Tafsir Surat Al-Ahqaf, ayat 15-16
{وَوَصَّيْنَا
الإنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ إِحْسَانًا حَمَلَتْهُ أُمُّهُ كُرْهًا وَوَضَعَتْهُ
كُرْهًا وَحَمْلُهُ وَفِصَالُهُ ثَلاثُونَ شَهْرًا حَتَّى إِذَا بَلَغَ أَشُدَّهُ
وَبَلَغَ أَرْبَعِينَ سَنَةً قَالَ رَبِّ أَوْزِعْنِي أَنْ أَشْكُرَ نِعْمَتَكَ
الَّتِي أَنْعَمْتَ عَلَيَّ وَعَلَى وَالِدَيَّ وَأَنْ أَعْمَلَ صَالِحًا تَرْضَاهُ
وَأَصْلِحْ لِي فِي ذُرِّيَّتِي إِنِّي تُبْتُ إِلَيْكَ وَإِنِّي مِنَ
الْمُسْلِمِينَ (15) أُولَئِكَ الَّذِينَ نَتَقَبَّلُ عَنْهُمْ أَحْسَنَ مَا
عَمِلُوا وَنَتَجاوَزُ عَنْ سَيِّئَاتِهِمْ فِي أَصْحَابِ الْجَنَّةِ وَعْدَ
الصِّدْقِ الَّذِي كَانُوا يُوعَدُونَ (16) }
Kami perintahkan kepada manusia supaya berbuat
baik kepada dua orang ibu bapaknya, ibunya mengandungnya dengan susah payah, dan
melahirkannya dengan susah payah (pula).
Mengandungnya sampai menyapihnya adalah tiga puluh bulan sehingga apabila dia
telah dewasa dan umurnya sampai empat puluh tahun ia berdoa, "Ya Tuhanku,
tunjukilah aku untuk mensyukuri nikmat Engkau yang telah Engkau berikan kepadaku
dan kepada ibu bapakku dan supaya aku dapat berbuat amal yang saleh yang Engkau
ridai; berilah kebaikan kepadaku dengan (memberi kebaikan) kepada anak
cucuku Sesungguhnya aku bertobat kepada Engkau dan sesungguhnya aku temasuk
orang-orang yang berserah diri.” Mereka itulah orang-orang yang Kami terima dari
mereka amal yang baik yang telah mereka kerjakan dan Kami ampuni
kesalahan-kesalahan mereka, bersama penghuni-penghuni surga, sebagai janji yang
benar yang telah dijanjikan kepada mereka.
Setelah dalam ayat-ayat terdahulu disebutkan tentang tauhid ikhlas dalam
beribadah hanya karena Allah, dan istiqamah, lalu disebutkan perintah Allah yang
memerintahkan manusia untuk berbakti kepada kedua orang tuanya. Hal seperti ini
sering disebutkan secara bergandengan di dalam Al-Qur'an, seperti yang terdapat
di dalam firman-Nya:
{وَقَضَى
رَبُّكَ أَلا تَعْبُدُوا إِلا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ
إِحْسَانًا}
Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia
dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya.
(Al-Isra: 23)
{أَنِ
اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ}
Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya
kepada-Kulah kembalimu. (Luqman: 14)
Dan masih banyak ayat-ayat lainnya yang senada.
************
Firman Allah Swt.:
{وَوَصَّيْنَا
الإنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ إِحْسَانًا}
Kami perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada dua orang ibu
bapaknya. (Al-Ahqaf: 15)
Yakni Kami perintahkan kepada manusia untuk berbakti kepada kedua orang
tuanya dan mengasihi keduanya.
Abu Daud At-Tayalisi mengatakan, telah menceritakan kepada kami Syu'bah telah
menceritakan kepadaku Sammak ibnu Harb yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar
Mus'ab ibnu Sa'd menceritakan berita ini dari Sa’d r.a yang telah mengatakan
bahwa Ummu Sa'd berkata kepada Sa’d, "Bukankah Allah telah memerintahkan manusia
untuk menaati kedua orang tuanya? Maka sekarang aku tidak mau makan dan, minum
lagi sebelum kamu kafir kepada Allah." Ternyata Ummu Sa’d tidak mau makan dan
minum sehingga keluarganya terpaksa membuka mulutnya dengan memakai tongkat
(lalu memasukkan makanan dan minuman ke dalamnya). Lalu turunlah ayat ini, yaitu
firman-Nya: Kami perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada dua
orang ibu bapaknya. (Al-Ahqaf: 15), hingga akhir ayat.
