Tafsir Surat Al-Qalam, ayat 8-16
فَلَا
تُطِعِ الْمُكَذِّبِينَ (8) وَدُّوا لَوْ تُدْهِنُ فَيُدْهِنُونَ (9) وَلَا تُطِعْ
كُلَّ حَلَّافٍ مَهِينٍ (10) هَمَّازٍ مَشَّاءٍ بِنَمِيمٍ (11) مَنَّاعٍ لِلْخَيْرِ
مُعْتَدٍ أَثِيمٍ (12) عُتُلٍّ بَعْدَ ذَلِكَ زَنِيمٍ (13) أَنْ كَانَ ذَا مَالٍ
وَبَنِينَ (14) إِذَا تُتْلَى عَلَيْهِ آيَاتُنَا قَالَ أَسَاطِيرُ الْأَوَّلِينَ
(15) سَنَسِمُهُ عَلَى الْخُرْطُومِ (16)
Maka janganlah kamu ikuti orang-orang yang
mendustakan (ayat-ayat Allah). Maka mereka menginginkan supaya kamu bersikap
lunak, lalu mereka lunak (pula kepadamu). Dan janganlah kamu ikuti setiap orang
yang banyak bersumpah lagi hina, yang banyak mencela, yang kian kemari
menghambur fitnah, yang sangat enggan berbuat baik, yang melampaui batas lagi
banyak dosa, yang kaku kasar, selain itu juga terkenal kejahatannya, karena dia
mempunyai (banyak) harta dan anak Apabila ayat-ayat Kami dibacakan kepadanya, ia
berkata, "(Ini adalah) dongeng-dongeng orang-orang dahulu kala.” Kelak akan Kami
beri tanda dia di belalai (nya).
Allah Swt. berfirman, bahwa sebagaimana Kami telah berikan nikmat kepadamu
dan Kami berikan kepadamu syariat yang lurus dan akhlak yang agung,
{فَلا
تُطِعِ الْمُكَذِّبِينَ} {وَدُّوا لَوْ تُدْهِنُ فَيُدْهِنُونَ}
Maka janganlah kamu ikuti orang-orang yang mendustakan (ayat-ayat Allah).
Maka mereka menginginkan supaya kamu bersikap lunak, lalu mereka bersikap lunak
(pula kepadamu). (Al-Qalam: 8-9)
Menurut Ibnu Abbas, mereka menginginkan agar kamu bersikap lunak kepada
mereka dan mereka akan membalasnya dengan sikap lunak pula kepadamu.
Menurut Mujahid, makna firman-Nya: Maka mereka menginginkan supaya kamu
bersikap lunak. (Al-Qalam: 9) Yakni agar kamu tunduk patuh kepada
sembahan-sembahan mereka dan kamu tinggalkan perkara hak yang menjadi
peganganmu.
Kemudian Allah Swt. berfirman:
{وَلا
تُطِعْ كُلَّ حَلافٍ مَهِينٍ}
Dan janganlah kamu ikuti setiap orang yang banyak bersumpah lagi
hina. (Al-Qalam: 10)
Demikian itu karena seorang pendusta, mengingat kelemahan dan kehinaannya,
dia hanya melindungi dirinya dengan sumpah-sumpah yang dusta yang justru
mengotori asma-asma Allah yang mereka gunakan. Mereka dengan beraninya
menggunakannya di setiap waktu dalam sumpah mereka yang bukan pada tempatnya.
Ibnu Abbas mengatakan bahwa makna al-muhin ialah al-kazib alias
pendusta.
Menurut Mujahid, artinya lemah hatinya.
Menurut Al-Hasan, makna ayat ialah setiap orang yang banyak mengutapkan
sumpah sombong lagi lemah keyakinannya.
Firman Allah Swt.:
{هَمَّازٍ}
yang banyak mencela. (Al-Qalam: 11)
Menurut Ibnu Abbas dan Qatadah, artinya suka mengumpat.
