Tafsir Surat An-Nisa, ayat 17-18
إِنَّمَا
التَّوْبَةُ عَلَى اللَّهِ لِلَّذِينَ يَعْمَلُونَ السُّوءَ بِجَهالَةٍ ثُمَّ
يَتُوبُونَ مِنْ قَرِيبٍ فَأُولئِكَ يَتُوبُ اللَّهُ عَلَيْهِمْ وَكانَ اللَّهُ
عَلِيماً حَكِيماً (17) وَلَيْسَتِ التَّوْبَةُ لِلَّذِينَ يَعْمَلُونَ
السَّيِّئاتِ حَتَّى إِذا حَضَرَ أَحَدَهُمُ الْمَوْتُ قالَ إِنِّي تُبْتُ الْآنَ
وَلا الَّذِينَ يَمُوتُونَ وَهُمْ كُفَّارٌ أُولئِكَ أَعْتَدْنا لَهُمْ عَذاباً
أَلِيماً (18)
Sesungguhnya taubat di sisi Allah hanyalah
taubat bagi orang-orang yang mengerjakan kejahatan lantaran
kejahilan], yang kemudian mereka bertaubat dengan segera, maka
mereka itulah yang diterima Allah taubatnya; dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha
Bijaksana. Dan tidaklah taubat itu diterima Allah dari orang-orang yang
mengerjakan kejahatan (yang) hingga apabila datang ajal kepada seseorang di
antara mereka, (barulah) ia mengatakan : "Sesungguhnya saya bertaubat sekarang."
Dan tidak (pula diterima taubat) orang-orang yang mati sedang mereka di dalam
kekafiran. Bagi orang-orang itu telah Kami sediakan siksa yang
pedih.Allah Swt. berfirman bahwa sesungguhnya Allah hanya menerima tobat dari orang yang berbuat keburukan lantaran kebodohannya. kemudian ia bertobat, sekalipun sesudah menyaksikan kedatangan malaikat maut yang akan mencabut nyawanya sampai di tenggorokan.
Mujahid dan lain-lainnya yang bukan hanya serang mengatakan bahwa setiap orang yang berbuat durhaka kepada Allah karena tersalah atau sengaja, ia dinamakan jahil hingga ia menghentikan perbuatan dosanya.
Qatadah meriwayatkan dari Abul Aliyah yang menceritakan bahwa sahabat-sahabat Rasulullah Saw. pernah mengatakan, "Setiap perbuatan dosa yang dilakukan oleh seorang hamba, maka hamba yang bersangkutan dinamakan jahil." Demikianlah menurut riwayat Ibnu Jarir.
Abdur Razzaq mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ma'mar. dari Qatadah yang mengatakan bahwa sahabat-sahabat Rasulullah Saw. Berkumpul, lalu mereka berpendapat bahwa setiap perbuatan yang dianggap durhaka terhadap Allah pelakunya berada dalam kejahilan, baik ia melakukannya dengan sengaja ataupun selain disengaja.
Ibnu Juraij meriwayatkan, telah menceritakan kepadaku Abdullah ibnu Kasir, dari Mujahid yang mengatakan bahwa setiap orang yang berbuat maksiat kepada Allah, ia dalam keadaan jahil di saat mengerjakannya. Ibnu Juraij mengatakan bahwa Ata ibnu Abu Rabah pernah mengatakan hal yang sama kepadanya.
Abu Saleh meriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa termasuk kejahilan seseorang ialah bila ia mengerjakan perbuatan yang jahat.
Ali ibnu Abu Talhah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan firman-Nya: kemudian mereka bertaubat dengan segera. (An-Nisa: 17) Yang dimaksud dengan min qarib batas maksimalnya ialah mulai dia mengerjakan perbuatan dosa sampai ia melihat malaikat maut.
Ad-Dahhak mengatakan bahwa masa yang sedikit sebelum kematian disebut dengan istilah qarib (dekat).
Qatadah dan As-Saddi mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah selagi orang yang bersangkutan berada dalam masa sehatnya. Perdapat ini diriwayatkan dari Ibnu Abbas.
