Tafsir Surat Al-Qashash, ayat 58-59
{وَكَمْ
أَهْلَكْنَا مِنْ قَرْيَةٍ بَطِرَتْ مَعِيشَتَهَا فَتِلْكَ مَسَاكِنُهُمْ لَمْ
تُسْكَنْ مِنْ بَعْدِهِمْ إِلا قَلِيلا وَكُنَّا نَحْنُ الْوَارِثِينَ (58) وَمَا
كَانَ رَبُّكَ مُهْلِكَ الْقُرَى حَتَّى يَبْعَثَ فِي أُمِّهَا رَسُولا يَتْلُو
عَلَيْهِمْ آيَاتِنَا وَمَا كُنَّا مُهْلِكِي الْقُرَى إِلا وَأَهْلُهَا ظَالِمُونَ
(59) }
Dan berapa banyaknya (penduduk) negeri yang telah Kami binasakan, yang
sudah bersenang-senang dalam kehidupannya; maka itulah tempat kediaman mereka
yang tiada didiami (lagi) sesudah mereka, kecuali sebagian kecil. Dan
Kami adalah pewarisnya. Dan tiadalah Tuhanmu membinasakan kota-kota, sebelum Dia
mengutus di ibu kota itu seorang rasul yang membacakan ayat-ayat Kami kepada
mereka; dan tidak pernah (pula) Kami membinasakan kota-kota; kecuali
penduduknya dalam keadaan melakukan kezaliman.
Allah Swt. membantah ucapan penduduk Mekah (yang kafir) melalui
firman-Nya:
{وَكَمْ
أَهْلَكْنَا مِنْ قَرْيَةٍ بَطِرَتْ مَعِيشَتَهَا}
Dan berapa banyaknya (penduduk) negeri yang telah Kami binasakan,
yang sudah bersenang-senang dalam kehidupannya. (Al-Qashash: 58)
Maksudnya, penduduk kota yang kelewat batas, jahat, lagi ingkar kepada
nikmat-nikmat Allah yang telah Dia anugerahkan kepada mereka berupa rezeki yang
berlimpah. Sebagaimana yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:
{وَضَرَبَ
اللَّهُ مَثَلا قَرْيَةً كَانَتْ آمِنَةً مُطْمَئِنَّةً يَأْتِيهَا رِزْقُهَا
رَغَدًا مِنْ كُلِّ مَكَانٍ}
Dan Allah telah membuat suatu perumpamaan (dengan) sebuah negeri
yang dahulunya aman lagi tenteram, rezekinya datang kepadanya melimpah ruah dari
segenap tempat. (An-Nahl: 112)
sampai dengan firman-Nya:
فَأَخَذَهُمُ
الْعَذَابُ وَهُمْ ظَالِمُونَ
karena itu mereka dimusnahkan azab dan mereka adalah orang-orang yang
zalim. (An-Nahl: 113)
Karena itulah disebutkan dalam ayat ini melalui firman-Nya:
{فَتِلْكَ
مَسَاكِنُهُمْ لَمْ تُسْكَنْ مِنْ بَعْدِهِمْ إِلا قَلِيلا}
maka itulah tempat kediaman mereka yang tiada didiami (lagi)
sesudah mereka, kecuali sebagian kecil. (Al-Qashash: 58)
Yakni tempat tinggal mereka telah menjadi puing-puing, sehingga tiada lagi
kelihatan rumah-rumah bekas mereka itu.
Firman Allah Swt.:
{وَكُنَّا
نَحْنُ الْوَارِثِينَ}
Dan Kami adalah pewarisnya. (Al-Qashash: 58)
Artinya, dijadikan sebagai puing-puing yang tiada lagi penduduknya.
Ibnu Abu Hatim telah menyebutkan suatu riwayat dalam hal ini melalui Ibnu
Mas'ud yang pernah mendengar Ka'b berkata kepada Umar r.a. bahwa sesungguhnya
Nabi Sulaiman pernah berkata kepada burung hantu, "Mengapa kamu tidak memakan
tanam-tanaman?" Burung hantu menjawab, "Karena tumbuh-tumbuhan itulah yang
menyebabkan Adam diusir dari surga." Sulaiman bertanya, "Mengapa kamu tidak
meminum air?" Burung hantu menjawab, "Karena Allah telah menenggelamkan kaum Nuh
dengan air itu." Sulaiman bertanya, "Mengapa kamu tidak bersarang di
puing-puing?" Burung hantu menjawab, "Karena tempat yang telah menjadi
puing-puing itu adalah warisan Allah." Kemudian burung hantu itu membacakan
firman-Nya: Dan Kami adalah pewarisnya. (Al-Qashash: 58)
Kemudian Allah Swt. berfirman menceritakan tentang keadilan-Nya, bahwa Dia
tidak akan membinasakan seseorang yang berbuat aniaya kepada-Nya, melainkan
hanya membinasakan orang-orang yang telah ditegakkan hujah Allah atas mereka.
