Tafsir Surat Al-Muthaffifin, ayat 1-6
وَيْلٌ
لِلْمُطَفِّفِينَ (1) الَّذِينَ إِذَا اكْتَالُوا عَلَى النَّاسِ يَسْتَوْفُونَ (2)
وَإِذَا كَالُوهُمْ أَوْ وَزَنُوهُمْ يُخْسِرُونَ (3) أَلَا يَظُنُّ أُولَئِكَ
أَنَّهُمْ مَبْعُوثُونَ (4) لِيَوْمٍ عَظِيمٍ (5) يَوْمَ يَقُومُ النَّاسُ لِرَبِّ
الْعَالَمِينَ (6)
Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang
curang, (yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka
minta dipenuhi, dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain,
mereka mengurangi. Tidakkah orang-orang itu yakin, bahwa sesungguhnya mereka
akan dibangkitkan, pada suatu hari yang besar, (yaitu) hari (ketika) manusia
berdiri menghadap Tuhan semesta alam?
Imam Nasai dan Imam Ibnu Majah mengatakan, telah menceritakan kepada kami
Muhammad ibnu Aqil, Ibnu Majah menambahkan dari Abdur Rahman ibnu Bisyr,
keduanya mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Ali ibnul Husain ibnu
Waqid, telah menceritakan kepadaku ayahku, dari Yazid ibnu Abu Sa'id An-Nahwi
maula Quraisy, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa ketika Nabi
Saw. tiba di Madinah, orang-orang Madinah terkenal dengan kecurangannya dalam
hal takaran. Maka Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Kecelakaan besarlah bagi
orang-orang yang curang. (Al-Muthaffifin: 1) Setelah itu mereka menjadi
orang-orang,yang baik dalam menggunakan takaran.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, tclah menceritakan kepada kami Ja'far ibnu Nadr
ibnu Hammad, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ubaid, dari Al-A'masy.
dari Amr ibnu Murrah, dari Abdullah ibnu Haris, dari Hilal ibnu Talq yang
mengatakan bahwa ketika aku sedang berjalan bersama Ibnu Umar. maka aku
bertanya, "'Siapakah manusia yang paling baik dan paling memenuhi dalam memakai
takaran, penduduk Mekah ataukah penduduk Madinah?*' Ibnu Umar menjawab.”Sudah
seharusnya bagi mereka berbuat demikian. tidakkah engkau telah mendengar
firman-Nya: "Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang"
(Al-Muthaffifin: 1).'"
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abus Sa’ib, telah
menceritakan kepada kami Ibnu Fudail. dari Dirar, dari Abdullah Al-Maktab, dari
seorang lelaki, dari Abdullah yang mengatakan bahwa pernah seorang lelaki
berkata kepadanya, "Wahai Abu Abdur Rahman, sesungguhnya penduduk Madinah
benar-benar memenuhi takaran mereka." Abdullah menjawab, "Lalu apakah yang
mencegah mereka untuk tidak memenuhi takaran, sedangkan Allah Swt. telah
berfirman: "Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang"
(Al-Muthaffifin: 1).'sampai dengan firman-Nya: '(yaitu) hari (ketika) manusia
berdiri menghadap Tuhan semesta alam' (Al-Muthaffifin: 6)
Makna yang dimaksud dengan tatfif di sini ialah curang dalam memakai
takaran dan timbangan, yang adakalanya meminta tambah bila menagih orang lain,
atau dengan cara mengurangi bila ia membayar kepada mereka. Untuk itulah maka
dalam firman berikutnya dijelaskan siapa saja mereka yang diancam akan mendapat
kerugian dan kecelakaan yang besar, yaitu:
{الَّذِينَ
إِذَا اكْتَالُوا عَلَى النَّاسِ يَسْتَوْفُونَ}
(yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka
minta dipenuhi. (Al-Muthaffifin: 2)
Yakni bila mereka menerima takaran dari orang lain, maka mereka meminta
supaya dipenuhi dan diberi tambahan.