{مَشَّاءٍ
بِنَمِيمٍ}
yang kian kemari menghambur fitnah. (Al-Qalam: 11)
Yakni orang yang berjalan di antara manusia kian kemari menghambur fitnah dan
mengadu domba di antara mereka, dan menebarkan hasutan di antara orang-orang
yang sedang bersitegang (bermusuhan). Perbuatan ini dinamakan dengan sebutan
al-haliqah, yakni yang mencukur habis amal kebaikan. Di dalam kitab
Sahihain disebutkan melalui hadis Mujahid, dari Tawus, dari Ibnu Abbas yang
mengatakan:
مَرَّ
رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِقَبْرَيْنِ فَقَالَ:
"إِنَّهُمَا لَيُعَذَّبَانِ وَمَا يُعَذَّبَانِ فِي كَبِيرٍ، أَمَّا أَحَدُهُمَا
فَكَانَ لَا يَسْتَتِرُ مِنَ الْبَوْلِ، وَأَمَّا الْآخَرُ فَكَانَ يَمْشِي
بِالنَّمِيمَةِ" الْحَدِيثَ
bahwa Rasulullah Saw. melewati dua buah kuburan, lalu bersabda:
Sesungguhnya penghuni kedua kuburan ini benar-benar sedang diazab, dan
keduanya diazab bukanlah karena mengerjakan dosa besar. Salah seorangnya
mempunyai kebiasaan tidak pernah bersuci sehabis buang air kecilnya, sedangkan
yang lainnya mempunyai kebiasaan berjalan kian kemari menghambur hasutan
(mengadu domba).
Jamaah selain keduanya telah mengetengahkan hadis ini dalam kitabnya
masing-masing melalui berbagai jalur dari Mujahid dengan sanad yang sama.
قَالَ
أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ، حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ، عَنْ
إِبْرَاهِيمَ، عَنْ هَمّام؛ أَنَّ حُذَيفة قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: "لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ
قَتَّات".
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepacia kami Abu Mu'awiyah, telah
menceritakan kepada kami Al-A'masy, dari Ibrahim, dari Hammam, bahwa Huzaifah
pernah mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Tidak dapat masuk
surga orang yang banyak mengadu domba.
Jamaah telah meriwayatkannya di dalam kitab masing-masing kecuali Ibnu Majah
melalui berbagai jalur dari Ibrahim dengan sanad yang sama.
وَحَدَّثَنَا
عَبْدُ الرَّزَّاقِ، حَدَّثَنَا الثَّوْرِيُّ، عَنْ مَنْصُورٍ، عَنْ إِبْرَاهِيمَ،
عَنْ هَمَّامٍ، عَنْ حُذَيْفَةَ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: "لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ قَتَّاتٌ" يَعْنِي:
نَمَّامًا
Imam Ahmad mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Abdur Razzaq,
telah menceritakan kepada kami As-Sauri, dari Mansur, dari Ibrahim, dari Hammam,
dari Huzaifah yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw.
bersabda: Tidak dapat masuk surga orang yang banyak mangadu domba.
وَحَدَّثَنَا
يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ الْقَطَّانُ أَبُو سَعِيدٍ الْأَحْوَلُ، عَنِ الْأَعْمَشِ،
حَدَّثَنِي إِبْرَاهِيمُ -مُنْذُ نَحْوِ سِتِّينَ سَنَةً-عَنْ هَمَّامِ بْنِ
الْحَارِثِ قَالَ: مَرَّ رَجُلٌ عَلَى حُذَيْفَةَ فَقِيلَ: إِنَّ هَذَا يَرْفَعُ
الْحَدِيثَ إِلَى الْأُمَرَاءِ. فَقَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وسلم يَقُولُ -أَوْ: قَالَ-: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ قَتَّاتٌ"
Juga telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Sa’id Al-Qattan, telah
menceritakan kepada kami Abu Sa'id Al-Ahwal, dari AL-A’masy, telah menceritakan
kepadaku Ibrahim enam puluh tahun yang silam, dari Hammam ibnul Haris yang
mengatakan bahwa seorang lelaki berlalu di hadapan Huzaifah, lalu dikatakan
kepada Huzaifah bahwa sesungguhnya lelaki ini suka melaporkan pembicaraan kepada
para amir (penguasa). Maka Huzaifah mengatakan bahwa ia pernah mendengar
Rasulullah Saw. bersabda; Tidak dapat masuk surga orang yang banyak mangadu
domba (menghasut).
وَقَالَ
أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا هَاشِمٌ، حَدَّثَنَا مَهْدِيٌّ، عَنْ وَاصِلٍ الْأَحْدَبِ،
عَنْ أَبِي وَائِلٍ قَالَ: بَلَغَ حُذَيْفَةَ عَنْ رَجُلٍ أَنَّهُ يَنُمُّ
الْحَدِيثَ، فَقَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وسلم
قَالَ: "لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ نَمَّامٌ"
Imam Ahmad mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Hisyam, telah
menceritakan kepada kami Mahdi, dari Wasil Al-Ahdab, dari Abu Wa'il yang
mengatakan bahwa disampaikan kepada Huzaifah perihal seorang lelaki yang suka
mengadu domba. Maka Huzaifah mengatakan, bahwa ia pernah mendengar Rasulullah
Saw. bersabda: Tidak dapat masuk surga orang yang banyak mangadu
domba.
