Tafsir Surat Al-Fath, ayat 8-10
{إِنَّا
أَرْسَلْنَاكَ شَاهِدًا وَمُبَشِّرًا وَنَذِيرًا (8) لِتُؤْمِنُوا بِاللَّهِ
وَرَسُولِهِ وَتُعَزِّرُوهُ وَتُوَقِّرُوهُ وَتُسَبِّحُوهُ بُكْرَةً وَأَصِيلا (9)
إِنَّ الَّذِينَ يُبَايِعُونَكَ إِنَّمَا يُبَايِعُونَ اللَّهَ يَدُ اللَّهِ فَوْقَ
أَيْدِيهِمْ فَمَنْ نَكَثَ فَإِنَّمَا يَنْكُثُ عَلَى نَفْسِهِ وَمَنْ أَوْفَى
بِمَا عَاهَدَ عَلَيْهُ اللَّهَ فَسَيُؤْتِيهِ أَجْرًا عَظِيمًا (10)
}
Sesungguhnya Kami mengutus kamu sebagai saksi,
pembawa berita gembira, dan pemberi peringatan, supaya kamu sekalian beriman
kepada Allah dan Rasul-Nya, menguatkan (agama)-Nya, membesarkan-Nya. dan bertasbih kepada-Nya di
waktu pagi dan petang. Bahwasanya orang-orang yang berjanji setia kepada kamu
sesungguhnya mereka berjanji setia kepada Allah. Tangan Allah di atas tangan
mereka; maka barang siapa yang melanggar janji itu, niscaya akibat ia melanggar
janji itu akan menimpa dirinya sendiri; dan barang siapa menepati janjinya
kepada Allah, maka Allah akan memberinya pahala yang besar.
Allah Swt. berfirman kepada nabi-Nya:
{إِنَّا
أَرْسَلْنَاكَ شَاهِدًا}
Sesungguhnya Kami mengutus kamu sebagai saksi. (Al-Fath: 8)
terhadap semua makhluk.
{وَمُبَشِّرًا}
pembawa berita gembira. (Al-Fath: 8)
kepada orang-orang yang beriman.
{وَنَذِيرًا}
Dan pemberi peringatan. (Al-Fath: 8)
terhadap orang-orang kafir. Ayat ini telah dijelaskan tafsirnya dalam surat
Al-Ahzab.
{لِتُؤْمِنُوا
بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَتُعَزِّرُوهُ}
supaya kamu sekalian beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, menguatkan
agama-(Nya). (Al-Fath: 9)
Ibnu Abbas r.a. dan lain-lainnya yang bukan hanya seorang mengatakan bahwa
yang dimaksud dengan tu'azziruhu ialah membesarkan-Nya.
{وَتُوَقِّرُوهُ}
membesarkan-Nya. (Al-Fath: 9)
berasal dari kata at-tauqir, artinya menghormati, memuliakan, dan
mengagungkan.
{وَتُسَبِّحُوهُ}
dan bertasbih kepada-Nya. (Al-Fath: 9)
Yaitu menyucikan nama Allah Swt.
{بُكْرَةً
وَأَصِيلا}
di waktu pagi dan petang. (Al-Fath: 9)
Yakni pada permulaan siang hari dan penghujungnya.
*******************
Kemudian Allah Swt. berfirman kepada Rasul-Nya dalam rangka memuliakan dan
menghormati serta mengagungkannya:
{إِنَّ
الَّذِينَ يُبَايِعُونَكَ إِنَّمَا يُبَايِعُونَ اللَّهَ}
Bahwasanya orang-orang yang berjanji setia kepada kamu sesungguhnya mereka
berjanji setia kepada Allah. (Al-Fath: 10)
Semakna dengan apa yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:
{مَنْ
يُطِعِ الرَّسُولَ فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ}
Barang siapa yang menaati Rasul itu, sesungguhnya ia telah menaati Allah.
(An-Nisa: 80)
Adapun firman Allah Swt.:
{يَدُ
اللَّهِ فَوْقَ أَيْدِيهِمْ}
Tangan Allah di atas tangan mereka. (Al-Fath: 10)
Yakni Dia selalu hadir bersama mereka, mendengar perkataan mereka, melihat
tempat mereka, mengetahui apa yang tersimpan di dalam hati mereka dan juga apa
yang mereka nyatakan. Sebenarnya Dialah yang dibaiat, sedangkan Rasulullah Saw.
hanyalah sebagai perantara-Nya. Hal ini semakna dengan apa yang disebutkan di
dalam ayat lain melalui firman-Nya:
{إِنَّ
اللَّهَ اشْتَرَى مِنَ الْمُؤْمِنِينَ أَنْفُسَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ بِأَنَّ لَهُمُ
الْجَنَّةَ يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَيَقْتُلُونَ وَيُقْتَلُونَ وَعْدًا
عَلَيْهِ حَقًّا فِي التَّوْرَاةِ وَالإنْجِيلِ وَالْقُرْآنِ وَمَنْ أَوْفَى
بِعَهْدِهِ مِنَ اللَّهِ فَاسْتَبْشِرُوا بِبَيْعِكُمُ الَّذِي بَايَعْتُمْ بِهِ
وَذَلِكَ هُوَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ}
Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin, diri dan harta
mereka dengan memberikan surga untuk mereka. Mereka berperang pada jalan Allah;
lalu mereka membunuh atau terbunuh. (Itu telah menjadi) janji yang benar
dari Allah di dalam Taurat, Injil, dan Al-Qur’an. Dan siapakah yang lebih
menepati janjinya (selain) dari Allah? Maka bergembiralah dengan jual
beli yang telah kamu lakukan itu, dan itulah kemenangan yang besar.
