Tafsir Surat Ar-Rahman, ayat 37-45
{فَإِذَا
انْشَقَّتِ السَّمَاءُ فَكَانَتْ وَرْدَةً كَالدِّهَانِ (37) فَبِأَيِّ آلاءِ
رَبِّكُمَا تُكَذِّبَانِ (38) فَيَوْمَئِذٍ لَا يُسْأَلُ عَنْ ذَنْبِهِ إِنْسٌ وَلا
جَانٌّ (39) فَبِأَيِّ آلاءِ رَبِّكُمَا تُكَذِّبَانِ (40) يُعْرَفُ الْمُجْرِمُونَ
بِسِيمَاهُمْ فَيُؤْخَذُ بِالنَّوَاصِي وَالأقْدَامِ (41) فَبِأَيِّ آلاءِ
رَبِّكُمَا تُكَذِّبَانِ (42) هَذِهِ جَهَنَّمُ الَّتِي يُكَذِّبُ بِهَا
الْمُجْرِمُونَ (43) يَطُوفُونَ بَيْنَهَا وَبَيْنَ حَمِيمٍ آنٍ (44) فَبِأَيِّ
آلاءِ رَبِّكُمَا تُكَذِّبَانِ (45) }
Maka apabila langit telah terbelah dan menjadi
merah mawar seperti (kilapan) minyak.
Maka nikmat Tuhan kamu yang manakah yang kamu dustakan? Pada waktu itu
manusiadan jin tidak ditanya tentang dosanya. Maka nikmat Tuhan kamu yang
manakah yang kamu dustakan? Orang-orang yang berdosa dikenal dengan
tanda-tandanya, lalu dipegang ubun-ubun dan kaki mereka. Maka nikmat Tuhan kamu
yang manakah yang kamu dustakan? Inilah neraka Jahanam yang didustakan oleh
orang-orang yang berdosa. Mereka berkeliling di antaranya dan di antara air yang
mendidih yang memuncak panasnya. Maka nikmat Tuhan kamu yang manakah yang kamu
dustakan?
Firman Allah Swt.:
{فَإِذَا
انْشَقَّتِ السَّمَاءُ}
Maka apabila langit telah terbelah. (Ar-Rahman: 37)
Yakni kelak di hari kiamat, seperti yang ditunjukkan oleh ayat-ayat
sebelumnya dan yang sesudahnya dalam surat ini, juga ayat-ayat lainnya yang
semakna, misalnya firman-Nya:
{وَانْشَقَّتِ
السَّمَاءُ فَهِيَ يَوْمَئِذٍ وَاهِيَةٌ}
dan terbelahlah langit, karena pada hari itu langit menjadi lemah.
(Al-Haqqah: 16)
{وَيَوْمَ
تَشَقَّقُ السَّمَاءُ بِالْغَمَامِ وَنزلَ الْمَلائِكَةُ تَنزيلا}
Dan (ingatlah) hari (ketika) langit pecah belah mengeluarkan
kabut putih dan diturunkanlah malaikat bergelombang-gelombang. (Al-Furqan:
25)
Dan firman Allah Swt.:
{إِذَا
السَّمَاءُ انْشَقَّتْ. وَأَذِنَتْ لِرَبِّهَا وَحُقَّتْ}
Apabila langit terbelah dan patuh kepada Tuhannya, dan sudah semestinya
langit itu patuh. (Al-Insyiqaq: 1-2)
*******************
Adapun firman Allah Swt.:
{فَكَانَتْ
وَرْدَةً كَالدِّهَانِ}
dan menjadi merah mawar seperti (kilapan) minyak. (Ar-Rahman:
37)
Yaitu lebur sebagaimana leburnya emas dan perak dalam penuangannya, dan
berwarna-warni sebagaimana warna-warni obat celup; maka adakalanya berwarna
merah, adakalanya kuning, adakalanya hijau, dan adakalanya biru. Demikian itu
terjadi karena kerasnya azab dan dahsyatnya kejadian hari kiamat yang sangat
besar.
