Tafsir Surat Al-Ahzab, ayat 38

{مَا كَانَ عَلَى النَّبِيِّ مِنْ حَرَجٍ فِيمَا فَرَضَ اللَّهُ لَهُ سُنَّةَ اللَّهِ فِي الَّذِينَ خَلَوْا مِنْ قَبْلُ وَكَانَ أَمْرُ اللَّهِ قَدَرًا مَقْدُورًا (38) }
Tidak ada suatu keberatan pun atas Nabi tentang apa yang telah ditetapkan Allah baginya. (Allah telah menetapkan yang demikian) sebagai sunnah-Nya pada nabi-nabi yang telah berlalu dahulu. Dan adalah ketetapan Allah itu suatu ketetapan yang pasti berlaku.
Firman Allah Swt.:
{مَا كَانَ عَلَى النَّبِيِّ مِنْ حَرَجٍ فِيمَا فَرَضَ اللَّهُ لَهُ}
Tidak ada suatu keberatan pun atas Nabi tentang apa yang telah ditetapkan Allah baginya. (Al-Ahzab: 38)
Yakni tentang apa yang dihalalkan baginya dan apa yang diperintahkan­Nya, yaitu mengawini Zainab r.a. yang telah diceraikan oleh anak angkat beliau sendiri (Zaid ibnu Harisah r.a.)
Firman Allah Swt.:
{سُنَّةَ اللَّهِ فِي الَّذِينَ خَلَوْا مِنْ قَبْلُ}
(Allah telah menetapkan yang demikian itu) sebagai sunnah-Nya pada nabi-nabi yang telah berlalu dahulu. (Al-Ahzab: 38)
Hal ini merupakan hukum Allah pada nabi-nabi sebelumnya. Allah tidak sekali-kali memerintahkan kepada mereka untuk melakukan sesuatu yang menyebabkan mereka berdosa karenanya.
Ayat ini merupakan sanggahan terhadap sebagian orang dari kalangan orang-orang munafik yarig menduga bahwa martabat Nabi Saw. menjadi berkurang karena mengawini bekas istri anak angkatnya.
{وَكَانَ أَمْرُ اللَّهِ قَدَرًا مَقْدُورًا}
Dan adalah ketetapan Allah itu suatu ketetapan yang pasti berlaku. (Al-Ahzab: 38)
Maksudnya, itu urusan yang telah ditetapkan oleh Allah Swt. itu pasti terjadi dan tidak akan bisa dielakkan lagi; karena apa yang dikehendaki­Nya pasti terjadi dan apa yang tidak dikehendaki-Nya pasti tidak akan terjadi.

Popular posts from this blog

Tafsir Surat Al-'Alaq, ayat 1-5

Tafsir Surat An-Naba, ayat 1-16

Tafsir Surat Adz-Dzariyat, ayat 52-60