(At-Taubah: 111)
قَالَ
ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ: حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ الْحُسَيْنِ، حَدَّثَنَا الْفَضْلُ
بْنُ يَحْيَى الْأَنْبَارِيُّ، حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ بَكَّارٍ، عَنْ مُحَمَّدِ
بْنِ عَمْرٍو، عَنْ أَبِي سَلَمَةَ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "مَنْ سَلَّ سَيْفَهُ فِي سَبِيلِ
اللَّهِ، فَقَدْ بَايَعَ اللَّهَ"
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ali ibnul Husain,
telah menceritakan kepada kami Al-Fadl ibnu Yahya Al-Anbari, telah menceritakan
kepada kami Ali ibnu Bakkar, dari Muhammad ibnu Amr, dari Abu Salamah, dari Abu
Hurairah r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Barang
siapa yang menghunus pedangnya di jalan Allah, maka sesungguhnya dia telah
berjanji setia kepada Allah.
حَدَّثَنَا
أَبِي، حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ الْمُغِيرَةِ، أَخْبَرَنَا جَرِيرٌ، عَنْ عَبْدِ
اللَّهِ بْنِ عُثْمَانَ بْنِ خُثَيْمٍ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ، عَنِ ابْنِ
عَبَّاسٍ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وسلم في
الْحَجَرِ: "وَاللَّهِ لَيَبْعَثُهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لَهُ عَيْنَانِ
يَنْظُرُ بِهِمَا، وَلِسَانٌ يَنْطِقُ، بِهِ وَيَشْهَدُ عَلَى مَنِ اسْتَلَمَهُ
بِالْحَقِّ، فَمَنِ اسْتَلَمَهُ فَقَدْ بَايَعَ اللَّهَ"، ثُمَّ قَرَأَ: {إِنَّ
الَّذِينَ يُبَايِعُونَكَ إِنَّمَا يُبَايِعُونَ اللَّهَ يَدُ اللَّهِ فَوْقَ
أَيْدِيهِمْ}
Ibnu Abu Hatim mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah
menceritakan kepada kami Yahya ibnul Mugirah, telah menceritakan kepada kami
Jarir, dari Abdullah ibnu Usman ibnu Khaisam, dari Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu
Abbas r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda berkenaan
dengan Al-Hajar, yakni Hajar Aswad: Demi Allah, sungguh Allah Swt. akan
membangkitkannya kelak di hari kiamat dalam keadaan mempunyai dua mata yang
dapat melihat dan lisan yang berbicara, lalu ia membela orang yang pernah
menyentuhnya dengan benar. Maka barang siapa yang menyentuhnya, berarti dia
telah berjanji setia kepada Allah Swt. Kemudian Rasulullah Saw. membaca
firman-Nya: Bahwasanya orang-orang yang berjanji setia kepada kamu
sesungguhnya mereka berjanji setia kepada Allah. Tangan Allah di atas
tangan mereka. (Al-Fath: 10)
Karena itulah maka disebutkan dalam firman berikutnya:
{فَمَنْ
نَكَثَ فَإِنَّمَا يَنْكُثُ عَلَى نَفْسِهِ}
maka barang siapa yang melanggar janjinya, niscaya akibat ia melanggar
janji itu akan menimpa dirinya sendiri. (Al-Fath: 10)
Yakni sesungguhnya akibat dari perbuatannya itu akan menimpa dirinya sendiri,
sedangkan Allah Maha Kaya daripadanya dan tidak membutuhkannya.
{وَمَنْ
أَوْفَى بِمَا عَاهَدَ عَلَيْهُ اللَّهَ فَسَيُؤْتِيهِ أَجْرًا
عَظِيمًا}
dan barang siapa menepati janjinya kepada Allah, maka Allah akan
memberinya pahala yang besar. (Al-Fath: 10)
Yaitu pahala yang berlimpah, baiat atau janji setia ini adalah baiat Ridwan,
yang dilakukan di bawah pohon Samurah di Hudaibiyah. Dan para sahabat yang
berbaiat kepada Rasulullah Saw. saat itu jumlahnya seribu tiga ratus orang,
menurut suatu pendapat. Menurut pendapat yang lain empat ratus orang', dan
menurut pendapat yang lainnya lagi lima ratus orang, tetapi pendapat yang
pertengahanlah yang paling benar.
Imam Bukhari mengatakan, telah menceritakan kepada kami Outaibah, telah
menceritakan kepada kami Sufyan, dari Amr, dari Jabir r.a. yang menceritakan,
"Kami di Hudaibiyah berjumlah seribu empat ratus orang." Imam Muslim
meriwayatkan hadis ini melalui Sufyan ibnu Uyaynah dengan sanad yang sama. Imam
Bukhari dan Imam Muslim mengetengahkannya pula melalui hadis Al-A'masy, dari
Sahm ibnu Abul Ja'd, dari Jabir r.a. yang mengatakan, "Kami di hari itu (baiat
Ridwan) berjumlah seribu empat ratus orang. Dan beliau Saw. meletakkan tangannya
di air itu, maka memancarlah air dari sela-sela jari jemarinya sehingga mereka
semua kenyang minum darinya."
Berikut ini lafaz hadis dengan konteks yang lain, menceritakan kisah kehausan
mereka di Hudaibiyah. Disebutkan bahwa Rasulullah Saw. memberikan kepada mereka
sebuah anak panah dari wadah anak panahnya, lalu mereka menancapkannya di dasar
sumur Hudaibiyah, maka memancarlah air dari dalam sumur itu hingga mencukupi
mereka semuanya. Lalu dikatakan kepada Jabir r.a., "Berapakah jumlah kalian pada
hari itu?" Jabir r.a. menjawab, "Kami berjumlah seribu empat ratus orang. Dan
seandainya jumlah kami seratus ribu pun, niscaya air sumur itu dapat mencukupi
kami." Di dalam riwayat lain dalam kitab sahihain disebutkan dari Jabir r.a.
bahwajumlah mereka adalah seribu lima ratus orang.
Imam Bukhari meriwayatkannya melalui hadis Qatadah, "Aku bertanya kepada
Sa'id ibnul Musayyab, 'Berapakah jumlah orang-orang yang ikut dalam baiat
Ridwan?' Sa'id menjawab, 'Jumlah mereka seribu lima ratus orang.' Aku
mengatakan, 'Sesungguhnya Jabir ibnu Abdullah r.a. pernah mengatakan bahwajumlah
mereka adalah seribu empat ratus orang.' Sa'id ibnul Musayyab mengatakan, itulah
jumlah mereka. Jabir pernah bercerita kepadaku bahwajumlah mereka adalah seribu
lima ratus orang'." Imam Baihaqi memberikan tanggapannya bahwa riwayat ini
menunjukkan bahwa pada mulanya Jabir mengatakan 1.500 orang, kemudian dia
mengira-ngiranya, maka dia katakan seribu empat ratus orang.
