَا يُنْكِرُونَهُ فَإِذَا فَعَلُوا ذَلِكَ عَذَّبَ
اللَّهُ الْعَامَّةَ وَالْخَاصَّةَ".
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Numair, telah
menceritakan kepada kami Saif (yaitu Ibnu Abu Sulaiman); ia pernah mendengar
Addi ibnu Addi Al-Kindi menceritakan dari Mujahid, telah menceritakan kepadanya
seorang maula (bekas budak) kami, bahwa ia pernah mendengar kakek —yakni Addi
ibnu Umairah r.a.— menceritakan hadis berikut, bahwa ia pernah mendengar Nabi
Saw. bersabda: Sesungguhnya Allah tidak mengazab orang awam karena perbuatan
orang-orang khusus sebelum mereka (orang-orang khusus) melihat perkara
mungkar dikerjakan di hadapan mereka, sedangkan mereka berkemampuan untuk
mencegahnya, lalu mereka tidak mencegahnya. Maka apabila mereka berbuat
demikian, barulah Allah mengazab orang-orang khusus dan orang-orang
awam.Kemudian Ahmad meriwayatkannya dari Ahmad ibnul Hajjaj, dari Abdullah ibnul Mubarak, dari Saif ibnu Abu Sulaiman, dari Isa ibnu Addi Al-Kindi yang mengatakan, "'Telah menceritakan kepadaku seorang maula kami yang telah mengatakan bahwa ia pernah mendengar kakekku mengatakan bahwa kakek pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda,'" lalu ia menuturkan hadis ini. Demikianlah menurut riwayat Imam Ahmad dari dua jalur tersebut.
قَالَ
أَبُو دَاوُدَ: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْعَلَاءِ، حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرٍ،
حَدَّثَنَا مُغِيرة بْنُ زياد الموصلي، عن عَدِيّ
بْنِ عَدِيٍّ، عَنِ العُرْس -يَعْنِي ابْنَ عَميرة-عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "إِذَا عُمِلَتِ الْخَطِيئَةُ فِي الْأَرْضِ كَانَ مَنْ
شَهِدَها فكَرِهَها -وَقَالَ مَرَّةً: فَأَنْكَرَهَا-كَانَ كَمَنْ غَابَ عَنْهَا،
وَمَنْ غَابَ عَنْهَا فَرَضِيَها كَانَ كَمَنْ شَهِدَهَا."
Abu Daud mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abul Ala, telah
menceritakan kepada kami Abu Bakar, telah menceritakan kepada kami Al-Mugirah
ibnu Ziyad Al-Mausuli, dari Addi ibnu Addi, dari Al-Urs (yakni Ibnu Umairah),
dari Nabi Saw. yang telah bersabda: Apabila perbuatan dosa dilakukan di bumi,
maka orang yang menyaksikannya lalu membencinya —dan di lain waktu beliau
mengatakan bahwa lalu ia memprotesnya— maka kedudukannya sama dengan orang
yang tidak menyaksikannya Dan barang siapa yang tidak menyaksikannya, tetapi ia
rela dengan perbuatan dosa itu, maka kedudukannya sama dengan orang yang
menyaksikannya (dan menyetujuinya).Hadis diriwayatkan oleh Imam Abu Daud secara munfarid. Kemudian Imam Abu Daud meriwayatkannya dari Ahmad ibnu Yunus, dari Abu Syihab, dari Mugirah ibnu Ziyad, dari Addi ibnu Addi secara mursal.
قَالَ
أَبُو دَاوُدَ: حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ حَرْبٍ وَحَفْصُ بْنُ عُمَرَ قَالَا
حَدَّثَنَا شُعْبَةُ -وَهَذَا لَفْظُهُ-عَنْ عَمْرِو بْنِ مُرَّةَ، عَنْ أَبِي
البَخْتَري قَالَ: أَخْبَرَنِي مَنْ سَمِعَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ -وَقَالَ سُلَيْمَانُ: حَدَّثَنِي رَجُلٌ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ؛ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ -قَالَ: "لَنْ يَهْلَكَ النَّاسُ حَتَّى يعْذِروا-أَوْ: يُعْذِروا -مِنْ
أَنْفُسِهِمْ".