Imam Muslim dan para penulis kitab sunan -kecuali Ibnu Majah- telah
meriwayatkan hadis ini melalui Syu'bah dengan sanad yang semisal dan lafaz yang
lebih panjang.
{حَمَلَتْهُ
أُمُّهُ كُرْهًا}
ibunya mengandungnya dengan susah payah. (Al-Ahqaf: 15)
Yaitu mengalami kesengsaraan karena mengandungnya dan kesusahan serta
kepayahan yang biasa dialami oleh wanita yang sedang hamil.
{وَوَضَعَتْهُ
كُرْهًا}
dan melahirkannya dengan susah payah (pula). (Al-Ahqaf: 15)
Yakni dengan penderitaan pula saat melahirkan bayinya lagi sangat susah dan
masyaqqat.
{وَحَمْلُهُ
وَفِصَالُهُ ثَلاثُونَ شَهْرًا}
Mengandungnya sampai menyapihnya adalah tiga puluh bulan. (Al-Ahqaf:
15)
Sahabat Ali r.a. menyimpulkan dalil dari ayat ini dan ayat yang ada di dalam
surat Luqman. yaitu firman-Nya:
{وَفِصَالُهُ
فِي عَامَيْنِ}
Dan menyapihnya dalam dua tahun. (Luqman: 14)
Dan Firman Allah Swt.:
{وَالْوَالِدَاتُ
يُرْضِعْنَ أَوْلادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ لِمَنْ أَرَادَ أَنْ يُتِمَّ
الرَّضَاعَةَ}
Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu
bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. (Al-Baqarah: 233)
Bahwa masa mengandung yang paling pendek ialah enam bulan. Ini merupakan
kesimpulan yang kuat lagi benar dan disetujui oleh Usman r.a. dan sejumlah
sahabat lainnya.
Muhammad ibnu Ishaq ibnu Yasar telah meriwayatkan dari Yazid ibnu Abdullah
ibnu Qasit dari Ma'mar ibnu Abdullah Al-Juhani yang menceritakan bahwa seorang
lelaki dari kalangan kami pernah mengawini seorang wanita dari Bani Juhainah.
Dan ternyata wanita itu melahirkan bayi dalam usia kandungan genap enam bulan.
Lalu suaminya menghadap kepada Usman r.a. dan menceritakan hal tersebut
kepadanya. Maka Usman memanggil wanita tersebut. Setelah wanita itu berdiri
hendak memakai pakaiannya, saudara perempuan wanita itu menangis. Lalu wanita
itu berkata, "Apakah yang menyebabkan engkau menangis? Demi Allah, tiada seorang
lelaki pun yang mencampuriku dari kalangan makhluk Allah selain dia (suaminya),
maka Allah-lah Yang akan memutuskan menurut apa yang dikehendaki-Nya terhadap
diriku."
Ketika wanita itu telah dihadapkan kepada Khalifah Usman r.a., maka Usman
r.a. memerintahkan agar wanita itu dihukum rajam. Dan manakala berita tersebut
sampai kepada sahabat Ali r.a., maka dengan segera Ali mendatangi Usman, lalu
berkata kepadanya, "Apakah yang telah dilakukan oleh wanita ini?" Usman
menjawab, "Dia melahirkan bayi dalam enam bulan penuh, dan apakah hal itu bisa
terjadi?" Maka Ali r.a. bertanya kepada Usman, "Tidakkah engkau telah membaca
Al-Qur'an?" Usman menjawab, "Benar." Ali r.a. mengatakan bahwa tidakkah engkau
pernah membaca firman-Nya: Mengandungnya sampai menyapihnya adalah tiga puluh
bulan. (Al-Ahqaf: 15) Dan firman Allah Swt.: selama dua tahun penuh.
(Al-Baqarah: 233) Maka kami tidak menjumpai sisanya selain dari enam bulan
Usman r a berkata, "Demi Allah, aku tidak mengetahui hal ini, sekarang
kemarikanlah ke hadapanku wanita itu." Ketika mereka menyusulnya, ternyata
jenazah wanita itu telah dimakamkan.