Al-Aufi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas r.a. bahwa jumlah mereka ada
seribu lima ratus dua puluh lima orang. Tetapi menurut pendapat yang terkenal
bersumber dari Ibnu Abbas diriwayatkan bukan hanya oleh seorang perawi, jumlah
mereka adalah seribu empat ratus orang.
Di dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Baihaqi dari Al-Hakim, dari
Al-Asam, dari Al-Abbas Ad-Dauri, dari Yahya ibnu Mu'in, dari Syababah ibnu
Siwar, dari Syu'bah, dari Qatadah, dari Sa'id ibnul Musayyab, dari ayahnya,
disebutkan bahwa kami bersama Rasulullah Saw. di bawah pohon yang saat itu
jumlah kami ada seribu empat ratus orang. Hal yang sama disebutkan di dalam
riwayat Salamah ibnul Akwa',
Ma'qal ibnu yasar, dan Al-Barra ibnu Azib r.a. Hal yang sama telah dikatakan
oleh bukan hanya seorang dari kalangan para pemilik kitab Al-Magazi dan
kitab-kitab Sirah.
Imam Bukhari dan Imam Muslim telah mengetengahkan melalui riwayat Syu'bah,
dari Amr ibnu Murrah yang mengatakan, "Aku pernah mendengar Abdullah ibnu Abu
Aufa r.a. mengatakan bahwa orang-orang yang ikut bai'ah Syajarah ada seribu
empat ratus orang, dan saat itu Bani Aslam adalah seperdelapan dari kaum
muhajirin."
Muhammad ibnu Ishaq telah meriwayatkan di dalam kitab Sirah, dari
Az-Zuhri, dari Urwah ibnu Zubair, dari Al-Miswar ibnu Makhramah dan Marwan ibnul
Hakam, keduanya telah menceritakan kepadanya bahwa Rasulullah Saw. berangkat
dengan tujuan ziarah ke Baitullah di tahun Perjanjian Hudaibiyah, dan
beliau sama sekali bukan bertujuan untuk perang; untuk itu beliau menggiring
tujuh puluh ekor unta untuk kurbannya. Saat itu jumlah kaum muslim yang ikut
bersamanya adalah tujuh ratus orang. Setiap seekor unta untuk hadyu
sepuluh orang. Tetapi Jabir ibnu Abdullah r.a. menurut apa yang sampai
kepadaku darinya menyebutkan bahwa kami yang ikut dalam perjanjian Hudaibiyah
berjumlah seribu empat ratus orang. Hal yang sama dikatakan oleh Ishaq, tetapi
jumlah ini hanyalah menurut perkiraannya, karena sesungguhnya menurut yang
tertera di dalam kitab Sahihain adalah seribu orang lebih, seperti yang
akan diterangkan kemudian, insya Allah.
Muhammad ibnu Ishaq ibnu Yasar mengatakan di dalam kitab Sirahnya, bahwa
kemudian Rasulullah Saw. memanggil dan menyuruh Umar ibnul Khattab r.a. untuk
menjadi utusan ke Mekah guna menyampaikan kepada pembesar kaum Quraisy maksud
dan tujuan kedatangannya.
Maka Umar berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku merasa takut dengan
keselamatan diriku dalam menghadapi orang-orang Quraisy, sedangkan di Mekah
tiada,seorang pun dari kalangan Bani Addi ibnu Ka'b yang dapat membelaku. Dan
sesungguhnya seperti yang engkau ketahui, aku sangat memusuhi orang-orang
Quraisy, aku selalu bersikap kasar terhadap mereka. Tetapi aku akan menunjukkan
kepadamu seorang lelaki yang lebih dihormati oleh kaum Quraisy daripada diriku.
Dia adalah Usman ibnu Affan r.a. Kita utus dia kepada Abu Sufyan dan pembesar
pembesar Quraisy untuk menyampaikan kepada mereka bahwa engkau datang bukan
untuk tujuan berperang, dan sesungguhnya engkau datang hanyalah untuk menziarahi
Baitullah ini dan memuliakan tanah suci-Nya."
Maka berangkatlah Usman r.a. menuju Mekah. Dia disambut oleh Aban ibnu Sa'id
ibnul As ketika sampai di Mekah atau sebelum memasukinya, lalu Aban
mendampinginya sebagai pelindungnya hingga ia menyampaikan pesan dari Rasulullah
Saw. Usman r.a. berangkat hingga sampai kepada Abu Sufyan dan pembesar-pembesar
kaum Quraisy, lalu ia menyampaikan kepada mereka pesan Rasulullah Saw. yang
diamanatkan kepadanya.
Maka mereka mengatakan kepada Usman r.a. setelah selesai dari menyampaikan
pesan Rasulullah Saw. kepada mereka, "Jika kamu suka, kamu boleh melakukan tawaf
di Baitullah." Tetapi Usman r.a. menjawab, "Aku tidak melakukannya
sebelum Rasulullah Saw. tawaf padanya." Kemudian orang-orang Quraisy menahan
Usman di kalangan mereka, hingga sampailah berita itu kepada Rasulullah Saw. dan
kaum muslim, bahwa Usman r.a. telah dibunuh.
Ibnu Ishaq mengatakan, "Abdullah ibnu Abu Bakar telah menceritakan kepadaku
bahwa ketika sampai kepada Rasulullah Saw. berita yang mengatakan bahwa Usman
telah terbunuh, maka beliau bersabda: 'Kita tidak boleh meninggalkan tempat
ini sebelum mendapat jawaban dari kaum (Quraisy).'
