Tafsir Surat Al-Isra, ayat 29-30
{وَلا
تَجْعَلْ يَدَكَ مَغْلُولَةً إِلَى عُنُقِكَ وَلا تَبْسُطْهَا كُلَّ الْبَسْطِ
فَتَقْعُدَ مَلُومًا مَحْسُورًا (29) إِنَّ رَبَّكَ يَبْسُطُ الرِّزْقَ لِمَنْ
يَشَاءُ وَيَقْدِرُ إِنَّهُ كَانَ بِعِبَادِهِ خَبِيرًا بَصِيرًا (30) }
.
Dan janganlah kamu jadikan tanganmu terbelenggu
pada lehermu dan janganlah kamu terlalu mengulurkannya karena itu kamu menjadi
tercela dan menyesal. Sesungguhnya Tuhanmu melapangkan rezeki kepada siapa yang
Dia kehendaki dan menyempitkannya, sesungguhnya Dia Maha Mengetahui lagi Maha
Melihat akan hamba-hamba-Nya.
Allah Swt. memerintahkan (kepada hamba-hamba-Nya) agar bersikap ekonomis
dalam kehidupan, dan mencela sifat kikir; serta dalam waktu yang sama melarang
sifat berlebihan.
{وَلا
تَجْعَلْ يَدَكَ مَغْلُولَةً إِلَى عُنُقِكَ}
Dan janganlah kamu jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu.
(Al-Isra: 29)
Dengan kata lain, janganlah kamu menjadi orang kikir dan selalu menolak orang
yang meminta serta tidak pernah sekalipun memberikan sesuatu kepada seseorang.
Orang-orang Yahudi, semoga laknat Allah menimpa mereka, mengatakan bahwa tangan
Allah terbelenggu. Maksud mereka ialah Allah bersifat kikir, padahal
kenyataannya Allah Mahatinggi lagi Mahasuci, Mahamulia dan Maha Pemberi.
Firman Allah Swt.:
{وَلا
تَبْسُطْهَا كُلَّ الْبَسْطِ}
dan janganlah kamu terlalu mengulurkannya. (Al-Isra: 29)
Artinya janganlah kamu berlebihan dalam membelanjakan hartamu dengan cara
memberi di luar kemampuanmu dan mengeluarkan biaya lebih dari pemasukanmu.
فَتَقْعُدَ
مَلُومًا مَحْسُورًا
karena itu kamu menjadi tercela dan menyesal. (Al-Isra: 29)
Ungkapan ini termasuk ke dalam versi lifwan nasyr, yakni gabungan dari
beberapa penjelasan. Dengan kata lain, dapat dikatakan bahwa jika kamu kikir,
maka kamu akan menjadi orang yang tercela; orang-orang akan mencela dan
mencacimu serta tidak mau bergaul denganmu. Seperti yang dikatakan oleh Zuhair
ibnu Abu Sulma dalam Mu'aliaqat-nya yang terkenal itu, yaitu:
وَمَنْ
كَانَ ذَا مَالٍ وَيَبْخَلْ بِمَالِهِ ...
عَلَى قَوْمِهِ يُسْتَغْنَ عَنْهُ وَيُذْمَمِ
Barang siapa yang berharta, lalu ia
kikir dengan hartanya itu terhadap kaumnya, tentulah dia tidak digauli oleh
mereka dan dicela.
Dan manakala kamu membuka tanganmu lebar-lebar dengan memberi di luar
kemampuanmu, maka kamu akan menyesal karena tidak punya sesuatu lagi yang akan
kamu belanjakan Perihalnya sama dengan hewan yang tidak kuat lagi melakukan
perjalanan, maka ia berhenti karena lemah dan tidak mampu. Hewan yang
berspesifikasi demikian dinamakan hasir, yakni hewan yang kelelahan.
Pengertian ini sama dengan apa yang disebutkan di dalam firman-Nya:
{فَارْجِعِ
الْبَصَرَ هَلْ تَرَى مِنْ فُطُورٍ ثُمَّ ارْجِعِ الْبَصَرَ كَرَّتَيْنِ يَنْقَلِبْ
إِلَيْكَ الْبَصَرُ خَاسِئًا وَهُوَ حَسِيرٌ}
Maka lihatlah berulang-ulang, adakah kamu lihat sesuatu yang tidak
seimbang? Kemudian pandanglah sekali lagi, niscaya penglihatanmu akan kembali
kepadamu dengan tidak menemukan sesuatu cacat dan penglihatanmu itu pun dalam
keadaan payah. (Al-Mulk: 3-4)
Yang dimaksud dengan hasir ialah lemah, tidak dapat melihat adanya
cela.
Makna yang dimaksud oleh ayat ini ditafsirkan dengan pengertian kikir dan
berlebih-lebihan, menurut ibnu Abbas, Al-Hasan, Qatadah, Ibnu Juraij, Ibnu Zaid,
dan yang lainnya.
