Tafsir Surat Al-Fath, ayat 16-17
{قُلْ
لِلْمُخَلَّفِينَ مِنَ الأعْرَابِ سَتُدْعَوْنَ إِلَى قَوْمٍ أُولِي بَأْسٍ شَدِيدٍ
تُقَاتِلُونَهُمْ أَوْ يُسْلِمُونَ فَإِنْ تُطِيعُوا يُؤْتِكُمُ اللَّهُ أَجْرًا
حَسَنًا وَإِنْ تَتَوَلَّوْا كَمَا تَوَلَّيْتُمْ مِنْ قَبْلُ يُعَذِّبْكُمْ
عَذَابًا أَلِيمًا (16) لَيْسَ عَلَى الأعْمَى حَرَجٌ وَلا عَلَى الأعْرَجِ حَرَجٌ
وَلا عَلَى الْمَرِيضِ حَرَجٌ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ يُدْخِلْهُ
جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الأنْهَارُ وَمَنْ يَتَوَلَّ يُعَذِّبْهُ عَذَابًا
أَلِيمًا (17) }
Katakanlah kepada orang-orang Badui yang
tertinggal, "Kamu akan diajak untuk (memerangi) kaum yang mempunyai kekuatan yang besar, kamu
akan memerangi mereka atau mereka menyerah (masuk Islam). Maka jika kamu
patuhi (ajakan itu), niscaya Allah akan memberikan kepadamu pahala yang
baik; dan jika kamu berpaling sebagaimana kamu berpaling sebelumnya, niscaya Dia
akan mengazab kamu dengan azab yang pedih.” Tiada dosa atas orang-orang yang
buta dan atas orang-orang yang pincang dan atas orang yang sakit (apabila
tidak ikut berperang). Dan barang siapa yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya,
niscaya Allah akan memasukkannya ke dalam surga yang mengalir di bawahnya
sungai-sungai; dan barang siapa yang berpaling, niscaya akan diazab-Nya dengan
azab yang pedih.
Ulama tafsir berbeda pendapat mengenai kaum yang kaum muslim diseru untuk
memerangi mereka yang mempunyai kekuatan yang besar, ada beberapa pendapat di
kalangan mereka mengenainya.
Pendapat pertama mengatakan bahwa mereka adalah orang-orang Hawazin. Ini
menurut riwayat Syu'bah, dari Abu Bisyr, dari Sa'id ibnu Jubair, atau Ikrimah
atau dari keduanya. Hasyim meriwayatkannya pula dari Abu Bisyr, dari keduanya.
Hal yang sama dikatakan oleh Qatadah menurut riwayat yang bersumber darinya.
Pendapat yang kedua mengatakan bahwa mereka adalah orang-orang Saqif, ini
menurut pendapat Ad-Dahhak.
Pendapat yang ketiga mengatakan bahwa mereka adalah Bani Hanifah, dan ini
menurut Juwaibir. Hal yang sama diriwayatkan pula oleh Muhammad ibnu Ishaq, dari
Az-Zuhri; dan hal yang semisal telah diriwayatkan pula dari Sa'id dan
Ikrimah.
Pendapat yang keempat mengatakan bahwa mereka adalah orang-orang Persia, ini
menurut apa yang telah diriwayatkan oleh Ali ibnu Abu Talhah, dari Ibnu Abbas
r.a. Hal yang sama telah dikatakan pula oleh Arha dan Ikrimah dalam salah satu
riwayat yang bersumber darinya, Lain halnya dengan Ka'bul Ahbar, dia mengatakan
bahwa mereka adalah orang-orang Romawi. Dan menurut riwayat dari Ibnu Abu Laila
dan Ata, dan Hasan serta Qatadah, mereka adalah orang-orang Persia dan
orang-orang Romawi.
Diriwayatkan dari Mujahid bahwa mereka adalah para penganut agama Wasani
(penyembah berhala). Diriwayatkan pula dari Mujahid bahwa mereka adalah kaum
laki-laki yang memiliki kekuatan yang hebat, tetapi tidak ditentukan dari
golongan mana mereka itu. Hal yang sama telah dikatakan oleh Ibnu Juraij, dan
pendapat inilah yang dipilih oleh Ibnu Jarir.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Al-Asyaj, telah
menceritakan kepada kami Abdur Rahman ibnu Ishaq Al-Qawariri, dari Ma'mar, dari
Az-Zuhri sehubungan dengan firman-Nya: Kamu akan diajak untuk (memerangi)
kaum yang mempunyai kekuatan yang besar. (Al-Fath: 16) Bahwa mereka itu
masih belum tiba saatnya di waktu itu.
Telah menceritakan pula kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami
Ibnu Abu Umar, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dan Ibnu Abu Khalid, dari
ayahnya, dari Abu Hurairah r.a. sehubungan dengan makna firman-Nya: Kamu akan
diajak untuk (memerangi) kaum yang mempunyai kekuatan yang besar.
(Al-Fath: 16) Bahwa mereka adalah kaum yang ahli dalam berperang.