Lalu Rasulullah Saw. menyeru kepada kaum muslim untuk mengucapkan janji
setia, maka terjadilah baiat Ridwan yang dilakukan di bawah pohon. Orang-orang
mengatakan bahwa Rasulullah Saw. telah membaiat mereka untuk bersedia mati,
tetapi Jabir ibnu Abdullah r.a. mengatakan, 'Sesungguhnya Rasulullah Saw.
membaiat mereka bukan untuk mati, tetapi kami berbaiat (mengucapkan janji setia)
untuk tidak akan lari dari medan perang.' Maka semua kaum muslim berbaiat dan
tiada seorang pun yang tertinggal dari kalangan mereka yang menghadirinya
kecuali Al-Jadd ibnu Qais saudara Bani Salamah."
Disebutkan bahwa Jabir r.a. mengatakan, "Demi Allah, seakan-akan aku melihat
Al-Jadd ibnu Qais merapatkan tubuhnya pada ketiak untanya, menyembunyikan
dirinya dari mata orang-orang."
Kemudian sampailah kepada Rasulullah Saw. berita tentang perihal Usman r.a.,
bahwa berita tersebut tidak benar.
Ibnu Lahi'ah telah meriwayatkan dari Al-Aswad, dari Urwah ibnuz Zubair r.a.
hal yang mendekati teks hadis di atas, hanya ditambahkan bahwa lalu orang-orang
Quraisy mengirimkan utusan yang saat itu Usman masih ditahan di kalangan mereka,
terdiri dari Suhail ibnu Amr dan Huwaitib ibnu Abdul Uzza serta Mukarriz ibnu
Hafs untuk menghadap kepada Rasulullah Saw.
Ketika ketiga utusan Quraisy berada di kalangan kaum muslim, tiba-tiba
terjadilah perang mulut antara sebagian kaum muslim dan sebagian kaum musyrik,
hingga sempat saling panah dan lempar-melempari dengan batu. Lalu kedua belah
pihak gempar dan masing-masing pihak menahan utusan yang ada pada pihaknya.
Kemudian terdengarlah juru seru Rasulullah Saw. mengatakan, "Ingatlah,
sesungguhnya Ruhul Quds (Malaikat Jibril) telah turun kepada Rasulullah Saw.
membawa wahyu yang memerintahkan untuk berbaiat. Maka keluarlah kalian dengan
menyebut nama Allah dan berbaiatlah kepada Rasulullah Saw."
Maka kaum muslim bergerak menemui Rasulullah Saw. yang saat itu berada di
bawah sebuah pohon, lalu mereka berbaiat (mengucapkan janji setia) kepadanya
bahwa mereka tidak akan lari dari medan perang selama-lamanya. Kejadian tersebut
membuat kaum musyrik takut, lalu mereka melepaskan kaum muslim yang ada di
kalangan mereka dan menyerukan untuk gencatan senjata dan damai.
قَالَ
الْحَافِظُ أَبُو بَكْرٍ الْبَيْهَقِيُّ: أَخْبَرَنَا عَلِيُّ بْنُ أَحْمَدَ بْنِ
عَبْدَانَ، أَخْبَرَنَا أَحْمَدُ بْنُ عُبَيْدٍ الصَّفَّارُ، حَدَّثَنَا تَمْتَامٌ،
حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ بِشْرٍ، حَدَّثَنَا الْحَكَمُ بْنُ عَبْدِ الْمَلِكِ،
عَنْ قَتَادَةَ، عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ: لَمَّا أَمْرَ رَسُولِ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِبَيْعَةِ الرِّضْوَانِ كَانَ عُثْمَانُ بْنُ
عَفَّانَ [رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ] رَسُولَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ إِلَى أَهْلِ مَكَّةَ، فَبَايَعَ النَّاسُ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "اللَّهُمَّ إِنَّ عُثْمَانَ فِي حَاجَةِ
اللَّهِ وَحَاجَةِ رَسُولِهِ". فَضَرَبَ بِإِحْدَى يَدَيْهِ عَلَى الْأُخْرَى،
فَكَانَتْ يَدُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لعثمان خيرا من
أيديهم لأنفسهم
Al-Hafiz Abu Bakar Al-Baihaqi mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ali
ibnu Ahmad ibnu Abdan, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Ubaidus Saffar,
telah menceritakan kepada kami Hisyam, telah menceritakan kepada kami Al-Hasan
ibnu Basyir, telah menceritakan kepada kami Al-Hakam ibnu Abdul Malik, dari
Qatadah, dari Anas ibnu Malik r.a. yang menceritakan bahwa ketika Rasulullah
Saw. memerintahkan kaum muslim untuk melakukan baiat Ridwan, sahabat Usman r.a.
sedang menjadi utusan Rasulullah Saw. kepada penduduk Mekah. Maka kaum muslim
melakukan baiatnya, dan Rasulullah Saw. bersabda: Ya Allah, sesungguhnya
Usman sedang menjalankan tugas Allah dan tugas Rasul-Nya. Kemudian beliau
Saw. memukulkan salah satu tangannya ke tangan yang lain (sebagai ganti dari
baiat Usman yang tidak dapat hadir saat itu). Dan tangan Rasulullah Saw. untuk
Usman r.a. lebih baik daripada tangan mereka untuk diri mereka sendiri.
Ibnu Hisyam mengatakan, 'Telah menceritakan kepadaku seseorang yang aku
percayai dari seseorang yang telah menceritakan hadis berikut kepadanya dengan
sanadnya dari Ibnu Abu Mulaikah, dari Ibnu Umar r.a. yang mengatakan bahwa
Rasulullah Saw. berbaiat untuk Usman r.a. Maka beliau memukulkan salah satu
tangannya ke tangan yang lainnya."
Abdul Malik ibnu Hisyam An-Nahwi mengatakan bahwa Waki' telah menceritakan
dari Ismail ibnu Abu Khalid, dari Asy-Sya'bi yang mengatakan bahwa sesungguhnya
orang yang mula-mula mengucapkan janji setia (baiat) kepada Rasulullah Saw.
dalam berbaiat Ridwan adalah Abu Sinan Al-Asadi.