Abu Daud mengatakan, telah menceritakan kepada kami Sulaiman ibnu Harb dan
Hafs ibnu Umar; keduanya mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami
Syu'bah—berikut ini adalah lafaznya—, dari Amr ibnu Murrah, dari Abul Buhturi
yang mengatakan,telah menceritakan kepadaku orang yang pernah mendengar dari
Nabi Saw. Dan Sulaiman mengatakan, telah menceritakan kepadaku seorang lelaki
dari kalangan sahabat Nabi Saw. bahwa Nabi Saw. pernah bersabda: Manusia
tidak akan binasa sebelum mereka mengemukakan alasannya atau diri mereka
dimaafkan.
قَالَ
ابْنُ مَاجَهْ: حَدَّثَنَا عِمْرَانُ بْنُ مُوسَى، حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ
زَيْدٍ، حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ زَيْدِ بْنِ جُدْعان، عَنْ أَبِي نَضْرَة، عَنْ
أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ؛ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
قَامَ خَطِيبًا، فَكَانَ فِيمَا قَالَ: "أَلَّا لَا يَمْنَعْنَ رَجُلًا هَيْبَةُ
النَّاسِ أَنْ يَقُولَ الْحَقَّ إِذَا عَلِمَهُ". قَالَ: فَبَكَى أَبُو سَعِيدٍ
وَقَالَ: قَدْ -وَاللَّهِ-رَأَيْنَا أَشْيَاءَ، فَهِبْنَا.
Ibnu Majah mengatakan, telah menceritakan kepada kami Imran ibnu Musa, telah
menceritakan kepada kami Hammad ibnu Zaid, telah menceritakan kepada kami Ali
ibnu Zaid ibnu Jad'an, dari Abu Nadrah, dari Abu Sa'id Al-Khudri, bahwa
Rasulullah Saw. berdiri melakukan khotbahnya, antara lain beliau Saw.
mengatakan: Ingatlah, jangan sekali-kali seorang lelaki merasa enggan karena
takut kepada manusia (orang lain) untuk mengatakan perkara yang hak jika
ia mengetahuinya. Abu Nadrah melanjutkan kisahnya, "Setelah mengemukakan
hadis ini Abu Sa'id menangis, lalu berkata, 'Demi Allah, kami telah melihat
banyak hal, tetapi kami takut (kepada orang lain)'."
وَفِي
حَدِيثِ إِسْرَائِيلَ: عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ حُجَادَةَ، عَنْ عَطِيَّةَ، عَنْ أَبِي
سَعِيدٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:
"أَفْضَلُ الْجِهَادِ كَلِمَةُ حَقٍّ عِنْدَ سُلْطَانٍ جَائِرٍ".
Di dalam hadis Israil, dari Atiyyah, dari Abu Sa'id yang mengatakan bahwa
Rasulullah Saw. pernah bersabda: Jihad yang paling utama ialah perkataan yang
hak di hadapan sultan yang zalim.Hadis riwayat Imam Abu Daud, Imam Turmuzi, dan Imam Ibnu Majah. Imam Turmuzi mengatakan bahwa bila ditinjau dari segi ini, hadis berpredikat hasan garib.
قَالَ
ابْنُ مَاجَهْ: حَدَّثَنَا رَاشِدُ بْنُ سَعِيدٍ الرَّمْلِيُّ، حَدَّثَنَا
الْوَلِيدُ بْنُ مُسْلِمٍ، حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ، عَنْ أَبِي غَالِبٍ،
عَنْ أَبِي أُمَامَةَ قَالَ: عَرَض لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ رجلٌ عِنْدَ الجَمْرة الْأُولَى فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَيُّ
الْجِهَادِ أَفْضَلُ؟ فَسَكَتَ عَنْهُ. فَلَمَّا رَمَى الْجَمْرَةَ الثَّانِيَةَ
سَأَلَهُ، فَسَكَتَ عَنْهُ. فَلَمَّا رَمَى جَمْرَةَ العَقَبة، وَوَضَعَ رِجْلَهُ
فِي الغَرْز لِيَرْكَبَ، قَالَ: "أَيْنَ السَّائِلُ؟ " قَالَ: أَنَا يَا رَسُولَ
اللَّهِ، قَالَ: "كَلِمَةُ حَقٍّ تُقَالُ عِنْدَ ذِي سُلْطَانٍ
جَائِرٍ".