Al-Hasan Al-Basri mengatakan sehubungan dengan firman-Nya: kemudian mereka bertobat dengan segera. (An-Nisa: 17) Makna yang dimaksud ialah selagi nyawa orang yang bersangkutan belum sampai ke tenggorokan. Ikrimah mengatakan bahwa dunia seluruhnya dinamakan qarib.
Hadits-hadits dalam masalah ini:
قَالَ
الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عَيَّاش وَعِصَامُ بْنُ خَالِدٍ،
قَالَا حَدَّثَنَا ابْنُ ثَوْبان، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ مَكْحُولٍ، عَنْ جُبَير بْنِ
نُفَيْر عَنِ ابْنِ عُمَرَ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
قَالَ: "إنَّ اللَّهَ يَقْبلُ تَوْبَةَ العبدِ مَا لَمْ يُغَرغِر".
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami ali ibnu Iyasy dan Isam
ibnu Khalid, telah menceritakan kepada kami -Sauban, dari ayahnya. dari Mak-hul.
dari Jubair ibnu Nufair dari Ibnu Umar. dari Nabi Saw. yang telah bersabda:
Sesungguhnya Allah menerima taubat seorang hamba selagi nyawanya belum sampai
di tenggorokan.Imam Turmuzi dan Imam Ibnu Majah meriwayatkannya melalui hadis Abdur Rahman ibnu Sabit ibnu Suban dengan lafaz yang sama. Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan garib. Disebutkan di dalam kitab Sunan Ibnu Majah bahwa sebutan dari Abdullah ibnu Amr adalah dugaan belaka. sebenarnya dia adalah Abdullah ibnu Umar ibnul Khattab.
Hadis lain Dari Ibnu Umar
قَالَ
أَبُو بَكْرِ بْنُ مَرْدَوَيْهِ: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مَعْمَرٍ حَدَّثَنَا
عَبْدُ اللَّهِ بْنُ الْحَسَنِ الْخُرَاسَانِيُّ، حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ عَبْدِ
اللَّهِ الْبَابِلُتِّيُّ حَدَّثَنَا أَيُّوبُ بْنُ نَهِيك الْحَلَبِيُّ قَالَ:
سَمِعْتُ عَطَاءَ بْنَ أَبِي رَبَاحٍ قَالَ: سَمِعْتُ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَر،
سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: "مَا مِنْ
عَبْدٍ مُؤْمِن يَتُوبُ قَبْلَ الموتِ بِشَهْرٍ إِلَّا قَبِلَ اللَّهُ مِنْهُ،
وأدْنَى مِنْ ذَلِكَ، وقَبْل مَوْتِهِ بِيَوْمٍ وَسَاعَةٍ، يَعْلَمُ اللَّهُ مِنْهُ
التَّوْبَةَ والإخلاصَ إِلَيْهِ إِلَّا قَبِل مِنْهُ"
Ibnu Murdawaih mengatakan. telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu
Ma’mar, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnul Hasan Al-Harrani, telah
menceritakan kepada kami Yahya ibnu Abdullah Al-Babili, telah menceritakan
kepada kami Ayyub ibnu Nuhaik Al-Halabi; ia pernah mendengar Ata ibnu Abu Rabaah
berkata bahwa ia pernah mendengar Abdullah ibnu Umar mengatakan bahwa Rasulullah
Saw. telah bersabda: Tidak sekali-kali seorang hamba yang mukmin bertobat
sebelum ia mati dalam jarak satu bulan, melainkan Allah menerimanya dalam jarak
yang lebih pendek dari itu, dan (tidak sekali-kali seorang hamba yang mukmin
bertobat) sebelum matinya dalam jarak satu hari. Allah mengetahui tobat yang
dilakukannya dan Allah menerimanya.Hadis lain
قَالَ
أَبُو دَاوُدَ الطَّيَالِسِيُّ: حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، أَخْبَرَنَا إِبْرَاهِيمُ
بْنُ مَيْمُونٍ، أَخْبَرَنِي رَجُلٌ مَنْ مِلْحَان يُقَالُ لَهُ: أَيُّوبُ -قَالَ:
سَمِعْتُ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ يَقُولُ: مَنْ تَابَ قَبْلَ مَوْتِهِ بِعَامٍ
تِيبَ عَلَيْهِ، وَمَنْ تَابَ قَبْلَ مَوْتِهِ بِشَهْرٍ تِيب عَلَيْهِ، وَمَنْ
تَابَ قَبْلَ مَوْتِهِ بِجُمُعَةٍ تِيبَ عَلَيْهِ، وَمَنْ تَابَ قَبْلَ مَوْتِهِ
بِيَوْمٍ تِيبَ عَلَيْهِ، وَمَنْ تَابَ قَبْلَ مَوْتِهِ بِسَاعَةٍ تِيبَ عَلَيْهِ.