{وَإِذَا
كَالُوهُمْ أَوْ وَزَنُوهُمْ يُخْسِرُونَ}
dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka
mengurangi. (Al-Muthaffifin: 3)
Yaitu merugikan orang lain dengan menguranginya.
Hal yang terbaik dalam meng-i'rab ayat ini hendaknya lafaz kalu dan
wazanu dianggap sebagai fi'il (kata kerja) yang muta'addi.
Dengan demikian, berarti damir hum berkedudukan dalam mahal nasab
sebagai maf’ul-nya. Tetapi sebagian ulama Nahwu menjadikan damir
tersebut sebagai taukid dari damir yang tidak disebutkan dalam
lafaz kalu dan wazanu , sedangkan maf'ul-nya dibuang karena
sudah dapat dimaklumi dari konteksnya. Keduanya mempunyai makna yang
berdekatan.
Allah Swt. telah memerintahkan kepada manusia untuk memenuhi takaran dan
timbangan dengan jujur. Untuk itu Allah Swt. berfirman:
وَأَوْفُوا
الْكَيْلَ إِذا كِلْتُمْ وَزِنُوا بِالْقِسْطاسِ الْمُسْتَقِيمِ ذلِكَ خَيْرٌ
وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا
Dan sempurnakanlah takaran apabila kalian menakar, dan timbanglah dengan
neraca yang benar. Itilah yang lebih utama (bagi kalian) dan lebih baik
akibatnya. (Al-Isra: 35)
وَأَوْفُوا
الْكَيْلَ وَالْمِيزانَ بِالْقِسْطِ لَا نُكَلِّفُ نَفْساً إِلَّا
وُسْعَها
Dan sempurnakanlah takaran dan timbangan dengan adil. Kami tidak
memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekadar kesanggupannya.
(Al-An'am: 152)
Dan firman Allah Swt.:
وَأَقِيمُوا
الْوَزْنَ بِالْقِسْطِ وَلا تُخْسِرُوا الْمِيزانَ
Dan tegakkanlah timbangan itu dengan adil dan janganlah kalian mengurangi
neraca itu. (Ar-Rahman: 9)
Dan Allah Swt. telah membinasakan kaum Syu'aib dan menghancurkannya
disebabkan mereka curang terhadap orang lain dalam melakukan takaran dan
timbangan.
*******************
Kemudian Allah Swt. berfirman:
{أَلا
يَظُنُّ أُولَئِكَ أَنَّهُمْ مَبْعُوثُونَ لِيَوْمٍ عَظِيمٍ}
Tidakkah orang-orang itu yakin, bahwa sesungguhnya mereka akan
dibangkitkan, pada suatu hari yang besar. (Al-Muthaffifin: 4-5)
Mereka sama sekali tidak takut kepada hari berbangkit, yang di hari itu
mereka akan diberdirikan di hadapan Tuhan Yang Mengetahui semua isi dan rahasia,
untuk dimintai pertanggungjawabannya, yaitu di hari yang menakutkan karena
banyak peristiwa yang dahsyat terjadi di hari itu lagi sangat mengerikan. Barang
siapa yang merugi di hari itu, maka dimasukkanlah ia ke dalam neraka yang panas.
Firman Allah Swt.:
{يَوْمَ
يَقُومُ النَّاسُ لِرَبِّ الْعَالَمِينَ}
(yaitu) hari (ketika) manusia berdiri menghadap Tuhan semesta alam?
(Al-Muthaffifin: 6)
Yakni mereka berdiri dalam keadaan tidak beralas kaki, telanjang, lagi tidak
berkhitan di tempat pemberhentian yang amat sulit, sesak, lagi menyengsarakan
bagi orang yang durhaka, karena mereka diselimuti oleh murka Allah yang tiada
suatu kekuatan pun atau panca indra pun yang mampu bertahan terhadapnya.