قَالَ
الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا
أَحْمَدُ بْنُ عَبْدِ الْمَلِكِ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ أَبِي
الصَّهْبَاءِ، حَدَّثَنَا نَافِعٌ أَبُو غَالِبٍ الْبَاهِلِيُّ، حَدَّثَنَا أَنَسِ
بْنِ مَالِكٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم: "يُبْعَثُ النَّاسُ
يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَالسَّمَاءُ تَطِش عَلَيْهِمْ"
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Abdul Malik,
telah menceritakan kepada kami Abdur Rahman ibnu Abus Sahba, telah menceritakan
kepada kami Naff alias Abu Galib Al-Bahili, telah menceritakan kepada kami Anas
ibnu Malik yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Manusia
kelak dibangkitkan pada hari kiamat, sedangkan langit berjatuhan menimpa mereka
bagaikan hujan gerimis.
Al-Jauhari mengatakan bahwa at-tasysyu artinya hujan gerimis.
Ad-Dahhak telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna
firman-Nya: dan menjadi merah mawar seperti (kilapan) minyak.
(Ar-Rahman: 37) Yakni seperti kulit yang berwarna merah.
Abu Kadinah telah meriwayatkan dari Qabus, dari ayahnya, dari Ibnu Abbas
sehubungan dengan makna firman-Nya: dan menjadi merah mawar seperti
(kilapan) minyak. (Ar-Rahman:37) Yaitu seperti warna kulit kuda yang
merah.
Al-Aufi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa makna yang dimaksud ialah
warnanya berubah. Abu Saleh mengatakan bahwa pada mulanya seperti kuda yang
berwarna merah, sesudah itu kelihatan mengilap seperti kilapan minyak. Imam
Al-Bagawi dan lain-lainnya menceritakan bahwa bunga mawar jika musim semi
berwarna kuning dan musim dingin berwarna merah, jika dinginnya terlalu ekstrim
berubah warnanya.
Al-Hasan Al-Basri mengatakan, bahwa bunga mawar itu beragam warnanya.
As-Saddi mengatakan, bahwa bunga mawar itu warnanya ada yang seperti merah
beghal, ada pula seperti minyak yang mendidih.
Mujahid mengatakan bahwa ad-dihan artinya seperti warna minyak yang
mengilap.
Ata Al-Khurrasani mengatakan seperti warna minyak mawar yang merah
kekuning-kuningan.
Qatadah mengatakan bahwa warna langit sekarang adalah biru, dan pada hari itu
warnanya berubah menjadi kemerah-merahan, yaitu di hari langit menjadi beraneka
ragam warnanya.
Abul Jauza mengatakan warnanya sebening warna minyak.
Ibnu Juraij mengatakan bahwa langit di hari itu seperti minyak yang mencair,
karena terkena panasnya neraka Jahanam.
*******************
Firman Allah Swt.:
{فَيَوْمَئِذٍ
لَا يُسْأَلُ عَنْ ذَنْبِهِ إِنْسٌ وَلا جَانٌّ}
Pada waktu itu manusia dan jin tidak ditanya tentang dosanya.
(Ar-Rahman: 39)
Ini semakna dengan apa yang disebutkan di dalam firman-Nya:
{هَذَا
يَوْمُ لَا يَنْطِقُونَ. وَلا يُؤْذَنُ لَهُمْ فَيَعْتَذِرُونَ}
Inilah hari, saat mereka tidak dapat berbicara (pada hari itu), dan
tidak diizinkan kepada mereka mengemukakan alasan agar mereka dimaafkan.
(Al-Mursalat: 35-36)
Apa yang disebutkan dalam ayat ini menceritakan suatu keadaan, dan dalam
keadaan yang lainnya semua makhluk akan ditanyai tentang amal perbuatan mereka.