وَقَالَ
الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ، أَنْبَأَنَا مَعْمَر، عَنِ
ابْنِ خُثَيم، عَنْ شَهْر بْنِ حَوْشَب، عَنْ أَسْمَاءَ بِنْتِ يَزِيدَ بْنِ
السَّكَنِ؛ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "أَلَا
أُخْبِرُكُمْ بِخِيَارِكُمْ؟ ". قَالُوا: بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ. قَالَ: "الذين
إذا رُؤوا ذُكر اللَّهُ، عَزَّ وَجَلَّ". ثُمَّ قَالَ: "أَلَا أُخْبِرُكُمْ
بِشِرَارِكُمْ؟ الْمَشَّاءُونَ بِالنَّمِيمَةِ، الْمُفْسِدُونَ بَيْنَ
الْأَحِبَّةِ، وَالْبَاغُونَ لِلْبُرَآءِ العَنَت".
Dan Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abdur Razzaq, telah
menceritakan kepada kami Ma'mar, dari Ibnu Khaisam, dari Syahr ibnu Abu Hausyab,
dari Asma binti Yazid ibnus Sakan, bahwa Nabi Saw. bersabda, "Maukah aku
beritakan kepada kalian tentang orang yang paling baik dari kalian?" Mereka
menjawab, "Tentu kami mau, ya Rasulullah." Rasulullah Saw. bersabda: (Yaitu)
orang-orang yang apabila terselip rasa ria, maka ia segera ingat kepada Allah
Swt. Kemudian Rasulullah Saw. bersabda: Maukah aku beri tahukan kalian
tentang orang yang paling buruk di antara kalian. (Yaitu) orang-orang yang suka
berjalan kian kemari menghambur hasutan (mengadu domba) dan yang membuat
kerusakan di antara orang-orang yang menjalin kasih sayang lagi selalu
mengharapkan terjadinya masalah di kalangan orang-orang yang tidak
berdosa.
Ibnu Majah meriwayatkannya dari Suwaid ibnu Sa'id, dari Yahya ibnu Sulaim,
dari Ibnu Khaisam dengan sanad yang sama.
وَقَالَ
الْإِمَامُ أَحْمَدُ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، عَنِ ابْنِ أَبِي حُسَين، عَنْ شَهْرِ
بْنِ حَوْشَبٍ، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ غَنْم -يَبْلُغُ بِهِ النَّبِيَّ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "خِيَارُ عِبَادِ اللَّهِ الذين إذا رؤوا ذكر
الله، وشرار عباد الله المشاؤون بِالنَّمِيمَةِ، الْمُفَرِّقُونَ بَيْنَ
الْأَحِبَّةِ، الْبَاغُونَ لِلْبُرَآءِ الْعَنَتَ"
Imam Ahmad telah mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari
Ibnu Abu Husain, dari Syahr ibnu Hausyab, dari Abdur Rahman ibnu Ganam yang
menyampaikannya kepada Nabi Saw.: Hamba-hamba Allah yang pilihan ialah
orang-orang yang apabila dalam hatinya terselip rasa ria, maka ia segera ingat
kepada Allah. Dan hamba-hamba Allah yang paling buruk ialah orang-orang yang
berjalan ke sana kemari menebar hasutan (mengadu domba), yang memecah belah di
antara orang-orang yang menjalin kasih sayang lagi selalu menginginkan
terjadinya kesulitan di kalangan orang-orang yang tidak berdosa.
*******************
Firman Allah Swt.:
{مَنَّاعٍ
لِلْخَيْرِ مُعْتَدٍ أَثِيمٍ}
yang enggan berbuat baik, yang melampaui batas lagi banyak dosa.
(Al-Qalam: 12)
Yakni tidak mau berbuat baik, padahal dia mampu melakukannya, lagi melampaui
batas garis yang telah dihalalkan oleh Allah baginya dan menyimpang jauh dari
batasan hukum syariat, lagi suka berbuat dosa, yakni gemar mengerjakan hal-hal
yang diharamkan.
Firman Allah Swt:
{عُتُلٍّ
بَعْدَ ذَلِكَ زَنِيمٍ}
yang kaku kasar, selain itu juga yang terkenal kejahatannya.
(Al-Qalam: 13)
Al-'utullu artinya kaku, kasar, tamak, lagi kikir.
