Tafsir Surat Ath-Thur, ayat 44-49

{وَإِنْ يَرَوْا كِسْفًا مِنَ السَّمَاءِ سَاقِطًا يَقُولُوا سَحَابٌ مَرْكُومٌ (44) فَذَرْهُمْ حَتَّى يُلاقُوا يَوْمَهُمُ الَّذِي فِيهِ يُصْعَقُونَ (45) يَوْمَ لَا يُغْنِي عَنْهُمْ كَيْدُهُمْ شَيْئًا وَلا هُمْ يُنْصَرُونَ (46) وَإِنَّ لِلَّذِينَ ظَلَمُوا عَذَابًا دُونَ ذَلِكَ وَلَكِنَّ أَكْثَرَهُمْ لَا يَعْلَمُونَ (47) وَاصْبِرْ لِحُكْمِ رَبِّكَ فَإِنَّكَ بِأَعْيُنِنَا وَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ حِينَ تَقُومُ (48) وَمِنَ اللَّيْلِ فَسَبِّحْهُ وَإِدْبَارَ النُّجُومِ (49) }
Jika mereka melihat sebagian dari langit gugur, mereka akan mengatakan, "Itu adalah awan yang bertindih-tindih.” Maka biar­kanlah mereka hingga mereka menemui hari (yang dijanjikan kepada) mereka yang pada hari itu mereka dibinasakan, (yaitu) hari ketika tidak berguna bagi mereka sedikit pun tipu daya mereka dan mereka tidak ditolong. Dan sesungguhnya untuk orang-orang yang zalim ada azab selain itu. Tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui. Dan bersabarlah dalam menunggu ketetapan Tuhanmu, maka sesungguhnya kamu berada dalam penglihatan Kami, dan bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu ketika kamu bangun berdiri, dan bertasbihlah kepada-Nya pada beberapa saat di malam hari dan di waktu terbenam bintang-bintang (di waktu fajar).
Allah Swt. menceritakan perihal orang-orang musyrik yang ingkar dan sombong terhadap hal yang dapat diinderawi. Untuk itu Allah Swt. berfirman:
{وَإِنْ يَرَوْا كِسْفًا مِنَ السَّمَاءِ سَاقِطًا يَقُولُوا}
Jika mereka melihat sebagian dari langit gugur. (Ath-Thur: 44)
Yakni terjatuh menimpa mereka sebagai azab atas mereka, tentulah mereka tidak mempercayainya dan tidak membenarkannya, bahkan mereka mengatakan bahwa itu adalah awan yang bertumpang tindih. Ini semakna dengan apa yang disebutkan di dalam firman-Nya:
{وَلَوْ فَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَابًا مِنَ السَّمَاءِ فَظَلُّوا فِيهِ يَعْرُجُونَ. لَقَالُوا إِنَّمَا سُكِّرَتْ أَبْصَارُنَا بَلْ نَحْنُ قَوْمٌ مَسْحُورُونَ}
Dan jika seandainya Kami membukakan kepada mereka salah satu dari (pintu-pintu) langit, lalu mereka terus-menerus naik ke atasnya, tentulah mereka berkata, "Sesungguhnya pandangan kamilah yang dikaburkan, bahkan kami adalah orang-orang yang kena sihir. (Al-Hijr: 14-15)
Maka Allah Swt. berfirman:
{فَذَرْهُمْ}
Maka biarkanlah mereka. (Ath-Thur: 45)
Artinya, hai Muhammad, biarkanlah mereka.
{حَتَّى يُلاقُوا يَوْمَهُمُ الَّذِي فِيهِ يُصْعَقُونَ}
hingga mereka menemui hari (yang dijanjikan kepada) mereka yang pada hari itu mereka dibinasakan. (Ath-Thur: 45)
Yakni pada hari kiamat.
{يَوْمَ لَا يُغْنِي عَنْهُمْ كَيْدُهُمْ شَيْئًا}
(yaitu) hari ketika tidak berguna bagi mereka sedikit pun tipu daya mereka. (Ath-Thur: 46)
Tiada gunanya lagi tipu daya dan makar yang pernah mereka lakukan di dunia, dan tidak pula hal itu dapat membela mereka barang sedikit pun pada hari kiamat.