Karena itulah disebutkan oleh firman-Nya:
{وَمَا
كَانَ رَبُّكَ مُهْلِكَ الْقُرَى حَتَّى يَبْعَثَ فِي أُمِّهَا رَسُولا
يَتْلُو عَلَيْهِمْ آيَاتِنَا}
Dan tiadalah Tuhanmu membinasakan kota-kota, sebelum Dia mengutus di ibu
kota itu seorang rasul yang membacakan ayat-ayat Kami kepada mereka.
(Al-Qashash: 59)
Di dalam ayat ini terkandung dalil yang menunjukkan bahwa nabi yang ummi
yaitu Muhammad Saw. yang diutus dari Ummul Qura (Mekah) adalah utusan bagi
semua penduduk kota, baik dari kalangan bangsa Arab maupun non-Arab. Sebagaimana
yang disebutkan di dalam firman-Nya:
{لِتُنْذِرَ
أُمَّ الْقُرَى وَمَنْ حَوْلَهَا}
agar kamu memberi peringatan kepada (penduduk) Ummul Qura
(Mekah) dan orang-orang yang di luar lingkungannya. (Al-An'am:
92)
{قُلْ
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنِّي رَسُولُ اللَّهِ إِلَيْكُمْ جَمِيعًا}
Katakanlah, "Hai manusia, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu
semua.” (Al-A'raf: 158)
{لأنْذِرَكُمْ
بِهِ وَمَنْ بَلَغَ}
supaya dengannya aku memberi peringatan kepadamu dan kepada orang-orang
yang sampai Al-Qur’an (kepadanya). (Al-An'am: 19)
Dan firman Allah Swt.:
{وَمَنْ
يَكْفُرْ بِهِ مِنَ الأحْزَابِ فَالنَّارُ مَوْعِدُهُ}
Dan barang siapa di antara mereka (orang-orang Quraisy) dan
sekutu-sekutunya yang kafir kepada Al-Qur’an, maka nerakalah tempat yang
diancamkan baginya. (Hud: 17)
Lengkapnya dalil adalah firman Allah Swt.:
وَإِنْ
مِنْ قَرْيَةٍ إِلا نَحْنُ مُهْلِكُوهَا قَبْلَ يَوْمِ الْقِيَامَةِ أَوْ
مُعَذِّبُوهَا عَذَابًا شَدِيدًا}
Tak ada suatu negeri pun (yang durhaka penduduknya), melainkan Kami
membinasakannya sebelum hari kiamat, atau Kami azab (penduduknya) dengan
azab yang sangat keras. (Al-Isra: 58), hingga akhir ayat.
Allah Swt. memberitahukan bahwa Dia akan membinasakan setiap kota sebelum
hari kiamat, padahal Allah Swt. telah berfirman dalam ayat yang lain:
{وَمَا
كُنَّا مُعَذِّبِينَ حَتَّى نَبْعَثَ رَسُولا}
dan Kami tidak akan mengazab sebelum Kami mengutus seorang rasul.
(Al-Isra: 15)
Maka Allah menjadikan terutusnya Nabi yang ummi mencakup semua kota,
karena dia telah diutus oleh Dia kepada ibu kotanya yang merupakan kota yang
paling dahulu; semua kota menginduk kepadanya.
Di dalam kitab Sahihain telah disebutkan bahwa Nabi Saw. pernah
bersabda:
"بُعِثْتُ
إِلَى الْأَحْمَرِ وَالْأَسْوَدِ"
Aku diutus untuk bangsa yang berkulit merah dan yang berkulit
hitam.
Karena itulah maka kenabian dan kerasulan ditutup olehnya, tiada nabi dan
tiada rasul lagi sesudahnya, bahkan syariatnya tetap berlaku sepanjang masa
sampai hari kiamat.
Menurut pendapat yang lain, firman Allah Swt.:
{حَتَّى
يَبْعَثَ فِي أُمِّهَا}
sebelum Dia mengutus di ibu kota itu seorang rasul.
(Al-Qashash-59)
Bahwa yang dimaksud dengan ummiha ialah ibu kota dan kota-kota yang
terbesarnya. Demikianlah menurut pendapat Zamakhsyari, dan Ibnul Jauzi serta
selain keduanya, pendapat ini tidak terlalu menyimpang dari kebenaran.