Tafsir Surat Al-Muzzammil, ayat 19-20
إِنَّ
هَذِهِ تَذْكِرَةٌ فَمَنْ شَاءَ اتَّخَذَ إِلَى رَبِّهِ سَبِيلًا (19) إِنَّ
رَبَّكَ يَعْلَمُ أَنَّكَ تَقُومُ أَدْنَى مِنْ ثُلُثَيِ اللَّيْلِ وَنِصْفَهُ
وَثُلُثَهُ وَطَائِفَةٌ مِنَ الَّذِينَ مَعَكَ وَاللَّهُ يُقَدِّرُ اللَّيْلَ
وَالنَّهَارَ عَلِمَ أَنْ لَنْ تُحْصُوهُ فَتَابَ عَلَيْكُمْ فَاقْرَءُوا مَا
تَيَسَّرَ مِنَ الْقُرْآنِ عَلِمَ أَنْ سَيَكُونُ مِنْكُمْ مَرْضَى وَآخَرُونَ
يَضْرِبُونَ فِي الْأَرْضِ يَبْتَغُونَ مِنْ فَضْلِ اللَّهِ وَآخَرُونَ
يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَاقْرَءُوا مَا تَيَسَّرَ مِنْهُ وَأَقِيمُوا
الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَأَقْرِضُوا اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا وَمَا
تُقَدِّمُوا لِأَنْفُسِكُمْ مِنْ خَيْرٍ تَجِدُوهُ عِنْدَ اللَّهِ هُوَ خَيْرًا
وَأَعْظَمَ أَجْرًا وَاسْتَغْفِرُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ (20)
Sesungguhnya ini adalah suatu peringatan. Maka
barang siapa yang menghendaki, niscaya ia menempuh jalan (yang menyampaikannya)
kepada Tuhannya. Sesungguhnya Tuhanmu mengetahui bahwasanya kamu berdiri (salat)
kurang dari dua pertiga malam, atau seperdua malam atau sepertiganya dan
(demikian pula) segolongan dari orang-orang yang bersama kamu. Dan Allah
menetapkan ukuran malam dan siang. Allah mengetahui bahwa kamu sekali-kali tidak
dapat menentukan batas-batas waktu-waktu itu, maka Dia memberi keringanan
kepadamu, karena itu bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al-Qur’an. Dia
mengetahui bahwa akan ada di antara kamu orang-orang yang sakit dan orang-orang
yang lain berjalan di muka bumi mencari sebagian karunia Allah; dan orang-orang
yang lain lagi yang berperang di jalan Allah, maka bacalah apa yang mudah
(bagimu) dari Al-Qur’an dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat, dan berikanlah
pinjaman kepada Allah pinjaman yang haik, Dan kebaikan apa sajayang kamuperbuat
untuk dirimu, niscaya kamu memperoleh (baksan)-JVya di sisi Allah sebagai
balasan yang paling baik dan yang paling besar pahalanya. Dan mohonlah ampunan
kepada Allah; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha
Penyayang.
Allah Swt. berfirman:
{إِنَّ
هَذِهِ}
Sesungguhnya ini. (Al-Muzzammil: 19)
Yaitu surat ini.
{تَذْكِرَةٌ}
adalah suatu peringatan. (Al-Muzzammil: !9)
Ayat ini merupakan peringatan bagi orang-orang yang berakal. Karena itu,
disebutkan dalam firman berikutnya:
{فَمَنْ
شَاءَ اتَّخَذَ إِلَى رَبِّهِ سَبِيلا}
Maka barang siapa yang menghendaki, niscaya ia menempuh jalan (yang
menyampaikannya) kepada Tuhannya. (Al-Muzzammil: 19)
Maksudnya, dari mereka yang dikehendaki oleh Allah Swt. untuk mendapat
hidayah-Nya. Seperti yang dijelaskan di dalam surat lain melalui firman Allah
Swt.:
وَما
تَشاؤُنَ إِلَّا أَنْ يَشاءَ اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ كانَ عَلِيماً حَكِيماً
Dan kamu tidak mampu (menempuh jalan itu), kecuali bila dikehendaki Allah.
Sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana. (Al-Insan:
30)
Kemudian Allah Swt. berfirman dalam ayat selanjutnya:
{إِنَّ
رَبَّكَ يَعْلَمُ أَنَّكَ تَقُومُ أَدْنَى مِنْ ثُلُثَيِ اللَّيْلِ وَنِصْفَهُ
وَثُلُثَهُ وَطَائِفَةٌ مِنَ الَّذِينَ مَعَكَ}
Sesungguhnya Tuhanmu mengetahui bahwasanya kamu berdiri (salat) kurang
dari dua pertiga malam, atau seperdua malam, atau sepertiganya dan (demikian
pula) segolongan dari orang-orang yang bersama kamu. (Al-Muzzainmil: 20)
Yakni adakalanya kurang dari dua pertiga, dan adakalanya kurang dari
seperduanya, demikianlah seterusnya tanpa kamu sengaja. Tetapi memang kamu tidak
mampu menunaikan qiyamul lail yang diperintahkan kepadamu dengan sepenuhnya,
mengingat pelaksanaannya terasa berat olehmu. Untuk itulah maka disebutkan dalam
firman berikutnya:
{وَاللَّهُ
يُقَدِّرُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ}
Dan Allah menetapkan ukuran malam dan siang. (Al-Muzzammil: 20)
Yaitu adakalanya antara siang dan malam hari sama panjangnya, dan adakalanya
malam hari mengambil sebagian waktu siang hari sehingga lebih panjang daripada
siang hari. Demikian pula sebaliknya, terkadang siang lebih panjang daripada
malam hari karena sebagian waktunya diambil oleh siang hari.
{عَلِمَ
أَنْ لَنْ تُحْصُوهُ}
Allah mengetahui bahwa kamu sekali-kali tidak dapat menentukan batas-batas
waktu-waktu itu. (Al-Muzzammil: 20)
Yakni tidak dapat menentukan batas waktu kefarduan yang diwajibkan oleh Allah
kepadamu dalam qiyamul lail.
فَاقْرَءُوا
مَا تَيَسَّرَ مِنَ الْقُرْآنِ}
karena itu bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al-Qur’an.
(Al-Muzzammil: 20)
Maksudnya, tanpa batasan waktu. Tetapi kerjakanlah salat lail menurut
kemampuanmu dan yang mudah olehmu untuk dikerjakan. Dalam ayat ini salat
diungkapkan dengan kata-kata bacaan Al-Qur'an, yang berarti salatlah apa yang
mudah bagimu untuk dikerjakan tanpa batasan waktu. Hal yang semakna disebutkan
di dalam surat Al-Isra melalui firman-Nya:
وَلا
تَجْهَرْ بِصَلاتِكَ
dan janganlah kamu mengeraskan suaramu dalam salatmu. (Al-Isra:
110)
Yaitu bacaan Al-Qur'an dalam salatmu.
وَلا
تُخافِتْ بِها
dan janganlah pula merendahkannya. (Al-Isra: 110)
Murid-murid Imam Abu Hanifah menyimpulkan dari makna ayat ini, yaitu firman
Allah Swt.: karena itu bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al-Qur’an.
(Al-Muzzammil: 20) Bahwa tidak wajib menentukan bacaan Al-Fatihah dalam salat.
Bahkan seandainya seseorang membacanya atau membaca surat lainnya, sekalipun
hanya satu ayat, itu sudah cukup baginya. Dan mereka memperkuat pendapatnya
dengan dalil hadis yang menceritakan seseorang yang berlaku buruk terhadap
salatnya. Hadisnya terdapat di dalam kitab Sahihain, yang antara lain
menyebutkan: Kemudian bacalah apa yang mudah bagimu dari Al-Qur’an.
Jumhur ulama menyanggah pendapat mereka dengan sebuah hadis yang diriwayatkan
oleh Ubadah ibnus Samit, yang juga terdapat di dalam kitab Sahihain, bahwa
Rasulullah Saw. pernah bersabda:
«لَا
صَلَاةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ»
Tidaksah salat seseorang yang tidak membaca Fatihatul Kitab.