قَالَ
الْإِمَامُ مَالِكٌ: عَنْ نَافِعٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: " {يَوْمَ يَقُومُ النَّاسُ لِرَبِّ
الْعَالَمِينَ} حَتَّى يَغِيبَ أَحَدُهُمْ فِي رَشْحِهِ إِلَى أَنْصَافِ
أُذُنَيْهِ".
Imam Malik telah meriwayatkan dari Nafi', dari Ibnu Umar r.a., bahwa Nabi
Saw. pernah bersabda: di hari (ketika) manusia berdiri di hadapan Tuhan
semesta alam, sehingga seseorang dari mereka tenggelam ke dalam keringatnya
sampai sebatas pertengahan hidungnya.
Imam Bukhari meriwayatkan hadis ini melalui Malik dan Abdullah ibnu Aun,
keduanya dari Nafi' dengan sanad yang sama. Imam Muslim telah meriwayatkannya
melalui dua jalur pula.
Demikian pula hal yang sama telah diriwayatkan oleh Ayyub ibnu Yahya, Saleh
ibnu Kaisan, dan Abdullah serta Ubaidillah (keduanya putra Umar), dan Muhammad
ibnu Ishaq, dari Nafi', dari Ibnu Umar dengan sanad yang sama.
Lafaz Imam Ahmad menyebutkan bahwa:
حَدَّثَنَا
يَزِيدُ، أَخْبَرَنَا ابْنُ إِسْحَاقَ، عَنْ نَافِعٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ: سَمِعْتُ
رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وسلم يَقُولُ::" {يَوْمَ يَقُومُ النَّاسُ
لِرَبِّ الْعَالَمِينَ} لعظَمة الرَّحْمَنِ عَزَّ وَجَلَّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ،
حَتَّى إِنَّ العرقَ ليُلجِمُ الرجالَ إِلَى أَنْصَافِ آذَانِهِمْ"
telah menceritakan kepada kami Yazid, telah menceritakan kepada kami Ibnu
Ishaq, dari Nafi’, dari Ibnu Umar, bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw.
bersabda: Di hari (ketika) manusia berdiri menghadap Tuhan semesta alam,
kelak di hari kiamat, karena kebesaran Tuhan Yang Maha Pemurah, sehingga
sesungguhnya keringat benar-benar menenggelamkan orang-orang sampai batas
pertengahan telinga mereka.
Hadis lain diriwayatkan oleh Imam Ahmad, bahwa:
حَدَّثَنَا
إِبْرَاهِيمُ بْنُ إِسْحَاقَ، حَدَّثَنَا ابْنُ الْمُبَارَكِ، عَنْ عَبْدِ
الرَّحْمَنِ بْنِ يَزِيدَ بْنِ جَابِرٍ، حَدَّثَنِي سُلَيْمُ بْنُ عَامِرٍ،
حَدَّثَنِي الْمِقْدَادُ-يَعْنِي ابْنَ الْأَسْوَدِ الْكِنْدِيَّ-قَالَ: سَمِعْتُ
رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: "إِذَا كَانَ يومُ
الْقِيَامَةِ أدنِيَت الشَّمْسُ مِنَ الْعِبَادِ، حَتَّى تَكُونَ قيدَ مِيلٍ أَوْ
مِيلَيْنِ، قَالَ: فَتُصْهِرُهُمُ الشَّمْسُ، فَيَكُونُونَ فِي العَرق كقَدْر
أَعْمَالِهِمْ، مِنْهُمْ مَنْ يَأْخُذُهُ إِلَى عَقِبيه، وَمِنْهُمْ مَنْ
يَأْخُذُهُ إِلَى رُكْبَتَيْهِ، وَمِنْهُمْ مَنْ يَأْخُذُهُ إِلَى حَقْوَيه،
وَمِنْهُمْ مَنْ يُلْجِمُهُ إِلْجَامًا".