Abdullah ibnu Qasit mengatakan bahwa Ma'mar berkata "Demi Allah, tiadalah
seorang anak itu melainkan lebih mirip dengan rupa orang tuanya. Ketika ayahnya
melihat bayinya, lalu si ayah berkata, ini benar anakku, demi Allah, aku tidak
meragukannya lagi'."
Ma'mar mengatakan bahwa lalu ayah si bayi itu terkena cobaan muka yang
bernanah di wajahnya sehabis peristiwa tersebut, yang mana luka itu
terus-menerus menggerogoti wajahnya hingga ia mati.
Ibnu Abu Hatim meriwayatkan atsar ini yang telah kami kemukakan dari jalur
lain dalam tafsir firman-Nya: maka akulah (Muhammad) orang yang
mula-mula memuliakan (anak itu). (Az-Zukhruf: 81); Ibnu Abu Hatim
mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku telah menceritakan kepada kami
Farwah ibnu Abul Migra telah menceritakan kepada kami Ali ibnu Misar, dari Daud
ibnu Abu Hindun dan Ikrimah, dari Ibnu Abbas r.a. yang mengatakan bahwa apabila
seorang wanita melahirkan bayi setelah sembilan bulan, maka cukuplah baginya
menyusui bayinya selama dua puluh satu bulan. Apabila dia melahirkan bayinya
setelah tujuh bulan, maka cukup baginya dua puluh tiga bulan menyusui anaknya.
Dan apabila ia melahirkan bayinya setelah enam bulan maka masa menyusui bayinya
adalah genap dua tahun, karena Allah Swt. telah berfirman: Mengandungnya
sampai menyapihnya adalah tiga puluh bulan. (Al-Ahqaf: 15)
*******************
{حَتَّى
إِذَا بَلَغَ أَشُدَّهُ}
sehingga apabila dia telah dewasa. (Al-Ahqaf: 15)
Yakni telah kuat dan menjadi dewasa.
{وَبَلَغَ
أَرْبَعِينَ سَنَةً}
dan umurnya sampai empat puluh tahun. (Al-Ahqaf. 15)
Yaitu akalnya sudah matang dan pemahaman serta pengendalian dirinya sudah
sempurna.
Menurut suatu pendapat, biasanya seseorang tidak berubah lagi dari kebiasaan
yang dilakukannya bila mencapai usia empat puluh tahun.
Abu Bakar ibnu Iyasy mengatakan dan Al-A'masy, dan Al-Qasim ibnu Abdur
Rahman, bahwa ia pernah bertanya kepada Masruq, "Bilakah seseorang dihukum
karena dosa-dosanya?" Masruq menjawab, "Bila usiamu mencapai empat puluh tahun,
maka hati-hatilah kamu dalam berbuat."
وَقَالَ
الْحَافِظُ أَبُو يَعْلَى الْمَوْصِلِيُّ: حَدَّثَنَا عُبَيد اللَّهِ
الْقَوَارِيرِيُّ، حَدَّثَنَا عَزْرَة بْنُ قَيْسٍ الْأَزْدِيُّ -وَكَانَ قَدْ
بَلَغَ مِائَةَ سَنَةٍ-حَدَّثَنَا أَبُو الْحَسَنِ السَّلُولِيُّ عَنْهُ وَزَادَنِي
قَالَ: قَالَ مُحَمَّدُ بْنُ عَمْرِو بْنِ عُثْمَانَ، عَنْ عُثْمَانَ، عَنِ
النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "الْعَبْدُ الْمُسْلِمُ إِذَا
بَلَغَ أَرْبَعِينَ سَنَةً خَفَّفَ اللَّهُ حِسَابَهُ، وَإِذَا بَلَغَ سِتِّينَ
سَنَةً رَزَقَهُ اللَّهُ الْإِنَابَةَ إِلَيْهِ، وَإِذَا بَلَغَ سَبْعِينَ سَنَةً
أَحَبَّهُ أَهْلُ السَّمَاءِ، وَإِذَا بَلَغَ ثَمَانِينَ سَنَةً ثَبَّتَ اللَّهُ
حَسَنَاتِهِ وَمَحَا سَيِّئَاتِهِ، وَإِذَا بَلَغَ تِسْعِينَ سَنَةً غَفَرَ اللَّهُ
لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ وَمَا تَأَخَّرَ، وشفَّعه اللَّهُ فِي أَهْلِ
بَيْتِهِ، وَكُتِبَ فِي السَّمَاءِ: أَسِيرَ اللَّهِ فِي أَرْضِهِ"
Al-Hafiz Abu Ya'la Al-Mausuli mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu
Abdullah Al-Qawariri, telah menceritakan kepada kami Urwah ibnu Qais Al-Azdi
yang usianya mencapai seratus tahun, telah menceritakan kepada kami Abul Hasan
Al-Kufi alias Umar ibnu Aus, bahwa Muhammad ibnu Amr ibnu Usman telah
meriwayatkan dan Usman r.a., dari Nabi Saw. yang telah bersabda: Seorang
hamba yang muslim apabila usianya mencapai empat puluh tahun, Allah meringankan
hisabnya; dan apabila usianya mencapai enam puluh tahun, Allah memberinya rezeki
Inabah (kembali ke jalan-Nya). Dan apabila usianya mencapai tujuh puluh
tahun, penduduk langit menyukainya. Dan apabila usianya mencapai delapan puluh
tahun, Allah Swt. menetapkan kebaikan-kebaikannya dan menghapuskan
keburukan-keburukannya. Dan apabila usianya mencapai sembilan puluh tahun, Allah
mengampuni semua dosanya yang terdahulu dan yang akan datang, dan mengizinkannya
untuk memberi syafaat buat ahli baitnya dan dicatatkan (baginya) di
langit, bahwa dia adalah tawanan Allah di bumi-Nya.
Hadis ini telah diriwayatkan pula melalui jalur lain, yaitu di dalam kitab
Musnad Imam Ahmad.
Al-Hajjaj ibnu Abdullah Al-Hakami, salah seorang amir dari kalangan Bani
Umayyah di Dimasyq telah mengatakan, "Aku telah meninggalkan kemaksiatan dan
dosa-dosa selama empat puluh tahun karena malu kepada manusia, kemudian aku
meninggalkannya (sesudah itu) karena malu kepada Allah." Alangkah indahnya apa
yang dikatakan oleh seorang penyair dalam bait syairnya:
صَبَا
مَا صَبَا حَتى عَلا الشَّيبُ رأسَهُ ...
فلمَّا عَلاهُ قَالَ لِلْبَاطِلِ: ابطُل
Diturutinya semua yang disukainya
sehingga uban telah menghiasi kepalanya.
Dan manakala uban telah memenuhi
kepalanya, ia berkata kepada kebatilan, "Menjauhlah dariku!"
*******************
Firman Allah Swt.:
{قَالَ
رَبِّ أَوْزِعْنِي}
Ya Tuhanku, tunjukilah aku. (Al-Ahqaf: 15)
Maksudnya, berilah aku ilham, atau bimbinglah aku.
{أَنْ
أَشْكُرَ نِعْمَتَكَ الَّتِي أَنْعَمْتَ عَلَيَّ وَعَلَى وَالِدَيَّ وَأَنْ
أَعْمَلَ صَالِحًا تَرْضَاهُ}
untuk mensyukuri nikmat Engkau yang telah Engkau berikan kepadaku dan
kepada ibu bapakku dan supaya aku dapat berbuat amal yang saleh yang Engkau
ridai. (Al-Ahqaf: 15)
Yakni di masa mendatang.
وَأَصْلِحْ
لِي فِي ذُرِّيَّتِي}
berilah kebaikan kepadaku dengan (memberi kebaikan) kepada anak
cucuku. (Al-Ahqaf: 15)
Yaitu keturunanku.
{إِنِّي
تُبْتُ إِلَيْكَ وَإِنِّي مِنَ الْمُسْلِمِينَ}
Sesungguhnya aku bertobat kepada Engkau dan sesungguhnya aku temasuk
orang-orang yang berserah diri. (Al-Ahqaf: 15)
Ini adalah panduan bagi yang sudah berusiah empat puluh tahun untuk
memperbaharui tobat dan berserah diri kepada Allah.