فَقُلْتُ لَهُ: إِنَّمَا قَالَ اللَّهُ: {إِنَّمَا التَّوْبَةُ عَلَى اللَّهِ
لِلَّذِينَ يَعْمَلُونَ السُّوءَ بِجَهَالَةٍ ثُمَّ يَتُوبُونَ مِنْ قَرِيبٍ}
فَقَالَ: إِنَّمَا أُحدِّثك مَا سَمِعْتُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وسلم.
Abu Daud At-Thayalisi mengatakan: telah menceritakan kepada kami Syu'bah,
dari Ibrahim ibnu Maimunah, dan telah menceritakan kepadaku seorang lelaki dari
Mulhan yang dikenal dengan nama Ayyub. Ia mengatakan bahwa ia pernah mendengar
ibnu Umar berkata, "Barang siapa bertobat sebelum matinya dalam jarak satu
tahun, niscaya tobatnya diterima. Barang siapa bertobat sebelum matinya dalam
jarak satu bulan, niscaya tobatnya diterima. Barang siapa bertobat sebelum
matinya dalam jarak satu minggu. niscaya tobatnya diterima. Barang siapa
bertobat sebelum matima dalam jarak satu hari. niscaya tobatnya diterima. Barang
siapa bertobat sebelum matinya dalam jarak satu jam, niscaya tobatnya diterima".
Ketika aku (perawi) katakan bahwa sesungguhnya Allah Swt. telah berfirman:
Sesungguhnya tobat di sisi Allah hanyalah tobat bagi orang-orang yang
mengerjakan kejahatan lantaran kejahilan, yang kemudian mereka bertobat dengan
segera. (An-Nisa: 17) Maka Ibnu Umar berkata, "Sesungguhnya aku menceritakan
kepadamu hanya berdasarkan apa yang telah kudengar dari Rasulullah Saw." Demikianlah menurut riwayat Abu Daud At-Tayalisi, dan Abu Umar Al-Haudi serta Abu Amir Al-Aqdi, dari Syu'bah.
Hadis lain:
قَالَ
الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا حُسين بْنُ مُحَمَّدٍ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ
مطَرَّف، عَنْ زَيْدِ بْنِ أَسْلَمَ، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ البَيْلماني
قَالَ: اجْتَمَعَ أَرْبَعَةٌ مِنْ أَصْحَابِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ أَحَدُهُمْ: سمعتُ رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول:
"إِنَّ اللَّهَ يَقْبَلُ تَوْبَة العبدِ قَبْلَ أَنْ يموتَ بيومٍ". فَقَالَ
الْآخَرُ: أنتَ سَمِعْتَ هَذَا مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ؟ قَالَ: نَعَمْ. قَالَ: وَأَنَا سمعتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه
وسلم يقول: "إن الله يَقْبَلُ تَوْبَةَ الْعَبْدِ قَبْلَ أَنْ يَمُوتَ بِنِصْفِ
يَوْمٍ" فَقَالَ الثَّالِثُ: أنتَ سمعتَ هَذَا مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ؟ قال: نَعَمْ. قَالَ: وَأَنَا سمعتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: "إِنَّ اللَّهَ يَقْبَلُ تَوْبَةَ الْعَبْدِ
قَبْلَ أَنْ يَمُوتَ بضَحْو". قَالَ الرَّابِعُ: أنتَ سمعتَ هَذَا مِنْ رَسُولِ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ؟ قَالَ: نَعَمْ. قَالَ وَأَنَا سمعتُ
رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: "إِنَّ اللَّهَ
[تَعَالَى] يَقْبَلُ تَوْبَةَ الْعَبْدِ مَا لَمْ يُغَرغر
بِنَفَسِهِ".
