Tafsir Surat At-Taubah, ayat 121
{وَلا
يُنْفِقُونَ نَفَقَةً صَغِيرَةً وَلا كَبِيرَةً وَلا يَقْطَعُونَ وَادِيًا إِلا
كُتِبَ لَهُمْ لِيَجْزِيَهُمُ اللَّهُ أَحْسَنَ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ (121)
}
Dan mereka tiada menafkahkan suatu nafkah yang
kecil dan tidak (pula) yang besar dan
tidak melintasi suatu lembah, melainkan dituliskan bagi mereka (amal saleh
pula), karena Allah akan memberi balasan kepada mereka (dengan balasan)
yang lebih baik daripada apa yang telah mereka kerjakan.
Allah Swt. berfirman, bahwa tidak sekali-kali mereka membelanjakan hartanya
dalam perang di jalan Allah:
{نَفَقَةً
صَغِيرَةً وَلا كَبِيرَةً}
suatu nafkah yang kecil dan tidak (pula) yang besar.
(At-Taubah: 121)
Yakni pembelanjaan yang sedikit dan pembelanjaan yang banyak.
{وَلا
يَقْطَعُونَ وَادِيًا}
dan tidak melintasi suatu lembah (At-Taubah: 121)
Yaitu dalam perjalanan mereka menuju medan pertempuran melawan musuhi
{إِلا
كُتِبَ لَهُمْ}
melainkan dituliskan bagi mereka (amal saleh pula). (At-Taubah:
121)
Dalam ayat ini disebutkan lahum, bukan dengan memakai damir bihi,
karena perbuatan-perbuatan tersebut dilakukan oleh mereka. Karena itulah
dalam ayat selanjutnya disebutkan oleh firman-Nya:
{لِيَجْزِيَهُمُ
اللَّهُ أَحْسَنَ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ}
karena Allah akan memberi balasan kepada mereka (dengan
balasan)yang lebih baik daripada apayang telah mereka kerjakan.
(At-Taubah: 121)
Amirul Mu’minin Usman ibnu Affan r.a. telah mempunyai bagian yang sangat
besar dari apa yang disebutkan oleh ayat yang mulia ini. Demikian itu karena
dalam perang ini (Tabuk) ia telah membelanjakan pembelanjaan yang besar dan
harta yang sangat banyak, seperti apa yang disebutkan oleh Abdullah ibnu Imam
Ahmad:
حَدَّثَنَا
أَبُو مُوسَى الْعَنَزِيُّ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الصَّمَدِ بْنُ عَبْدِ الْوَارِثِ،
حَدَّثَنِي سَكَن بْنُ الْمُغِيرَةِ، حَدَّثَنِي الْوَلِيدُ بْنُ أَبِي هَاشِمٍ،
عَنْ فَرْقَدٍ أَبِي طَلْحَةَ، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ خَبَّاب السُّلَمِيِّ
قَالَ: خَطَبَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَحَثَّ عَلَى
جَيْشِ الْعُسْرَةِ، فَقَالَ عثمان بن عفان، رضي الله عنه: عليَّ مِائَةُ بَعِيرٍ
بِأَحْلَاسِهَا وَأَقْتَابِهَا. قَالَ: ثُمَّ حَثَّ، فَقَالَ عُثْمَانُ: عليَّ
مِائَةٌ أُخْرَى بِأَحْلَاسِهَا وَأَقْتَابِهَا. قَالَ: ثُمَّ نَزَلَ مرْقاة مِنَ
الْمِنْبَرِ ثُمَّ حَثَّ، فَقَالَ عُثْمَانُ بْنُ عَفَّانَ: علىَّ مِائَةٌ أُخْرَى
بِأَحْلَاسِهَا وَأَقْتَابِهَا. قَالَ: فَرَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ بِيَدِهِ هَكَذَا -يُحَرِّكُهَا. وَأَخْرَجَ عَبْدُ
الصَّمَدِ يَدَهُ كَالْمُتَعَجِّبِ: "مَا عَلَى عُثْمَانَ مَا عَمِلَ بَعْدَ
هَذَا".