Telah diriwayatkan oleh Abu daud di dalam kitab sunan-nya, dari Ibnu Mas'ud
ra. Bahwa Rasulullah SAW mengajari doa tasyahhud, yaitu:
"اللَّهُمَّ،
أَلِّفْ بَيْنِ قُلُوبِنَا، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَاهْدِنَا سبُل
السَّلَامِ، وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ، وَجَنِّبْنَا
الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا
وَأَبْصَارِنَا وَقُلُوبِنَا، وَأَزْوَاجِنَا، وَذُرِّيَّاتِنَا، وَتُبْ عَلَيْنَا
إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ، وَاجَعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعْمَتِكَ،
مُثْنِينَ بِهَا قَابِلِيهَا، وَأَتْمِمْهَا عَلَيْنَا"
selamatkanlah kami dari kegelapan menuju kepada cahaya, dan jauhkanlah
kami dari perbuatan-perbuatan fahisyah, baik yang terang-terangan maupun yang
tersembunyi. Dan berkahilah bagi kami pendengaran kami, penglihatan kami hati
kami, istri-istri kami dan keturunan kami. Dan terimalah tobat kami,
sesungguhnya Engkau Maha Penerima tobat lagi Maha Penyayang. Dan jadikanlah kami
sebagai orang-orang yang mensyukuri nikmat-Mu, selalu memuji dan menerima nikmat
itu, dan sempurnakanlah bagi kami nikmat itu.
*******************
Firman Allah Swt.:
{أُولَئِكَ
الَّذِينَ نَتَقَبَّلُ عَنْهُمْ أَحْسَنَ مَا عَمِلُوا وَنَتَجاوَزُ عَنْ
سَيِّئَاتِهِمْ}
Mereka itulah orang-orang yang Kami terima dari mereka amal yang baik yang
telah mereka kerjakan dan Kami ampuni kesalahan-kesalahan mereka. (Al-Ahqaf:
16)
Yakni mereka yang menyandang predikat yang telah kami sebutkan yaitu
orang-orang yang bertobat dan kembali kepada Allah lagi menanggulangi apa yang
telah mereka lewatkan dengan bertobat dan memohon ampun merekalah orang-orang
yang Kami terima dari mereka amal baiknya dan Kami maafkan kesalahan-kesalahan
mereka, dan Kami ampuni dosa-dosa mereka serta Kami terima amal mereka walaupun
sedikit.
{فِي
أَصْحَابِ الْجَنَّةِ}
bersama penghuni-penghuni surga. (Al-Ahqaf: 16)
Yakni mereka termasuk penghuni-penghuni surga. Demikianlah status mereka d.
s.si Allah sebagaimana yang telah dijanjikan oleh-Nya kepada orang-orang yang
bertobat dan kembali ke jalan-Nya, oleh karena itu Allah berfirman:
{وَعْدَ
الصِّدْقِ الَّذِي كَانُوا يُوعَدُونَ}
Sebagai janji yang benar yang telah dijanjikan kepada mereka.
(Al-Ahqaf: 16)
قَالَ
ابْنُ جَرِيرٍ: حَدَّثَنِي يَعْقُوبُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ، حَدَّثَنَا المُعْتَمِر
بْنُ سُلَيْمَانَ، عَنِ الْحَكَمِ بْنِ أَبَانَ، عَنْ الغطْرِيف، عَنْ جَابِرِ بْنِ
زَيْدٍ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ، عَنِ الرُّوحِ الْأَمِينِ، عَلَيْهِ السَّلَامُ، قَالَ: "يُؤْتَى
بِحَسَنَاتِ الْعَبْدِ وَسَيِّئَاتِهِ ، فَيَقْتَصُّ بَعْضُهَا بِبَعْضٍ، فَإِنْ
بَقِيَتْ حَسَنَةٌ وَسَّعَ اللَّهُ لَهُ فِي الْجَنَّةِ" قَالَ: فدخلتُ عَلَى
يَزْدَادَ فَحُدّث بِمِثْلِ هَذَا الْحَدِيثِ قَالَ: قُلْتُ: فَإِنْ ذَهَبَتِ
الْحَسَنَةُ؟ قَالَ: {أُولَئِكَ الَّذِينَ نَتَقَبَّلُ عَنْهُمْ أَحْسَنَ مَا
عَمِلُوا وَنَتَجاوَزُ عَنْ سَيِّئَاتِهِمْ فِي أَصْحَابِ الْجَنَّةِ وَعْدَ
الصِّدْقِ الَّذِي كَانُوا يُوعَدُونَ}.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Ya'qub ibnu Ibrahim telah
