Tafsir Surat Al-Furqan, ayat 72-74

وَالَّذِينَ لَا يَشْهَدُونَ الزُّورَ وَإِذَا مَرُّوا بِاللَّغْوِ مَرُّوا كِرَامًا (72) وَالَّذِينَ إِذَا ذُكِّرُوا بِآيَاتِ رَبِّهِمْ لَمْ يَخِرُّوا عَلَيْهَا صُمًّا وَعُمْيَانًا (73) وَالَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا (74)
Dan orang-orang yang tidak memberikan persaksian palsu, dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya. Dan orang-orang yang apabila diberi peringatan dengan ayat-ayat Tuhan mereka mereka "tidaklah menghadapinya sebagai orang-orang yang tuli dan buta. Dan orang-orang yang berkata, "Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami istri-istri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa.
Apa yang telah disebutkan di atas merupakan sebagian dan sifat-sifat hamba-hamba Tuhan Yang Maha Pemurah, yaitu bahwa mereka tidak pernah memberikan kesaksian palsu. Menurut suatu pendapat, makna yang dimaksud adalah tidak pernah berbuat kemusyrikan dan tidak pernah menyembah berhala. Menurut pendapat yang lainnya lagi ialah tidak pernah berdusta, tidak pernah berbuat fasik, tidak pernah berbuat kekafiran, tidak pernah melakukan perbuatan yang tidak ada faedahnya, dan tidak pernah berbuat kebatilan. Menurut Muhammad ibnul Hanafiyah, makna yang dimaksud ialah perbuatan yang tidak ada faedahnya dan bernyanyi. Abul 'Aliyah, Tawus, Ibnu Sirin, Ad-Dahhak, dan Ar-Rabi' ibnu Anas serta lain-lainnya mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah tidak pernah menghadiri hari-hari raya kaum musyrik. Menurut Umar ibnu Qais, maknanya ialah tidak pernah menghadiri majelis yang di dalamnya dilakukan kejahatan dan kefasikan.
Malik telah meriwayatkan dari Az-Zuhri, bahwa makna yang dimaksud ialah tidak pernah minum khamr dan tidak pernah menghadiri tempatnya serta tidak pernah menyukainya, seperti yang disebutkan di dalam sebuah hadis:
"مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلَا يَجْلِسْ عَلَى مَائِدَةٍ يُدَارُ عَلَيْهَا الْخَمْرُ"
Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, maka janganlah ia duduk di suatu hidangan yang digilirkan padanya minuman khamr.
Menurut pendapat yang lain, makna firman Allah Swt.: yang tidak memberikan persaksian palsu. (Al-Furqan: 72) Yakni kesaksian palsu alias sengaja berdusta untuk mencelakakan orang lain, seperti pengertian yang disebutkan di dalam kitab Sahihain, melalui sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Abu Bakrah, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
"أَلَا أُنَبِّئُكُمْ بأكْبر الْكَبَائِرِ" ثَلَاثًا، قُلْنَا: بَلَى، يَا رَسُولَ اللَّهِ، قَالَ: "الشِّرْكُ بِاللَّهِ، وَعُقُوقُ الْوَالِدَيْنِ". وَكَانَ مُتَّكِئًا فَجَلَسَ، فَقَالَ: "أَلَا وَقَوْلُ الزُّورِ، أَلَا وَشَهَادَةُ الزُّورِ [أَلَا وَقَوْلُ الزُّورِ وَشَهَادَةُ الزُّورِ] . فَمَا زَالَ يُكَرِّرُهَا، حَتَّى قُلْنَا: لَيْتَهُ سَكَتَ
"Maukah aku ceritakan kepada kalian tentang dosa yang paling besar?”, sebanyak tiga kali. Maka kami menjawab, "Wahai Rasulullah, kami mau.” Rasulullah Saw. bersabda, "Mempersekutukan Allah dan menyakiti kedua orang tua.” Pada mulanya beliau bersandar, lalu duduk tegak dan bersabda, "Ingatlah, ucapan dusta, ingatlah kesaksian palsu!" Rasulullah Saw. mengulang-ulang sabda terakhirnya ini, sehingga kami berkata (dalam hati) bahwa seandainya beliau diam.