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Husain ibnu Muhammad.
telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Mutarrif, dari Zaid Ibnu Aslam.
dari Abdur Rahman ibnus Baylmani yang menceritakan bahwa empat orang sahabat
Nabi Saw. berkumpul, lalu seseorang dari mereka mengatakan bahwa ia pernah
mendengar Rasulullah saw bersabda: Sesungguhnya Allah menerima taubat
seorang hamba yang dilakukannya sehari sebelum ia mati. Sahabat lainnya
bertanya, "Apakah kamu mendengar hal ini dari Rasulullah Saw.?" Ia menjawab,
"Ya." Sahabat yang kedua mengatakan kalau dirinya pernah mendengar Rasulullah
Saw. Bersabda: Sesungguhnya Allah menerima taubat seeorang hamba yang
dilakukannya setengah hari sebelum ia mati. Sahabat yang ketiga bertanya,
"Apakah kamu mendengarnya dari Rasulullah Saw.?" Ia menjawab, "Ya." Lalu sahabat
yang ketiga mengatakan bahwa dirinya pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda:
Sesungguhnya Allah menerima taubat seeorang hamba yang dilakukannya beberapa
saat sebelum ia mati. Sahabat yang keempat bertanya.”Apakah engkau
mendengarnya dari Rasulullah Saw.?" Ia menjawab.”Ya." Sahabat yang keempat
mengatakan bahwa dirinya pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda:
Sesungguhnya Allah menerima tobat seorang hamba selagi napasnya belum sampai
ke tenggorokannya.Sa’id ibnu Mansur meriwayatkannya dari Ad-Darawardi, dari Zaid ibnu Aslam, dari Abdur Rahman ibnus Salmani, lalu ia menyebutkan hadis yang hampir sama dengan hadis ini.
Hadis lain.
قَالَ
أَبُو بَكْرِ بْنُ مَرْدَوَيْهِ: حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ بْنِ
زَيْدٍ، حَدَّثَنَا عِمْرَانُ بْنُ عَبْدِ الرَّحِيمِ، حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ
الْهَيْثَمِ، حَدَّثَنَا عَوْف، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ سِيرِين، عَنْ أَبِي
هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:
"إِنَّ اللَّهَ يَقبل تَوْبَة عَبْدِهِ مَا لَمْ يُغَرْغِرْ"
Abu Bakar ibnu Murdawaih mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ishaq
ibnu Ibrahim ibnu Zaid, telah menceritakan kepada kami Imran ibnu Abdur Rahim,
telah menceritakan kepada kami Usman ibnul Haisam, telah menceritakan kepada
kami Auf, dari Muhammad ibnu Sirin dari Abu Hurairah yang mengatakan bahwa
Rasulllahh Saw bersabda: Sesungguhnya Allah menerima tobat hamba-Nya selagi
nyawa si hamba belum sampai ke tenggorokannya.
Hadis-hadis mursal dalam hal ini .
قَالَ
ابْنُ جَرِيرٍ: حَدَّثَنَا ابْنُ بَشَّارٍ، حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي عَدِيٍّ، عَنْ
عَوْف، عَنِ الْحَسَنِ قَالَ: بَلَغَنِي
أنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وسلم قَالَ: "إنَّ اللَّهَ يَقْبلُ
تَوْبَةَ الْعَبْدِ مَا لَمْ يُغَرْغرْ"
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Basysyar,
telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Addi, dari Auf. dari Al-Hasan. telah
sampai kepadanya bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda: Sesungguhnya Allah
menerima tobat seorang hamba sebelum nyawanya sampai ke tenggorokannya.Hadis ini berpredikat mursal lagi hasan, dari Al-Hasan Al-Basri.