{وَلا هُمْ يُنْصَرُونَ}
dan mereka tidak ditolong. (Ath-Thur: 46)
*******************
Kemudian Allah Swt. berfirman:
{وَإِنَّ لِلَّذِينَ ظَلَمُوا عَذَابًا دُونَ ذَلِكَ}
Dan sesungguhnya untuk orang-orang yang zalim ada azab selain itu. (Ath-Thur: 47)
Yakni sebelum itu ketika di dunia. Semakna dengan apa yang disebutkan oleh firman Allah Swt.:
{وَلَنُذِيقَنَّهُمْ مِنَ الْعَذَابِ الأدْنَى دُونَ الْعَذَابِ الأكْبَرِ لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ}
Dan sesungguhnya Kami merasakan kepada mereka sebagian azab yang dekat (di dunia) sebelum azab yang lebih besar (di akhirat); mudah-mudahan mereka kembali (ke jalan yang benar). (As-Sajdah:21)
Karena itulah maka disebutkan dalam ayat ini oleh firman-Nya:
{وَلَكِنَّ أَكْثَرَهُمْ لَا يَعْلَمُونَ}
Tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui. (Ath-Thur: 47)
Kami azab mereka di dunia dan Kami coba mereka dengan berbagai macam musibah agar mereka kembali ke jalan Allah Swt. dan bertobat. Tetapi mereka tidak memahami apa yang dimaksudkan oleh Allah Swt. terhadap diri mereka. Bahkan apabila dilenyapkan dari mereka sebagian dari musibah dan cobaan itu, mereka kembali melakukan perbuatan yang justru lebih buruk daripada sebelumnya, sebagaimana yang disebutkan di dalam sebuah hadis yang mengatakan:
"إِنَّ الْمُنَافِقَ إِذَا مَرِضَ وَعُوفِيَ مَثَلُهُ فِي ذَلِكَ كَمَثَلِ الْبَعِيرِ، لَا يَدْرِي فِيمَا عَقَلُوهُ وَلَا فِيمَا أَرْسَلُوهُ"
Sesungguhnya orang munafik itu apabila sakit, lalu disembuhkan, maka perumpamaannya dalam hal tersebut sama dengan unta yang juga tidak mengerti mengapa manusia mencocok hidungnya dan mengapa manusia melepaskannya dengan bebas.
Di dalam hadis Qudsi disebutkan bahwa seorang hamba bertanya, "Berapa banyak aku durhaka kepada Engkau, tetapi Engkau tidak menghukumku?" Maka Allah Swt. menjawab, "Hai hamba-Ku, berapa banyak Aku menyehatkanmu, sedangkan kamu tidak mengetahuinya."
*******************
Firman Allah Swt.:
{وَاصْبِرْ لِحُكْمِ رَبِّكَ فَإِنَّكَ بِأَعْيُنِنَا}
Dan bersabarlah dalam menunggu ketetapan Tuhanmu, maka sesungguhnya kamu berada dalam penglihatan Kami. (Ath-Thur: 48)
Yakni bersabarlah terhadap gangguan mereka, janganlah engkau hiraukan mereka, karena sesungguhnya engkau selalu berada pada penglihatan Kami dan berada dalam penjagaan Kami; Allah memelihara kamu dari gangguan manusia.
Firman Allah Swt.:
{وَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ حِينَ تَقُومُ}
bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu ketika kamu bangun berdiri. (Ath-Thur: 48)
Ad-Dahhak mengatakan bahwa yang dimaksud ialah bangun berdiri untuk mengerjakan salat. Kalimat tasbih itu ialah, "Mahasuci Engkau, ya Allah, dengan memuji kepada Engkau, Mahasuci Asma-Mu dan Mahatinggi Keagungan-Mu, tiada Tuhan selain Engkau."
Hal yang semisal telah diriwayatkan dari Ar-Rabi' ibnu Anas dan Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam serta lain-lainnya. Imam Muslim telah meriwayatkan di dalam kitab sahihnya dari Umar, bahwa ia selalu mengucapkan tasbih ini pada permulaan salatnya.
Imam Ahmad dan para pemilik kitab sunan telah meriwayatkannya dari Abu Sa'id dan lain-lainnya, dari Nabi Saw., bahwa beliau Saw. selalu mengucapkan tasbih tersebut.
Abul Jauza telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: dan bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu ketika kamu bangun berdiri. (Ath-Thur: 48) Yakni dari tidurmu, dari peraduanmu.
