Tafsir Surat Al Mu’minun, ayat 50
{وَجَعَلْنَا
ابْنَ مَرْيَمَ وَأُمَّهُ آيَةً وَآوَيْنَاهُمَا إِلَى رَبْوَةٍ ذَاتِ قَرَارٍ
وَمَعِينٍ (50) }
Dan
telah Kami jadikan (Isa) Putra Maryam beserta ibunya suatu
bukti yang nyata bagi (kekuasaan Kami), dan Kami melindungi mereka di
suatu tanah tinggi yang datar yang banyak memiliki padang rumput dan
sumber-sumber air bersih yang mengalir.
Allah Swt. menceritakan tentang hamba dan Rasul-Nya, Isa putra Maryam a.s.
Allah menjadikan keduanya sebagai tanda yang menunjukkan kekuasaan-Nya bagi
manusia. Yang dimaksud dengan ayat (tanda) ialah hujah yang kuat, yang
membuktikan kekuasaan Allah Swt. atas segala sesuatu. Karena sesungguhnya Allah
menciptakan Adam tanpa ayah dan ibu, dan Dia menciptakan Hawa dari laki-laki
tanpa perempuan, dan menciptakan Isa dari perempuan tanpa laki-laki, sedangkan
semua manusia lainnya diciptakan melalui laki-laki dan perempuan.
Firman Allah Swt.:
{وَآوَيْنَاهُمَا
إِلَى رَبْوَةٍ ذَاتِ قَرَارٍ وَمَعِينٍ}
dan Kami melindungi mereka di suatu tanah tinggi yang datar yang memiliki
banyak padang rumput dan sumber-sumber air bersih yang mengalir. (Al
Mu’minun: 50)
Ad-Dahhak, telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa rabwah artinya
tanah tinggi, yang biasanya memiliki tumbuh-tumbuhan yang terbaik. Hal yang sama
dikatakan oleh Mujahid, Ikrimah, Sa'id ibnu Jubair dan Qatadah.
Ibnu Abbas telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: yang datar
yang memiliki banyak padang rumput. (Al Mu’minun: 50) Yakni yang subur
tanahnya. dan sumber-sumber air bersih yang mengalir. (Al Mu’minun: 50)
Yaitu air yang berlimpah ruah.
Hal yang sama dikatakan oleh Mujahid, Ikrimah, Sa'id ibnu Jubair, dan
Qatadah.
Menurut Mujahid, makna qararin ialah tanah yang datar.
Sa'id ibnu Jubair mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: yang
datar yang banyak memiliki padang rumput dan sumber-sumber air bersih yang
mengalir. (Al Mu’minun: 50) Maksudnya, memiliki banyak air yang merata.
Mujahid mengatakan —demikian pula Qatadah— bahwa ma'in artinya sumber
air yang mengalir.
Ulama tafsir berbeda pendapat mengenai tempat dataran tinggi ini, di manakah
ia berada secara persisnya.
Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam mengatakan bahwa tempat ini tiada lain di
Mesir, sebab air yang mengalir pasti berada di bawah dataran tinggi yang padanya
terdapat perkampungan. Seandainya perkampungan itu bukan di dataran tingginya,
tentulah terendam oleh air sungai. Telah diriwayatkan pula dari Wahb ibnu
Munabbih hal yang semisal. Akan tetapi, pendapat ini jauh sekali dari
kebenaran.
Ibnu Abu Hatim telah meriwayatkan melalui Sa'id ibnu Musayyab sehubungan
dengan makna firman-Nya: dan Kami melindungi mereka di suatu tanah tinggi
yang datar yang memiliki banyak padang rumput dan sumber-sumber air bersih yang
mengalir. (Al Mu’minun: 50) bahwa tanah tersebut terletak di Damsyiq
(Damaskus).
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah diriwayatkan hal yang semisal dari Abdullah
ibnu Salam, Al-Hasan, Zaid ibnu Aslam, dan Khalid ibnu Ma' dan. Ibnu Abu Hatim
mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Sa'id Al-Asyaj, telah
menceritakan kepada kami Waki', dari Israil, dari Sammak, dari Ikrimah, dari
Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: yang datar yang banyak
memiliki padang rumput dan sumber-sumber air bersih yang mengalir. (Al
Mu’minun: 50) Yaitu sungai-sungai Damaskus.
