Tafsir Surat Al-Hadid, ayat 28-29
{يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَآمِنُوا بِرَسُولِهِ يُؤْتِكُمْ
كِفْلَيْنِ مِنْ رَحْمَتِهِ وَيَجْعَلْ لَكُمْ نُورًا تَمْشُونَ بِهِ وَيَغْفِرْ
لَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ (28) لِئَلا يَعْلَمَ أَهْلُ الْكِتَابِ أَلا
يَقْدِرُونَ عَلَى شَيْءٍ مِنْ فَضْلِ اللَّهِ وَأَنَّ الْفَضْلَ بِيَدِ اللَّهِ
يُؤْتِيهِ مَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ ذُو الْفَضْلِ الْعَظِيمِ (29) }
Hai orang-orang yang beriman (kepada para rasul), bertakwalah kepada Allah dan
berimanlah kepada Rasul-Nya, niscaya Allah memberikan rahmat-Nya kepadamu dua
bagian, dan menjadikan untukmu cahaya yang dengan cahaya itu kamu dapat berjalan
dan Dia mengampuni kamu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Kami
terangkan yang demikian itu) supaya Ahli Kitab mengetahui bahwa mereka tidak
mendapat sedikit pun akan karunia Allah (jika mereka tidak beriman kepada
Muhammad) dan bahwasanya karunia itu adalah di tangan Allah. Dia berikan
karunia itu kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah mempunyai karunia yang
besar.
Dalam keterangan terdahulu —yaitu pada riwayat Imam Nasai dari Ibnu Abbas—
disebutkan bahwa Ibnu Abbas menakwilkan ayat ini dengan pengertian orang-orang
yang beriman dari kalangan Ahli Kitab, dan bahwa mereka akan mendapat pahala dua
kali, seperti yang disebutkan di dalam surat Al-Qashash; dan seperti yang
disebutkan di dalam hadis Asy-Sya'bi, dari Abu Burdah, dari Abu Musa Al-Asy'ari
yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
"
ثَلَاثَةٌ يُؤْتَوْنَ أَجْرَهُمْ مَرَّتَيْنِ: رَجُلٌ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ آمَنَ
بِنَبِيِّهِ وَآمَنَ بِي فَلَهُ أَجْرَانِ، وَعَبْدٌ مَمْلُوكٌ أَدَّى حَقَّ
اللَّهِ وَحَقَّ مَوَاليه فَلَهُ أَجْرَانِ، وَرَجُلٌ أَدَّبَ أَمَتَهُ فَأَحْسَنَ
تَأْدِيبَهَا ثُمَّ أَعْتَقَهَا وَتَزَوَّجَهَا فَلَهُ أَجْرَانِ".
tiga macam orang yang mereka diberi pahala dua kali, yaitu seseorang dari
Ahli Kitab yang beriman kepada nabinya, lalu beriman pula kepadaku, maka baginya
dua pahala. Dan seorang hamba sahaya yang menunaikan hak Allah dan hak
majikannya, maka baginya dua pahala. Dan seorang lelaki yang mendidik budak
perempuannya dengan pendidikan yang baik, kemudian ia memerdekakannya dan
mengawininya, maka baginya dua pahala.
Imam Bukhari dan Imam Muslim telah mengetengahkan pula hadis ini di dalam
kitab sahih masing-masing. Sependapat dengan Ibnu Abbas dalam takwil ayat ini
adalah Atabah ibnu Abu Hakim dan lain-lainnya, dan pendapat inilah yang dipilih
oleh Ibnu Jarir.
Sa'id ibnu Jubair mengatakan bahwa ketika Ahli Kitab merasa berbangga diri
karena mereka diberi pahala dua kali, maka Allah Swt. menurunkan ayat berikut
kepada Nabi-Nya berkenaan dengan hak umat ini, yaitu: Hai orang-orang yang
beriman, bertakwalah kepada Allah dan berimanlah kepada Rasul-Nya, niscaya Allah
memberikan kepadamu pahala dua bagian. (Al-Hadid: 28) Yakni dua kali lipat.
sebagai rahmat dari-Nya. (Al-Hadid: 28) dan Allah memberi lagi tambahan
kepada mereka. dan menjadikan untukmu cahaya yang dengan cahaya itu kamu
dapat berjalan. (Al-Hadid: 28) Yaitu petunjuk yang dengannya orang yang
bersangkutan dapat melihat, terhindar dari kebutaan dan kebodohan, dan Allah
memberikan kepadanya ampunan. Allah Swt. melebihkan mereka (umat Nabi Saw.)
dengan mendapat cahaya dan ampunan.
