Tafsir Surat Muhammad, ayat 32-35
{إِنَّ
الَّذِينَ كَفَرُوا وَصَدُّوا عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ وَشَاقُّوا الرَّسُولَ مِنْ
بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمُ الْهُدَى لَنْ يَضُرُّوا اللَّهَ شَيْئًا وَسَيُحْبِطُ
أَعْمَالَهُمْ (32) يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا
الرَّسُولَ وَلا تُبْطِلُوا أَعْمَالَكُمْ (33) إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا وَصَدُّوا
عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ ثُمَّ مَاتُوا وَهُمْ كُفَّارٌ فَلَنْ يَغْفِرَ اللَّهُ
لَهُمْ (34) فَلا تَهِنُوا وَتَدْعُوا إِلَى السَّلْمِ وَأَنْتُمُ الأعْلَوْنَ
وَاللَّهُ مَعَكُمْ وَلَنْ يَتِرَكُمْ أَعْمَالَكُمْ (35) }
Sesungguhnya orang-orang kafir dan
menghalang-halangi (manusia) dari jalan
Allah serta memusuhi rasul setelah petunjuk itu jelas bagi mereka, mereka tidak
dapat memberi mudarat kepada Allah sedikit pun. Dan Allah akan menghapuskan
(pahala) amal-amal mereka. Hai orang-orang yang beriman. taatlah 'kepada
Allah dan taatlah kepada rasul dan janganlah kamu merusakkan (pahala)
amal-amalmu. Sesungguhnya orang-orang yang kafir dan menghalangi
(manusia) dari jalan Allah, kemudian mereka mati dalam keadaan kafir,
maka sekali-kali Allah tidak akan memberi ampun kepada mereka. Janganlah kamu
lemah dan minta damai, padahal kamulah yang di atas dan Allah (pun)
beserta kamu dan Dia sekali-kali tidak akan mengurangi (pahala)
amal-amalmu.
Allah Swt. menceritakan perihal orang-orang yang kafir dan menghalang-halangi
manusia dari jalan Allah, menentang rasul dan memusuhinya, serta murtad dari
iman sesudah jelas baginyajalan petunjuk, bahkan sikap mereka itu sama sekali
tidak merugikan Allah barang sedikit pun. Dan bahwa sesungguhnya kerugian yang
diakibatkannya adalah menimpa pelakunya sendiri dan dia akan merasa sangat
kecewa kelak di hari kemudian. Dan Allah akan menghapuskan pahala amal-amalnya,
karena itu Allah tidak memberinya pahala barang sedikit pun dari amal yang telah
dilakukannya karena sesudahnya ia murtad. Tiada suatu amal kebaikannya pun yang
dibalasi-Nya, bahkan Dia menggugurkan dan menghapuskannya sama sekali.
Kebalikannya ialah sama dengan amal-amal kebaikan, ia dapat menghapuskan
amal-amal keburukan.
Imam Ahmad ibnu Nasr Al-Marwazi di dalam Kitabus Salah mengatakan,
telah menceritakan kepada kami Abu Qudamah, telah menceritakan kepada kami
Waki', telah menceritakan kepada kami Abu Ja'far Ar-Razi, dari Ar-Rabi’ ibnu
Anas, dari Abul Aliyah yang menceritakan bahwa dahulu sahabat Rasulullah Saw.
beranggapan bahwa tiada suatu dosa pun yang membahayakan selama pelakunya
meyakini bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah. Sebagaimana
tiada amal kebaikan pun yang bermanfaat bila pelakunya mempersekutukan Allah.
Hingga turun ayat berikut, yaitu firman Allah Swt.: taatlah kepada Allah dan
taatlah kepada rasul dan janganlah kamu merusakkan (pahala) amal-amalmu.
(Muhammad: 33) Akhirnya mereka merasa takut bila perbuatan dosa menghapuskan
amal kebaikan mereka (yakni mereka tidak beranggapan seperti semula lagi).
Kemudian diriwayatkan melalui jalur Abdullah ibnul Mubarak, bahwa telah
menceritakan kepadaku Bakr ibnu Ma'ruf, dari Muqatil ibnu Hayyan, dari Nafi',
dari Ibnu Umar r.a. yang telah mengatakan, "Kami sahabat Rasulullah Saw.
beranggapan bahwa tiada suatu pun dari amal kebaikan melainkan diterima," hingga
turunlah firman-Nya: taatlah kepada Allah dan taatlah kepada rasul dan
janganlah kamu merusakkan (pahala) amal-amalmu. (Muhammad: 33) Maka
kami (para sahabat) bertanya, "Apa sajakah yang dapat menghapuskan amal kebaikan
kami?" Dan kami beranggapan bahwa yang menghapuskan amal kebaikan itu adalah
dosa-dosa besar yang menjerumuskan pelakunya ke dalam neraka dan
perbuatan-perbuatan fahisyah (yang keji), hingga turunlah firman Allah Swt.:
Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni
segala dosa yang selain dari (syirik) itu bagi siapa yang
dikehendaki-Nya. (An-Nisa: 48), hingga akhir ayat. Setelah ayat ini
diturunkan, maka kami tidak mempunyai dugaan seperti itu lagi dan kami merasa
khawatir terhadap orang yang mengerjakan dosa-dosa besar dan mengerjakan
perbuatan fahisyah; dan kami berharap semoga yang lainnya tidak terjerumus ke
dalamnya.