Ibnu Majah mengatakan, telah menceritakan kepada kami Rasyid ibnu Sa'id
Ar-Ramli, telah menceritakan kepada kami Al-Walid ibnu Muslim, telah
menceritakan kepada kami Hammad ibnu Salamah, dari Abu Galib, dari Abu Umamah
yang menceritakan bahwa seorang lelaki menghadap kepada Rasulullah Saw. ketika
beliau berada di jumrah pertama, lalu lelaki itu berkata, "Wahai Rasulullah,
apakah jihad yang paling utama itu?" Rasulullah Saw. diam, tidak menjawab.
Ketika beliau Saw. melempar jumrah kedua, lelaki itu kembali bertanya, tetapi
Nabi Saw, tetap diam. Setelah Nabi Saw. melempar jumrah 'aqabah, lalu
meletakkan kakinya pada pijakan pelana kendaraannya untuk mengendarainya, maka
beliau bertanya, "Di manakah orang yang bertanya tadi?" Lelaki itu menjawab,
"Saya, wahai Rasulullah." Rasulullah Saw. bersabda: Kalimah hak yang
diucapkan di hadapan penguasa yang sewenang-wenang.Hadis diriwayatkan oleh Imam Ibnu Majah secara munfarid.
قَالَ
ابْنُ مَاجَهْ: حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْب، حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ نُمَيْر
وَأَبُو مُعَاوِيَةَ، عَنِ الْأَعْمَشِ، عَنْ عَمْرِو بْنِ مُرَّة، عَنْ أَبِي
البَخْترِي، عَنْ أَبِي
سَعِيدٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "لَا
يَحْقِر أَحَدُكُمْ نَفْسَهُ".
قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، كَيْفَ يَحْقِرُ أَحَدُنَا نَفْسَهُ؟. قَالَ: "يَرَى
أَمْرًا لِلَّهِ فِيهِ مَقَال، ثُمَّ لَا يَقُولُ فِيهِ. فَيَقُولُ اللَّهُ لَهُ
يَوْمَ الْقِيَامَةِ: مَا مَنَعَكَ أَنْ تَقُولَ فِيَّ كَذَا وَكَذَا وَكَذَا؟
فَيَقُولُ: خَشْيَةَ النَّاسِ، فَيَقُولُ: فَإِيَّايَ كُنْتُ أَحَقَّ أَنْ
تَخْشَى".
Ibnu Majah mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib, telah
menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Numair dan Abu Mu'awiyah, dari Al-A'masy,
dari Amr ibnu Murrah, dari Abul Buntuti, dari Abu Sa'id yang menceritakan bahwa
Rasulullah Saw. pernah bersabda: "Janganlah seseorang di antara kalian
menghina dirinya sendiri.” Mereka bertanya, "Wahai Rasulullah, bagaimana
seseorang di antara kami menghina dirinya sendiri?” Rasulullah Saw. menjawab,
"(Bila) ia melihat suatu urusan menyangkut Allah yang harus
diluruskannya, kemudian ia tidak mau mengatakannya. Maka kelak di hari kiamat
Allah akan berfirman kepadanya, 'Apakah yang menghalang-halangi kamu untuk
mengatakan hal yang benar mengenai Aku dalam masalah anu, anu, dan anu?' Maka ia
menjawab, 'Takut kepada manusia (orang lain).' Maka Allah berfirman,
'Sebenarnya Akulah yang harus engkau takuti'."Ibnu Majah meriwayatkan hadis ini secara munfarid.