Seperti yang disebutkan di dalam firman-Nya:
{فَوَرَبِّكَ
لَنَسْأَلَنَّهُمْ أَجْمَعِينَ. عَمَّا كَانُوا يَعْمَلُونَ}
Maka demi Tuhanmu, Kami pasti akan menanyai mereka semua tentang apa yang
telah mereka kerjakan dahulu. (Al-Hijr: 92-93)
Karena itulah maka Qatadah telah mengatakan sehubungan dengan makna
firman-Nya: Pada waktu itu manusia dan jin tidak ditanya tentang dosanya.
(Ar-Rahman: 39) Bahwa sebenarnya telah dilakukan pertanyaan, kemudian
mulut-mulut kaum dikunci dan berbicaralah kedua tangan dan kedua kaki mereka
menceritakan apa yang telah mereka kerjakan.
Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas r.a. yang mengatakan
bahwa Allah Swt. tidak menanyai mereka, "Apakah kamu telah melakukan anu dan
anu?" Karena Dia lebih mengetahui hal itu daripada mereka sendiri, melainkan
Allah bertanya kepada mereka, "Mengapa kalian melakukan anu dan anu?" Ini
merupakan pendapat yang kedua.
Mujahid telah mengatakan sehubungan dengan ayat ini, bahwa para malaikat
tidak menanyakan tentang orang-orang yang berdosa, melainkan para malaikat
mengetahui mereka dengan sendirinya melalui tanda-tanda yang ada pada mereka.
Ini merupakan pendapat yang ketiga. Seakan-akan pengertian pendapat ini
menyebutkan bahwa sesudah orang-orang yang berdosa itu diperintahkan agar
dimasukkan ke dalam neraka, maka saat itu mereka tidak ditanyai tentang
dosa-dosa mereka, bahkan mereka langsung digiring ke dalamnya, kemudian
dicampakkan ke dalamnya, seperti pengertian yang terdapat di dalam
firman-Nya:
{يُعْرَفُ
الْمُجْرِمُونَ بِسِيمَاهُمْ}
Orang-orang yang berdosa dikenal dengan tanda-tandanya. (Ar-Rahman:
41)
Yakni melalui tanda-tanda yang ada pada diri mereka.
Al-Hasan dan Qatadah mengatakan bahwa para malaikat mengenal mereka melalui
rupa mereka yang hitam dan mata mereka yang biru.
Ini kebalikan dari apa yang ada pada diri orang-orang mukmin; mereka dikenal
melalui tanda-tanda yang ada pada diri mereka, yaitu mencorong (kemilauan) dan
bercahaya akibat dari bekas wudu mereka.
*******************
Firman Allah Swt.:
{فَيُؤْخَذُ
بِالنَّوَاصِي وَالأقْدَامِ}
lalu dipegang ubun-ubun dan kaki mereka. (Ar-Rahman: 41)
Para malaikat zabaniyah (juru siksa) memegang ubun-ubun dan kedua kaki
mereka, lalu mencampakkan mereka ke dalam neraka.
Al-A'masy telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa ubun-ubun seseorang dari
mereka dipegang bersama kedua kakinya hingga patah sebagaimana kayu bakar
dipatahkan di dalam pembakaran roti.
Ad-Dahhak mengatakan, ubun-ubun dan kedua kakinya disatukan dengan rantai
dari arah belakang punggungnya. As-Saddi mengatakan bahwa ubun-ubun orang kafir
dan kedua telapak kakinya dijadikan menjadi satu dan punggungnya dililitkan.