Pendapat inilah yang dipilih oleh Ibnu Jarir, dan pendapat ini dikuatkan oleh hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad. Disebutkan bahwa:
حَدَّثَنَا الْوَلِيدُ بْنُ مُسْلِمٍ، حَدَّثَنَا الْأَوْزَاعِيُّ، حَدَّثَنِي عُمَير بْنُ هَانِئٍ، حَدَّثَنِي جُنَادَةُ بْنُ أَبِي أُمَيَّةَ، حَدَّثَنَا عُبَادَةُ بْنُ الصَّامِتِ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "مَنْ تَعَارَّ مِنَ اللَّيْلِ فَقَالَ: لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ. سُبْحَانَ اللَّهِ، وَالْحَمْدُ لِلَّهِ، وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، وَاللَّهُ أَكْبَرُ، وَلَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ، ثُمَّ قَالَ: رَبِّ اغْفِرْ لِي -أَوْ قَالَ: ثُمَّ دَعَا-اسْتُجِيبَ لَهُ، فَإِنْ عَزَمَ فَتَوَضَّأَ، ثُمَّ صَلَّى تُقِبِّلَتْ صِلَاتُهُ".
telah menceritakan kepada kami Al-Walid ibnu Muslim, telah menceritakan kepada kami Al-Auza'i, telah menceritakan kepadaku Umair ibnu Hani", telah menceritakan kepadaku Junadah ibnu Abu Umayyah, telah menceritakan kepada kami Ubadah ibnus Samit, dari Rasulullah Saw. yang telah bersabda: Barang siapa yang bangun di tengah malam, lalu mengucapkan, "Tidak ada Tuhan yang berhak disembah melainkan Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya, bagi-Nya kerajaan dan bagi-Nya segala puji, dan Dia Mahakuasa atas segala sesuatu. Mahasuci Allah dan segala puji bagi Allah. Dan tidak ada Tuhan yang berhak disembah melainkan Allah, Allah Mahabesar, dan tiada daya dan tiada kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah, " kemudian ia mengucapkan, "Ya Tuhanku berilah ampunan bagiku" —atau kemudian ia berdoa— niscaya akan diperkenankan baginya. Dan jika dia bangkit membenahi diri, lalu berwudu, kemudian salat, maka salatnya diterima.
Imam Bukhari mengetengahkan hadis ini di dalam kitab sahihnya, juga para pemilik kitab sunan, melalui hadis Al-Walid ibnu Muslim dengan sanad yang sama.
Ibnu Abu Najih telah meriwayatkan dari Mujahid sehubungan dengan makna firman-Nya: dan bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu ketika kamu bangun berdiri. (Ath-Thur: 48) Yaitu dari setiap majelis.
As-Sauri telah meriwayatkan dari Abu Ishaq, dari Abul Ahwas sehubungan dengan makna firman-Nya: dan bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu ketika kamu bangun berdiri. (Ath-Thur: 48) Yakni apabila seseorang hendak berdiri dari majelisnya, dianjurkan mengucapkan doa berikut sebelum meninggalkannya, yaitu: "Mahasuci Engkau, ya Allah dan dengan memuji kepada Engkau."
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami AbunNadr Ishaq ibnu Ibrahim Ad-Dimasyqi, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Syu'aib, telah menceritakan kepadaku Talhah ibnu Amr Al-Hadrami, dari Ata ibnu Abu Rabah, bahwa ia telah menceritakan kepadanya tentang makna firman Allah Swt.: dan bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu ketika kamu bangun berdiri. (Ath-Thur: 48) Yaitu bila engkau berdiri dari setiap majelismu dianjurkan membaca doa ini; dan jika engkau berbuat baik dalam majelismu, maka makin bertambahlah kebaikanmu; dan jika engkau berbuat selain itu, maka doamu itu merupakan penghapus dosanya.
وَقَدْ قَالَ عَبْدُ الرَّزَّاقِ فِي جَامِعِهِ: أَخْبَرَنَا مَعْمَرٍ، عَنْ عَبْدِ الْكَرِيمِ الجَزَرِي، عَنْ أَبِي عُثْمَانَ الْفَقِيرِ؛ أَنَّ جِبْرِيلَ عَلَّمَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا قَامَ مِنَ مَجْلِسِهِ أَنْ يَقُولَ: سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ.
Abdur Razzaq telah mengatakan di dalam kitab Jami'-nya, telah menceritakan kepada kami Ma'mar, dari Abdul Karim Al-Jazari, dari Abu Usman Al-Faqir, bahwa Malaikat Jibril mengajari Nabi Saw. doa berikut yang dibaca bila bangkit meninggalkan majelis, yaitu: Mahasuci Engkau, ya Allah, dan dengan memuji kepada-Mu, aku bersaksi bahwa tiada Tuhan yang berhak disembah melainkan Engkau, aku memohon ampun kepada Engkau dan bertobat kepada Engkau.
Ma'mar mengatakan bahwa ia pernah mendengar ulama lainnya meriwayatkan bahwa doa ini merupakan kifarat (penghapus dosa) majelis, dan predikatnya adalah mursal.