Demikianlah menurut apa yang diriwayatkan oleh Ibnu Jarir, dari Sa'id ibnu
Jubair. Dan ayat ini semakna dengan firman-Nya yang menyebutkan:
{يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ تَتَّقُوا اللَّهَ يَجْعَلْ لَكُمْ فُرْقَانًا
وَيُكَفِّرْ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ وَاللَّهُ ذُو الْفَضْلِ
الْعَظِيمِ}
Hai orang-orang yang beriman, jika kamu bertakwa kepada Allah, niscaya Dia
akan memberikan furqan (kemampuan membedakan antara yang hak dan batil)
kepadamu dan menghapus segala kesalahanmu dan mengampuni (dosa-dosa)mw.
Dan Allah memiliki karunia yang besar. (Al-Anfal: 29)
Sa'id ibnu Abdul Aziz mengatakan bahwa Umar ibnul Khattab r.a. pernah
bertanya kepada salah seorang pendeta Yahudi tentang keutamaan amal kebaikan
yang dilipatkan bagi mereka (kaum Yahudi). Maka ia menjawab, "Tiga ratus lima
puluh kali lipat kebaikan." Sa'id ibnu Abdul Aziz melanjutkan, bahwa lalu Umar
memuji kepada Allah karena dia telah memberikan kepada umat ini pahala dua
bagian. Kemudian Sa'id menyebutkan firman Allah Swt.: niscaya Allah
memberikan rahmat-Nya kepadamu dua bagian. (Al-Hadid: 28) Lalu Sa'id
mengatakan bahwa pahala dua bagian itu dapat diperoleh pula dalam salat Jumat.
Demikianlah menurut riwayat Ibnu Jarir.
Di antara dalil yang menguatkan pendapat ini ialah apa yang telah
diriwayatkan oleh Imam Ahmad. Disebutkan bahwa:
حَدَّثَنَا
إِسْمَاعِيلُ، حَدَّثَنَا أَيُّوبُ عَنْ نَافِعٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ: قَالَ
رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "مَثَلُكُمْ وَمَثَلُ
الْيَهُودِ وَالنَّصَارَى كَمَثَلِ رَجُلٍ اسْتَعْمَلَ عُمَّالًا فَقَالَ: مَنْ
يَعْمَلُ لِي مِنْ صَلَاةِ الصُّبْحِ إِلَى نِصْفِ النَّهَارِ عَلَى قِيرَاطٍ
قِيرَاطٍ؟ أَلَا فَعَمِلَتِ الْيَهُودُ. ثُمَّ قَالَ: مَنْ يَعْمَلُ لِي مِنْ
نِصْفِ النَّهَارِ إِلَى صَلَاةِ الْعَصْرِ عَلَى قِيرَاطٍ قِيرَاطٍ؟ أَلَا
فَعَمِلَتِ النَّصَارَى. ثُمَّ قَالَ مَنْ يَعْمَلُ لِي مِنْ صَلَاةِ الْعَصْرِ
إِلَى غُرُوبِ الشَّمْسِ عَلَى قِيرَاطَيْنِ قِيرَاطَيْنِ؟ أَلَا فَأَنْتُمُ
الَّذِي عَمِلْتُمْ. فَغَضِبَتِ النَّصَارَى وَالْيَهُودُ، وَقَالُوا: نَحْنُ
أَكْثَرُ عَمَلًا وَأَقَلُّ عَطَاءً. قَالَ: هَلْ ظَلَمْتُكُمْ مَنْ أَجْرِكُمْ
شَيْئًا؟ قَالُوا: لَا. قَالَ: فَإِنَّمَا هُوَ فَضْلِي أُوتِيهِ مَنْ
أَشَاءُ"
telah menceritakan kepada kami Ismail, telah menceritakan kepada kami Ayyub,
dari Nafi', dari Ibnu Umar yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah
bersabda: Perumpamaan kamu dan orang-orang Yahudi serta orang-orang Nasrani
sama dengan seorang lelaki yang mempekerjakan banyak buruh. Lalu ia berkata,
"Siapakah yang mau bekerja untukku mulai dari salat Subuh sampai pertengahan
siang hari dengan imbalan satu qirat per orangnya?” Ingatlah yang mula-mula
bekerja adalah orang-orang Yahudi. Kemudian lelaki itu berkata, "Siapakah yang
mau bekerja untukku mulai dari salat Lohor sampai salat Asar dengan imbalan upah
satu qirat per orangnya?” Ingatlah, berikutnya yang bekerja adalah orang-orang
Nasrani. Kemudian lelaki itu berkata lagi, "Siapakah yang mau bekerja untukku
mulai dari salat Asar sampai mentari tenggelam dengan upah dua qirat per
orangnya?” Ingatlah, maka kalianlah yang bekerja. Maka orang-orang Nasrani dan
orang-orang Yahudi marah, mereka mengatakan, "Kami bekerja lebih berat, tetapi
upah kami sedikit.” Lelaki itu bertanya, "Apakah aku berbuat aniaya terhadap
kalian tentang sesuatu dari upah kalian?” Mereka menjawab, "Tidak.” Lelaki itu
berkata, "Sesungguhnya upah dua qirat itu adalah semata-mata karunia dariku,
yang aku berikan kepada siapa pun yang aku kehendaki."