قَالَ
أَيْضًا: حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ مُحَمَّدٍ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ فُضَيل،
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ، حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَبْدِ
الرَّحْمَنِ أَبُو طُوَالة، حَدَّثَنَا نَهَارُ العَبْدِيّ؛ أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا
سَعِيدٍ الْخُدْرِيَّ يَقُولُ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ يَقُولُ: "إِنَّ اللَّهَ لَيَسْأَلُ الْعَبْدَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ،
حَتَّى يَقُولَ: مَا مَنَعَكَ إِذْ رَأَيْتَ الْمُنْكَرَ أَنْ تُنْكِرَهُ؟ فَإِذَا
لَقَّنَ اللَّهُ عَبْدًا حُجَّتَهُ، قَالَ: يَا رَبِّ، رَجَوْتُكَ وفَرقْتُ مِنَ
النَّاسِ".
Ibnu Majah mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Ali ibnu Muhammad,
telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Fudail, telah menceritakan kepada
kami Yahya ibnu Sa'id, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Abdur Rahman
Abu Jiwalah, telah menceritakan kepada kami Nattar Al-Abdi; ia pernah mendengar
Abu Sa'id Al-Khudri mengatakan bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw.
bersabda: Sesungguhnya Allah menanyai hamba-hamba-Nya di hari kiamat,
sehingga Dia mengatakan, "Apakah yang menghalang-halangimu ketika kamu melihat
perkara mungkar untuk mengingkarinya?” Apabila Allah telah mengajarkan kepada
seorang hamba alasan yang dikemukakannya, maka hamba itu berkata "Wahai Tuhanku,
saya berharap kepada-Mu dan saya tinggalkan manusia."Hadis ini pun diriwayatkan oleh Ibnu Majah secara munfarid, dan sanadnya boleh dipakai.
قَالَ
الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ عَاصِمٍ، عَنْ حَمَّادِ بْنِ
سَلَمَةَ، عَنْ عَلِيِّ بْنِ زَيْدٍ، عَنِ الْحَسَنِ، عَنْ جُنْدَب، عَنْ
حُذَيْفَةَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "لا
يَنْبَغِي لِمُسْلِمٍ أَنْ يُذِلَّ نَفْسَهُ". قِيلَ: وَكَيْفَ يُذِلُّ نَفْسَهُ؟
قَالَ: "يَتَعَرَّضُ مِنَ الْبَلَاءِ لِمَا لَا يُطِيقُ".
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Amr ibnu Asim, dari
Hammad ibnu Salamah, dari Ali ibnu Zaid, dari Al-Hasan, dari Jundub, dari
Huzaifah, dari Nabi Saw. yang telah bersabda: "Tidak layak bagi seorang
muslim menghina dirinya sendiri.” Ketika ditanyakan, "Bagaimanakah seseorang
dapat menghina dirinya sendiri?” Nabi Saw. bersabda, "Melibatkan dirinya ke
dalam bencana yang tidak mampu dipikulnya.”Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Imam Turmuzi dan Imam Ibnu Majah, semuanya dari Muhammad ibnu Basysyar, dari Amr ibnu Asim dengan sanad yang sama. Imam Turmuzi mengatakan, hadis ini (kalau bukan) hasan (berarti) garib.
قَالَ
ابْنُ مَاجَهْ: حَدَّثَنَا الْعَبَّاسُ بْنُ الْوَلِيدِ الدِّمَشْقِيُّ، حَدَّثَنَا
زَيْدُ بْنُ يَحْيَى بْنِ عُبَيد الخُزَاعي، حَدَّثَنَا الْهَيْثَمُ بْنُ حُمَيْدٍ،
حَدَّثَنَا أَبُو مَعْبَد حَفْصُ بْنُ غَيْلان الرُّعَيني، عَنْ مَكْحُولٍ، عَنْ
أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ: قِيلَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، مَتَى يُتْرَكُ الْأَمْرُ
بِالْمَعْرُوفِ وَالنَّهْيُ عَنِ الْمُنْكَرِ؟ قَالَ: "إِذَا ظَهَر فِيكُمْ مَا
ظَهَر فِي الْأُمَمِ قَبْلَكُمْ". قُلْنَا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، وَمَا ظَهَرَ فِي
الْأُمَمِ قَبْلَنَا؟ قَالَ: "المُلْك فِي صِغَارِكُمْ، وَالْفَاحِشَةُ فِي
كِبَارِكُمْ، وَالْعِلْمُ فِي رُذالكم". قَالَ زَيْدٌ: تَفْسِيرُ مَعْنَى قَوْلِ
النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:" "وَالْعِلْمُ فِي رُذالكم": إِذَا
كَانَ الْعِلْمُ فِي الفُسَّاق.
