Tafsir Surat Al-Kahfi, ayat 79
{أَمَّا
السَّفِينَةُ فَكَانَتْ لِمَسَاكِينَ يَعْمَلُونَ فِي الْبَحْرِ فَأَرَدْتُ أَنْ
أَعِيبَهَا وَكَانَ وَرَاءَهُمْ مَلِكٌ يَأْخُذُ كُلَّ سَفِينَةٍ غَصْبًا (79)
}
Adapun bahtera itu adalah kepunyaan orang-orang
miskin yang bekerja di laut, dan aku bertujuan merusakkan bahtera itu, karena di
hadapan mereka ada seorang raja yang merampas tiap-tiap bahtera.
Apa yang disebutkan dalam ayat ini merupakan tafsir dari perkara yang sulit
dimengerti oleh Musa a.s. dan penjelasan dari apa yang lahiriahnya diingkari
olehnya. Allah telah menampakkan kepada Khidir a.s. hakikat dari perkara itu.
Khidir berkata, "Sesungguhnya aku melubangi perahu itu tiada lain hanyalah untuk
membuatnya cacat, karena mereka akan melalui penjagaan raja yang zalim dengan
perahu tersebut.
{يَأْخُذُ
كُلَّ سَفِينَةٍ}
yang merampas tiap-tiap bahtera. (Al-Kahfi: 79).
Yang laik dipakai dan baik. Maka dengan sengaja saya membuatnya cacat agar si
raja tersebut tidak mau merampasnya karena ada cacatnya, sehingga para
pemiliknya yang miskin dapat terus menggunakannya dan mengambil manfaat darinya
karena perahu itu merupakan satu-satunya milik mereka untuk mencari nafkah.
Menurut suatu pendapat para pemilik perahu itu adalah anak-anak yatim.
Ibnu Juraij telah meriwayatkan dari Wahb ibnu Salman, dari Syu'aib Al-Jiba-i,
bahwa nama raja yang zalim itu adalah Hadad ibnu Badad. Dalam riwayat Imam
Bukhari yang lalu telah disebutkan pula bahwa nama raja tersebut tertera di
dalam kitab Taurat sebagai keturunan dari Al-Is ibnu Ishaq; dia termasuk salah
seorang raja yang namanya tertera di dalam kitab Taurat.