قَالَ
الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا وَكِيع وَعَبْدُ الرَّحْمَنِ، عَنْ سُفْيَانَ،
عَنْ مَعْبَد بْنِ خَالِدٍ، عَنْ حَارِثَةَ بْنِ وَهْبٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "أَلَّا أُنَبِّئُكُمْ بِأَهْلِ
الْجَنَّةِ؟ كُلُّ ضَعِيفٍ مُتَضَعَّف لَوْ أَقْسَمَ عَلَى اللَّهِ لَأَبَرَّهُ،
أَلَّا أُنَبِّئُكُمْ بِأَهْلِ النَّارِ؟ كُلُّ عُتل جَوّاظ مُسْتَكْبِرٍ". وَقَالَ
وَكِيع: "كُلُّ جَوَّاظ جعظري مستكبر".
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Waki' dan Abdur Rahman,
dari Sufyan, dari Sa'id ibnu Khalid, dari Harisah ibnu Wahb yang mengatakan
bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Maukah aku ceritakan kepadamu tentang
calon penghuni surga? Yaitu setiap orang yang lemah lagi merendahkan dirinya,
sekiranya dia memohon kepada Allah, niscaya Allah mengabulkannya. Maukah aku
ceritakan kepadamu tentang calon penghuni neraka? Yaitu setiap orang yang kaku
kasar, angkuh, lagi sombong. Waki' mengatakan, "Setiap orang yang angkuh,
buruk perangai, lagi sombong."
Imam Bukhari dan Imam Muslim mengetengahkannya di dalam kitab sahih
masing-masing, begitu pula Jamaah lainnya—kecuali Imam Abu Daud— melalui hadis
Sufyan As-Sauri dan Syu'bah, keduanya dari Sa'id ibnu Khalid dengan sanad yang
sama.
وَقَالَ
الْإِمَامُ أَحْمَدُ أَيْضًا: حَدَّثَنَا أَبُو عبد الرحمن، حدثنا موسى بن علي
قَالَ: سَمِعْتُ أَبِي يحدِّث عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ؛
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ عِنْدَ ذِكْرِ أَهْلِ
النَّارِ: "كُلُّ جَعْظَرِيٍّ جَوَّاظٍ مُسْتَكْبِرٍ جَمَّاعٍ
مَنَّاعٍ".
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Abdur Rahman, telah
menceritakan kepada kami Musa ibnu Ali yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar
ayahnya menceritakan dari Abdullah ibnu Amr ibnul As, bahwa Nabi Saw. bersabda
sehubungan dengan calon penghuni neraka: Setiap orang yang buruk perangai,
angkuh, sombong, tamak, lagi kikir.
Imam Ahmad meriwayatkan hadis ini secara tunggal. Ahli bahasa mengatakan
bahwa ja'zari artinya kaku kasar (buruk perangai), dan al-jawwaz
artinya tamak lagi kikir.
قَالَ
الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا وَكِيع، حَدَّثَنَا عَبْدُ الْحَمِيدِ، عَنْ شَهْر
بْنِ حَوْشب، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ غَنْم، قَالَ: سُئل رَسُولُ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنِ العُتلِّ الزَّنِيمِ، فَقَالَ: "هُوَ
الشَّدِيدُ الخَلْق الْمُصَحَّحُ، الْأَكُولُ الشَّرُوبُ، الْوَاجِدُ لِلطَّعَامِ
وَالشَّرَابِ، الظَّلُومُ لِلنَّاسِ، رَحِيبُ الْجَوْفِ"
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Waki', telah
menceritakan kepada kami Abdul Hamid, dari Syahr ibnu Hausyab, dari Abdur Rahman
ibnu Ganam yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah ditanya tentang makna
al-utuluz zanim. Maka beliau bersabda: Orang yang kaku perangainya,
kasar, banyak makan dan minumnya, lagi rakus dalam makan dan minum, dan banyak
berbuat aniaya terhadap orang lain, serta berperut besar.
Dalam sanad yang sama disebutkan pula bahwa Rasulullah Saw. telah
bersabda:
"لَا
يَدْخُلُ الْجَنَّةَ الجَواظ الْجَعْظَرِيُّ، الْعُتُلُّ الزَّنِيمُ"
Tidak dapat masuk surga orang yang angkuh, buruk perangai, kaku, kasar,
lagi terkenal kejahatannya.
Hadis ini diriwayatkan pula oleh bukan hanya seorang dari kalangan tabi'in
secara mursal.