Ibnu Majah mengatakan, telah menceritakan kepada kami Al-Abbas ibnul Walid
Ad-Dimasyqi, telah menceritakan kepada kami Zaid ibnu Yahya ibnu Ubaid
Al-Khuza'i, telah menceritakan kepada kami Al-Haisam ibnu Humaid, telah
menceritakan kepada kami Abu Ma'bad Hafs ibnu Gailan Ar-Ra'ini, dari Makhul,
dari Anas ibnu Malik yang menceritakan bahwa pernah ditanyakan, "Wahai
Rasulullah, bilakah amar ma'ruf dan nahi munkar ditinggalkan?"
Maka Rasulullah Saw. menjawab: Apabila muncul di kalangan kalian hal-hal yang
pernah muncul di kalangan umat-umat sebelum kalian. Kami
bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah yang pernah muncul di kalangan umat-umat
sebelum kami?" Rasulullah Saw. bersabda: Kerajaan (kekuasaan) di
tangan orang-orang kecil kalian, perbuatan keji dilakukan di kalangan para
pembesar kalian, dan ilmu berada di tangan orang-orang rendah kalian. Zaid
mengatakan sehubungan dengan makna sabda Nabi Saw. yang mengatakan: Dan ilmu
di tangan orang-orang rendah kalian. Makna yang dimaksud ialah bilamana ilmu
dikuasai oleh orang-orang yang fasik. Hadis diriwayatkan oleh Imam Ibnu Majah secara munfarid.
Dan di dalam hadis Abu Sa'labah yang akan diketengahkan dalam tafsir firman-Nya:
{لَا
يَضُرُّكُمْ مَنْ ضَلَّ إِذَا اهْتَدَيْتُمْ}
tiada orang yang sesat saat itu akan memberi mudarat kepada kalian,
apabila kalian telah mendapat petunjuk (Al-Maidah: 105)terdapat bukti yang memperkuat hadis ini.
*****
Firman Allah Swt.:
{تَرَى
كَثِيرًا مِنْهُمْ يَتَوَلَّوْنَ الَّذِينَ كَفَرُوا}
Kamu melihat kebanyakan dari mereka tolong-menolong aengan orang-orang
kafir (musyrik). (Al-Maidah: 80)Menurut Mujahid, mereka adalah orang-orang munafik.
Firman Allah Swt.:
{لَبِئْسَ
مَا قَدَّمَتْ لَهُمْ أَنْفُسُهُمْ}
Sesungguhnya amat buruklah apa yang mereka sediakan untuk diri mereka.
(Al-Maidah: 80)Yang dimaksud dengan hal tersebut ialah mereka berpihak kepada orang-orang kafir dan meninggalkan orang-orang mukmin, yang akibatnya hati mereka menjadi munafik dan Allah murka terhadap mereka dengan murka yang terus-menerus sampai hari mereka dikembalikan kepada-Nya. Karena itulah disebutkan oleh firman-Nya:
{أَنْ
سَخِطَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ}
yaitu kemurkaan Allah kepada mereka. (Al-Maidah: 80)Ayat ini mengandung pengertian sebagai celaan terhadap perbuatan mereka itu. Selanjutnya Allah Swt. memberitahukan bahwa mereka mengalami nasib berikut:
{وَفِي
الْعَذَابِ هُمْ خَالِدُونَ}
dan mereka akan kekal dalam siksaan. (Al-Maidah: 80)Yakni kelak di hari kiamat.