Di dalam kitab Sahih Muslim diriwayatkan dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah
Saw. pernah bersabda:
«كُلُّ
صَلَاةٍ لَا يُقْرَأُ فِيهَا بأم القرآن فَهِيَ خِدَاجٌ فَهِيَ خِدَاجٌ فَهِيَ
خِدَاجٌ غَيْرُ تَمَامٍ»
Setiap salat yang tidak dibacakan padanya Ummul Qur’an, maka salat itu
cacat, maka salat itu cacat, maka salat itu cacat, tidak sempurna.
Di dalam kitab Sahih Muslim disebutkan dari Ibnu Khuzaimah, dari Abu Hurairah
r.a. secara marfu':
«لَا
تُجْزِئُ صَلَاةُ مَنْ لَمْ يَقْرَأْ بأم القرآن»
Tidak cukup salat seseorang yang tidak membaca Ummul Qur’an.
*******************
Adapun firman Allah Swt.:
{عَلِمَ
أَنْ سَيَكُونُ مِنْكُمْ مَرْضَى وَآخَرُونَ يَضْرِبُونَ فِي الأرْضِ يَبْتَغُونَ
مِنْ فَضْلِ اللَّهِ وَآخَرُونَ يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ}
Dia mengetahui bahwa akan ada di antara kamu orang-orang yang sakit dan
orang-orang yang lain berjalan di muka bumi mencari sebagian karunia Allah, dan
orang-orang yang lain lagi yang berperang di jalan Allah. (Al-Muzzammil:
20)
Yakni Allah mengetahui bahwa di antara umat ini ada orang-orang mempunyai
'uzur dalam meninggalkan qiyamul lail, seperti karena sakit hingga tidak mampu
mengerjakannya, juga orang-orang yang sedang mengadakan perjalanan di muka bumi
karena mencari sebagian dari karunia Allah dengan bekerja dan berdagang, dan
orang-orang yang lainnya sedang sibuk dengan urusan yang lebih penting bagi
mereka, yaitu berjihad di jalan Allah Swt. Ayat ini—dan bahkan surat ini—secara
keseluruhan adalah Makkiyyah. dan saat itu peperangan masih belum disyariatkan.
Dan hal ini merupakan salah satu dari bukti kenabian yang paling besar, yaitu
menyangkut pemberitaan kejadian yang akan datang. Karena itulah maka disebutkan
oleh firman-Nya: karena itu bacalah apa yang mudah (bagimu) dari
Al-Qur’an. (AL-Muzzammil: 20) Artinya, kerjakanlah salat dengan membaca apa
yang mudah dari Al-Qur'an bagimu.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ya'qub, telah
menceritakan kepada kami Ibnu Aliyyah, dari Abu Raja alias Muhammad yang
mengatakan bahwa ia pernah bertanya kepada Al-Hasan, "'Hai Abu Sa'id,
bagaimanakah pendapatmu tentang seorang lelaki yang hafal Al-Qur'an di luar
kepalanya, lalu ia tidak membacanya dalam salat malam hari kecuali hanya salat
fardu saja?" Al-Hasan menjawab, "Berarti ia menjadikan Al-Qur'an hanya sebagai
bantal tidurnya, semoga Allah melaknat orang yang seperti itu." Al-Hasan
melanjutkan, bahwa Allah telah berfirman sehubungan dengan seorang hamba yang
saleh: Dan sesungguhnya dia mempunyai pengetahuan, karena Kami telah
mengajarkan kepadanya. (Yusuf: 68) Dan firman Allah Swt.: padahal telah
diajarkan kepadamu apa yang kamu dan bapak-bapak kamu tidak mengetahui
(nya). (Al-An'am: 91) Aku bertanya, "Hai Abu Sa'id, Allah telah berfirman:
karena itu bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al-Qur’an. (Al-Muzzammil:
20) Al-Hasan menjawab, "Benar, sekalipun hanya lima ayat."