Telah menceritakan kepada kami Abu Musa Al-Ganawi, telah menceritakan kepada
kami Abdus Samad ibnu Abdul Waris, telah menceritakan kepadaku Sulaiman ibnul
Mugirah. telah menceritakan kepadaku Al-Walid ibnu Abu Hisyam, dari Farqad ibnu
Abu Talhah, dari Abdur Rahman ibnu Hubab As-Sulami yang mengatakan bahwa
Rasulullah Saw. berkhotbah dan menganjurkan kepada kaum muslim untuk
mempersiapkan pasukan Usrah. Maka Usman ibnu Affan berkata, "Saya menyumbangkan
seratus ekor unta berikut pelananya." Nabi Saw. kembali menganjurkan, dan Usman
ibnu Affan r.a. berkata lagi, "Saya sumbangkan seratus ekor unta lagi berikut
pelananya." Lalu Rasulullah Saw. turun satu anak tangga dari mimbarnya, kemudian
kembali menganjurkan kepada orang-orang (untuk mempersiapkan pasukan Usrah).
Maka Usman ibnu Affan berkata, "Saya sumbangkan seratus ekor unta lagi berikut
pelananya." - Perawi mengatakan bahwa ia melihat Rasulullah Saw. berisyarat
dengan tangannya menunjukan rasa takjub. hal ini di peragakan oleh perawi-
Kemudian Rasulullah Saw. bersabda: Tiada memudaratkan Usman sesudah apa yang
dilakukannya sekarang.
Abdullah mengatakan pula bahwa:
حَدَّثَنَا
هَارُونُ بْنُ مَعْرُوفٍ، حَدَّثَنَا ضَمْرَة، حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ
شَوْذَب، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْقَاسِمِ، عَنْ كَثِيرٍ مَوْلَى عَبْدِ
الرَّحْمَنِ بْنِ سَمُرة، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ سَمُرَةَ قَالَ: جَاءَ
عُثْمَانُ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِأَلْفِ دِينَارٍ
فِي ثَوْبِهِ حِينَ جَهَّز النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَيْشَ
الْعُسْرَةِ قَالَ: فَصَبَّهَا فِي حِجْرِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ، فَجَعَلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُقَلِّبُهَا
بِيَدِهِ وَيَقُولُ: "مَا ضَرّ ابْنَ عَفَّانَ مَا عَمِلَ بَعْدَ الْيَوْمِ".
يُرَدِّدُهَا مِرَارًا.
telah menceritakan kepada kami Harun ibnu Ma'ruf, telah menceritakan kepada
kami Damrah, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Syauzab, dari
Abdullah ibnul Qasim, dari Kasir maula Abdur Rahman ibnu Samurah, dari Abdur
Rahman ibnu Samurah yang menceritakan bahwa Usman ibnu Affan r.a. datang kepada
Nabi Saw. dengan membawa seribu dinar yang digondol di dalam bajunya. Ketika itu
Nabi Saw. sedang mempersiapkan pasukan Usrah. Maka Usman r.a. menuangkan semua
uang yang dibawanya itu ke pangkuan Nabi Saw. Maka aku (Abdur Rahman ibnu
Samurah) melihat Nabi Saw. membolak-balikkan uang itu dengan tangannya seraya
bersabda: Tiada yang membahayakan Usman lagi sesudah apa yang diamalkannya
pada hari ini. Kalimat ini diucapkan oleh Rasulullah Saw. secara
berulang-ulang.
Qatadah telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: dan tidak
(pula) mereka melintasi suatu lembah, melainkan dicatatkan bagi mereka
(amal saleh). (At-Taubah: 121), hinggaakhir ayat. Tidak sekali-kali suatu
kaum yang berangkat ke medan jihad di jalan Allah bertambah jauh dari
keluarganya, melainkan mereka makin bertambah dekat kepada Allah.