*******************
Setelah itu Allah memerintahkan kepada hamba-hamba-Nya yang beriman agar taat
kepada-Nya dan taat kepada rasul-Nya, karena hal ini akan membawa mereka kepada
kebahagiaan di dunia dan akhirat. Dan Allah melarang mereka melakukan perbuatan
yang menyebabkan murtad, karena murtad dapat menghapuskan semua amal kebaikan
yang telah dikerjakan. Karena itulah disebutkan oleh firman-Nya:
{وَلا
تُبْطِلُوا أَعْمَالَكُمْ}
dan janganlah kamu merusakkan (pahala) amal-amalmu. (Muhammad:
33)
Yakni dengan melakukan perbuatan murtad. Karena itulah pada firman berikutnya
disebutkan:
{إِنَّ
الَّذِينَ كَفَرُوا وَصَدُّوا عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ ثُمَّ مَاتُوا وَهُمْ كُفَّارٌ
فَلَنْ يَغْفِرَ اللَّهُ لَهُمْ}
Sesungguhnya orang-orang yang kafir dan menghalang, (manusia) dari
jalan Allah, kemudian mereka mati dalam keadaan kafir, maka sekali-kali Allah
tidak akan memberi ampun kepada mereka. (Muhammad: 34)
Sama dengan firman-Nya:
{إِنَّ
اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ
يَشَاءُ} الْآيَةَ.
Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa syirik dan Dia mengampuni segala
dosa yang selain dari (syirik) itu bagi siapa yang dikehendaki-Nya.
(An-Nisa: 48)
Kemudian dalam firman selanjutnya disebutkan Khitab Allah Swt. Kepada
hamba-hamba-Nya yang beriman:
{فَلا
تَهِنُوا}
Janganlah kamu lemah. (Muhammad: 35)
Yaitu bersikap lemah dalam menghadapi musuh-musuhmu.
{وَتَدْعُوا
إِلَى السَّلْمِ}
dan minta damai. (Muhammad: 35)
Yakni memilih gencatan senjata, perdamaian, di antara kamu dan orang-orang
kafir yang memusuhimu, padahal kalian kuat, bilangan personel kalian banyak dan
senjata kalian lebih lengkap. Untuk itulah maka disebutkan dalam firman-Nya:
{فَلا
تَهِنُوا وَتَدْعُوا إِلَى السَّلْمِ وَأَنْتُمُ الأعْلَوْنَ}
Janganlah kamu lemah dan minta damai, padahal kamulah yang di atas.
(Muhammad: 35)
Yaitu di saat posisi kalian menang di atas musuh kalian. Adapun jika keadaan
orang-orang kafir memiliki kekuatan yang lebih besar dan lebih banyak ketimbang
kekuatan dan pasukan kaum muslim, sedangkan iman kaum muslim memandang bahwa
mengadakan gencatan senjata sangat bermanfaat bagi pihak kaum muslim, maka ia
boleh mengadakan gencatan senjata dengan musuh dan menghentikan perang. Seperti
yang pernah dilakukan Rasulullah Saw. ketika orang-orang kafir Quraisy
melarangnya memasuki Mekah. Dan mereka mengajak Rasulullah Saw. untuk berdamai
dan menghentikan peperangan di antara mereka dengan Rasulullah Saw. selama
sepuluh tahun. Maka Rasulullah Saw. menyetujuinya.
Firman Allah Swt.:
{وَاللَّهُ
مَعَكُمْ}
dan Allah (pun) beserta kamu. (Muhammad: 35)
Ini mengandung berita gembira yang besar, bahwa pasukan kaum muslim akan
beroleh pertolongan dari Allah dan mendapat kemenangan atas musuh-musuhnya.
{وَلَنْ
يَتِرَكُمْ أَعْمَالَكُمْ}
dan Dia sekali-kali tidak akan mengurangi (pahala) amal-amalmu.
(Muhammad: 35)
Yakni tidak akan menghapuskan dan tidak akan menggugurkan amal kebaikan
kalian, bahkan Dia akan memenuhi pahalanya tanpa menguranginya barang sedikit
pun.