Ini jelas menggambarkan pendapat Al-Hasan, bahwa dia mempunyai pendapat yang
mewajibkan bagi orang yang hafal Al-Qur'an membacanya dalam qiyamullail,
sekalipun hanya dengan beberapa ayat darinya. Karena itulah disebutkan dalam
sebuah hadis, bahwa Rasulullah Saw. pernah ditanya mengenai seseorang yang tidur
sampai pagi hari. Maka beliau Saw. menjawab:
«ذَاكَ
رَجُلٌ بَالَ الشَّيْطَانُ فِي أُذُنِهِ»
Dia adalah orang yang setan telah mengencingi telinganya.
Menurut suatu pendapat, makna yang dimaksud dari hadis ini ialah orang yang
meninggalkan salat fardu karena bangun kesiangan. Menurut pendapat yang lain,
karena meninggalkan qiyamul lail, Di dalam kitab sunan disebutkan:
«أَوْتِرُوا
يَا أَهْلَ الْقُرْآنِ»
Salat witirlah, hai ahli Al-Qur’an!
Di dalam hadis yang lain disebutkan:
«مَنْ
لَمْ يُوتِرْ فَلَيْسَ مِنَّا»
Barangsiapa yang tidak salat witir, bukan termasuk golongan kami.
Dan yang lebih aneh dari semuanya itu adalah sebuah riwayat yang bersumber
dari Abu Bakar ibnu Abdul Aziz, salah seorang yang bermazhab Hambali, ia
mengatakan bahwa qiyam bulam Ramadan hukumnya wajib; hanya Allah-lah Yang Maha
Mengetahui.
Imam Tabrani mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Sa'id
Farqadul Hadrad, telah menceritakan kepada kami Abu Ahmad alias Muhammad ibnu
Yusuf Az-Zubaidi, telah menceritakan kepada kami Abdur Rahman, dari Muhammad
ibnu Abdullah ibnu Tawus (salah seorang putra Tawus), dari ayahnya, dari Tawus,
dari Ibnu Abbas, dari Nabi sehubungan dengan makna firman-Nya: karena itu
bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al-Qur’an. (Al-Muzzammil: 20) Maka Nabi
Saw. bersabda:
«مِائَةُ
آيَةٍ»
Seratus ayat.
Hadis ini garib sekali, kami belum pernah melihatnya selain dalam mu'jam Imam
Tabrani rahimahullah.
*******************
Firman Allah Swt.:
{وَأَقِيمُوا
الصَّلاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ}
dan dirikanlah salat dan tunaikanlah zakat. (Al-Muzzammil: 20)
Yakni dirikanlah salat wajib dan tunaikanlah zakat yang fardu. Dalam ayat ini
terkandung dalil bagi orang yang mengatakan bahwa perintah wajib zakat
diturunkan di Mekah, tetapi kadar-kadar nisab yang harus dikeluarkan masih belum
dijelaskan dengan rinci kecuali hanya di Madinah; hanya Allah-lah Yang Maha
Mengetahui.
Ibnu Abbas, Ikrimah, Mujahid, Al-Hasan, dan Qatadah serta selain mereka yang
bukan hanya seorang dari kalangan ulama Salaf telah mengatakan bahwa
Sesungguhnya ayat ini telah me-mansukh (merevisi) hukum yang pada mulanya
Allah mewajibkan qiyamul lail atas kaum muslim. Tetapi mereka berbeda
pendapat tentang jarak tenggang masa di antara kedua hukum tersebut, ada
beberapa pendapat mengenainya di kalangan mereka. Di dalam kitab Sahihain telah
disebutkan bahwa Rasulullah Saw. menjawab lelaki tersebut melalui sabdanya:
«خَمْسُ
صَلَوَاتٍ فِي الْيَوْمِ وَاللَّيْلَةِ»
Lima kali salat dalam sehari semalam.
Lelaki itu bertanya, "Apakah ada salat lain yang diwajibkan atas diriku?"
Rasulullah Saw. menjawab:
«لَا
إِلَّا أَنَّ تَطَوَّعَ»
Tidak ada. terkecuali jika kamu hendak salat sunat.