Abu Bakar alias Abdullah ibnuz Zubair Al-Humaidi mengatakan, telah
menceritakan kepada kami Sufyan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Khalid,
dari Asy-Sya'bi yang menceritakan bahwa ketika Rasulullah Saw. menyeru manusia
untuk berbaiat kepadanya, maka orang yang mula-mula sampai kepada beliau adalah
Abu Sinan Al-Asadi Maka Abu S inan berkata, "Ulurkanlah tanganmu, aku akan
berbaiat kepadamu." Nabi Saw. bertanya, "Untuk apa engkau berbaiat
kepadaku?" Abu Sinan menjawab, "Untuk membela agama yang engkau ajarkan."
Abu Sinan ini adalah Abu Sinan ibnu Wahb Al-Asadi r.a.
Imam Bukhari mengatakan, telah menceritakan kepada kami Syuja' ibnul Walid;
ia pernah mendengar An-Nadr ibnu Muhammad mengatakan, telah menceritakan kepada
kamiSakhr ibnur Rabi', dari Nafi' r.a. yang mengatakan, "Sesungguhnya
orang-orang telah mengatakan bahwa Ibnu Umar r.a. terlebih dahulu masuk Islam
sebelum Umar, padahal tidaklah demikian. Tetapi Umar r.a. di hari terjadinya
perjanjian Hudaibiyah menyuruh Abdullah ibnu Umar untuk mencari kuda untuknya
yang ada pada seorang lelaki dari kalangan Ansar, Supaya Ibnu Umar membawa kuda
itu karena akan ia gunakan untuk perang. Dan saat itu Rasulullah Saw. mengadakan
baiat di bawah pohon tersebut terhadap kaum muslim, sedangkan Umar tidak
mengetahui kejadian itu. Maka Abdullah ibnu Umar r.a. terlebih dahulu berbaiat
kepada Rasulullah Saw., kemudian ia pergi mencari kuda untuk ayahnya dan ia
mendatangkannya kepada ayahnya (Umar). Saat itu Umar sedang bersiap-siap untuk
perang, maka Ibnu Umar menceritakan kepadanya bahwa Rasulullah Saw. sedang
membaiat orang-orang di bawah sebuah pohon. Maka Umar berangkat dengan membawa
dia (Ibnu Umar) hingga Umar pun berbaiat kepada Rasulullah Saw. Peristiwa inilah
yang menjadi bahan pembicaraan orang-orang, bahwa Ibnu Umar masuk Islam sebelum
Umar."
Kemudian Imam Bukhari mengatakan bahwa Hisyam ibnu Ammar telah mengatakan
pula, telah menceritakan kepada kami Hisyam ibnu Ammar, telah menceritakan
kepada kami Al-Walid ibnu Muslim, telah menceritakan kepada kami Amr ibnu
Muhammad Al-Umari, telah menceritakan kepadaku Nafi', dari Ibnu Umar r.a. yang
mengatakan bahwa sesungguhnya orang-orang (kaum muslim) pada mulanya
berpencar-pencar di bawah naungan pepohonan, kemudian mereka berkumpul kepada
Nabi Saw. Maka Umar bertanya, "Hai Abdullah, lihatlah apakah yang dilakukan oleh
orang-orang itu hingga mereka berkumpul mengelilingi Rasulullah Saw." Ibnu Umar
menjumpai mereka sedang berbaiat kepadanya, maka ia pun ikut berbaiat. Setelah
itu ia kembali kepada ayahnya dan menceritakan hal itu kepadanya, lalu Umar
datang dan ikut berbaiat.
Imam Baihaqi telah menyandarkan hadis ini kepada Abu Amr Al-Adib, dari Abu
Bakar Al-Ismaili, dari Al-Hasan ibnu Sufyan, dari Dahim, bahwa telah
menceritakan kepadaku Al-Walid ibnu Muslim, kemudian disebutkan hal yang
semisal.
Al-Lais telah meriwayatkan dari Abuz Zubair, dari Jabir r.a. yang telah
menceritakan bahwa kami di hari Hudaibiyah berjumlah seribu empat ratus orang,
lalu kami mengucapkan janji setia kepada beliau Saw., sedangkan Umar r.a.
memegang tangan beliau Saw. di bawah pohon itu, yakni pohon samurah. Jabir
mengatakan, "Kami berjanji setia kepada beliau untuk tidak akan lari (dari medan
perang), bukan berjanji setia untuk mati." Imam Muslim meriwayatkan hadis ini
dari Qutaibah, dari Jabir.
Imam Muslim telah meriwayatkan dari Yahya, dari Yazid ibnu Zurai', dari
Khalid, dari Al-Hakam ibnu Abdullah Al-Araj, dari Ma'qal ibnu Yasar r.a. yang
mengatakan, "Sesungguhnya di hari baiat di bawah pohon aku melihat Nabi Saw.
sedang membaiat kaum muslim, sedangkan aku mengangkat salah satu dari rantingnya
agar tidak mengenai kepala Nabi Saw. Kami saat itu berjumlah seribu empat ratus
orang." Ma'qal ibnu Yasar mengatakan pula, "Kami membaiat beliau bukan untuk
siap mati, melainkan kami berbaiat kepada beliau untuk tidak akan lari (dari
medan perang)."
Imam Bukhari mengatakan, telah menceritakan kepada kami Al-Makki ibnu
Ibrahim, dari Yazid ibnu Abu Ubaid, dari Salamah ibnul Akwa" r.a. yang
menceritakan, "Aku berjanji setia kepada Rasulullah di bawah sebuah pohon."
Yazid ibnu Abu Ubaid bertanya, "Hai Abu Maslamah, janji setia apakah yang
kamu ucapkan kepada beliau pada hari itu?" Salamah r.a. menjawab, "Untuk siap
mati membela beliau."