وَقَالَ
ابْنُ جَرِيرٍ: حَدَّثَنَا ابْنُ عَبْدِ الْأَعْلَى، حَدَّثَنَا ابْنُ ثَوْرٍ، عَنْ
مَعْمر، عَنْ زَيْدِ بْنِ أَسْلَمَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "تَبْكِي السَّمَاءُ مِنْ عَبْدٍ أَصَحَّ اللَّهُ جِسْمَهُ،
وَأَرْحَبَ جَوْفَهُ، وَأَعْطَاهُ مِنَ الدُّنْيَا مِقضَمًا فَكَانَ لِلنَّاسِ
ظَلُومًا. قَالَ: فَذَلِكَ العُتُل الزنيم"
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abdul A'la, telah
menceritakan kepada kami Abu Saur, dari Ma'mar, dari Zaid ibnu Aslam yang
mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Langit menangis karena
seorang hamba yang tubuhnya dianugerahi kesehatan oleh Allah, perutnya
dibesarkan, dan diberi-Nya harta benda sesuai dengan ketamakannya, tetapi dia
suka berbuat aniaya terhadap orang lain. Lalu Rasulullah Saw, bersabda,
bahwa orang yang berperangai demikian disebut orang yang kaku, kasar, lagi
terkenal kejahatannya.
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Ibnu Abu Hatim melalui dua jalur yang
mursal.
Dan telah diakui oleh bukan hanya seorang dari ulama Salaf, antara lain
Mujahid, Ikrimah, Al-Hasan, Qatadah, dan lain-lainnya, bahwa makna
al-'utullu artinya orang yang kaku, kasar, lagi sangat kuat dalam hal
makan, minum dan bersetubuh serta hal-hal lainnya.
Adapun mengenai makna zanim Imam Bukhari mengatakan bahwa telah
menceritakan kepada kami Mahmud, telah menceritakan kepada kami Ubaidillah, dari
Israil, dari Abu Husain, dari Mujahid, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna
firman-Nya: yang kaku kasar, selain itu juga terkenal kejahatannya.
(Al-Qalam: 13) Seorang lelaki dari kalangan Quraisy berkata kepadanya bahwa
makna yang dimaksud ialah orang yang mempunyai ciri (tanda) khusus yang dikenai
melaluinya, seperti tanda yang ada pada kambing. Makna yang dimaksud ialah bahwa
orang tersebut terkenal dengan kejahatannya, sebagaimana terkenalnya kambing
yang mempunyai tanda khusus di antara kambing-kambing lainnya.
Sesungguhnya makna zanim dalam bahasa Arab tiada lain seseorang yang
mengaku-aku berasal dari suatu kaum, padahal dia bukan berasal dari mereka.
Demikianlah menurut Ibnu Jarir dan para imam lainnya.
Hassan Ibnu Sabit sehubungan dengan pengertian ini mengatakan dalam sya'ir
gubahannya yang berkenaan dengan mencela sebagian orang kafir Quraisy:
وأنتَ
زَنيم نِيطَ فِي آلِ هَاشِمٍ ...
كَمَا نِيطَ خَلْفَ الرّاكِب القَدَحُ الفَرْدُ
Engkau adalah seorang yang asing, lalu
dikaitkan dengan keluarga Bani Hasyim,
sebagaimana sebuah wadah tunggal yang
dikaitkan dengan bagian belakang pelana pengendara.
Penyair lainnya mengatakan:
زَنِيمٌ لَيْسَ يُعْرَفُ مَنْ أَبُوهُ ... بَغِيُّ الْأُمِّ ذُو حَسَبٍ لَئِيمِ
Dia adalah orang asing yang tidak
dikenal siapa bapaknya, ibunya yang tercela perangainya telah berbuat
zina.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ammar ibnu Khalid
Al-Wasiti, telah menceritakan kepada kami Asbat, dari Hisyam, dari Ikrimah, dari
Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: yang terkenal
kejahatannya. (Al-Qalam: 13) Kemudian Ibnu Abbas mengutip ucapan seorang
penyair:
زَنِيمٌ تَدَاعَاهُ الرِّجَالُ زِيَادَةً ... كَمَا زِيدَ فِي عرض الأديم الأكارع
Dia orang pendatang, dikenal di
kalangan kaum lelaki sebagai seorang yang mendompleng (pada mereka), sebagaimana
ditambahkan kepada kulit kambing yang lebar, kulit kaki
(kikil)nya.