telah menceritakan kepada kami Ibrahim ibnu Ishaq, telah menceritakan kepada
kami Ibnul Mubarak, dari Abdur Rahman ibnu Yazid ibnu Jabir, telah menceritakan
kepadaku Sulaim ibnu Amir, telah menceritakan kepadakii Al-Miqdad ibnul Aswad
Al-Kindi' yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda:
Apabila hari kiamat terjadi, matahari didekatkan kepada semua hamba sampai
jarak satu atau dua mil. Sinar matahari memanggang mereka, maka keringat
mereka sesuai dengan kadar amal perbuatan masing-masing. Di antara mereka ada
yang keringatnya hanya sampai kedua mata kakinya, di antara mereka ada yang
keringatnya sampai pada kedua lututnya, di antara mereka ada yang keringatnya
sampai pada pinggangnya, dan di antara mereka ada yang benar-benar
ditenggelamkan oleh keringatnya.
Imam Muslim meriwayatkan hadis ini dari Al-Hakam ibnu Musa, dari Yahya ibnu
Hamzah, sedangkan Imam Turmuzi dari Suwaid, dari Ibnul Mubarak; keduanya dari
Ibnu Jabir dengan sanad yang sama.
Hadis lain.
قَالَ
الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ سَوَّار، حَدَّثَنَا اللَّيْثُ
بْنُ سَعْدٍ، عن معاوية ابن
صَالِحٍ: أَنَّ أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ حَدَّثَهُ، عَنْ أَبِي أُمَامَةَ: أَنَّ
رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "تَدْنُو الشَّمْسُ
يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَلَى قَدْرِ مِيلٍ، وَيُزَادُ فِي حَرِّهَا كَذَا وَكَذَا،
تَغْلِي مِنْهَا الْهَوَامُّ كَمَا تَغْلِي الْقُدُورُ، يُعرَقون فِيهَا عَلَى
قَدْرِ خَطَايَاهُمْ، مِنْهُمْ مَنْ يَبْلُغُ إِلَى كَعْبَيْهِ، وَمِنْهُمْ مَنْ
يَبْلُغُ إِلَى سَاقَيْهِ، وَمِنْهُمْ مَنْ يَبْلُغُ إِلَى وَسَطِهِ، وَمِنْهُمْ
مَنْ يُلْجِمُهُ الْعَرَقُ".
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Al-Hasan ibnu Siwar,
telah menceritakan kepada kami Al-Lais ibnu Sa'd dari Mu'awiyah ibnu Saleh,
bahwa Abu Abdur Rahman pernah menceritakan kepadanya dari Abu Umamah, bahwa
Rasulullah Saw. telah bersabda: Matahari didekatkan kelak di hari kiamat
sampai jaraknya hanya satu mil (tingginya), dan panasnya ditambah sebanyak
sekian kali lipat, hingga membuat kepala mendidih karenanya, sebagaimana panci
(yang berisikan air) mendidih; dan mereka berkeringat karenanya sesuai dengan
kadar dosa-dosa mereka. Di antara mereka ada yang keringatnya sampai pada kedua
mata kakinya, di antara mereka ada yang keringatnya sampai pada kedua betisnya,
di antara mereka ada yang keringatnya sampai pertengahan tubuhnya, dan di antara
mereka ada yang terbenam dalam keringatnya.
Imam Ahmad meriwayatkannya secara munfarid (tunggal).
Hadis lain.