Akan tetapi, menurut makna lahiriah nas ayat ini menunjukkan bahwa makna yang dimaksud ialah tidak menghadiri hal-hal yang berdosa. Karena itulah disebutkan dalam firman selanjutnya:
{وَإِذَا مَرُّوا بِاللَّغْوِ مَرُّوا كِرَامًا}
dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya. (Al-Furqan: 72)
Yakni mereka tidak mau menghadiri perbuatan yang tidak berfaedah itu, dan apabila secara kebetulan mereka bersua dengan orang-orang yang sedang melakukannya, maka mereka lewati saja dan tidak mau mengotori dirinya dengan sesuatu pun dari perbuatan yang berdosa itu. Karena itulah disebutkan oleh firman-Nya:
{مَرُّوا كِرَامًا}
mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya. (Al-Furqan: 72)
قَالَ ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ: حَدَّثَنَا أَبُو سَعِيدٍ الأشَجّ، حَدَّثَنَا أَبُو الْحُسَيْنِ الْعِجْلِيُّ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ مُسْلِمٍ، أَخْبَرَنِي إِبْرَاهِيمُ بْنُ مَيْسَرة، أَنَّ ابْنَ مَسْعُودٍ مَرَّ بِلَهْوٍ مُعْرِضًا فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "لَقَدْ أَصْبَحَ ابْنُ مَسْعُودٍ، وَأَمْسَى كَرِيمًا"
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Sa'id Al-Asyaj, telah menceritakan kepada kami Abul Hasan Al-Ajali, dari Muhammad ibnu Muslim, bahwa Ibrahim ibnu Maisarah telah menceritakan kepadaku bahwa Ibnu Mas'ud pernah bersua dengan orang-orang yang sedang melakukan perbuatan yang tidak berfaedah, maka dia tidak berhenti. Lalu Rasulullah Saw. bersabda: Sesungguhnya Ibnu Mas’ud di pagi hari dan petang harinya menjadi orang yang menjaga kehormatan dirinya.
حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ سَلَمَةَ النَّحْوِيُّ، حَدَّثَنَا حِبَّانُ، أنا عَبْدُ اللَّهِ، أنا مُحَمَّدُ بْنُ مُسْلِمٍ، أَخْبَرَنِي ابْنُ مَيْسَرَةَ قَالَ: بَلَغَنِي أَنَّ ابْنَ مَسْعُودٍ مَرَّ بِلَهْوٍ مُعْرِضًا فَلَمْ يَقِفْ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: " لَقَدْ أَصْبَحَ ابْنُ مَسْعُودٍ وَأَمْسَى كَرِيمًا". ثُمَّ تَلَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ مَيْسَرَةَ: {وَإِذَا مَرُّوا بِاللَّغْوِ مَرُّوا كِرَامًا}
Telah menceritakan pula kepada kami Al-Husain ibnu Muhammad ibnu Salamah An-Nahwi, telah menceritakan kepada kami Hibban, telah menceritakan kepada kami Abdullah, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Muslim, telah menceritakan kepadaku Maisarah; telah sampai suatu berita kepadanya bahwa Ibnu Mas'ud pernah bersua derigan orang-orang yang sedang melakukan perbuatan yang tidak berfaedah, tetapi dia tidak berhenti. Maka Rasulullah Saw. bersabda: Sesungguhnya Ibnu Mas’ud di pagi hari dan petang harinya menjadi orang yang menjaga kehormatan dirinya. Kemudian Ibrahim ibnu Maisarah membaca firman-Nya: dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya. (Al-Furqan: 72)
******
Adapun firman Allah Swt.:
{وَالَّذِينَ إِذَا ذُكِّرُوا بِآيَاتِ رَبِّهِمْ لَمْ يَخِرُّوا عَلَيْهَا صُمًّا وَعُمْيَانًا}
Dan orang-orang yang apabila diberi peringatan dengan ayat-ayat Tuhan mereka, mereka tidaklah menghadapinya sebagai orang-orang yang tuli dan buta. (Al-Furqan: 73)
Hal ini pun merupakan salah satu dari sifat dan ciri khas orang-orang mukmin, seperti yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:
{الَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ اللَّهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ وَإِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ آيَاتُهُ زَادَتْهُمْ إِيمَانًا وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ}
mereka yang apabila disebut nama Allah, gemetarlah hati mereka; dan apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya, bertambahlah iman mereka (karenanya) dan kepada Tuhanlah mereka bertawakal. (Al-Anfal: 2)
Berbeda dengan orang kafir; karena sesungguhnya apabila dia mendengar kalamullah, tiada pengaruh dalam dirinya dan tiada perubahan dari apa yang sebelumnya dia lakukan, bahkan dia tetap pada kekafiran, kesesatan, kejahilan, dan kelewat batasnya. Seperti yang disebutkan oleh firman-Nya dalam ayat yang lain:
{وَإِذَا مَا أُنزلَتْ سُورَةٌ فَمِنْهُمْ مَنْ يَقُولُ أَيُّكُمْ زَادَتْهُ هَذِهِ إِيمَانًا فَأَمَّا الَّذِينَ آمَنُوا فَزَادَتْهُمْ إِيمَانًا وَهُمْ يَسْتَبْشِرُونَ. وَأَمَّا الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ فَزَادَتْهُمْ رِجْسًا إِلَى رِجْسِهِمْ}
Dan apabila diturunkan suatu surat, maka di antara mereka (orang-orang munafik) ada yang berkata, "Siapakah di antara kalian yang bertambah imannya dengan (turunnya) surat ini?”Adapun orang-orang yang beriman, maka surat ini menambah imannya, sedangkan mereka merasa gembira. Dan adapun orang-orang yang di dalam hati mereka ada penyakit, maka dengan surat itu bertambah kekafiran mereka di samping kekafirannya (yang telah ada). (At-Taubah:124-125)
*****
Adapun firman Allah Swt.:
{لَمْ يَخِرُّوا عَلَيْهَا صُمًّا وَعُمْيَانًا}
mereka tidaklah menghadapinya sebagai orang-orang yang tuli dan buta. (Al-Furqan: 73)
Yaitu berbeda dengan orang kafir yang apabila mendengar ayat-ayat Allah, maka dirinya tidak terpengaruh, bahkan tetap dalam keadaannya yang kafir, seakan-akan tidak mendengarnya bagaikan orang yang tuli dan buta.