Al-Aufi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna
zanim, bahwa makna yang dimaksud ialah seorang yang mengaku-aku dari
suatu kaum, padahal dia bukan berasal dari mereka. Dikatakan pula bahwa
zanim artinya seorang lelaki yang mempunyai ciri khusus yang melaluinya
ia dikenal.
Menurut suatu pendapat, orang tersebut adalah Al-Akhnas ibnu Syuraiq
As-Saqafi, teman sepakta Bani Zahrah. Dan sebagian orang dari Bani Zahrah
mengatakan bahwa zanim adalah Al-Aswad ibnu Abdu Yagus Az-Zuhri, padahal dia
bukan berasal dari Bani Zahrah.
Ibnu Abu Nujaih telah meriwayatkan dari Mujahid, dari Ibnu Abbas; ia pernah
mengatakan bahwa az-zanim artinya seseorang yang mengaku-aku berasal dari
keturunan anu, padahal bukan berasal darinya.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepadaku Yunus, telah
menceritakan kepada kami Ibnu Wahb, telah menceritakan kepadaku Sulaiman ibnu
Bilal, dari Abdur Rahman ibnu Harmalah, dari Sa'id ibnul Musayyab, bahwa Ibnu
Harmalah pernah mendengar Sa'id ibnul Musayyab mengatakan sehubungan dengan
makna firman-Nya: yang kaku kasar, selain itu juga terkenal kejahatannya.
(Al-Qalam: 13) Bahwa yang dimaksud adalah seseorang yang mendompleng pada suatu
kaum, dan dia bukan berasal dari kalangan mereka.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Sa'id Al-Asyaj,
telah menceritakan kepada kami Uqbah ibnu Khalid, dari Amir ibnu Qudamah yang
mengatakan bahwa Ikrimah pernah ditanya mengenai makna zanim. Maka ia menjawab
bahwa artinya ialah anak zina.
Al-Hakam ibnu Aban telah meriwayatkan dari Ikrimah sehubungan dengan makna
firman-Nya: yang kaku kasar; selain itu juga terkenal kejahatannya.
(Al-Qalam: 13) Bahwa orang mukmin dapat dibedakan dari orang kafir, sebagaimana
kambing yang mempunyai ciri khusus di antara kambing lainnya. Dikatakan kambing
zanma artinya kambing yang pada lehernya terdapat dua buah daging tumbuh
yang bergantung pada tenggorokannya.
As-Sauri telah meriwayatkan dari Jabir, dari Al-Hasan, dari Sa'id ibnu Jubair
yang mengatakan bahwa zanim adalah seorang yang terkenal dengan
kejahatannya, sebagaimana seekor kambing dikenal dengan tanda khususnya. Dan
zanim artinya yang menempel. Demikianlah menurut apa yang diriwayatkan oleh Ibnu
Jarir.
Ibnu Jarir telah meriwayatkan pula melalui jalur Daud ibnu Abu Hindun, dari
Ikrimah, dari Ibnu Abbas yang telah mengatakan sehubungan dengan makna zanim,
bahwa zanim adalah suatu tanda yang menjadi ciri khas sehingga yang bersangkutan
dikenal melaluinya. Ibnu Jarir mengatakan bahwa orang itu mempunyai tanda khusus
pada lehernya yang menjadi ciri khasnya. ibnu Jarir mengatakan bahwa menurut
lainnya, zanim artinya orang yang mengaku-aku.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib, telah
menceritakan kepada kami Ibnu Idris, dari ayahnya, dari para penulis kitab
tafsir yang mengatakan bahwa zanim adalah orang yang mempunyai tanda khusus
seperti tanda khusus yang biasa dimiliki oleh kambing. Ad-Dahhak mengatakan
bahwa yang dimaksud dengan zanim adalah seseorang yang mempunyai tanda khusus
pada pangkal telinganya. Dan menurut pendapat yang lainnya lagi, zanim artinya
orang yang tercela yang menempel pada nasab orang lain.
Abu Ishaq alias Sa'id ibnu Jubair telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa
zanim adalah orang yang terkenal dengan kejahatannya. Mujahid mengatakan bahwa
zanim adalah orang yang dikenal dengan ciri khas ini, sebagaimana yang dikenal
pada kambing. Abu Razin mengatakan bahwa zanim adalah alamat kekafiran. Ikrimah
mengatakan, zanim ialah orang yang terkenal tercela sebagaimana seekor kambing
terkenal dengan tanda khususnya. Pendapat mengenai makna zanim ini cukup banyak,
tetapi pada garis besarnya kembali kepada pendapat yang telah kami katakan
sebelumnya, bahwa zanim adalah seorang yang terkenal dengan kejahatannya di
antara orang-orang, dan kebanyakan dia adalah seorang yang mendompleng pada
suatu kaum (nasab suatu kaum), lagi merupakan anak zina. Karena sesungguhnya
pada umumnya anak zina mudah dikuasai oleh setan dengan penguasaan yang jauh
lebih kuat daripada terhadap selainnya, sebagaimana yang disebutkan di dalam
sebuah hadis:
«لَا
يَدْخُلُ الْجَنَّةَ وَلَدُ زِنًا»
Tidak dapat masuk surga anak zina.