Imam Bukhari mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Abu Asim, telah
menceritakan kepada kami Yazid ibnu Abu Ubaid, dari Salamah r.a. yang
mengatakan, "Aku berjanji setia kepada Rasulullah Saw. pada hari Hudaibiyah,
setelah itu aku menjauh. Maka Nabi Saw. bertanya, 'Hai Salamah, tidakkah engkau
berbaiat?' Aku menjawab, 'Aku telah berbaiat.' Nabi Saw. bersabda, 'Kemarilah
dan berbaiatlah.'Maka mereka (kaum muslim) mendekat kepada beliau dan aku
mengucapkan janji setia kepada beliau Saw. Aku (Yazid) bertanya, 'Hai Salamah,
janji setia apakah yang engkau ucapkan kepada beliau?' Salamah menjawab, 'Untuk
siap mati (demi membelanya)'."
Imam Muslim telah mengetengahkan hadis ini melalui jalur lain, dari Yazid
ibnu Ubaid. Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Imam Bukhari melalui Abbad
ibnu Tamim, bahwa mereka berjanji setia kepada Nabi Saw. untuk siap mati.
Imam Baihaqi mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Abdullah
Al-Hafiz, telah menceritakan kepada kami Abul Fadl ibnu Ibrahim, telah
menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Salamah, telah menceritakan kepada kami
Ishaq ibnu Ibrahim, telah menceritakan kepada kami ayahnya (yaitu Salamah ibnul
Akwa' r.a.) yang mengatakan, "Kami tiba di Hudaibiyah bersama Rasulullah Saw.
Saat itu jumlah kami ada seribu empat ratus orang, sedangkan pada sumur
Hudaibiyah terdapat air yang untuk minum lima puluh ekor kambing saja tidak
dapat mencukupinya.
Lalu Rasulullah Saw. duduk di pinggir sumur itu dan entah apakah beliau
berdoa ataukah meludahinya, kemudian tiba-tiba sumur itu menyemburkan airnya
dengan deras hingga kami semua dapat minum dan juga hewan yang kami bawa."
Salamah ibnul Akwa' melanjutkan, bahwa kemudian Rasulullah Saw. menyeru kaum
muslim untuk berjanji setia kepadanya di bawah sebuah pohon, maka aku berbaiat
kepadanya sebagai orang yang pertama, lalu kaum muslim berbaiat kepadanya
seorang demi seorang. Dan ketika sampai pada orang yang pertengahan, beliau Saw.
bersabda, "Hai Salamah, berbaiatlah kepadaku!" Aku menjawab, "Wahai Rasulullah,
akulah orang yang mula-mula berbaiat kepadamu dan juga dipertengahan." Beliau
Saw. bersabda, "Berbaiatlah lagi." Maka aku berbaiat lagi kepadanya untuk yang
ketiga kalinya. Maka Rasulullah Saw. bertanya: Hai Salamah, manakah tameng
atau perisai yang pernah kuberikan kepadamu?
Aku menjawab, "Wahai Rasulullah, Amir kujumpai dalam keadaan tidak
bersenjata, maka perisai itu kuberikan kepadanya." Maka beliau Saw. tertawa,
lalu bersabda: Sesungguhnya engkau ini adalah seperti seseorang yang
mengatakan (dalam doanya), "Ya Allah, carikanlah untukku seorang kekasih
yang lebih aku cintai daripada diriku sendiri.”
Salamah ibnul Akwa' melanjutkan kisahnya, bahwa kemudian orang-orang musyrik
penduduk Mekah mengirimkan utusannya kepada kami untuk berdamai, hingga kami
berjalan bersama mereka, lalu kami pun berdamai. Salamah ibnul Akwa' r.a.
melanjutkan kisahnya, "Saat itu aku menjadi pelayan Talhah ibnu Ubaidillah r.a.,
menjadi tukang pemelihara kudanya; dan aku makan dari makanannya, sedangkan
keluargaku kutinggalkan demi berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya."
Dan setelah kami terikat dalam perjanjian gencatan senjata, kami dan penduduk
Mekah, sebagian dari kami membaur dengan sebagian mereka, kemudian aku mendekati
sebuah pohon dan kukuliti duri-durinya, lalu aku berbaring di bawah naungannya.
Maka aku didekati oleh empat orang musyrik Mekah, kemudian mereka
menjelek-jelekkan Rasulullah Saw. hingga aku emosi terhadap mereka, akhirnya aku
beranjak ke pohon yang lain. Dan mereka menggantungkan senjatanya masing-masing
di sebuah pohon, lalu berbaring (di bawah naungannya).
Ketika keempat orang itu dalam keadaan beristirahat, tiba-tiba kudengar ada
suara dari bawah lembah yang menyerukan, "Hai orang-orang Muhajirin, Ibnu Zanim
telah terbunuh." Maka dengan serta merta kuhunus pedangku, lalu kuancamkan
kepada keempat orang tersebut yang sedang tidur-tiduran, dan kuambil senjata
mereka menjadi satu berada di tanganku. Kukatakan kepada mereka, "Demi Tuhan
yang memuliakan diri Muhammad, tiada seorang pun dari kamu yang mengangkat
kepalanya, melainkan kutebas batok kepalanya!"
Selanjutnya kubawa mereka menghadap kepada Rasulullah Saw. dan bersamaan
dengan itu pamanku Amir datang dengan membawa seorang lelaki musyrik yang
dikenal dengan nama Mukarriz yang digiringnya. Akhirnya kami menghadapkan mereka
kepada Rasulullah Saw. bersamaan dengan tujuh puluh orang kaum musyrik lainnya
(yang tertawan).
Maka Rasulullah Saw. memandang ke arah mereka dan bersabda, "Biarkanlah
mereka, mereka akan menerima akibat dari perbuatan durhakanya sendiri."
Ternyata Rasulullah Saw. memaafkan mereka, dan saat itulah diturunkan
firman-Nya: Dan Dialah yang menahan tangan mereka dari (membinasakan)
kamu dan (menahan) tangan kamu dari (membinasakan) mereka di
tengah kota Mekah sesudah Allah memenangkan kamu atas mereka. (Al-Fath: 24),
hingga akhir ayat.
Hal yang semisal telah diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Ishaq ibnu Rahawaih
dengan sanad yang semisal atau mendekatinya.
