Tafsir Surat Ar-Rum, ayat 38-40
{فَآتِ
ذَا الْقُرْبَى حَقَّهُ وَالْمِسْكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ ذَلِكَ خَيْرٌ
لِلَّذِينَ يُرِيدُونَ وَجْهَ اللَّهِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ (38) وَمَا
آتَيْتُمْ مِنْ رِبًا لِيَرْبُوَ فِي أَمْوَالِ النَّاسِ فَلا يَرْبُو عِنْدَ
اللَّهِ وَمَا آتَيْتُمْ مِنْ زَكَاةٍ تُرِيدُونَ وَجْهَ اللَّهِ فَأُولَئِكَ هُمُ
الْمُضْعِفُونَ (39) اللَّهُ الَّذِي خَلَقَكُمْ ثُمَّ رَزَقَكُمْ ثُمَّ
يُمِيتُكُمْ ثُمَّ يُحْيِيكُمْ هَلْ مِنْ شُرَكَائِكُمْ مَنْ يَفْعَلُ مِنْ
ذَلِكُمْ مِنْ شَيْءٍ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى عَمَّا يُشْرِكُونَ (40)
}
Maka berikanlah kepada kerabat yang terdekat
akan haknya, demikian (pula) kepada
fakir miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan. Itulah yang lebih baik bagi
orang-orang yang mencari keridaan Allah; dan mereka itulah orang-orang yang
beruntung. Dan sesuatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar dia
bertambah pada harta manusia, maka riba itu tidak menambah pada sisi Allah. Dan
apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridaan
Allah, maka (yang berbuat demikian) itulah orang-orang yang
melipatgandakan (pahalanya). Allah-lah yang menciptakan kamu, kemudian
memberimu rezeki, kemudian mematikanmu, kemudian menghidupkanmu (kembali).
Adakah di antara yang kamu sekutukan dengan Allah itu yang dapat berbuat
sesuatu dari yang demikian itu? Mahasucilah Dia dan Mahatinggi dari apa yang
mereka persekutukan.
Allah Swt. berfirman, memerintahkan (kepada kaum muslim) agar memberikan
kepada kerabat terdekat mereka akan haknya, yakni berbuat baik dan menghubungkan
silaturahmi, juga orang miskin. Yang dimaksud orang miskin ialah orang yang
tidak mempunyai sesuatu pun untuk ia belanjakan buat dirinya; atau memiliki
sesuatu, tetapi masih belum mencukupinya. Juga kepada ibnu sabil, yaitu
seorang musafir yang memerlukan biaya dan keperluan hidupnya dalam perjalanan,
karena biayanya kehabisan di tengah jalan.
{ذَلِكَ
خَيْرٌ لِلَّذِينَ يُرِيدُونَ وَجْهَ اللَّهِ}
Itulah yang lebih baik bagi orang-orang yang mencari keridaan Allah.
(Ar-Rum: 38)
Yang dimaksud dengan wajhullah ialah Zat Allah, yakni melihat Allah
kelak di hari kiamat. Hal ini merupakan tujuan utama yang paling tinggi.
{وَأُولَئِكَ
هُمُ الْمُفْلِحُونَ}
dan mereka itulah orang-orang yang beruntung. (Ar-Rum: 38)
Yakni beruntung di dunia dan akhirat.
Dalam firman selanjurnya disebutkan:
{وَمَا
آتَيْتُمْ مِنْ رِبًا لِيَرْبُوَ فِي أَمْوَالِ النَّاسِ فَلا يَرْبُو عِنْدَ
اللَّهِ}
Dan sesuatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar dia bertambah
pada harta manusia, maka riba itu tidak menambah pada sisi Allah. (Ar-Rum:
39)
Artinya, barang siapa yang memberi orang lain dengan tujuan agar orang itu
balas memberinya dengan lebih banyak daripada apa yang ia berikan kepadanya,
maka perbuatan seperti ini tidak ada pahalanya di sisi Allah bagi orang yang
bersangkutan. Demikianlah menurut tafsir yang dikemukakan oleh Ibnu Abbas,
Mujahid, Ad-Dahhak, Qatadah, Ikrimah, Muhammad ibnu Ka'b, dan Asy-Sya'bi.
Perbuatan seperti itu hukumnya boleh, sekalipun tidak ada pahalanya, hanya
saja larangan ini hanya ditujukan kepada Nabi Saw. secara khusus. Demikianlah
menurut pendapat Ad-Dahhak, ia mengatakan demikian dengan berdalilkan firman
Allah Swt.:
{وَلا
تَمْنُنْ تَسْتَكْثِرُ}
dan janganlah kamu memberi (dengan maksud) memperoleh (balasan)
yang lebih banyak. (Al-Muddassir: 6)
Yakni janganlah kamu menghadiahkan suatu pemberian dengan tujuan untuk
mendapatkan yang lebih banyak daripada itu.