Di dalam kitab Sahihain disebutkan melalui hadis Abuz Zanad, dari
Al-A'raj, dari Abu Hurairah, bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw.
bersabda:
"مَثَلُ
الْبَخِيلِ وَالْمُنْفِقِ، كَمَثَلِ رَجُلَيْنِ عَلَيْهِمَا جُبَّتَانِ مِنْ
حَدِيدٍ مِنْ ثَدْيَيْهِمَا إِلَى تَرَاقِيهِمَا. فَأَمَّا الْمُنْفِقُ فَلَا
يُنْفِقُ إِلَّا سَبَغَت -أَوْ: وَفَرَتْ -عَلَى جِلْدِهِ، حَتَّى تُخفي بَنَانَهُ
وَتَعْفُوَ أَثَرَهُ. وَأَمَّا الْبَخِيلُ فَلَا يُرِيدُ أَنْ يُنْفِقَ شَيْئًا
إِلَّا لَزِقَتْ كُلُّ حَلْقَةٍ مَكَانَهَا، فَهُوَ يُوَسِّعُهَا فَلَا
تَتَّسِعُ".
Perumpamaan orang yang kikir dan orang yang dermawan ialah sama dengan dua
orang lelaki yang keduanya memakai jubah besi mulai dari bagian dada sampai ke
b'agian bawah lehernya. Adapun orang yang dermawan, maka tidak sekali-kali ia
mengeluarkan nafkah melainkan jubah besinya itu terasa makin lebar atau longgar
sehingga semua jarinya tersembunyi dan tidak kelihatan. Adapun orang yang kikir,
maka tidak sekali-kali dia bermaksud hendak membelanjakan sesuatu melainkan
setiap lekukan dari jubah besinya menempel pada tempatnya; sedangkan dia
berupaya untuk melonggar-kannya, tetapi baju besinya tidak mau longgar.
Demikianlah menurut lafaz hadis yang diketengahkan oleh Imam Bukhari di dalam
kitab zakatnya.
Di dalam kitab Sahihain disebutkan melalui Hisyam ibnu Urwah, dari
istrinya (yaitu Fatimah bintil Munzir), dari neneknya (yaitu Asma binti Abu
Bakar) yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
"أَنَفِقِي
هَكَذَا وَهَكَذَا وَهَكَذَا، وَلَا تُوعِي فَيُوعي اللَّهُ عَلَيْكِ، وَلَا تُوكِي
فَيُوكِيَ اللَّهُ عَلَيْكِ" وَفِي لَفْظٍ: "وَلَا تُحصي فَيُحْصِيَ اللَّهُ
عَلَيْكِ"
Berinfaklah dengan cara anu dan anu dan anu, dan janganlah kamu
mengingat-ingatnya, karena Allah akan membalasmu karena Allah akan membalas
menghitung-hitungnya pula. Menurut lafaz lain disebutkan: Janganlah kamu
menghitung-hitungnya, karena Allah akan membalas memperhitungkannya
terhadapmu.
Di dalam kitab Sahih Muslim disebutkan melalui jalur Abdur Razzaq,
dari Ma'mar, dari Abu Hurairah r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah
bersabda:
"إِنَّ
اللَّهَ قَالَ لِي: أَنْفِقْ أُنْفِقْ عَلَيْكَ"
Sesungguhnya Allah telah berfirman kepadaku, "Berinfaklah kamu! Maka Aku
akan menggantikannya kepadamu.”
Di dalam kitab Sahihain disebutkan melalui jalur Mu'awiyah ibnu Abu
Mazrad, dari Sa'id ibnu Yasar, dari Abu Hurairah r.a. yang mengatakan bahwa
Rasulullah Saw. pernah bersabda:
"مَا
مِنْ يَوْمٍ يُصْبِحُ الْعِبَادُ فِيهِ إِلَّا وَمَلَكَانِ يَنْزِلَانِ مِنَ
السَّمَاءِ يَقُولُ أَحَدُهُمَا: اللَّهُمَّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا، وَيَقُولُ
الْآخَرُ: اللَّهُمَّ أَعْطِ مُمْسِكًا تَلَفًا"
Tiada suatu hari pun yang padanya hamba-hamba Allah berpagi hari melainkan
terdapat dua malaikat yang turun dari langit. Salah seorang yang mengatakan, "Ya
Allah, berikanlah ganti kepada orang yang berinfak.” Sedangkan malaikat yang
lainnya mengatakan, "Ya Allah, berikanlah kehancuran bagi orang yang
kikir.”
Imam Muslim telah meriwayatkan hadis berikut ini dari Qutaibah, dari Ismail
ibnu Ja'far, dari Al-Ala, dari ayahnya, dari Abu Hurairah secara marfu’
yaitu:
"مَا
نَقَصَ مَالٌ مِنْ صَدَقَةٍ، وَمَا زَادَ اللَّهُ عَبْدًا بِعَفْوٍ إِلَّا عِزًّا
وَمَنْ تَوَاضَعَ لِلَّهِ رَفَعَهُ اللَّهُ"
Tiada harta benda yang berkurang karena bersedekah, dan tidak sekali-kali
Allah menambahkan kepada orang yang berinfak melainkan kemuliaannya. Dan barang
siapa yang berendah diri karena Allah, Allah pasti mengangkatnya
(meninggikannya).
