Tafsir Surat Al-Jumu'ah, ayat 11
{وَإِذَا
رَأَوْا تِجَارَةً أَوْ لَهْوًا انْفَضُّوا إِلَيْهَا وَتَرَكُوكَ قَائِمًا قُلْ
مَا عِنْدَ اللهِ خَيْرٌ مِنَ اللَّهْوِ وَمِنَ التِّجَارَةِ واللهُ خَيْرُ
الرَّازِقِينَ (11) }
Dan apabila mereka melihat perniagaan atau
permainan, mereka bubar untuk menuju kepadanya dan mereka tinggalkan kamu sedang
berdiri (berkhotbah). Katakanlah, "Apa
yang di sisi Allah adalah lebih baik daripada permainan dan perniagaan, " dan
Allah Sebaik-baik Pemberi rezeki.
Allah Swt. mengecam orang-orang yang bubar meninggalkan khotbah Jumat karena
menuju ke tempat perniagaan yang baru tiba di Madinah di masa itu. Untuk itu
Allah Swt. berfirman:
{وَإِذَا
رَأَوْا تِجَارَةً أَوْ لَهْوًا انْفَضُّوا إِلَيْهَا وَتَرَكُوكَ
قَائِمًا}
Dan apabila mereka melihat perniagaan atau permainan, mereka bubar untuk
menuju kepadanya dan mereka tinggalkan kamu sedang berdiri (berkhotbah).
(Al-Jumu'ah: 11)
Maksudnya, pergi meninggalkanmu yang sedang berkhotbah di atas mimbar.
Demikianlah menurut takwil yangdikemukakan oleh paratabi'in yang bukan hanya
seorang, yang antara lain ialah Abul Aliyah, Al-Hasan, Zaid ibnu Aslam, dan
Qatadah.
Muqatil ibnu Hayyan menduga bahwa barang dagangan tersebut adalah milik
Dihyah ibnu Khalifah sebelum dia masuk Islam, dia memakai genderang dalam
menjajakan barang dagangannya, akhirnya mereka bubar menuju ke tempat perniagaan
itu dan meninggalkan Rasulullah Saw. yang sedang berkhotbah di atas mimbarnya,
terkecuali sebagian kecil dari mereka yang tidak terpengaruh. Hal ini diperkuat
dengan adanya sebuah hadis yang menceritakannya.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Idris, dari
Husain, dari Salim ibnu Abul, Ja'd, dari Jabir yang mengatakan bahwa iringan
kafilah perniagaan datang ke Madinah di saat Rasulullah Saw. sedang berkhotbah,
maka orang-orang pun bubar menuju ke arahnya dan yang tersisa hanyalah dua belas
orang lelaki yang tetap di tempatnya. Maka turunlah firman Allah Swt.: Dan
apabila mereka melihat perniagaan atau permainan, mereka bubar untuk menuju
kepadanya. (Al-Jumu'ah: 11)
Imam Bukhari dan Imam Muslim telah mengetengahkan hadis yang sama di dalam
kitab sahih masing-masing.
قَالَ
الْحَافِظُ أَبُو يَعْلَى: حَدَّثَنَا زَكَرِيَّا بْنُ يَحْيَى، حَدَّثَنَا هُشَيم،
عَنْ حُصَين، عَنْ سَالِمِ بْنِ أَبِي الْجَعْدِ وَأَبِي سُفْيَانَ، عَنْ جَابِرِ
بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ: بَيْنَمَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ يَخْطُبُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ، فَقَدِمَتْ عيرٌ إِلَى الْمَدِينَةِ،
فَابْتَدَرَهَا أصحابُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، حَتَّى
لَمْ يَبْقَ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَّا اثْنَا
عَشَرَ رَجُلًا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:
"وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ، لَوْ تَتَابَعْتُمْ حَتَّى لَمْ يَبْقَ مِنْكُمْ
أَحَدٌ، لَسَالَ بِكُمُ الْوَادِي نَارًا"
وَنَزَلَتْ هَذِهِ الْآيَةُ: {وَإِذَا رَأَوْا تِجَارَةً أَوْ لَهْوًا انْفَضُّوا
إِلَيْهَا وَتَرَكُوكَ قَائِمًا} وَقَالَ: كَانَ فِي الِاثْنَيْ عَشَرَ الَّذِينَ
ثَبَتُوا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَبُو بَكْرٍ،
وَعُمَرُ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا
Al-Hafiz Abu Ya'la mengatakan, telah menceritakan kepada kami Zakaria ibnu
Yahya, telah menceritakan kepada kami Hasyim, dari Husain, dari Salim ibnu Abul
Ja'd dan Abu Sufyan, dari Jabir ibnu Abdullah yang mengatakan bahwa ketika
Rasulullah Saw. sedang berkhotbah Jumat, datanglah iringan kafilah ke Madinah.