Ibnu Abbas mengatakan bahwa riba itu ada dua macam: 1. Riba yang tidak
dibenarkan, yaitu riba jual beli. 2. Riba yang tidak berdosa, yaitu seseorang
yang menghadiahkan sesuatu dengan tujuan mendapat balasan hadiah yang lebih
banyak. Kemudian Ibnu Abbas membacakan firman Allah Swt.: Dan sesuatu riba
(tambahan) yang kamu berikan agar dia bertambah pada harta manusia, maka
riba itu tidak menambah pada sisi Allah. (Ar-Rum: 39)
Sesungguhnya pahala di sisi Allah itu hanyalah pahala zakat. Karena itu,
disebutkan dalam firman selanjutnya:
{وَمَا
آتَيْتُمْ مِنْ زَكَاةٍ تُرِيدُونَ وَجْهَ اللَّهِ فَأُولَئِكَ هُمُ
الْمُضْعِفُونَ}
Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai
keridaan Allah, maka (yang berbuat demikian) itulah orang-orang yang
melipatgandakan (pahalanya). (Ar-Rum: 39)
Merekalah orang-orang yang dilipatgandakan pahalanya oleh Allah, sebagaimana
yang disebutkan di dalam kitab sahih melalui sabda Nabi Saw.:
"وَمَا
تَصْدَّقَ أَحَدٌ بِعَدْل تَمْرَةٍ مِنْ كَسْبٍ طَيِّبٍ إِلَّا أَخْذَهَا
الرَّحْمَنُ بِيَمِينِهِ، فَيُرَبِّيها لِصَاحِبِهَا كَمَا يُرَبِّي أَحَدُكُمْ
فَلُوّه أَوْ فَصِيلَه، حَتَّى تَصِيرَ التَّمْرَةُ أَعْظَمَ مِنْ
أُحُد"
Tidaklah seseorang menyedekahkan sesuatu yang semisal dengan sebiji kurma
dari hasil yang halal, melainkan Tuhan Yang Maha Pemurah menerimanya dengan
tangan kanan-Nya, lalu mengembangkannya buat pemiliknya sebagaimana
seseorang di antara kalian memelihara anak kudanya atau anak untanya, hingga
sebiji kurma itu menjadi lebih besar daripada Bukit Uhud.
************
Firman Allah Swt.:
{اللَّهُ
الَّذِي خَلَقَكُمْ ثُمَّ رَزَقَكُمْ}
Allah-lah yang menciptakan kamu, kemudian memberimu rezeki. (Ar-Rum:
40)
Yakni Dialah yang menciptakan dan yang memberi rezeki. Dia mengeluarkan bayi
dari perut ibunya dalam keadaan telanjang, tidak berilmu, tidak mempunyai
pendengaran, penglihatan, tidak pula kekuatan. Kemudian Dia memberinya rezeki
kesemuanya itu, juga pakaian, perhiasan, harta benda, properti, dan usaha.
Sebagaimana yang dikatakan oleh Imam Ahmad:
حَدَّثَنَا
أَبُو مُعَاوِيَةَ، حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ، عَنْ سَلَّامٍ أَبِي شُرَحْبِيلَ، عَنْ
حَبَّة وَسَوَاءٍ ابْنِي خَالِدٍ قَالَا دَخْلَنَا عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ يُصْلِحُ شَيْئًا فأعَنَّاه، فَقَالَ: "لَا تَيْأَسَا
مِنَ الرزق ما تَهَزّزَتْ رؤوسكما؛ فَإِنَّ الْإِنْسَانَ تَلِدُهُ أُمُّهُ أَحْمَرَ
لَيْسَ عَلَيْهِ قِشْرَةٌ، ثُمَّ يَرْزُقُهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ"
telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah, telah menceritakan kepada kami
Al-A'masy, dari Salam ibnu Syurahbil, dari Habbah dan Sawa (keduanya anak
Khalid). Mereka berdua mengatakan, "Kami masuk ke dalam rumah Nabi Saw. yang
saat itu sedang membetulkan sesuatu, lalu kami membantunya. Maka beliau Saw.
bersabda: 'Janganlah kamu berputus asa dari mendapat rezeki selama kepalamu
masih bisa bergoyang, karena sesungguhnya manusia itu dilahirkan oleh ibunya
dalam keadaan berkulit merah tidak berlapiskan sesuatu apa pun, kemudian Allah
Swt. memberinya rezeki'."
*********
Firman Allah Swt.:
{ثُمَّ
يُمِيتُكُمْ}
kemudian mematikanmu. (Ar-Rum: 40)
Yaitu sesudah kehidupan ini.
{ثُمَّ
يُحْيِيكُمْ}
kemudian menghidupkanmu (kembali). (Ar-Rum: 40)
Yakni kelak di hari kiamat.
Firman Allah Swt.:
{هَلْ
مِنْ شُرَكَائِكُمْ}
Adakah di antara yang kamu sekutukan dengan Allah itu. (Ar-Rum:
40)
Maksudnya, sembahan-sembahan yang kalian sembah selain Allah itu.
{مَنْ
يَفْعَلُ مِنْ ذَلِكُمْ مِنْ شَيْءٍ}
yang dapat berbuat sesuatu dari yang demikian itu? (Ar-Rum: 40)
Yakni pasti tidak ada seorang pun dari mereka yang dapat berbuat sesuatu dari
itu, bahkan Allah-lah yang menciptakan, yang memberi rezeki, yang menghidupkan,
dan yang mematikan, kemudian Dia membangkitkan semua makhluk menjadi hidup
kembali di hari kiamat kelak. Karena itulah disebutkan dalam firman
selanjutnya:
{سُبْحَانَهُ
وَتَعَالَى عَمَّا يُشْرِكُونَ}
Mahasucilah Dia dan Mahatinggi dari apa yang mereka persekutukan.
(Ar-Rum: 40)
Mahatinggi, Mahasuci, lagi Mahabesar Allah Swt. dari mempunyai sekutu,
tandingan atau yang setara dengan-Nya, atau beranak atau diperanakkan. Bahkan
Dia adalah Yang Maha Esa lagi bergantung kepada-Nya segala sesuatu, tidak
beranak dan tidak diperanakkan, serta tiada seorang pun yang setara dengan
Dia.