Ibnu Jarir mengatakan pula:
حَدَّثَنَا
ابْنُ بَشَّارٍ، حَدَّثَنَا مُعَاذُ بْنُ هِشَامٍ، حَدَّثَنِي أَبِي، عَنْ
قَتَادَةَ، عَنِ الْعَلَاءِ بْنِ زِيَادٍ، عَنْ أَبِي أَيُّوبَ بُشَيْرِ بْنِ
كَعْبٍ؛ أَنَّ نَبِيَّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "إِنَّ
اللَّهَ يَقْبَلُ تَوْبَةَ الْعَبْدِ مَا لَمْ يُغَرْغرْ"
telah menceritakan kepada kami Ibnu Basysyar. telah menceritakan kepada kami
Mu'az ibnu Hisyam, telah menceritakan kepadaku ayahku, dari Qatadah, dari Al-Ala
ibnu Ziyad, dari Abu Ayyub Basyir ibnu Ka'b, bahwa Nabi Saw. pernah bersabda:
Sesungguhnya Allah menerima tobat seorang hamba selagi nyawanya belum sampai
ke tenggorokannya.Telah menceritakan kepada kami Ibnu Basysyar, telah menceritakan kepada kami Abdul A'la, dari Said. dari Qatadah, dari Ubadah ibnus Samit, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda, lalu Ibnu Jarir mengetengahkan hadis yang semisal dengan hadis di atas.
Hadis lain.
Ibnu Jarir mengatakan telah menceritakan kepada kami Ibnu Basysyar. telah menceritakan kepada kami Abu Daud. telah menceritakan kepada kami Imran, dari Qatadah yang menceritakan bahwa ketika kami sedang berada di rumah Anas ibnu Malik yang saat itu terdapat pula Abu Qilabah, maka Abu Qilabah bercerita bahwa sesungguhnya Allah Swt. ketika melaknat iblis, si iblis meminta kepada Allah penangguhan sejenak. lalu iblis berkata.”Demi keagungan-Mu aku tidak akan keluar dari kalbu anak Adam selagi di dalam tubuhnnya masih ada rohh." Maka Allah Swt. berfirman.”Demi keagungan-Ku. Aku tidak akan menutup pintu tobat baginya selagi didalam tubuhnya masih ada roh."
Hal ini disebutkan di dalam sebuah hadis marfu yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad di dalam kitab musnadnya melalui jalur Amr ibnu Abu Amr dan Abul Haisam Al-Atwari; keduanya dari Abu Sa'id, dari Nabi Saw. yang telah bersabda:
"قَالَ
إِبْلِيسُ: وعِزَّتِك لَا أزَالُ أُغْوِيهم مَا دَامَتْ أرْوَاحهُمْ فِي
أَجْسَادِهِمْ. فَقَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ: وَعِزَّتِي وَجَلَالِي، لَا
أَزَالُ أغْفِرُ لَهُمْ مَا اسْتَغْفَرُوني"
Iblis berkata, "Wahai Tuhanku, demi keagungan-Mu, aku akan terus-menerus
menyesatkan mereka (Bani Adam) selagi roh mereka masih ada dalam tubuhnya." Maka
Allah Swt. berfirman, "Demi keagungan dan kebesaran-Ku, Aku akan terus
memberikan ampunan bagi mereka selagi mereka meminta ampun kepada-Ku."Hadis-hadis ini menunjukkan bahwa barang siapa bertobat kepada Allah Swt.. sedangkan dia berharap masih dapat hidup, maka sesungguhnya tobatnya diterima. Karena itulah Allah Swt. berfirman:
{فَأُولَئِكَ
يَتُوبُ اللَّهُ عَلَيْهِمْ وَكَانَ اللَّهُ عَلِيمًا حَكِيمًا}
maka mereka itulah yang diterima Allah tobatnya; dan Allah Maha Mengetahui
lagi Mahabijaksana. (An-Nisa: 17)Bila ia merasa putus harapan untuk dapat hidup dan menyaksikan kedatangan malaikat pencabut nyawa, roh telah sampai di tenggnrokannya, dadanya terasa sesak. dan roh mencapai halqam-nya. napasnya mulai naik ke atas lebih dari itu sampai di galasim. Maka tiada tobat yang diterima saat itu, dan pintu tobat telah tertutup baginya. Karena itulah Allah Swt. berfirman:
{وَلَيْسَتِ
التَّوْبَةُ لِلَّذِينَ يَعْمَلُونَ السَّيِّئَاتِ حَتَّى إِذَا حَضَرَ أَحَدَهُمُ
الْمَوْتُ قَالَ إِنِّي تُبْتُ الآنَ}
Dan tidaklah tobat itu diterima Allah dari orang-orang yang mengerjakan
kejahatan (yang) hingga apabila datang ajal kepada seseorang di antara mereka,
(barulah) ia mengatakan, "Sesungguhnya saya bertobat sekarang." (An-Nisa:
18)Ayat ini semakna dengan ayat lainnya, yaitu firman-Nya:
فَلَمَّا
رَأَوْا بَأْسَنا قالُوا آمَنَّا بِاللَّهِ وَحْدَهُ
Maka tatkala mereka melihat azab Kami, mereka berkata, "Kami beriman
kepada Allah saja." (Al-Mu’min: 84)Juga semakna dengan apa yang diputuskan oleh Allah Swt., yaitu pintu tobat bagi penduduk bumi ditutup apabila mereka melihat niatahari terbit dari arah barat. Hal ini disebutkan melalui firman-Nya:
{يَوْمَ
يَأْتِي بَعْضُ آيَاتِ رَبِّكَ لَا يَنْفَعُ نَفْسًا إِيمَانُهَا لَمْ تَكُنْ
آمَنَتْ مِنْ قَبْلُ أَوْ كَسَبَتْ فِي إِيمَانِهَا خَيْرًا}
Pada hari datangnya ayat dari Tuhanmu, tidaklah bermanfaat lagi iman
seseorang kepada dirinya sendiri yang belum beriman sebelum itu, atau dia
(belum) mengusahakan kebaikan dalam masa imannya. (Al-An’am: 158)Ibnu Abbas, Abul Aliyah, dan Ar-Rabi' ibnu Anas mengatakan sehubungan dengan firman-Nya: Dan tidak (pula diterima tobat) orang-orang yang mati, sedangkan mereka di dalam kekafiran. (An-Nisa: 18) Mereka mengatakan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan orang-orang musyrik.
قَالَ
الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ دَاوُدَ، حَدَّثَنَا عَبْدُ
الرَّحْمَنِ بْنُ ثَابِتِ بْنِ ثَوْبَانَ، قَالَ: حَدَّثَنِي أَبِي، عَنْ
مَكْحُولٍ: أَنَّ عُمَرَ بْنَ نُعَيْمٍ حَدَّثَهُ عَنْ أُسَامَةَ بْنِ سَلْمَانَ:
أَنَّ أَبَا ذَرٍّ حَدَّثَهُمْ: أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ قَالَ: "إِنَّ اللَّهَ يَقْبَلُ تَوْبَةَ عَبْدِه -أَوْ يَغْفِرُ
لِعَبْدِهِ-مَا لَمْ يَقَعِ الحِجَاب". قِيلَ: وَمَا وُقُوع الْحِجَابِ؟ قَالَ:
"أَنْ تَخرجَ النَّفْسُ وَهِيَ مُشْرِكة"
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Sulaiman ibnu Daud,
telah menceritakan kepada kami Abdur Rahman ibnu Sabit ibnu Sauban, telah
menceritakan kepadaku ayahku, dari Makhul; Umar ibnu Na'im pernah menceritakan
kepadanya bahwa Abu Zar pernah menceritakan kepada mereka bahwa Rasulullah Saw.
telah bersabda: Sesungguhnya Allah masih menerima tobat hamba-Nya —atau masih
memberikan ampunan bagi hamba-Nya— selagi hijab belum diturunkan. Ketika
ditanyakan kepada beliau mengenai makna hijab tersebut. maka beliau Saw.
menjawab: (Yaitu di saat) roh (akan) keluar, sedangkan ia dalam keadaan
musyrik.Untuk itu Allah Swt. berfirman:
{أُولَئِكَ
أَعْتَدْنَا لَهُمْ عَذَابًا أَلِيمًا}
Bagi orang-orang itu telah Kami sediakan siksa yang pedih. (An-Nisa:
18)Yakni siksaan yang pedih, sangat keras, lagi abadi.