Di dalam hadis Abu Kasir disebutkan hadis berikut dari Abdullah ibnu Umar
secara marfu':
"إِيَّاكُمْ
والشُّح، فَإِنَّهُ أَهْلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ، أَمَرَهُمْ بِالْبُخْلِ
فَبَخِلُوا، وَأَمَرَهُمْ بِالْقَطِيعَةِ فَقَطَعُوا، وَأَمَرَهُمْ بِالْفُجُورِ
فَفَجَرُوا"
Waspadalah kalian terhadap sifat kikir, karena sesungguhnya telah
binasalah orang-orang yang sebelum kalian karena mereka menganjurkan kepada
kekikiran, lalu mereka menjadi kikir. Dan mereka menganjurkan memutuskan tali
silaturahmi, lalu mereka memutuskannya. Dan mereka menganjurkan kepada perbuatan
maksiat, lalu mereka bermaksiat.
Imam Baihaqi telah meriwayatkan melalui jalur Sa'dan ibnu Nasr, dari Abu
Mu'awiyah, dari Al-A'masy, dari ayahnya yang telah mengatakan bahwa Rasulullah
Saw. pernah bersabda:
"مَا
يُخْرِجُ رَجُلٌ صَدَقَةً، حَتَّى يَفُكَّ لَحْيَى سَبْعِينَ
شَيْطَانًا"
Tidak sekali-kali seseorang mengeluarkan suatu sedekah, melainkan
terlepaslah (karenanya) rahang tujuh puluh setan.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Ubaidah Al-I
laddad, telah menceritakan kepada kami Sikkin ibnu Abdul Aziz, telah
menceritakan kepada kami Ibrahim Al-Hijri, dari Abul Ahwas, dari Abdullah ibnu
Mas'ud yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
"مَا
عَالَ مَنِ اقْتَصَدَ"
Tidak akan jatuh miskin orang yang berhemat.
*******************
Firman Allah Swt.:
{إِنَّ
رَبَّكَ يَبْسُطُ الرِّزْقَ لِمَنْ يَشَاءُ وَيَقْدِرُ}
Sesungguhnya Tuhanmu melapangkan rezeki kepada siapa yang Dia kehendaki
dan menyempitkannya. (Al-Isra: 30)
Ayat ini memerintahkan bahwa Allah Swt. adalah Tuhan Yang Memberi rezeki dan
yang Menyempitkannya. Dia pulalah yang mengatur rezeki makhluk-Nya menurut apa
yang dikehendaki-Nya. Untuk itu Dia menjadikan kaya orang yang Dia sukai, dan
menjadikan miskin orang yang Dia kehendaki, karena di dalamnya terkandung hikmah
yang hanya Dia sendirilah yang mengetahuinya. Karena itulah dalam ayat
selanjutnya disebutkan oleh firman-Nya:
{إِنَّهُ
كَانَ بِعِبَادِهِ خَبِيرًا بَصِيرًا}
sesungguhnya Dia Maha Mengetahui lagi Maha Melihat akan hamba-hamba-Nya.
(Al-Isra: 30)
Artinya Dia Maha Melihat iagi Maha Mengetahui siapa yang berhak menjadi kaya
dan siapa yang berhak menjadi miskin. Di dalam sebuah hadis disebutkan seperti
berikut:
"إِنَّ
مِنْ عِبَادِي مَنْ لَا يُصْلِحُهُ إِلَّا الْفَقْرُ، وَلَوْ أَغْنَيْتُهُ
لَأَفْسَدْتُ عَلَيْهِ دِينَهُ، وَإِنَّ مِنْ عِبَادِي لَمَنْ لَا يُصْلِحُهُ
إِلَّا الْغِنَى، وَلَوْ أَفْقَرْتُهُ لَأَفْسَدْتُ عَلَيْهِ
دِينَهُ".
Sesungguhnya di antara hamba-hamba-Ku benar-benar terdapat orang yang
tidak layak baginya kecuali hanya miskin. Seandainya Aku jadikan dia kaya,
niscaya kekayaannya itu akan merusak agamanya. Dan sesungguhnya di antara
hamba-hamba-Ku benar-benar terdapat orang yang tidak pantas baginya kecuali
hanya kaya. Seandainya Aku jadikan dia miskin, tentulah kemiskinan itu akan
merusak agamanya.
Adakalanya kekayaan itu pada sebagian manusia merupakan suatu istidraj
baginya (yakni pembinasaan secara berangsur-angsur), dan adakalanya
kemiskinan itu merupakan suatu hukuman dari Allah. Semoga Allah melindungi kita
dari kedua keadaan tersebut.