Lais ibnu Abu Sulaim meriwayatkan dari Mujahid sehubungan dengan makna
firman-Nya: dan Kami lindungi mereka di suatu tanah tinggi. (Al Mu’minun:
50) Yakni Isa dan ibunya saat keduanya mengungsi di daerah pedalaman Damaskus
dan sekitarnya.
Abdur Razzaq telah meriwayatkan dari Bisyr ibnu Rafi, dari Abu Abdullah (anak
laki-laki paman Abu Hurairah) yang telah mengatakan bahwa ia pernah mendengar
Abu Hurairah berkata sehubungan dengan makna firman-Nya: di suatu tanah
tinggi yang datar yang banyak memiliki padang rumput dan sumber-sumber air
bersih yang mengalir. (Al Mu’minun: 50) Bahwa tempat tersebut adalah Ramlah,
bagian dari negeri Palestina.
وَقَالَ
ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ: حَدَّثَنَا أَبِي، حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ مُحَمَّدِ
بْنِ يُوسُفَ الفرْيابي، حَدَّثَنَا رَوّاد بْنُ الْجَرَّاحِ، حَدَّثَنَا عَبَّادُ
بْنُ عَبَّادٍ الْخَوَّاصُ أَبُو عُتْبَةَ، حَدَّثَنَا السَّيْبَانِيُّ ، عَنِ
ابْنِ وَعْلَة، عَنْ كُرَيْب السَّحولي، عَنْ مُرَّة البَهْزِي قَالَ: سَمِعْتُ
النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لِرَجُلٍ: "إِنَّكَ مَيِّتٌ
بِالرَّبْوَةِ" فَمَاتَ بِالرَّمَلَةِ.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah
menceritakan kepada kami Ibrahim ibnu Muhammad ibnu Yusuf Al-Faryabi, telah
menceritakan kepada kami Rawwad ibnu Jarrah, telah menceritakan kepada kami
Abbad ibnu Abbad Al-Khawwas Abu Atabah, telah menceritakan kepada kami
Asy-Syaibani, dari Ibnu Wa'lah, dari Kuraib As-Suhuli, dari Murrah Al-Bahzi,
bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda kepada seorang lelaki:
Sesungguhnya kamu kelak akan mati di Rabwah (tanah tinggi). Ternyata
lelaki itu meninggal dunia di Ramlah.
Hadis ini garib sekali.
Pendapat yang paling mendekati kebenaran dalam masalah ini ialah menurut apa
yang diriwayatkan oleh Al-Aufi, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna
firman-Nya: dan Kami lindungi mereka di suatu tanah tinggi yang datar yang
memiliki banyak padang rumput dan sumber-sumber air bersih yang mengalir.
(Al Mu’minun: 50) Bahwa ma'in ialah air yang mengalir alias sungai.
Seperti yang disebutkan oleh firman-Nya dalam ayat yang lain, yaitu:
{قَدْ
جَعَلَ رَبُّكِ تَحْتَكِ سَرِيًّا}
sesungguhnya Tuhanmu telah menjadikan anak sungai di bawahmu. (Maryam:
24)
Hal yang sama telah dikatakan oleh Ad-Dahhak dan Qatadah: di suatu tanah
tinggi yang datar yang memiliki banyak padang rumput dan sumber-sumber air
bersih yang mengalir. (Al Mu’minun: 50) Yakni Baitul Maqdis.
Pendapat ini menurut hemat saya adalah pendapat yang kuat, hanya Allah-lah
Yang Maha Mengetahui. Karena hal inilah yang disebutkan di dalam ayat yang lain,
sedangkan Al-Qur'an itu sebagian darinya menafsirkan sebagian yang lainnya.
Pendapat ini lebih utama dari pada apa yang ditafsirkan oleh hadis-hadis sahih
dan juga oleh asar-asar.