Akan tetapi, ada hadis-hadis yang disandarkan melalui berbagai jalur yang sebagian darinya menguatkan sebagian yang lain mengatakan hal yang senada. Antara lain ialah hadis Ibnu Juraij, dari Suhail ibnu Abu Saleh, dari ayahnya, dari Abu Hurairah, dari Nabi Saw. yang telah bersabda:
مَنْ جَلَسَ فِي مَجْلِسٍ فَكَثُرَ فِيهِ لَغَطُهُ فَقَالَ قَبْلَ أَنْ يَقُومَ مِنْ مَجْلِسِهِ: سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ، إِلَّا غُفِرَ لَهُ مَا كَانَ فِي مَجْلِسِهِ ذَلِكَ".

Barang siapa yang duduk di suatu majelis, lalu banyak suara gaduh padanya, kemudian ia mengucapkan doa berikut saat berdiri akan meninggalkan majelisnya, "Mahasuci Engkau, ya Allah, dan dengan memuji kepada-Mu, aku bersaksi bahwa tiada Tuhan yang berhak disembah melainkan Engkau, aku memohon ampun kepada-Mu dan bertobat kepada-Mu, " melain­kan Allah mengampuni apa yang terjadi dalam majelisnya itu.
Imam Turmuzi telah meriwayatkan hadis ini yang lafaznya adalah seperti hadis di atas, juga Imam Nasai di dalam kitab Al-Yaum walLailah, melalui hadis Ibnu Juraij. Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan sahih. Imam Hakim mengetengahkan hadis ini di dalam kitab Mustadrak-nya, dan ia mengatakan bahwa sanad hadis ini dengan syarat Muslim, terkecuali Imam Bukhari yang menilainya daif (lemah).
Menurut hemat kami, yang menilainya alil bukan hanya Imam Bukhari, tetapi juga Imam Ahmad, Imam Muslim, Abu Hatim, Abu Zar'ah, dan Ad-Daruqutni serta lain-lainnya. Dan mereka menilainya suatu anggapan yang tidak benar bila hanya disandarkan kepada Ibnu Juraij, karena Imam Abu Daud telah meriwayatkannya di dalam kitab sunannya melalui jalur selain Ibnu Juraij sampai kepada Abu Hurairah r.a., dari Nabi Saw. dengan lafaz yang semisal.
Imam Abu Daud telah meriwayatkan hadis ini, juga Imam Nasai serta Imam Hakim di dalam kitab Mustadrak-nya, tetapi lafaznya berdasarkan apa yang ada pada Imam Abu Daud melalui jalur Al-Hajjaj ibnu Dinar, dari Hasyim, dari Abul Aliyah, dari Abu Barzah Al-Aslami yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. di usia senjanya apabila hendak meninggalkan majelisnya mengucapkan doa berikut:
"سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ". فَقَالَ رَجُلٌ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنَّكَ لَتَقُولُ قَوْلًا مَا كُنْتَ تَقُولُهُ فِيمَا مَضَى؟! قَالَ: "كَفَّارَةٌ لِمَا يَكُونُ فِي الْمَجْلِسِ"
Mahasuci Engkau, ya Allah, dan dengan memuji kepada Engkau, aku bersaksi bahwa tiada Tuhan yang berhak disembah melainkan Engkau. Aku memohon ampun kepada Engkau dan bertobat kepada Engkau. Lalu ada seorang lelaki bertanya, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya engkau benar-benar telah mengucapkan suatu doa yang tidak pernah engkau ucapkan sebelumnya di masa lalu." Beliau Saw. menjawab: Sebagai penghapus (dosa) yang terjadi di dalam majelis itu.
Tetapi hal yang semisal telah diriwayatkan pula melalui Abul Aliyah secara mursal; hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.
Imam Nasai dan Imam Hakim meriwayatkan hadis yang semisal melalui Ar-Rabi' ibnu Anas, dari Abul Aliyah, dari Rafi' ibnu Khadij, dari Nabi Saw.. tetapi telah diriwayatkan pula hal yang semisal secara mursal: hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.