Di dalam hadis yang lain disebutkan:
"وَلَدُ
الزِّنَا شَرُّ الثَّلَاثَةِ إِذَا عَمِلَ بِعَمَلِ أَبَوَيْهِ"
Anak zina adalah orang ketiga yang terburuk bila ia melakukan perbuatan
seperti kedua orang tuanya.
*******************
Firman Allah Swt.:
{أَنْ
كَانَ ذَا مَالٍ وَبَنِينَ إِذَا تُتْلَى عَلَيْهِ آيَاتُنَا قَالَ أَسَاطِيرُ
الأوَّلِينَ}
karena dia mempunyai (banyak) harta dan anak. Apabila ayat-ayat Kami
dibacakan kepadanya, ia berkata, "(Ini adalah) dongeng-dongeng orang-orang
dahulu kala." (Al-Qalam: 14-15)
Allah Swt. berfirman bahwa inilah balasan dari harta benda dan anak-anak yang
telah diberikan oleh Allah kepadanya, nikmat Allah dia balas dengan kekafirannya
terhadap ayat-ayat Allah; dia berpaling dari ayat-ayat Allah dan menuduhnya
sebagai kedustaan yang diambil dari dongengan-dongengan orang-orang dahulu. Ayai
ini semakna dengan apa yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:
ذَرْنِي
وَمَنْ خَلَقْتُ وَحِيداً وَجَعَلْتُ لَهُ مَالًا مَمْدُوداً وَبَنِينَ شُهُوداً
وَمَهَّدْتُ لَهُ تَمْهِيداً ثُمَّ يَطْمَعُ أَنْ أَزِيدَ كَلَّا إِنَّهُ كانَ
لِآياتِنا عَنِيداً سَأُرْهِقُهُ صَعُوداً إِنَّهُ فَكَّرَ وَقَدَّرَ فَقُتِلَ
كَيْفَ قَدَّرَ ثُمَّ قُتِلَ كَيْفَ قَدَّرَ ثُمَّ نَظَرَ ثُمَّ عَبَسَ وَبَسَرَ
ثُمَّ أَدْبَرَ وَاسْتَكْبَرَ فَقالَ إِنْ هَذَا إِلَّا سِحْرٌ يُؤْثَرُ إِنْ هَذَا
إِلَّا قَوْلُ الْبَشَرِ سَأُصْلِيهِ سَقَرَ
Biarkanlah Aku bertindak terhadap orang yang Aku telah menciptakannya
sendirian. Dan Aku jadikan baginya harta benda yang banyak, dan anak-anak yang
selalu bersama dia, dan Kulapangkan baginya (rezeki dan kekuasaan) dengan
selapang-lapangnya, kemudian dia ingin sekali supaya Aku menambahnya.
Sekali-kali tidak (akan Aku tambahkan), karena sesungguhnya dia menentang
ayat-ayat Kami (Al-Qur'an). Aku akan membebaninya mendaki pendakian yang
memayahkan. Sesungguhnya dia telah meniikirkan dan menetapkan (apa yang
ditetapkannya), maka celakalah dia! Bagaimana dia menetapkan? Kemudian celakalah
dia! Bagaimanakah dia menetapkan? Kemudian dia memikirkan, sesudah itu dia
bermasam muka dan merengut, kemudian dia berpaling (dari kebenaran) dan
menyombongkan diri, lalu dia berkata, "(Al-Qur'an) ini tidak lain hanyalah sihir
yang dipelajari (dari orang-orang dahulu), ini tidak lain hanyalah perkataan
manusia.” Aku akan memasukkannya ke dalam (neraka) Saqar, Tahukah kamu apa
(neraka) Saqar itu. Saqar itu tidak meninggalkan dan tidak membiarkan. (Neraka
Saqar) adalah pembakar kulit manusia. Di atasnya ada sembilan belas (malaikat
penjaga). (Al-Muddatstsir: 11-30)
Dan dalam surat ini disebutkan oleh firman-Nya:
{سَنَسِمُهُ
عَلَى الْخُرْطُومِ}
Kelak akan Kami beri tanda dia di belalai (nya). (Al-Qalam: 16)
Menurut Ibnu Jarir, disebutkan bahwa Kami akan menerangkan perkaranya dengan
keterangan yang jelas hingga mereka (semua makhluk) mengenalnya dan tiada yang
tersembunyi dari mereka mengenai perkaranya, sebagaimana tidak dapat
disembunyikan dari mereka tanda yang ada pada belalainya.
