Tafsir Surat Al-Isra, ayat 76-77
{وَإِنْ
كَادُوا لَيَسْتَفِزُّونَكَ مِنَ الأرْضِ لِيُخْرِجُوكَ مِنْهَا وَإِذًا لَا
يَلْبَثُونَ خِلافَكَ إِلا قَلِيلا (76) سُنَّةَ مَنْ قَدْ أَرْسَلْنَا قَبْلَكَ
مِنْ رُسُلِنَا وَلا تَجِدُ لِسُنَّتِنَا تَحْوِيلا (77) }
Dan
sesungguhnya benar-benar mereka hampir membuatmu gelisah di negeri
(Mekah) untuk mengusirmu daripadanya dan kalau terjadi demikian, niscaya
sepeninggalmu mereka tidak tinggal melainkan sebentar saja. (Kami menetapkan
yang demikian) sebagai suatu ketetapan terhadap rasul-rasul Kami yang Kami
utus sebelum kamu dan tidak akan kamu dapati perubahan bagi ketetapan Kami
itu.
Menurut suatu pendapat, ayat ini diturunkan berkenaan dengan orang-orang
Yahudi, ketika mereka memberikan saran kepada Rasulullah Saw. untuk tinggal di
negeri Syam yang merupakan negeri para nabi dengan meninggalkan kota Madinah
yang ditempatinya saat itu. Pendapat ini dinilai lemah karena ayat ini jelas
ayat Makkiyyah, sedangkan Rasulullah Saw. tinggal di Madinah sesudah itu.
Menurut pendapat yang lainnya lagi, sesungguhnya ayat ini diturunkan di
Tabuk. Akan tetapi, kesahihan pendapat ini masih perlu dipertimbangkan.
Imam Baihaqi dan Imam Hakim telah meriwayatkan dari Al-Asam, dari Ahmad ibnu
Abdul Jabbar Al-Utaridi, dari Yunus ibnu Bukair, dari Abdul Hamid ibnu Bahram,
dari Syahr ibnu Hausyab, dari Abdur Rahman ibnu Ganam bahwa di suatu hari
orang-orang Yahudi datang kepada Rasulullah Saw., lalu mereka berkata, "Hai Abul
Qasim, jika engkau benar seorang nabi, maka pergilah ke negeri Syam, karena
sesungguhnya negeri Syam adalah tanah Mahsyar dan tempat tinggal para nabi."
Ternyata apa yang dikatakan oleh mereka itu dibenarkannya. Maka Nabi Saw.
berangkat ke Medan Tabuk dengan tujuan tiada lain adalah negeri Syam. Setelah
Nabi Saw. sampai di Medan Tabuk, Allah menurunkan kepadanya beberapa ayat surat
Al-Isra setelah surat Al-Isra khatam, yaitu mulai dari firman-Nya: Dan
sesungguhnya mereka benar-benar hampir membuatmu gelisah di negeri(mu) untuk
mengusirmu darinya. (Al-Isra: 76) Sampai dengan firman-Nya: suatu
perubahan pun. (Al-Isra: 77) Maka Allah memerintahkan kepada Nabi Saw. untuk
kembali ke Madinah, dan Allah berfirman, "Di Madinahlah tempat hidupmu dan
tempat kematianmu, serta di Madinahlah engkau akan dibangkitkan."