Maka para sahabat bergegas menuju kepadanya, sehingga tiada yang tertinggal
bersama Rasulullah Saw. selain dari dua belas orang lelaki. Maka Rasulullah Saw.
bersabda: Demi Tuhan yang jiwaku berada di dalam genggaman kekuasaanNya,
seandainya kalian semua terpengaruh hingga tiada seorang pun dari kalian yang
tersisa, niscaya lembah ini akan mengalirkan api membakar kalian semua. Lalu
turunlah ayat berikut, yaitu firman-Nya: Dan apabila mereka melihat
perniagaan atau permainan, mereka bubar untuk menuju kepadanya dan mereka
tinggalkan kamu sedang berdiri (berkhotbah). (Al-Jumu'ah: 11) Jabir ibnu
Abdullah melanjutkan, bahwa di antara kedua belas orang yang tetap mendengarkan
khotbah Rasulullah Saw. adalah Abu Bakar dan Umar r.a.
*******************
Di dalam firman Allah Swt.:
{وَتَرَكُوكَ
قَائِمًا}
dan mereka tinggalkan kamu sedang berdiri (berkhotbah). (Al-Jumu'ah:
11)
terkandung dalil yang menunjukkan bahwa imam melakukan khotbahnya pada hari
Jumat dengan berdiri.
Imam Muslim telah meriwayatkannya di dalam kitab sahihnya melalui Jabir ibnu
Samurah yang telah menceritakan bahwa Nabi Saw. melakukan dua khotbah, dan
melakukan duduk di antara keduanya. Di dalam khotbahnya beliau Saw. membaca
Al-Qur'an dan memberikan peringatan kepada manusia.
Akan tetapi, perlu diketahui dalam hal ini bahwa menurut suatu pendapat kisah
ini terjadi ketika Rasulullah Saw. mendahulukan salat Jumat atas khotbahnya,
sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam Abu Daud di dalam Kitabul
Marasil-nya. Disebutkan bahwa telah menceritakan kepada kami Mahmud ibnu
Khalid, dari Al-Walid, telah menceritakan kepadaku Abu Mu'az Bukair ibnu Ma'ruf,
bahwa ia pernah mendengar Muqatil ibnu Hayyan mengatakan bahwa dahulu Rasulullah
Saw. melakukan salat Jumatnya sebelum khotbahnya, sama halnya dengan salat dua
hari raya. Dan akhirnya pada suatu hari ketika Nabi Saw. sedang berkhotbah,
datanglah seorang lelaki yang masuk ke dalam kumpulan jamaah salat Jumat, lalu
ia berkata memberitakan, bahwa sesungguhnya Dihyah ibnu Khalifah telah tiba
dengan membawa barang dagangan.
Makna yang dimaksud ialah menganjurkan kepada mereka untuk bubar dan
menyambut kafilah tersebut, sehingga tiada yang tersisa kecuali hanya sejumlah
kecil saja dari sahabat Rasulullah Saw.
*******************
Firman Allah Swt.:
{قُلْ
مَا عِنْدَ اللَّهِ}
Katakanlah, “Apa yang di sisi Allah." (Al-Jumu'ah: 11)
Yakni berupa pahala di negeri akhirat nanti.
{خَيْرٌ
مِنَ اللَّهْوِ وَمِنَ التِّجَارَةِ وَاللَّهُ خَيْرُ
الرَّازِقِينَ}
"adalah lebih baik daripada permainan dan perniagaan, " dan Allah
Sebaik-baik Pemberi rezeki. (Al-Jumu'ah: 11)
bagi orang yang bertawakal kepada-Nya dan mencari rezeki tepat pada waktunya.
Demikianlah akhir dari tafsir surat Al-Jumu'ah. Segala puji bagi Allah dan semua
karunia dari-Nya, dan hanya kepada-Nya memohon taufik dan pemeliharaan.