قَالَ
ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ: حَدَّثَنَا أَبِي، حَدَّثَنَا أَبُو تَوْبَةَ الرَّبِيعُ بْنُ
نَافِعٍ، حَدَّثَنَا مُعَاوِيَةَ بْنِ سَلَّامٍ، عَنْ أَخِيهِ زَيْدِ بْنِ سَلَّامٍ
أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا سَلَّامٍ -يَعْنِي جَدَّهُ-أَخْبَرَنِي عَبْدُ الرَّحْمَنِ،
حَدَّثَنِي رَجُلٌ مِنْ كِنْدَةَ قَالَ: أَتَيْتُ عَائِشَةَ فَدَخَلْتُ عَلَيْهَا،
وَبَيْنِي وَبَيْنَهَا حِجَابٌ، فَقُلْتُ: حَدَّثَكِ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ يَأْتِي عَلَيْهِ سَاعَةٌ لَا يَمْلِكُ
لِأَحَدٍ فِيهَا شَفَاعَةً؟ قَالَتْ: نَعَمْ، لَقَدْ سَأَلْتُهُ عَنْ هَذَا وَأَنَا
وَهُوَ فِي شِعَار وَاحِدٍ، قَالَ: "نَعَمْ حِينَ يُوضَعُ الصِّرَاطُ، وَلَا
أَمَلِكُ لِأَحَدٍ فِيهَا شَفَاعَةً، حَتَّى أَعْلَمَ أَيْنَ يُسْلَكُ بِي؟
وَيَوْمَ تَبْيَضُّ وُجُوهٌ وَتَسْوَدُّ وُجُوهٌ، حَتَّى أَنْظُرَ مَاذَا يُفْعَلُ
بِي -أَوْ قَالَ: يُوحَى-وَعِنْدَ الْجِسْرِ حِينَ يَسْتَحِدُّ وَيَسْتَحِرُّ"
فَقَالَتْ: وَمَا يَسْتَحِدُّ وَمَا يَسْتَحِرُّ؟ قَالَ: "يَسْتَحِدُّ حَتَّى
يَكُونَ مثل شفرة السيف، ويستحر حتى يكون مِثْلَ
الْجَمْرَةِ، فَأَمَّا الْمُؤْمِنُ فَيُجِيزُهُ لَا يَضُرُّهُ، وَأَمَّا
الْمُنَافِقُ فَيَتَعَلَّقُ حَتَّى إِذَا بَلَغَ أَوْسَطَهُ خَرَّ مِنْ قَدِمِهِ
فَيَهْوِي بِيَدِهِ إِلَى قَدَمَيْهِ، فَتَضْرِبُهُ الزَّبَانِيَةُ بِخُطَّافٍ فِي
نَاصِيَتِهِ وَقَدَمِهِ، فَتَقْذِفُهُ فِي جَهَنَّمَ، فَيَهْوِي فِيهَا مِقْدَارَ
خَمْسِينَ عَامًا". قُلْتُ: مَا ثِقَلُ الرَّجُلِ؟ قَالَتْ: ثِقَلُ عَشْرِ
خَلِفَاتٍ سِمَانٍ، فَيَوْمَئِذٍ يُعْرَفُ الْمُجْرِمُونَ بِسِيمَاهُمْ فَيُؤْخَذُ
بِالنَّوَاصِي وَالْأَقْدَامِ.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah
menceritakan kepada kami Abu Taubah Ar-Rabi" ibnu Nafi', telah menceritakan
kepada karni Mu'awiyah ibnu Salam, dari saudaranya Zaid ibnu Salam, bahwa ia
pernah mendengar Abu Salam (yakni kakeknya) mengatakan, telah menceritakan
kepadaku Abdur Rahman, telah menceritakan kepadaku seseorang dari Kindah yang
mengatakan bahwa ia pernah datang kepada Siti Aisyah, lalu diizinkan masuk
menemuinya, sedangkan antara dia dan Aisyah terdapat hijab. Lalu ia bertanya,
"Apakah Rasulullah Saw. pernah menceritakan kepadamu bahwa akan datang suatu
saat yang di saat itu tiada seorang pun yang memiliki syafaat?" Siti Aisyah r.a.