Di dalam kitab Sahihain disebutkan melalui hadis Abu Uwwanah, dari
Tariq, dari Sa'id ibnul Musayyab yang menceritakan bahwa ayahnya termasuk salah
seorang yang berjanji setia kepada Rasulullah Saw. di bawah pohon itu. Ia
menceritakan, "Kami berangkat tahun berikutnya untuk tujuan haji, maka tempat
kami melakukan baiat Ridwan itu disamarkan dari kami. Sekiranya aku dapat
mengetahuinya dengan tepat, tentulah aku akan menceritakannya kepada kalian dan
kalian pun akan tahu."
Abu Bakar Al-Humaidi mengatakan, telah menceritakan kepada kami Sufyan, telah
menceritakan kepada kami Abuz Zubair, telah menceritakan kepada kami Jabir r.a.
yang mengatakan bahwa ketika Rasulullah Saw. menyerukan kepada kaum muslim untuk
melakukan baiat (Ridwan) kami menemukan seorang lelaki dari kalangan kami yang
dikenal dengan nama Al-Jadd ibnu Qais sedang bersembunyi di balik ketiak
untanya. Imam Muslim meriwayatkan hadis ini melalui Ibnu Juraij, dari Ibnuz
Zubair dengan sanad yang sama.
Al-Humaidi mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Amr,
bahwa ia pernah mendengar dari Jabir r.a. yang mengatakan, "Kami di hari
Hudaibiyah berjumlah seribu empat ratus orang. Lalu Rasulullah Saw. bersabda
kepada kami: 'Kamu sekalian sekarang adalah penduduk bumi yang paling
baik'.”
Jabir r.a. melanjutkan kisahnya, "Seandainya aku dapat melihat, tentulah aku
dapat memperlihatkan kepada kalian tempat pohon itu." Sufyan mengatakan bahwa
mereka berselisih pendapat tentang tempat pohon itu. Imam Bukhari dan Imam
Muslim telah mengetengahkan hadis ini melalui Sufyan.
قَالَ
الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا يُونُسُ، حَدَّثَنَا اللَّيْثُ. عَنْ أَبِي
الزُّبَيْرِ، عَنْ جَابِرٍ، عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ: "لَا يَدْخُلُ النَّارَ أَحَدٌ مِمَّنْ بَايَعَ تَحْتَ
الشَّجَرَةِ"
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yunus, telah
menceritakan kepada kami Al-Lais, dari Abuz Zubair, dari Jabir r.a., dari
Rasulullah Saw. yang telah bersabda: Tidak akan masuk neraka orang yang telah
mengucapkan janji setia di bawah pohon itu.
قَالَ
ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ هَارُونَ الْفَلَّاسُ
الْمَخْرَمِيُّ، حَدَّثَنَا سَعْدُ بْنُ عَمْرٍو الْأَشْعَثِيُّ، حَدَّثَنَا
مُحَمَّدُ بْنُ ثَابِتٍ الْعَبْدِيُّ، عَنْ خِدَاشِ بْنِ عَيَّاشٍ، عَنْ أَبِي
الزُّبَيْرِ، عَنْ جَابِرٍ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ: "يَدْخُلُ مَنْ بَايَعَ تَحْتَ الشَّجَرَةِ كُلُّهُمُ الْجَنَّةَ إِلَّا
صَاحِبَ الْجَمَلِ الْأَحْمَرِ". قَالَ: فَانْطَلَقْنَا نَبْتَدِرُهُ فَإِذَا
رَجُلٌ قَدْ أَضَلَّ بَعِيرُهُ، فَقُلْنَا: تَعَالَ فَبَايِعْ. فَقَالَ: أُصِيبُ
بِعِيرِي أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ أَنْ أُبَايِعَ
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Harun
Al-Fallas Al-Mahrami, telah menceritakan kepada kami Sa'id ibnu Amr Al-Asy'asi,
telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Sabit Al-Abdi, dari Khaddasy ibnu
Iyasy, dari Abuz Zubair, dari Jabir r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw.
pernah bersabda: Semua orang yang ikut dalam baiat (janji setia) di
bawah pohon masuk surga kecuali seorang yang memiliki unta berbulu merah.
Jabir r.a. melanjutkan kisahnya, bahwa setelah itu kami segera mencari orang
tersebut, ternyata lelaki itu adalah seseorang yang kehilangan unta
kesayangannya. Maka kami katakan kepadanya, "Kemarilah, berbaiatlah kamu."
Lelaki itu menjawab, "Aku baru saja menangkap untaku dan ini lebih aku sukai
daripada berbaiat."
قَالَ
عَبْدُ اللَّهِ بْنُ أَحْمَدَ: حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ مُعَاذٍ،
حَدَّثَنَا أَبِي حَدَّثَنَا قُرَّةُ، عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ ، عَنْ جَابِرٍ، عَنِ
النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ: "مَنْ يَصْعَدُ
الثَّنِيَّةَ، ثَنِيَّةَ الْمُرَارِ، فَإِنَّهُ يُحَطُّ عَنْهُ مَا حُطَّ عَنْ
بَنِي إِسْرَائِيلَ". فَكَانَ أَوَّلَ مَنْ صَعِدَ خَيْلُ بَنِي الْخَزْرَجِ، ثُمَّ
تَبَادَرَ النَّاسُ بَعْدُ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ: "كُلُّكُمْ مَغْفُورٌ لَهُ إِلَّا صَاحِبَ الْجَمَلِ الْأَحْمَرِ".