Imam Ahmad mengatakan bahwa hadis ini telah diceritakan pula kepada kami oleh
Mu-ammal, dari Sufyan, dari Abdullah ibnu Dinar, dari Ibnu Umar dengan lafaz
yang semisal dengan hadis Nafi', dari Ibnu Umar. Imam Bukhari mengetengahkan
hadis ini secara munfarid, maka dia meriwayatkannya dari Sulaiman ibnu
Harb, dari Hammad, dari Nafi' dengan sanad yang sama; juga dari Qutaibah, dari
Al-Lais, dari Nafi' dengan lafaz yang semisal.
قَالَ
الْبُخَارِيُّ: حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ الْعَلَاءِ، حَدَّثَنَا أَبُو أُسَامَةَ،
عَنْ بَريد عَنْ أَبِي بُرْدَةَ، عَنْ أَبِي مُوسَى، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "مَثَلُ الْمُسْلِمِينَ وَالْيَهُودِ
وَالنَّصَارَى كَمَثَلِ رَجُلٍ اسْتَأْجَرَ قَوْمًا يَعْمَلُونَ لَهُ عَمَلًا
يَوْمًا إِلَى اللَّيْلِ عَلَى أَجْرٍ مَعْلُومٍ، فَعَمِلُوا إِلَى نِصْفِ
النَّهَارِ فَقَالُوا: لَا حَاجَةَ لَنَا فِي أَجْرِكَ الَّذِي شَرَطْتَ لَنَا،
وَمَا عَمِلْنَا بَاطِلٌ. فَقَالَ لَهُمْ: لَا تَفْعَلُوا، أَكْمِلُوا بَقِيَّةَ
عَمَلِكُمْ وَخُذُوا أَجْرَكُمْ كَامِلًا فَأَبَوْا وتَرَكُوا، وَاسْتَأْجَرَ
آخَرِينَ بِعْدَهُمْ فَقَالَ: أَكْمِلُوا بَقِيَّةَ يَوْمِكُمْ وَلَكُمُ الَّذِي
شَرَطْتُ لَهُمْ مِنَ الْأَجْرِ، فَعَمِلُوا حَتَّى إِذَا كَانَ حِينَ صَلَّوُا
الْعَصْرَ قَالُوا: مَا عَمِلْنَا بَاطِلٌ، وَلَكَ الْأَجْرُ الَّذِي جَعَلْتَ
لَنَا فِيهِ. فَقَالَ أَكْمِلُوا بَقِيَّةَ عَمَلِكُمْ؛ فَإِنَّ مَا بَقِيَ مِنَ
النَّهَارِ شَيْءٌ يَسِيرٌ. فَأَبَوْا، فَاسْتَأْجَرَ قَوْمًا أَنْ يَعْمَلُوا لَهُ
بَقِيَّةَ يَوْمِهِمْ، فَعَمِلُوا بَقِيَّةَ يَوْمِهِمْ حَتَّى غَابَتِ الشَّمْسُ،
فَاسْتَكْمَلُوا أَجْرَ الْفَرِيقَيْنِ كِلَيْهِمَا، فَذَلِكَ مَثَلُهُمْ وَمَثَلُ
مَا قَبِلُوا مِنْ هَذَا النُّورِ"
Imam Bukhari mengatakan, telah menceritakan kepadaku Muhammad ibnul Ala,
telah menceritakan kepada kami Abu Usamah, dari Yazid, dari Abu Burdah, dari Abu
Musa, dari Nabi Saw. yang telah bersabda: Perumpamaan orang-orang muslim,
orang-orang Yahudi, dan orang-orang Nasrani sama dengan seorang lelaki yang
mempekerjakan suatu kaum; mereka ditugaskan untuk melakukan suatu pekerjaan
untuknya sehari penuh sampai malam hari dengan upah yang telah diketahui
(disepakati). Maka bekerjalah mereka sampai dengan tengah hari, lalu
mereka berkata, "Kami tidak membutuhkan lagi upah yang engkau janjikan kepada
kami, dan apa yang telah kami kerjakan anggap saja batal.” Lelaki itu berkata
kepada mereka, "Jangan kamu hentikan, tetapi rampungkanlah sisa pekerjaan
kalian, lalu ambillah upah kalian dengan penuh, " tetapi mereka menolak dan
meninggalkan pekerjaannya. Lelaki itu mempekerjakan kaum lainnya sesudah mereka,
dan ia mengatakan, "Sempurnakanlah pekerjaan ini secara penuh, dan kalian akan
mendapat upah yang telah aku janjikan kepada mereka.” Maka mereka pun mulai
bekerja; tetapi ketika mereka usai dari salat Asar, mereka mengatakan, "Apa yang
telah kami kerjakan anggap saja -batal, dan silakan ambil saja upah yang telah
engkau janjikan kepada kami.” Lelaki itu berkata, "Sempurnakanlah sisa pekerjaan
kalian, karena sesungguhnya waktu yang tersisa hanya tinggal sedikit lagi, "
tetapi mereka tetap menolak. Maka lelaki itu mempekerjakan kaum lainnya dengan
syarat bahwa hendaknya mereka bekerja untuknya selama sisa waktu yang masih ada.