*******************
Adapun firman Allah Swt:
{وَأَقْرَضُوا
اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا}
berikanlah pinjaman kepada Allah pinjaman yang baik. (Al-Muzzammil:
20)
Yaitu dalam bentuk sedekah-sedekah, karena sesungguhnya Allah akan
membalasnya dengan balasan yang terbaik dan berlimpah. Sebagaimana yang
disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:
مَنْ
ذَا الَّذِي يُقْرِضُ اللَّهَ قَرْضاً حَسَناً فَيُضاعِفَهُ لَهُ أَضْعافاً
كَثِيرَةً
Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik
(menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah akan memperlipatgandakan
pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. (Al-Baqarah: 245)
Adapun firman Allah Swt.:
{وَمَا
تُقَدِّمُوا لأنْفُسِكُمْ مِنْ خَيْرٍ تَجِدُوهُ عِنْدَ اللَّهِ هُوَ خَيْرًا
وَأَعْظَمَ أَجْرًا}
Dan kebaikan apa saja yang kamu perbuat untuk dirimu, niscaya kamu
memperoleh (balasan)nya di sisi Allah sebagai balasan yang paling baik dan yang
paling besar pahalanya. (Al-Muzzammil: 20)
Yakni semua sedekah yang kamu keluarkan dari tangan kalian, pahalanya akan
kalian peroleh, dan hal ini lebih baik daripada harta yang kamu simpan buat
dirimu sendiri di dunia.
قَالَ
الْحَافِظُ أَبُو يَعْلَى الْمَوْصِلِيُّ: حَدَّثَنَا أَبُو خَيْثَمة، حَدَّثَنَا
جَرِيرٌ، عَنِ الْأَعْمَشِ، عَنْ إِبْرَاهِيمَ، عَنْ الْحَارِثِ بْنِ سُوَيد قَالَ:
قَالَ عَبْدُ اللَّهِ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:
"أَيُّكُمْ مَالُهُ أَحَبُّ إِلَيْهِ مَنْ مَالِ وَارِثِهِ؟ ". قَالُوا: يَا
رَسُولَ اللَّهِ، مَا مِنَّا مِنْ أَحَدٌ إِلَّا مَالُهُ أَحَبُّ إِلَيْهِ مِنْ
مَالِ وَارِثِهِ. قَالَ: "اعْلَمُوا مَا تَقُولُونَ". قَالُوا: مَا نَعْلَمُ إِلَّا
ذَلِكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ: "إِنَّمَا مَالُ أَحَدِكُمْ مَا قَدّم وَمَالُ
وَارِثِهِ مَا أَخَّرَ".
Al-Hafiz Abu Ya'la Al-Mausuli mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu
Khaisamah, telah menceritakan kepada kami Jarir, dari Al-A'masy, dari Ibrahim
ibnul Haris ibnu Suwaid yang mengatakan bahwa Abdullah pernah berkata bahwa
Rasulullah Saw. telah bersabda, "Siapakah di antara kamu yang hartanya lebih
ia cintai daripada harta ahli warisnya?" Mereka menjawab, "Wahai Rasulullah,
tiada seorang pun dari kami melainkan hartanya lebih disukainya ketimbang harta
ahli warisnya." Rasulullah'Saw. bersabda, "Jelaskanlah alasan kalian!"
Mereka menjawab, "Kami tidak mengetahui selain itu, ya Rasulullah." Rasulullah
Saw. menjawab: Sesungguhnya harta seseorang dari kamu hanyalah apa yang dia
gunakan dan harta ahli warisnya adalah yang dia simpan.
Imam Bukhari meriwayatkan hadis ini melalui Hafs ibnu Gayyas, dan Imam Nasai
meriwayatkannya melalui Abu Mu'awiyah, keduanya dari Al-A'masy dengan sanad yang
sama.
Selanjutnya Allah Swt. berfirman:
{وَاسْتَغْفِرُوا
اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ}
Dan mohonlah ampunan kepada Allah; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi
Maha Penyayang. (Al-Muzzammil: 20)
Artinya, perbanyaklah berzikir kepada-Nya dan memohon ampun kepada-Nya dalam
semua urusanmu, karena sesungguhnya Dia Maha Pengampun lagi Maha Penyayang
kepada siapa yang memohon ampun kepada-Nya.
آخِرُ
تَفْسِيرِ سُورَةِ "الْمُزَّمِّلِ" وَلِلَّهِ الْحَمْدُ.