Hal yang sama dikatakan oleh Qatadah sehubungan dengan makna firman-Nya:
Kelak akan Kami beri tanda dia di belalai (nya). (Al-Qalam: 16) Yakni
tanda keburukan yang tidak dapat terhapuskan darinya selamanya. Di dalam riwayat
lain yang bersumber darinya disebutkan bahwa tanda itu dicapkan pada hidungnya.
Hal yang sama telah dikatakan oleh As-Saddi.
Dan Al-Audi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna
firman-Nya: Kelak akan Kami beri tanda dia di belalai (nya). (Al-Qalam:
16), Yaitu dia berperang dalam Perang Badar, lalu dipotong hidungnya dalam
perang itu.
Ulama lainnya mengatakan bahwa makna firman-Nya: Kelak akan Kami beri
tanda dia. (Al-Qalam: 16) Maksudnya, tanda ahli neraka, yaitu Kami hitamkan
wajahnya kelak di hari kiamat, dan pengertian wajah di sini diungkapkan dengan
kata hidung (belalai). Semua pendapat di atas diriwayatkan oleh Ibnu Jarir. Dan
Ibnu Jarir cenderung dengan pendapat yang mengatakan bahwa tiada halangan bila
semuanya itu terhimpunkan padanya, baik di dunia maupun di akhirat; dan
pendapatnya ini cukup beralasan. Karena sesungguhnya Ibnu Abu Hatim telah
mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya:
عَمَّ
يَتَساءَلُونَ
Tentang apakah mereka saling bertanya-tanya? (An-Naba': 1)
حَدَّثَنَا
أَبِي، حَدَّثَنَا أَبُو صَالِحٍ كَاتِبُ اللَّيْثِ، حَدَّثَنِي اللَّيْثُ
حَدَّثَنِي خَالِدٌ عَنْ سَعِيدٍ، عَنْ عَبْدِ الْمَلِكِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ، عَنْ
عِيسَى بْنِ هِلَالٍ الصَّدَفِيِّ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو، عَنْ رَسُولِ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ: "إِنَّ الْعَبْدَ
يُكْتَبُ مُؤْمِنًا أَحْقَابًا ثُمَّ أَحْقَابًا ثُمَّ يَمُوتُ وَاللَّهُ عَلَيْهِ
سَاخِطٌ. وَإِنَّ الْعَبْدَ يُكْتَبُ كَافِرًا أَحْقَابًا ثُمَّ أَحْقَابًا، ثُمَّ
يَمُوتُ وَاللَّهُ عَلَيْهِ رَاضٍ. وَمَنْ مَاتَ هَمَّازًا لمَّازًا مُلَقَّبا
للناس، كان علامته يوم القيامة أن يسميه اللَّهُ عَلَى الْخُرْطُومِ، مِنْ كِلَا
الشَّفَتَيْنِ"
Bahwa telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami
Abu Saleh juru tulis Al-Lais, telah menceritakan kepadaku Al-Lais, telah
menceritakan kepadakii Khalid ibnu Sa'id, dari Abdul Malik ibnu Abdullah, dari
Isa ibnu Hilal As-Sadfi, dari Abdullah ibnu Amr ibnul As, dari Rasulullah Saw.
yang telah bersabda: Sesungguhnya seorang hamba dicatat sebagai orang mukmin
selama beberapa masa, lalu beberapa masa lainnya lagi, kemudian ia mati,
sedangkan Allah dalam keadaan murka terhadapnya Dan sesungguhnya seseorang hamba
dicatat sebagai orang kafir selama beberapa masa, kemudian beberapa masa
lainnya, lalu ia meninggal dunia, sedangkan Allah dalam keadaan rida kepadanya.
Dan barang siapa yang mati sebagai seorang yang dikenal di kalangan orang banyak
sebagai seorang yang banyak mencela lagi banyak mengnmpat, maka alamatnya di
hari kiamat ialah Allah memberinya tanda berupa belalai pada kedua
bibirnya.