Sanad hadis ini masih perlu dipertimbangkan kesahihannya, tetapi yang jelas
pendapat ini tidak benar, karena sesungguhnya Nabi Saw. melakukan perang di
Medan Tabuk bukan karena anjuran orang-orang Yahudi, melainkan menaati perintah
Allah yang disebutkan melalui firman-Nya:
{يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قَاتِلُوا الَّذِينَ يَلُونَكُمْ مِنَ
الْكُفَّارِ}
Hai orang-orang yang beriman, perangilah orang-orang kafir yang ada di
sekitar kalian itu. (At-Taubah: 123)
Dan firman Allah Swt.:
{قَاتِلُوا
الَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَلا بِالْيَوْمِ الآخِرِ وَلا يُحَرِّمُونَ
مَا حَرَّمَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَلا يَدِينُونَ دِينَ الْحَقِّ مِنَ الَّذِينَ
أُوتُوا الْكِتَابَ حَتَّى يُعْطُوا الْجِزْيَةَ عَنْ يَدٍ وَهُمْ
صَاغِرُونَ}
Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak
(pula) kepada hari kemudian dan mereka tidak mengharamkan apa yang di
haramkan oleh Allah dan Rasul-Nya dan tidak beragama dengan agama yang benar
(agama Allah), (yaitu orang-orang) yang diberikan Al-Kitab kepada mereka,
sampai mereka membayar jizyah dengan patuh, sedangkan mereka dalam keadaan
tunduk. (At-Taubah: 29)
Nabi Saw. memerangi mereka di Tabuk untuk melakukan pembalasan atas gugurnya
sebagian dari para sahabat dalam perang Mu’tah.
Seandainya hadis tadi sahih, tentulah semakna dengan hadis yang diriwayatkan
oleh Al-Walid ibnu Muslim, dari Aqirah ibnu Ma'dan, dari Salim ibnu Amir, dari
Abu umamah r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
"أُنْزِلَ
الْقُرْآنُ فِي ثَلَاثَةِ أَمْكِنَةٍ: مَكَّةَ، وَالْمَدِينَةِ،
وَالشَّامِ"
Al-Qur’an diturunkan di tiga tempat, yaitu Mekah, Madinah, dan
Syam.
Al-Walid mengatakan, yang dimaksud dengan Syam ialah Baitul Maqdis. Akan
tetapi tafsir yang mengatakan di Tabuk adalah lebih baik daripada apa yang
dikatakan oleh Al-Walid yang menyatakan di Baitul Maqdis.
Menurut pendapat yang lainnya, ayat ini di turunkan berkenaan dengan
orang-orang kafir Quraisy manakala mereka bertekad untuk mengusir Rasulullah
Saw. dari kampung halaman mereka. Maka Allah Swt. mengancam mereka dengan
menurunkan ayat ini. Jika mereka mengusir Nabi Saw., sesudah itu tentulah mereka
tidak akan lama lagi dapat tinggal di Mekah. Dan memang demikianlah
kejadiannya, karena sesungguhnya sesudah Nabi Saw. berhijrah meninggalkan
mereka setelah mengalami tekanan yang sangat berat dari pihak mereka, maka
dalam masa satu setengah tahun berikutnya Allah Swt. mempertemukan mereka dengan
Nabi Saw. di Medan Badar tanpa diduga-duga oleh mereka. Kemudian Allah
memberikan kemenangan kepada Nabi Saw. atas mereka, sehingga banyak dari
kalangan pemimpin mereka yang terhormat gugur dan yang lainnya ditawan.
Karena itulah disebutkan oleh Allah Swt. dalam firman-Nya:
{سُنَّةَ
مَنْ قَدْ أَرْسَلْنَا قَبْلَكَ مِنْ رُسُلِنَا}
(Kami menetapkan yang demikian) sebagai suatu ketetapan terhadap
rasul-rasul Kami. (Al-Isra: 77), hingga akhir ayat.
Dengan kata lain, demikianlah ketetapan Kami terhadap orang-orang yang kafir
kepada rasul-rasui Kami dan yang menyakitinya dengan mengusirnya dari tempat
tinggal mereka, Allah menurunkan azab terhadap mereka. Seandainya saja
Rasulullah Saw. bukanlah rasul pembawa rahmat, tentulah mereka akan ditimpa
pembalasan di dunia ini dengan azab yang tak pernah dialami oleh seorang manusia
pun. Dalam suatu ayat disebutkan oleh firman-Nya:
{وَمَا
كَانَ اللَّهُ لِيُعَذِّبَهُمْ وَأَنْتَ فِيهِمْ وَمَا كَانَ اللَّهُ مُعَذِّبَهُمْ
وَهُمْ يَسْتَغْفِرُونَ}
Dan Allah sekali-kali tidak akan mengazab mereka, sedangkan kamu berada di
antara mereka. (Al-Anfal: 33), hingga akhir ayat.