فَقُلْنَا: تَعَالَ يَسْتَغْفِرْ لَكَ رَسُولُ اللَّهِ [صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ]. فَقَالَ: وَاللَّهُ لَأَنْ أَجِدَ ضَالَّتِي أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ أَنْ
يَسْتَغْفِرَ لِي صَاحِبُكُمْ. فَإِذَا هُوَ رَجُلٌ يُنْشِدُ ضَالَّةً
Abdullah ibnu Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami
Ubaidillah ibnu Mu'az, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan
kepada kami Qurrah, dari Abuz Zubair, dari Jabir r.a., dari Nabi Saw. yang telah
bersabda: Barang siapa yang mendaki lereng itu, yaitu Lereng Al-Marar, maka
sesungguhnya akan dihapuskan darinya dosa-dosa sebagaimana yang telah dihapuskan
dari Bani Israil. Dan orang yang mula-mula mendakinya adalah rombongan
berkuda Banil Khazraj, kemudian orang-orang lainnya bersegera mendakinya sesudah
itu, lalu Nabi Saw. bersabda: Kamu sekalian diampuni dosa-dosanya kecuali
pemilik unta merah. Maka kami berkata (kepada lelaki itu), "Kemarilah,
Rasulullah Saw. akan memohonkan ampun bagimu." Tetapi pemilik unta merah itu
berkata, "Demi Allah, sesungguhnya bila aku menemukan unta merahku yang hilang,
maka lebih aku sukai ketimbang dimohonkan ampunan bagiku oleh teman kalian itu
(maksudnyaNabi Saw.)." Ternyata dia adalah lelaki yang sedang mencari unta
merahnya.
Imam Muslim meriwayatkan hadis ini dari Ubaidillah dengan sanad yang
sama.
قَالَ
ابْنُ جُرَيْجٍ: أَخْبَرَنِي أَبُو الزُّبَيْرِ، أَنَّهُ سَمِعَ جَابِرًا يَقُولُ:
أَخْبَرَتْنِي أُمُّ مُبَشِّرٍ أَنَّهَا سَمِعَتْ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وسلم يَقُولُ عِنْدَ حَفْصَةَ: "لَا يَدْخُلُ النَّارَ -إِنْ شَاءَ
اللَّهُ-مِنْ أَصْحَابِ الشَّجَرَةِ الَّذِينَ بَايَعُوا تَحْتَهَا أَحَدٌ".
قَالَتْ: بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ. فَانْتَهَرَهَا، فَقَالَتْ لِحَفْصَةَ:
{وَإِنْ مِنْكُمْ إِلا وَارِدُهَا} [مَرْيَمَ: 71] ، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "قَدْ قَالَ اللَّهُ: {ثُمَّ نُنَجِّي الَّذِينَ
اتَّقَوْا وَنَذَرُ الظَّالِمِينَ فِيهَا جِثِيًّا}
Ibnu Juraij mengatakan, telah menceritakan kepadaku Abuz Zubair; ia pernah
mendengar Jabir r.a. mengatakan, telah menceritakan kepadaku Ummu Mubasysyir
bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda di rumah Hafsah r.a.:
Tidak akan masuk neraka, jika Allah menghendaki, seorang pun dari kalangan
orang-orang yang ikut berbaiat di bawah pohon. Lalu Ummu Mubasysyir
mengatakan, "Benar, wahai Rasulullah." Maka Nabi Saw. menghardiknya, dan Hafsah
r.a. membaca firman-Nya: Dan tidak ada seorang pun darimu, melainkan
mendatangi neraka. (Maryam: 71) Maka Nabi Saw. bersabda bahwa Allah Swt.
telah berfirman pula: Kemudian Kami akan menyelamatkan orang-orang yang
bertakwa dan membiarkan orang-orang yang zalim di dalam neraka dalam keadaan
berlutut. (Maryam: 72)
Imam Muslim telah meriwayatkan pula hadis ini.
Dan di dalam kitab Sahih Muslim disebutkan pula dari Qutaibah, dari
Al-Lais, dari Abuz Zubair, dari Jabir r.a. yang mengatakan bahwa:
أَنَّ
عَبْدًا لِحَاطِبِ بْنِ أَبِي بَلْتَعَةَ جَاءَ يَشْكُو حَاطِبًا، فَقَالَ: يَا
رَسُولَ اللَّهِ، لَيَدْخُلَنَّ حَاطِبٌ النَّارَ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "كَذَبْتَ، لَا يَدْخُلُهَا؛ فَإِنَّهُ قَدْ شَهِدَ
بَدْرًا وَالْحُدَيْبِيَةَ"
sesungguhnya Abdul Hatib ibnu Abu Balta'ah datang mengadu perihal Hatib, lalu
ia mengatakan, "Wahai Rasulullah, si Hatib pasti masuk neraka." Maka Rasulullah
Saw. bersabda: Kamu dusta, dia tidak akan memasukinya, karena sesungguhnya
dia telah ikut dalam Perang Badar dan (baiat di) Hudaibiyah.
*******************
Karena itulah Allah Swt. berfirman memuji mereka:
{إِنَّ
الَّذِينَ يُبَايِعُونَكَ إِنَّمَا يُبَايِعُونَ اللَّهَ يَدُ اللَّهِ فَوْقَ
أَيْدِيهِمْ فَمَنْ نَكَثَ فَإِنَّمَا يَنْكُثُ عَلَى نَفْسِهِ وَمَنْ أَوْفَى
بِمَا عَاهَدَ عَلَيْهُ اللَّهَ فَسَيُؤْتِيهِ أَجْرًا عَظِيمًا}
Bahwasanya orang-orang yang berjanji setia kepada kamu sesungguhnya mereka
berjanji setia kepada Allah. Tangan Allah di atas tangan mereka; maka
barang siapa yang melanggar janjinya, niscaya akibat ia melanggar janji itu akan
menimpa dirinya sendiri; dan barang siapa menepati janjinya kepada Allah, maka
Allah akan memberinya pahala yang besar. (Al-Fath: 10)
Semakna dengan apa yang disebutkan oleh firman-Nya:
{لَقَدْ
رَضِيَ اللَّهُ عَنِ الْمُؤْمِنِينَ إِذْ يُبَايِعُونَكَ تَحْتَ الشَّجَرَةِ
فَعَلِمَ مَا فِي قُلُوبِهِمْ فَأَنزلَ السَّكِينَةَ عَلَيْهِمْ وَأَثَابَهُمْ
فَتْحًا قَرِيبًا}
Sesungguhnya Allah telah rida terhadap orang-orang mukmin ketika mereka
berjanji setia kepadamu di bawah pohon, maka Allah mengetahui apa yang ada dalam
hati mereka, lalu menurunkan ketenangan atas mereka dan memberi balasan kepada
mereka dengan kemenangan yang dekat (waktunya). (Al-Fath: 18)