menceritakan kepada kami Al-Mu'tamir ibnu Sulaiman, dari Al-Hakam ibnu Aban,
dari Al-Gatrif, dari Jabir ibnu Yard, dan Ibnu Abbas r.a., dari Rasulullah Saw.,
dari Ar-Ruhul Amin a.s. yang telah mengatakan: Seorang hamba akan
didatangkan kebaikan dan keburukannya, lalu dilakukanlah penghapusan
sebagiannya dengan sebagian yang lain. Jika masih tersisa suatu kebaikan, Allah
memberikan keluasan kepadanya di dalam surga. Ibnu Jarir mengatakan, bahwa
lalu ia datang kepada Ali Yazdad dan ternyata dia pun meriwayatkan hadis yang
semisal. Aku bertanya, "Bagaimana jika kebaikannya habis?" Ali menjawab dengan
membacakan firman-Nya: Mereka itulah orang-orang yang kami terima dari mereka
amal baik yang telah mereka kerjakan dan kami ampuni kesalahan-kesalahan mereka,
bersama penghuni-penghuni surga, sebagai janji yang benar yang telah dijanjikan
kepada mereka. (Al-Ahqaf: 16)
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Ibnu Abu Hatim dari ayahnya, dari
Muhammad ibnu Abdul Ala As-San'ani, dari Al-Mu'tamir ibnu Sulaiman berikut
sanadnya yang semisal, tetapi ditambahkan 'dan Ar-Ruhul Amin (Malaikat Jibril
a.s.)'. Disebutkan bahwa Allah Swt mendatangkan kepada seorang hamba amal-amal
baiknya dan amal-amal buruknya, lalu Allah Swt. mengingatkannya. Hadis ini
garib, tetapi sanadnya baik dan tidak mengandung cela.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah
menceritakan kepada kami Sulaiman ibnu Ma'bad telah menceritakan kepada kami Amr
ibnu Asim Al-Kala'i, telah menceritakan kepada kami Abu Uwwanah, dari Abu Bisyr
Ja'far ibnu Abu Wahsyiyyah dan Abu Wahsyiyyah, dari Yusuf ibnu Sa'd, dari
Muhammad ibnu Hatib bahwa ketika Al. beroleh kemenangan atas kota Al-Basrah,
Muhammad ibnu Hatib tinggal di rumahku. Dan pada suatu hari ia mengatakan
kepadaku, bahwa sesungguhnya ia menyaksikan Khalifah Ali r a yang sedang bersama
dengan Ammar, Sa'sa'ah, Asytar, dan Muhammad ibnu Abu Bakar r.a. Lalu mereka
menceritakan perihal Khalifah Usman r a dan pada akhirnya pembicaraan mereka
mendiskreditkannya. Saat itu Ali r a. sedang berada di atas dipannya, sedangkan
tangannya memegang tongkat. Lalu seseorang dari mereka berkata, "Sesungguhnya
seseorang di antara kalian ada seorang yang akan memutuskan hal ini di antara
kalian. Maka mereka menanyakannya kepada Ali r.a. Lalu Ali menjawab bahwa Usman
r.a. termasuk salah seorang yang disebutkan oleh Allah Swt. dalam firman-Nya:
Mereka itulah orang-orang yang Kami terima dari mereka amal yang baik yang
telah mereka kerjakan dan Kami ampuni kesalahan-kesalahan mereka, bersama
penghuni-penghuni surga, sebagai janji yang benar yang telah dijanjikan kepada
mereka. (Al-Ahqaf: 16) Kemudian Ali r.a. berkata, "Demi Allah, Usman dan
teman-temannya " Hal ini diulanginya sebanyak tiga kali.
Yusuf ibnu Sa'd berkata, bahwa lalu ia bertanya kepada Muhammad ibnu Hatib,
"Apakah engkau mendengar ini langsung dari Ali r.a?" Muhammad ibnu Hatib
menjawab, "Demi Allah, aku benar-benar mendengarnya dari Ali r.a. secara
langsung."