Dan ternyata mereka bekerja selama sisa waktu yang ada hingga matahari
tenggelam, akhirnya mereka memborong upah kedua kaum yang sebelumnya. Maka
demikianlah perumpamaan mereka dan perumpamaan apa yang mereka terima dari
cahaya (hidayah) ini.
Imam Bukhari mengetengahkan hadis ini secara munfarid.
Untuk itulah maka disebutkan oleh firman-Nya:
{لِئَلا
يَعْلَمَ أَهْلُ الْكِتَابِ أَلا يَقْدِرُونَ عَلَى شَيْءٍ مِنْ فَضْلِ
اللَّهِ}
Supaya Ahli Kitab mengetahui bahwa mereka tiada mendapat sedikit pun akan
karunia Allah. (Al-Hadid: 29)
Yakni agar mereka mengetahui dengan nyata bahwa mereka tidak mampu menolak
apa yang diberikan oleh Allah, tidak pula mampu memberi apa yang dicegah oleh
Allah.
{وَأَنَّ
الْفَضْلَ بِيَدِ اللَّهِ يُؤْتِيهِ مَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ ذُو الْفَضْلِ
الْعَظِيمِ}
dan bahwasanya karunia itu adalah di tangan Allah. Dia berikan
karunia itu kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah mempunyai karunia yang
besar. (Al-Hadid: 29)
Ibnu Jarir mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya:
لِئَلَّا
يَعْلَمَ أَهْلُ الْكِتَابِ
Supaya Ahli Kitab mengetahui. (Al-Hadid: 29)
yakni agar orang-orang Ahli Kitab itu mengetahui.
Telah disebutkan pula dari Iljnu Mas'ud r.a. bahwa dia membaca ayat ini
dengan bacaan likai ya'lama, yakni tanpa memakai la, artinya agar
mengetahui. Hal yang sama telah dikatakan oleh Ata ibnu Abdullah dan Sa'id ibnu
Jubair.
Ibnu Jarir mengemukakan alasannya, bahwa demikian itu karena orang-orang Arab
biasa menjadikan la sebagai silah (kata penghubung) pada setiap
kalimat yang di permulaan atau di akhirnya kemasukan kalimat ingkar atau
sanggahan yang tidak disebutkan dengan jelas. Perihalnya sama dengan pengertian
yang terdapat di dalam firman-Nya:
{مَا
مَنَعَكَ أَلا تَسْجُدَ}
Apakah yang menghalangmu untuk bersujud (kepada Adam). (Al-A'raf:
12)
Dan firman Allah Swt.:
{وَمَا
يُشْعِرُكُمْ أَنَّهَا إِذَا جَاءَتْ لَا يُؤْمِنُونَ}
Dan apakah yang memberitahukan kepadamu bahwa apabila mukjizat datang
mereka tidak akan beriman. (Al-An'am: 109)
Yaitu kepada Allah.
Dan firman Allah Swt. lainnya, yaitu:
{وَحَرَامٌ
عَلَى قَرْيَةٍ أَهْلَكْنَاهَا أَنَّهُمْ لَا يَرْجِعُونَ}
Sungguh tidak mungkin atas (penduduk) suatu negeri yang telah Kami
binasakan, bahwa mereka tidak akan kembali (kepada Kami). (Al-Anbiya:
95)
**************************************
Akhir juz
27
**************************************