Mujahid telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: mereka tidak menghadapinya sebagai orang-orang yang tuli dan buta. (Al-Furqan: 73) Maksudnya, mereka tidak mendengarkannya, tidak mau melihatnya, dan tidak mau mengerti akan sesuatu pun darinya. Al-Hasan Al-Basri mengatakan bahwa betapa banyaknya lelaki yang membaca ayat-ayat Allah, sedangkan mereka menghadapinya seperti orang-orang yang tuli dan bisu.
Qatadah telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Dan orang-orang yang apabila diberi peringatan dengan ayat-ayat Tuhan mereka, mereka tidaklah menghadapinya sebagai orang-orang yang tuli dan buta. (Al-Furqan: 73) Yakni mereka tidak tuli terhadap perkara yang hak dan tidak buta terhadap­nya; mereka—demi Allah— adalah kaum yang memikirkan perkara hak dan beroleh manfaat dari apa yang mereka dengar dari Kitab-Nya.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Usaid ibnu Asim, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Hamran, telah menceritakan kepada kami Ibnu Aun yang mengatakan bahwa ia pernah bertanya kepada Asy-Sya'bi tentang seorang lelaki yang melihat suatu kaum sedang melakukan sujud, tetapi dia tidak mendengar ayat yang menyebabkan mereka melakukan sujud. Bolehkah ia ikut sujud bersama mereka? Asy-Sya'bi membacakan ayat ini kepadanya. Dengan kata lain, yang dimaksudkan oleh Asy-Sya'bi ialah lelaki itu tidak boleh ikut sujud bersama mereka karena dia tidak mendengar apa yang menyebabkan mereka sujud. Tidaklah layak bagi seorang mukmin menjadi seorang yang membebek, bahkan dia harus mengetahui apa yang dilakukannya dan melakukan perbuatannya dengan penuh keyakinan dan keterangan (alasan) yang jelas.
****
Firman Allah Swt.:
{وَالَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ}
Dan orang-orang yang berkata, "Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami istri-istri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami). (Al-Furqan: 74)
Mereka adalah orang-orang yang memohon kepada Allah agar dikeluarkan dari sulbi mereka keturunan yang taat kepada Allah dan menyembah­Nya semata, tanpa mempersekutukan-Nya.
Ibnu Abbas mengatakan bahwa mereka ingin memperoleh keturunan yang selalu mengerjakan ketaatan kepada Allah sehingga hati mereka menjadi sejuk melihat keturunannya dalam keadaan demikian, baik di dunia maupun di akhirat.
Ikrimah mengatakan, mereka tidak bermaksud agar beroleh keturunan yang tampan, tidak pula yang cantik, tetapi mereka menginginkan keturunan yang taat.
Al-Hasan Al-Basri pernah ditanya tentang makna ayat ini. Ia menjawab, "Makna yang dimaksud ialah bila Allah memperlihatkan kepada seorang hamba yang muslim istri, saudara, dan kerabatnya yang taat-taat kepada Allah. Demi Allah, tiada sesuatu pun yang lebih menyejukkan hati seorang muslim daripada bila ia melihat anak, cucu, saudara, dan kerabatnya yang taat-taat kepada Allah Swt."
Ibnu Juraij telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: anugerahkanlah kepada kami istri-istri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami). (Al-Furqan: 74) Yakni orang-orang yang menyembah-Mu dengan baik dan tidak menjerumuskan kami ke dalam perbuatan-perbuatan yang dilarang.
Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam mengatakan bahwa mereka memohon kepada Allah agar Dia memberikan petunjuk kepada istri-istri mereka dan keturunan mereka untuk memeluk agama Islam.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ma'mar ibnu Basyir, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnul Mubarak, telah menceritakan kepada kami Safwan ibnu Amr, telah menceritakan kepadaku Abdur Rahman ibnu Jubair ibnu Nafir, dari ayahnya yang mengatakan, "Pada suatu hari kami duduk di majelis Al-Miqdad ibnul Aswad. Kemudian lewatlah seorang lelaki yang mengatakan kepadanya, 'Beruntunglah kedua matanya yang telah melihat Rasulullah Saw. Seandainya saja kami dapat melihat seperti apa yang telah dilihat matanya dan menyaksikan apa yang telah disaksikannya.' Maka Al-Miqdad marah sehingga membuat diriku terheran-heran, sebab lelaki tersebut tidak mengucapkan kata-kata kecuali yang baik-baik. Kemudian Al-Miqdad berpaling ke arah lelaki itu seraya berkata, 'Apakah gerangan yang membuat lelaki itu mengharapkan hal yang digaibkan oleh Allah darinya? Dia tidak mengetahui seandainya ditakdirkan dia menyaksikan masa itu (masa Nabi Saw.), apa yang bakal dilakukannya. Demi Allah, sesungguhnya banyak kaum yang semasa dengan Rasulullah Saw., tetapi Allah menyeret mereka ke dalam neraka Jahanam karena mereka tidak menyambut seruannya dan tidak pula membenarkannya. Apakah kalian tidak memuji kepada Allah karena Dia telah mengeluarkan kalian dari perut ibu kalian dalam keadaan tidak mengetahui apa pun kecuali hanya Tuhan kalian seraya percaya kepada apa yang disampaikan kepada kalian oleh nabi kalian; sesungguhnya kalian telah ditolong dari musibah oleh selain kalian. Allah mengutusNabi-Nya di masa yang paling buruk yang pernah dialami oleh seseorang nabi, yaitu di masa Jahiliah. Orang-orang di masa itu tidak melihat adanya suatu agama yang lebih utama daripada agama yang menganjurkan menyembah berhala. Lalu datanglah Nabi dengan membawa Al-Qur'an yang membedakan antara perkara yang hak dan perkara yang batil, dan membedakan (hak) antara orang tua dan anak. Seorang lelaki yang telah dibukakan hatinya untuk beriman pasti akan yakin terhadap anaknya, orang tuanya, dan saudaranya yang masih kafir, bahwa jika mati mereka pasti masuk neraka. Dan pasti tidak akan senang hatinya bila mengetahui bahwa orang yang dikasihinya dimasukkan ke dalam neraka." Hal inilah yang dimaksudkan oleh firman Allah Swt.: Dan orang-orang yang berkata, "Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami istri-istri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami). (Al-Furqan: 74)
Sanad asar ini sahih, tetapi para ahli sunan tidak ada yang mengetengahkannya.
*****
Firman Allah Swt.:
{وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا}
dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa. (Al-Furqan: 74)
Ibnu Abbas, Al-Hasan As-Saddi, Qatadah, dan Ar-Rabi' ibnu Anas mengatakan bahwa yang dimaksud ialah para pemimpin yang mengikuti kami dalam kebaikan.
Selain mereka mengatakan, yang dimaksud ialah para pemberi petunjuk yang mendapat petunjuk dan para penyeru kebaikan; mereka menginginkan agar ibadah mereka berhubungan dengan ibadah generasi penerus mereka, yaitu anak cucu mereka. Mereka juga menginginkan agar hidayah yang telah mereka peroleh menurun kepada selain mereka dengan membawa manfaat, yang demikian itu lebih banyak pahalanya dan lebih baik akibatnya. Karena itulah disebutkan di dalam Sahih Muslim melalui hadis Abu Hurairah r.a. yang telah mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
"إِذَا مَاتَ ابْنُ آدَمَ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثٍ: وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ، أَوْ عَلَمٍ يَنْتَفِعُ بِهِ مَنْ بَعْدَهُ، أَوْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ"
Apabila anak Adam meninggal dunia, terputuslah amalnya kecuali tiga perkara, yaitu anak saleh yang mendoakan (orang tua)nya, atau ilmu yang bermanfaat sesudah dia tiada, atau sedekah jariyah.

Popular posts from this blog

Tafsir Surat Al-'Alaq, ayat 1-5

Keajaiban Terapi Ruqyah

Tafsir Surat Al Mu’minun, ayat 99-100