Tafsir Surat Al-Hijr, ayat 4-5
{وَمَا
أَهْلَكْنَا مِنْ قَرْيَةٍ إِلا وَلَهَا كِتَابٌ مَعْلُومٌ (4) مَا تَسْبِقُ مِنْ
أُمَّةٍ أَجَلَهَا وَمَا يَسْتَأْخِرُونَ (5) }
Dan Kami tiada membinasakan sesuatu kota pun,
melainkan ada baginya ketentuan masa yang telah ditetapkan. Tidak ada suatu umat
pun yang dapat mendahulukan ajalnya, dan tidak (pula) dapat mengundurkan
(nya).
Allah Swt. menceritakan bahwa tidak sekali-kali Dia membinasakan penduduk
suatu kota melainkan setelah tegaknya bukti atas kota itu dan telah sampai ajal
mereka. Dia tidak akan menangguhkan suatu umat pun dari ajalnya bila telah tiba
saatnya, dan mereka tidak dapat pula dibinasakan terlebih dahulu dari waktu
ajalnya. Hal ini mengandung peringatan bagi ahli Mekah dan sekaligus mengandung
petunjuk agar mereka menanggalkan kemusyrikan, keingkaran, dan kekafirannya yang
membuat mereka berhak untuk dibinasakan.