Hal yang semisal telah diriwayatkan oleh Abu Daud melalui Abdullah ibnu Amr yang telah mengatakan:
"كَلِمَاتُ لَا يَتَكَلَّمُ بِهِنَّ أَحَدٌ فِي مَجْلِسِهِ عِنْدَ قِيَامِهِ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ، إِلَّا كُفِّرَ بِهِنَّ عَنْهُ، وَلَا يَقُولُهُنَّ فِي مَجْلِسِ خَيْرٍ وَمَجْلِسِ ذِكْرٍ، إِلَّا خُتِمَ لَهُ بِهِنَّ كَمَا يُخْتَمُ بِالْخَاتَمِ عَلَى الصَّحِيفَةِ: سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ، لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ"
Ada beberapa kalimat (doa) yang tidak sekali-kali dibaca oleh seseorang dalam majelisnya di saat hendak meninggalkan majelisnya sebanyak tiga kali, melainkan dihapuskan darinya apa yang dilakukannya dalam majelis itu berkat kalimat-kalimat tersebut. Dan tidaklah ia mengucapkannya pada majelis kebaikan dan majelis zikir kecuali dianjurkan ditutup dengannya sebagaimana sepucuk surat yang diakhiri dengan cap, yaitu: "Mahasuci Engkau, ya Allah, dan dengan memuji kepada Engkau, tiada Tuhan selain Engkau, aku memohon ampun kepada Engkau dan bertobat kepada Engkau.,
Imam Hakim mengetengahkan hadis ini melalui Ummul Mu’minin Aisyah r.a. yang dinilainya sahih melalui riwayat Jubair ibnu Mut'im. Dan Abu Bakar Al-Ismaili telah meriwayatkan hal yang semisal melalui Amirul Mu-rninin Umar ibnul Khattab, yang semuanya dari Nabi Saw. Dan kami telah menerangkan hal ini secara terpisah dengan rinci, yaitu dengan menyebutkan jalur-jalurnya, lafaz-lafaznya, kelemahan-kelemahannya, serta hal-hal lainnya yang berkaitan dengannya. Segala puji dan karunia adalah milik Allah Swt.
*******************
Firman Allah Swt.:
{وَمِنَ اللَّيْلِ فَسَبِّحْهُ}
dan bertasbihlah kepada-Nya pada beberapa saat di malam hari. (Ath-Thur: 49)
Yakni berzikirlah dan sembahlah Dia melalui bacaan Al-Qur'an dan salat di tengah malam. Ayat ini semakna dengan apa yang disebutkan di dalam ayat lain melalui firman-Nya:
{وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَكَ عَسَى أَنْ يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَحْمُودًا}
Dan pada sebagian malam hari salat tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu; mudah-mudahan Tuhanmu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji. (Al-Isra: 79)
Adapun firman Allah Swt.:
{وَإِدْبَارَ النُّجُومِ}
dan di waktu terbenamnya bintang-bintang (di waktu fajar). (Ath-Thur: 49)
Dalam hadis Ibnu Abbas r.a. telah disebutkan bahwa salat yang dimaksud ada dua rakaat yang dikerjakan sebelum salat Subuh, karena sesungguhnya kedua rakaat tersebut dianjurkan untuk dilakukan seiring dengan terbenamnya bintang-bintang.
Ibnu Sailan telah meriwayatkan dari Abu Hurairah secara marfu',
"لَا تَدَعُوهما، وَإِنْ طَرَدَتْكُمُ الْخَيْلُ"
"Janganlah kamu meninggalkan kedua rakaat salat sunat tersebut sekalipun kamu dikejar oleh pasukan berkuda." Demikianlah menurut apa yang diriwayatkan oleh Imam Abu Daud.
Dan sehubungan dengan hadis ini ada yang diriwayatkan dari sebagian murid Imam Ahmad yang mengatakan bahwa kedua rakaat itu wajib, tetapi riwayat tersebut daif, karena ada hadis yang mengatakan:
"خَمْسُ صَلَوَاتٍ فِي الْيَوْمِ وَاللَّيْلَةِ". قَالَ: هَلْ عَلَيَّ غَيْرُهَا ؟ قَالَ: "لَا إِلَّا أَنَّ تَطَوَّعَ"
"Salat lima waktu untuk sehari semalamnya.” Ditanyakan, "Apakah ada salat lain yang diwajibkan atas diriku?” Nabi Saw. menjawab, "Tidak ada, terkecuali jika engkau mengerjakan salat tambahan (sunat)."
Telah dibuktikan melalui kitab Sahihain, dari Siti Aisyah r.a. suatu hadis yang menyebutkan bahwa Aisyah r.a. pernah mengatakan, "Tiada suatu salat sunat pun yang lebih giat dilakukan oleh Rasulullah Saw. selain dari salat sunat subuh." Di dalam hadis Imam Muslim disebutkan:
"رَكْعَتَا الْفَجْرِ خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيهَا"
Dua rakaat (sunat subuh) lebih baik daripada dunia dan seisinya.

آخر تفسير سورة الطور [والله أعلم]

Popular posts from this blog

Tafsir Surat Al-'Alaq, ayat 1-5

Tafsir Surat Al-Anbiya, ayat 83-84

Tafsir Surat Adz-Dzariyat, ayat 52-60