menjawab, "Benar, aku telah menanyakan tentang masalah itu kepada beliau,
sedangkan aku dan beliau berada di dalam satu selimut. Lalu beliau Saw. menjawab
bahwa hal itu benar, yaitu ketika sirat telah dipasang, aku tidak memiliki
suatu syafaat pun bagi seseorang saat itu sebelum aku mengetahui ke manakah
sirat membawaku. Dan pada hari itu ada wajah-wajah yang kelihatan putih bersinar
dan ada pula wajah-wajah yang tampak hitam legam, hingga aku mengetahui apakah
yang akan dilakukan terhadapku —atau apa yang akan diwahyukan kepadaku— dan
jembatan itu semakin tajam dan semakin panas. Aku bertanya, "Apakah yang
dimaksud dengan pengertian makin tajam dan makin panas?" Nabi Saw. menjawab,
"Makin bertambah tajam hingga seperti tajamnya mata pedang, dan makin panas
hingga seperti panasnya bara api. Orang mukmin akan dapat melaluinya tanpa
membahayakan dirinya. Adapun orang munafik, maka ia dapat bergantung kepadanya;
dan apabila sampai di pertengahannya, maka terjungkallah ia dan kedua tangannya
bergantungan sama dengan kedua kakinya." Siti Aisyah melanjutkan kisahnya,
bahwa tidakkah kamu pernah melihat seseorang yang berjalan tanpa terompah, lalu
kakinya tertusuk duri hingga hampir menembus kedua telapak kakinya. Maka seperti
itulah keadaan orang munafik, tangan dan kepalanya terjatuh ke tempat kedua
telapak kakinya, lalu malaikat zabaniyah (juru siksa) memukulinya dengan
pengait-pengait pada ubun-ubun dan telapak kakinya. Kemudian malaikat zabaniyah
mencampakkannya ke dalam neraka Jahanam dan ia terjatuh ke dalamnya selama
kurang lebih lima puluh tahun. Aku (Aisyah) bertanya, "Bagaimakah dengan berat
seorang lelaki?" Nabi Saw. menjawab, "Sama beratnya dengan sepuluh ekor unta
yang gemuk-gemuk, dan pada hari itu orang-orang yang berdosa dapat dikenal
melalui tanda-tanda yang ada pada diri mereka, lalu ditangkaplah ubun-ubun dan
kedua telapak kaki mereka (dan dilemparkan ke dalam Jahanam)."
Hadis ini garib sekali dan di dalamnya terdapat banyak lafaz yang
tidak dapat dikatakan berpredikat marfu', sedangkan dalam sanadnya
terdapat seorang perawi yang tidak disebutkan namanya. Hadis semisal ini tidak
dapat dijadikan sebagai hujah; hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.
*******************
Firman Allah Swt.:
{هَذِهِ
جَهَنَّمُ الَّتِي يُكَذِّبُ بِهَا الْمُجْرِمُونَ}
Inilah neraka Jahanam yang didustakan oleh orang-orang yang berdosa.
(Ar-Rahman: 43)
Maksudnya, inilah neraka yang dahulu kalian dustakan keberadaannya, kini
berada di hadapan kalian yang kalian saksikan sendiri dengan mata kalian
sendiri. Dikatakan hal ini kepada mereka sebagai kecaman, cemoohan, dan
penghinaan terhadap mereka.
Firman Allah Swt.:
{يَطُوفُونَ
بَيْنَهَا وَبَيْنَ حَمِيمٍ آنٍ}
Mereka berkeliling di antaranya dan di antara air yang mendidih yang
memuncak panasnya. (Ar-Rahman: 44)
Yakni adakalanya mereka disiksa di dalam neraka Jahanam, dan adakalanya
mereka diberi minum hamim, yaitu minuman yang panasnya sama dengan
tembaga yang dilebur hingga semua usus dan isi perut mereka hancur karenanya.
