Riwayat yang Menjelaskan Keutamaan Surat Ar-Rum dan Anjuran Membacanya di Waktu Subuh
قَالَ
الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ، عَنْ شُعْبَةَ، عَنْ
عَبْدِ الْمَلِكِ بْنِ عُمَيْرٍ، سمعت شبيب -أَبَا رَوْحٍ -يحدِّث عَنْ رَجُلٍ مِنْ
أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى بِهِمُ الصُّبْحَ، فَقَرَأَ فِيهَا
الرُّومُ فَأُوهِمَ، فَقَالَ: "إِنَّهُ يُلَبَّسُ عَلَيْنَا الْقُرْآنُ، فَإِنَّ
أَقْوَامًا مِنْكُمْ يُصَلُّونَ مَعَنَا لَا يُحْسِنُونَ الْوُضُوءَ، فَمَنْ شَهِدَ
الصَّلَاةَ مَعَنَا فَلْيُحْسِنِ الْوُضُوءَ"
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ja'far,
dari Syu'bah, dari Abdul Malik ibnu Umair. Ia pernah mendengar Syabib ibnu Rauh
menceritakan hadis berikut dari seorang lelaki sahabat Nabi Saw., bahwa Nabi
Saw. salat Subuh bersama para sahabat dan membaca surat Ar-Rum dalam salatnya
itu, lalu beliau mengalami gangguan dalam bacaannya. Setelah selesai dari
salatnya beliau bersabda: Sesungguhnya baru saja kami mengalami gangguan
dalam bacaan Al-Qur’an kami, karena sesungguhnya ada beberapa kaum dari kalangan
kalian yang salat bersama kita melakukan wudunya dengan tidak baik. Maka barang
siapa yang ikut salat bersama kami dari kalangan kalian, hendaklah ia terlebih
dahulu berwudu dengan baik.Sanad dan matan hadis ini berpredikat hasan, di dalamnya terkandung rahasia yang menakjubkan dan berita yang aneh, yaitu Nabi Saw. merasa terpengaruh oleh sebagian orang yang bermakmum padanya tanpa berwudu dengan baik. Hal ini menunjukkan bahwa salat makmum itu bergantung pada salat imam.
Demikianlah akhir surat Ar-Rum, segala puji bagi Allah atas limpahan karunia-Nya.