قَالَ
الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا حَسَنٌ، حَدَّثَنَا ابْنُ لَهِيعة، حَدَّثَنَا
أَبُو عُشَّانة حَي بْنُ يُؤمِنُ، أَنَّهُ سَمِعَ عُقْبَةَ بْنَ عَامِرٍ يَقُولُ:
سمعتُ رَسُولَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: "تَدْنُو الشَّمْسُ مِنَ
الْأَرْضِ فَيَعْرَقُ النَّاسُ، فَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَبْلُغُ عَرَقُهُ عَقِبيه،
وَمِنْهُمْ مَنْ يَبْلُغُ إِلَى نِصْفِ السَّاقِ، وَمِنْهُمْ مَنْ يَبْلُغُ إِلَى
رُكْبَتَيْهِ، وَمِنْهُمْ مَنْ يَبْلُغُ العَجُز، وَمِنْهُمْ مَنْ يَبْلُغُ
الْخَاصِرَةَ، وَمِنْهُمْ مَنْ يَبْلُغُ مَنْكِبَيْهِ، وَمِنْهُمْ مَنْ يَبْلُغُ
وَسَطَ فِيهِ-وَأَشَارَ بِيَدِهِ فَأَلْجَمَهَا فَاهُ، رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُشِيرُ هَكَذَا-وَمِنْهُمْ مَنْ يُغَطِّيهِ
عَرَقُهُ". وَضَرَبَ بِيَدِهِ إِشَارَةً.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Hasan, telah
menceritakan kepada kami Ibnu Lahi'ah, telah menceritakan kepada kami Abu
Usyanah alias Hay ibnu Mu’min; ia telah mendengar Uqbah ibnu Amir mengatakan
bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda: Matahari mendekat ke
bumi, maka manusia berkeringat; di antara mereka ada yang keringatnya sampai
batas kedua mata kakinya, di antara mereka ada yang keringatnya sampai ke
pertengahan betisnya, di antara mereka ada yang keringatnya sampai pada kedua
lututnya, di antara mereka ada yang keringatnya sampai ke pantatnya, di antara
mereka ada yang keringatnya sampai pada pinggangnya, di antara mereka ada yang
keringatnya sampai pada kedua pundaknya, dan di antara mereka ada yang
keringatnya mencapai pertengahan mulutnya —Uqbah mengisyaratkan ke mulutnya,
lalu mencocoknya seraya mengatakan bahwa aku melihat Rasulullah Saw.
mengisyaratkan demikian dengan tangannya—, dan di antara mereka ada yang
tenggelam oleh keringatnya. Uqbah mengisyaratkan dengan tangannya
menggambarkan seseorang tenggelam.
Imam Ahmad meriwayatkan hadis ini secara nmnfarid.
Di dalam hadis lain disebutkan bahwa mereka berdiri selama tujuh puluh tahun
tanpa ada yang berbicara. Menurut pendapat yang lainnya, mereka berdiri selama
tiga ratus tahun, dan menurut pendapat yang lainnya lagi empat puluh ribu tahun,
lalu dilakukan peradilan di antara mereka dalam masa yang lamanya sepuluh ribu
tahun, sebagaimana yang disebutkan di dalam kitab Sahih Muslim melalui Abu
Hurairah secara marfu,
"فِي
يَوْمٍ كَانَ مِقْدَارُهُ خَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ"
Dalam sehari yang lamanya sama dengan lima puluh ribu tahun (menurut
perhitungan kamu).