قَالَ
ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ: حَدَّثَنَا أَبِي، حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ عَمَّارٍ،
حَدَّثَنَا مَسْلَمَةُ بْنُ عَلِيٍّ، عَنِ الْأَعْمَشِ بِإِسْنَادٍ ذَكَرَهُ قَالَ:
"يَا مَعْشَرَ الْمُسْلِمِينَ، إِيَّاكُمْ وَالزِّنَا، فَإِنَّ فِيهِ سِتُّ
خِصَالٍ، ثَلَاثَةٌ فِي الدُّنْيَا وَثَلَاثَةٌ فِي الْآخِرَةِ، فَأَمَّا الَّتِي
فِي الدُّنْيَا: فَإِنَّهُ يُذهب الْبَهَاءَ، ويُورِث الْفَقْرَ، ويُنقِص
الْعُمُرَ. وَأَمَّا الَّتِي فِي الْآخِرَةِ: فَإِنَّهُ يُوجب سَخَط الرَّبِّ،
وَسُوءَ الْحِسَابِ، وَالْخُلُودَ فِي النَّارِ". ثُمَّ تَلَا رَسُولُ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: {لَبِئْسَ مَا قَدَّمَتْ لَهُمْ أَنْفُسُهُمْ
أَنْ سَخِطَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ وَفِي الْعَذَابِ هُمْ خَالِدُونَ}
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah
menceritakan kepada kami Hisyam ibnu Ammar, telah menceritakan kepada kami
Muslim ibnu Ali, dari Al-A'masy dengan sanad yang disebutkannya: Hai semua
orang muslim, jauhilah oleh kalian perbuatan zina, karena sesungguhnya perbuatan
zina itu mengakibatkan enam perkara; tiga di dunia, dan tiga lagi di akhirat.
Adapun di dunia, maka sesungguhnya perbuatan zina itu dapat menghapuskan
ketampanan (kewibawaan), mengakibatkan kefakiran, dan mengurangi umur.
Adapun yang di akhirat, maka sesungguhnya perbuatan zina itu memastikan murka
Tuhan, hisab yang buruk dan kekal dalam neraka Kemudian Rasulullah Saw.
membacakan firman-Nya: Sesungguhnya amat buruklah apa yang mereka sediakan
untuk diri mereka, yaitu kemurkaan Allah kepada mereka; dan mereka akan kekal
dalam siksaan. (Al-Maidah: 80).Hal yang sama telah diketengahkan oleh Ibnu Abu Hatim.
Ibnu Murdawaih telah meriwayatkannya melalui jalur Hisyam ibnu Ammar, dari Muslim, dari Al-A'masy, dari Syaqiq, dari Huzaifah, dari Nabi Saw., lalu ia mengetengahkan hadis ini.
Ia pun mengetengahkannya pula melalui jalur Sa'id ibnu Afir, dari Muslim, dari Abu Abdur Rahman Al-Kufi, dari Al-A'masy, dari Syaqiq, dari Huzaifah, dari Nabi Saw., lalu ia mengetengahkan hadis yang semisal. Akan tetapi, dalam keadaan bagaimana pun hadis ini berpredikat daif.
****
Firman Allah Swt.:
{وَلَوْ
كَانُوا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالنَّبِيِّ وَمَا أُنزلَ إِلَيْهِ مَا
اتَّخَذُوهُمْ أَوْلِيَاءَ}
Sekiranya mereka beriman kepada Allah, kepada nabi, dan kepada apa yang
diturunkan kepadanya, niscaya mereka tidak akan mengambil orang-orang musyrik
itu menjadi penolong-penolong. (Al-Maidah: 81)Dengan kata lain, sekiranya mereka beriman dengan sesungguhnya kepada Allah dan Rasul-Nya serta Al-Qur'an, niscaya mereka tidak akan terjerumus ke dalam perbuatan menjadikan orang-orang kafir sebagai penolong-penolong mereka dalam batinnya, dan memusuhi orang-orang yang beriman kepada Allah, Nabi, dan Al-Qur'an yang diturunkan kepadanya.
{وَلَكِنَّ
كَثِيرًا مِنْهُمْ فَاسِقُونَ}
Tetapi kebanyakan dari mereka adalah orang-orang yang fasik
(Al-Maidah: 81)Yakni keluar dari jalan ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya serta menentang ayat-ayat wahyu yang diturunkan kepada Rasul-Nya.