Ibnu Abu Hatim mengatakan:
وَحَدَّثَنَا
سُفْيَانُ، عَنِ الزُّهْرِيِّ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ، عَنْ أَبِي
هُرَيْرَةَ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "لَا
تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تُقَاتِلُوا قَوْمًا صِغَارَ الْأَعْيُنِ، ذُلْفَ
الْآنُفِ، كَأَنَّ وُجُوهَهُمُ الْمَجَانُّ الْمُطْرَقَةُ". قَالَ سُفْيَانُ: هُمُ
التُّرْكُ
telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Az-Zuhri, dan Sa'id ibnul
Musayyab, dari Abu Hurairah r.a., dari Nabi Saw. yang telah bersabda: Hari
kiamat tidak akan terjadi sebelum kalian memerangi kaum yang bermata sipit dan
berhidung pesek, seakan-akan muka mereka seperti tameng yang ditempa. Sufyan
mengatakan bahwa mereka adalah orang-orang Turki.
قَالَ
ابْنُ أَبِي عُمَرَ: وَجَدْتُ فِي مَكَانٍ آخَرَ: ابْنُ أَبِي خَالِدٍ عَنْ أَبِيهِ
قَالَ: نَزَلَ عَلَيْنَا أَبُو هُرَيْرَةَ فَفَسَّرَ قَوْلَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "تُقَاتِلُونَ قَوْمًا نِعَالُهُمُ الشَّعْر" قَالَ:
هُمُ الْبَارِزُونَ، يَعْنِي الْأَكْرَادَ
Ibnu Abu Umar mengatakan, "Aku menjumpai di tempat lain disebutkan bahwa
telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Khalid, dari ayahnya yang mengatakan
bahwa Abu Hurairah r.a. singgah di tempat kami, lalu menafsirkan sabda Rasul
Saw. yang menyebutkan: kalian akan memerangi kaum yang terompah mereka
(terbuat dari) bulu'.” Abu Hurairah mengatakan bahwa mereka adalah
kaum yang ahli berperang, yakni orang-orang Kurdi.
*******************
Firman Allah Swt.:
{تُقَاتِلُونَهُمْ
أَوْ يُسْلِمُونَ}
kamu akan memerangi mereka atau mereka menyerah (masuk Islam).
(Al-Fath: 16)
Allah memerintahkan kepada kalian untuk berjihad dan berperang melawan
mereka, dan peperangan dengan mereka masih terus-menerus berlangsung hingga
kalian beroleh kemenangan atas mereka; atau mereka menyerah dan masuk Islam
tanpa peperangan, melainkan dengan suka rela. Kemudian disebutkan dalam firman
berikutnya:
{فَإِنْ
تُطِيعُوا}
Maka jika kamu patuhi (ajakan itu). (Al-Fath: 16)
Yakni kamu penuhi dan kamu berangkat berjihad serta menunaikan kewajiban
kalian dalam jihad itu.
{يُؤْتِكُمُ
اللَّهُ أَجْرًا حَسَنًا وَإِنْ تَتَوَلَّوْا كَمَا تَوَلَّيْتُمْ مِنْ
قَبْلُ}
niscaya Allah akan memberikan kepadamu pahala yang baik dan jika kamu
berpaling sebagaimana kamu berpaling sebelumnya. (Al-Fath: 16)
Yaitu sebagaimana yang kamu lakukan di masa Perjanjian Hudaibiyah, ketika
kamu diseru untuk berperang, lalu kamu tetap tinggal di tempatmu (tidak
ikut).
{يُعَذِّبْكُمْ
عَذَابًا أَلِيمًا}
niscaya Allah akan mengazab kamu dengan azab yang pedih. (Al-Fath:
16)
Kemudian Allah Swt. menyebutkan uzur yang membolehkan seseorang meninggalkan
jihad, yang antara lain uzur yang bersifat tetap (seperti tuna netra) dan
pincang yang tidak dapat disembuhkan. Dan uzur lainnya bersifat temporer,
seperti sakit yang menyerang dalam beberapa hari. kemudian di hari yang lainnya
hilang (sembuh). Maka di saat yang bersangkutan terserang penyakit ini, ia
dikategorikan sama dengan orang-orang yang mempunyai uzur yang tetap sampai
sembuh dari sakitnya.
Kemudian Allah Swt. berfirman, memberi semangat untuk berjihad dan taat
kepada Allah dan Rasul-Nya:
{وَمَنْ
يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ يُدْخِلْهُ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الأنْهَارُ
وَمَنْ يَتَوَلَّ}
Dan barang siapa yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya, niscaya Allah akan
memasukkannya ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; dan barang
siapa yang berpaling. (Al-Fath: 17)
Yakni membangkang, tidak mau berjihad, dan lebih memilih sibuk mencari upaya
penghidupan.
{يُعَذِّبْهُ
عَذَابًا أَلِيمًا}
niscaya akan diazab-Nya dengan azab yang pedih. (Al-Fath: 17)
Yaitu di dunia dengan kehinaan, dan di akhirat dengan neraka; hanya Allah-lah
Yang Maha Mengetahui.