Ayat ini semakna dengan apa yang disebutkan di dalam ayat lain melalui
firman-Nya:
{إِذِ
الأغْلالُ فِي أَعْنَاقِهِمْ وَالسَّلاسِلُ يُسْحَبُونَ. فِي الْحَمِيمِ ثُمَّ فِي
النَّارِ يُسْجَرُونَ}
ketika belenggu dan rantai dipasang di leher mereka, seraya mereka diseret
ke dalam air yang sangat panas, kemudian mereka dibakar dalamapi.
(Al-Mu’min: 71-72)
Firman Allah Swt. yang menyebutkan an artinya sangat panas hingga
tidak tertahankan lagi karenanya.
Ibnu Abbas r.a. telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya:
Mereka berkeliling di antaranya dan di antara air yang mendidih yang memuncak
panasnya. (Ar-Rahman: 44) Titik didihnya telah mencapai puncaknya hingga
panasnya tak terperikan. Hal yang sama telah dikatakan oleh Mujahid, Sa'id ibnu
Jubair. Ad-Dahhak, Al-Hasan, As-Sauri, dan As-Saddi.
Qatadah mengatakan bahwa telah mendidih sejak Allah menciptakan bumi dan
langit. Muhammad ibnu Ka'b Al-Qurazi mengatakan bahwa seorang hamba ditangkap,
lalu diputar pada ubun-ubunnya di dalam air yang telah memuncak panasnya itu,
hingga semua dagingnya lebur dan yang tertinggal adalah tulang-tulangnya serta
kedua matanya yang ada di kepala. Hal ini semakna dengan apa yang disebutkan di
dalam firman-Nya: ke dalam air yang sangat panas, kemudian mereka dibakar
dalam api. (Al-Mu’min: 72)
Al-hamim sama artinya dengan al-har, yakni air yang sangat
panas. Di riwayatkan dari Al-Qurazi dalam riwayat yang lain bahwa hamimin an
artinya air yang sangat panas yang disediakan saat itu juga; hal yang sama
dikatakan oleh Ibnu Zaid. Pengertian ini tidaklah bertentangan dengan apa yang
diriwayatkan dari Al-Qurazi di atas, yang mengatakan air yang sangat panas,
sebagaimana yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:
{تُسْقَى
مِنْ عَيْنٍ آنِيَةٍ}
diberi minum (dengan air) dari sumber yang sangat panas.
(Al-Ghasyiyah: 5)
Yakni yang disuguhkan dalam keadaan sangat panas lagi tak terperikan
panasnya. Sama juga dengan apa yang disebutkan oleh firman-Nya:
{غَيْرَ
نَاظِرِينَ إِنَاهُ}
dengan tidak menunggu-nunggu waktu masak (makanannya). (Al-Ahzab:
53)
Yaitu kemasakan dan kematangannya.
*******************
Firman Allah Swt.:
{حَمِيمٍ
آنٍ}
air mendidih yang memuncak panasnya. (Ar-Rahman: 44)
Maksudnya, air yang titik didihnya telah mencapai puncak yang tertinggi dan
sangat panas.
Mengingat hukuman yang ditimpakan kepada orang-orang yang durhaka lagi
berdosa dan pemberian nikmat kepada orang-orang yang bertakwa merupakan karunia,
rahmat, keadilan, dan kasih sayang-Nya kepada makhluk-Nya dan adalah peringatan
Allah terhadap mereka tentang azab dan pembalasan-Nya untuk mencegah mereka dari
kemusyrikan dan kedurhakaannya dan lain sebagainya, maka dalam ayat berikut
Allah Swt. berfirman menyebutkan perihal karunia-Nya itu kepada makhluk-Nya:
{فَبِأَيِّ
آلاءِ رَبِّكُمَا تُكَذِّبَانِ}
Maka nikmat Tuhan kamu yang manakah yang kamu dustakan? (Ar-Rahman:
45)