Tafsir Surat Al-'Ankabut, ayat 28-30
{وَلُوطًا
إِذْ قَالَ لِقَوْمِهِ إِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ الْفَاحِشَةَ مَا سَبَقَكُمْ بِهَا
مِنْ أَحَدٍ مِنَ الْعَالَمِينَ (28) أَئِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ الرِّجَالَ
وَتَقْطَعُونَ السَّبِيلَ وَتَأْتُونَ فِي نَادِيكُمُ الْمُنْكَرَ فَمَا كَانَ
جَوَابَ قَوْمِهِ إِلا أَنْ قَالُوا ائْتِنَا بِعَذَابِ اللَّهِ إِنْ كُنْتَ مِنَ
الصَّادِقِينَ (29) قَالَ رَبِّ انْصُرْنِي عَلَى الْقَوْمِ الْمُفْسِدِينَ (30)
}
Dan
(ingatlah) ketika Lut berkata kepada kaumnya, "Sesungguhnya kamu
benar-benar mengerjakan perbuatan yang amat keji yang belum pernah dikerjakan
oleh seorang pun dari umat-umat sebelum kamu.” Apakah sesungguhnya kamu patut
mendatangi laki-laki, menyamun dan mengerjakan kemungkaran di tempat-tempat
pertemuanmu? Maka jawaban kaumnya tidak lain hanya mengatakan, "Datangkanlah
kepada kami azab Allah, jika kamu termasuk orang-orang yang benar.” Lut berdoa,
"Ya Tuhanku, tolonglah aku (dengan menimpakan azab) atas kaum yang
berbuat kerusakan itu.”
Allah Swt. menceritakan tentang Nabi Lut a.s., bahwa Lut mengingkari
perbuatan kaumnya yang jahat; mereka biasa mengerjakan perbuatan-perbuatan yang
buruk, antara lain mendatangi lelaki (homo seks), perbuatan tersebut belum
pernah ada seorang pun dari anak Adam yang melakukannya sebelum mereka. Selain
dari itu mereka kafir kepada Allah, mendustakan dan menentang rasul-Nya, juga
gemar menyamun. Yakni mereka menghadang orang-orang yang melewati jalan kampung
mereka, lalu membunuhnya dan merampas hartanya.
{وَتَأْتُونَ
فِي نَادِيكُمُ الْمُنْكَرَ}
dan kalian mengerjakan kemungkaran di tempat-tempat pertemuan kalian.
(Al-'Ankabut: 29)
Yaitu mengerjakan perbuatan-perbuatan yang mengeluarkan kata-kata yang tidak
layak di tempat-tempat pertemuan mereka, sedangkan sebagian dari mereka tiada
yang mengingkari sebagian yang lain terhadap perbuatan yang mungkar itu.
Menurut Mujahid, perbuatan tersebut ialah sebagian dari mereka menyetubuhi
sebagian yang lain di depan mata sekumpulan dari mereka.
Menurut Aisyah r.a. dan Al-Qasim, perbuatan mungkar tersebut ialah mereka
berkumpul di tempat pertemuan mereka sambil saling kentut dan tertawa-tawa.
Pendapat yang lainnya menyebutkan bahwa mereka mengadu domba dan sabung ayam,
semua perbuatan itu merekalah yang mula-mula melakukannya, bahkan perbuatan
mereka jauh lebih jahat daripada hanya sekadar itu.
قَالَ
الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ أُسَامَةَ، أَخْبَرَنِي حَاتِمُ
بْنُ أَبِي صَغِيرَةَ، حَدَّثَنَا سِمَاك بْنُ حَرْبٍ، عَنْ أَبِي صَالِحٍ -مَوْلَى
أُمِّ هَانِئٍ -عَنْ أُمِّ هَانِئٍ قَالَتْ: سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، عَنْ قَوْلِهِ عَزَّ وَجَلَّ: {وَتَأْتُونَ فِي
نَادِيكُمُ الْمُنْكَرَ} ، قَالَ: "يَحْذِفُونَ أَهْلَ الطَّرِيقِ، وَيَسْخَرُونَ
مِنْهُمْ، وَذَلِكَ الْمُنْكَرُ الَّذِي كَانُوا يَأْتُونَهُ".
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Hammad ibnu Usamah,
telah menceritakan kepadaku Hatim ibnu AbuSagir, telah menceritakan kepada kami
Sammak ibnu Harb, dari Abu Saleh maula Ummu Hani', dari Ummu Hani' yang
mengatakan bahwa dia pernah bertanya kepada Rasulullah Saw. tentang makna
firman-Nya: dan kalian mengerjakan kemungkaran di tempat-tempat pertemuan
kalian. (Al-'Ankabut: 29) Maka Nabi Saw. bersabda: Mereka (kaum Lut)
biasa melempari dengan batu kerikil orang-orang yang melewati jalan mereka
dan mengejeknya, itulah perbuatan mungkar yang biasa mereka kerjakan.
Imam Turmuzi, Ibnu Jarir, dan Ibnu Abu Hatim telah meriwayatkannya melalui
hadis Abu Usamah Hammad ibnu Usamah, dari Abu Yunus Al-Qusyairi, dari Hatim ibnu
Abu Sagir dengan sanad yang sama. Kemudian Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis
ini hasan, kami tidak mengenalnya selain melalui hadis Hatim ibnu Abu
Sagir dari Sammak.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Al-Hasan ibnu
Arafah, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Kasir, dari Amr ibnu Qais,
dari Al-Hakam, dari Mujahid, sehubungan dengan makna firman-Nya: dan kalian
mengerjakan kemungkaran di tempat-tempat pertemuan kalian. (Al-'Ankabut: 29)
Yakni permainan anak kecil, bermain burung merpati, kelereng, dan meminta-minta
di majelis serta melepaskan kancing-kancing kemah (yakni mereka melakukan
perbuatan-perbuatan yang tidak pantas bagi mereka).
Firman Allah Swt.:
{فَمَا
كَانَ جَوَابَ قَوْمِهِ إِلا أَنْ قَالُوا ائْتِنَا بِعَذَابِ اللَّهِ إِنْ كُنْتَ
مِنَ الصَّادِقِينَ}
Maka jawaban kaumnya tidak lain hanya mengatakan.”Datangkanlah kepada kami
azab Allah, jika kamu termasuk orang-orang yang benar.” (Al-'Ankabut:
29)
Ini menggambarkan tentang kekafiran mereka dan sikap olok-olok mereka kepada
nabinya, juga keingkaran mereka terhadap nabinya. Karena itulah maka Nabi Lut
(nabi mereka) meminta tolong kepada Allah melalui doanya:
{رَبِّ
انْصُرْنِي عَلَى الْقَوْمِ الْمُفْسِدِينَ}
Ya Tuhanku, tolonglah aku (dengan menimpakan azab) atas kaum yang
berbuat kerusakan itu. (Al-'Ankabut: 30)