قَدْ
قَالَ ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ: حَدَّثَنَا أَبِي، حَدَّثَنَا أَبُو عَوْنِ
الزِّيَادَيُّ، أَخْبَرَنَا عَبْدُ السَّلَامِ بْنُ عَجْلان، سَمِعْتُ أَبَا
يَزِيدَ الْمَدَنِيَّ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ
النَّبِيُّ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِبَشِيرِ الْغِفَارِيِّ: "كَيْفَ أَنْتَ صَانِعٌ فِي
يَوْمٍ يَقُومُ النَّاسُ فِيهِ ثَلَاثُمِائَةَ سَنَةٍ لِرَبِّ الْعَالَمِينَ، مِنْ
أَيَّامِ الدُّنْيَا، لَا يَأْتِيهِمْ فِيهِ خَبَرٌ مِنَ السَّمَاءِ وَلَا يُؤْمَرُ
فِيهِ بِأَمْرٍ؟ ". قَالَ بَشِيرٌ: الْمُسْتَعَانُ اللَّهُ. قَالَ: "فَإِذَا
أَوَيْتَ إِلَى فِرَاشِكَ فَتَعَوَّذْ بِاللَّهِ مِنْ كَرْب يَوْمِ الْقِيَامَةِ،
وَسُوءِ الْحِسَابِ"
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah
menceritakan kepada kami Abu Aun Az-Ziyadi, telah menceritakan kepada kami Abdus
Salam ibnu Aj Ian, bahwa ia pernah mendengar Abu Yazid Al Madani menceritakan
hadis berikut dari Abu Hurairah yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah
bersabda kepada Basyir Al-Gifari: Apakah yang akan engkau perbuat di hari
(ketika) manusia berdiri padanya selama tiga ratus tahun menghadap kepada Tuhan
Yang menguasai semesta alam menurut perhitungan hari dunia; tiada suatu berita
pun dari langit datang kepada mereka dan tiada suatu keputusan pun yang
diperintahkan kepada mereka? Basyir Al-Gifari menjawab, "Hanya kepada
Allah-lah kami meminta pertolongan." Nabi Saw. bersabda: Maka apabila kamu
telah mengungsi di peraduanmu, mohonlah perlindungan kepada Allah dari kesusahan
di hari kiamat dan hisab yang buruk.
Ibnu Jarir meriwayatkan hadis ini melalui jalur Abdus Salam dengan sanad yang
sama.
Di dalam kitab Sunan Abu Daud disebutkan bahwa Rasulullah Saw. sering memohon
perlindungan kepada Allah dari sempitnya tempat berdiri di hari kiamat.
Diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud, bahwa mereka berdiri selama empat puluh tahun
seraya mengangkat kepala mereka ke langit, tiada seorang pun yang mengajak
mereka bicara, keringat mengekang mereka yang durhaka maupun yang berbakti.
Menurut riwayat dari Ibnu Umar, mereka berdiri selama seratus tahun; keduanya
diriwayatkan oleh Ibnu Jarir.
Di dalam kitab Sunan Abu Daud, Imam Nasai, dan Imam Ibnu Majah disebutkan:
مِنْ
حَدِيثِ زَيْدِ بْنِ الْحُبَابِ، عَنْ مُعَاوِيَةَ بْنِ عَنْ
أَزْهَرَ بْنِ سَعِيدٍ الْحَوَارِيِّ، عَنْ عَاصِمِ بْنِ حُمَيْدٍ، عَنْ عَائِشَةَ:
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَفْتَتِحُ قِيَامَ
اللَّيْلِ: يَكَبِّرُ عَشْرًا، وَيَحْمَدُ عَشْرًا، وَيُسَبِّحُ عَشْرًا،
وَيَسْتَغْفِرُ عَشْرًا، وَيَقُولُ: "اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي وَاهْدِنِي،
وَارْزُقْنِي وَعَافِنِي". وَيَتَعَوَّذُ مِنْ ضِيقِ الْمَقَامِ يَوْمَ
القيامة
melalui hadis Zaid ibnul Habbab, dari Mu'awiyah ibnu Saleh, dari Azar ibnu
Sa'id Al-Hirazi, dari Asim ibnu Humaid, dari Aisyah r.a bahwa Rasulullah Saw.
membuka qiyamul lailnya dengan membaca takbir sepuluh kali, tahmid sepuluh kali,
tasbih sepuluh kali, dan istigfar sepuluh kali, kemudian berdo'a: Ya Allah,
berilah ampunan bagiku, berilah aku petunjuk, berilah aku rezeki, dan berilah
aku kesejahteraan. Lalu beliau berlindung kepada Allah dari sempitnya tempat
berdiri di hari kiamat.