Tafsir Surat An-Naba, ayat 17-30

إِنَّ يَوْمَ الْفَصْلِ كَانَ مِيقَاتًا (17) يَوْمَ يُنْفَخُ فِي الصُّورِ فَتَأْتُونَ أَفْوَاجًا (18) وَفُتِحَتِ السَّمَاءُ فَكَانَتْ أَبْوَابًا (19) وَسُيِّرَتِ الْجِبَالُ فَكَانَتْ سَرَابًا (20) إِنَّ جَهَنَّمَ كَانَتْ مِرْصَادًا (21) لِلطَّاغِينَ مَآبًا (22) لَابِثِينَ فِيهَا أَحْقَابًا (23) لَا يَذُوقُونَ فِيهَا بَرْدًا وَلَا شَرَابًا (24) إِلَّا حَمِيمًا وَغَسَّاقًا (25) جَزَاءً وِفَاقًا (26) إِنَّهُمْ كَانُوا لَا يَرْجُونَ حِسَابًا (27) وَكَذَّبُوا بِآيَاتِنَا كِذَّابًا (28) وَكُلَّ شَيْءٍ أَحْصَيْنَاهُ كِتَابًا (29) فَذُوقُوا فَلَنْ نَزِيدَكُمْ إِلَّا عَذَابًا (30)
Sesungguhnya Hari Keputusan adalah suatu waktu yang ditetapkan, yaitu hari (yang pada waktu itu) ditiup sangkakala, lalu kamu datang berkelompok-kelompok, dan dibukalah langit, maka terdapatlah beberapa pintu; dan dijalankanlah gunung-gunung, maka menjadi fatamorganalah ia. Sesungguhnya neraka Jahanam itu (padanya) ada tempat pengintai, lagi menjadi tempat kembali bagi orang-orang yang melampaui batas, mereka tinggal di dalamnya berabad-abad lamanya, mereka tidak merasakan kesejukan di dalamnya dan tidak (pula mendapat) minuman, selain air yang mendidih dan nanah, sebagai pembalasan yang setimpal. Sesungguhnya mereka tidak takut kepada hisab, dan mereka mendustakan ayat-ayat Kami dengan sesungguh-sungguhnya. Dan segala sesuatu telah Kami catat dalam suatu kitab. Karena itu, rasakanlah. Dan Kami sekali-kali tidak akan menambah kepada kamu selain dari azab.
Allah Swt. berfirman, menceritakan tentang Hari Keputusan—yaitu hari kiamat— bahwa sesungguhnya hari itu telah ditetapkan waktu yang tertentu bagi kejadiannya, tidak diundurkan, dan tidak dikurangi (dimajukan), dan tiada seorang pun yang mengetahui tentang ketetapan waktunya secara tertentu melainkan hanya Allah Swt. Sebagaimana yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:
وَما نُؤَخِّرُهُ إِلَّا لِأَجَلٍ مَعْدُودٍ
Dan Kami tiadalah mengundurkannya, melainkan sampai waktu tertentu. (Hud: 104)
Adapun firman Allah Swt.:
{يَوْمَ يُنْفَخُ فِي الصُّورِ فَتَأْتُونَ أَفْوَاجًا}
yaitu hari (yang pada waktu itu) ditiup sangkakala, lalu kalian datang berkelompok-kelompok. (An-Naba: 18)
Mujahid mengatakan bergelombang-gelombang atau rombongan-rombongan. Ibnu Jarir mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah setiap umat datang bersama dengan rasulnya sendiri, semakna dengan apa yang disebutkan di dalam firman-Nya:
يَوْمَ نَدْعُوا كُلَّ أُناسٍ بِإِمامِهِمْ
(Ingatlah) suatu hari (yang di hari itu) Kami panggil tiap umat dengan pemimpinnya. (Al-Isra: 71)
Imam Bukhari sehubungan dengan firman-Nya: yaitu hari (yang pada waktu itu) ditiup sangkakala, lalu kamu datang berkelompok-kelompok. (An-Naba: 18) mengatakan bahwa:
حَدَّثَنَا مُحَمَّدٌ، حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ، عَنِ الْأَعْمَشِ، عَنْ أَبِي صَالِحٍ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وسلم: "ما بين النفختين أربعون". قَالُوا: أَرْبَعُونَ يَوْمًا؟ قَالَ: "أبيتُ". قَالُوا: أَرْبَعُونَ شَهْرًا؟ قَالَ: "أَبَيْتُ". قَالُوا: أَرْبَعُونَ سَنَةً؟ قَالَ: "أَبَيْتُ". قَالَ: "ثُمَّ يُنزلُ اللَّهُ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً فينبتُونَ كَمَا ينبتُ البقلُ، لَيْسَ مِنَ الْإِنْسَانِ شيءٌ إِلَّا يَبلَى، إِلَّا عَظْمًا وَاحِدًا، وَهُوَ عَجْبُ الذنَب، وَمِنْهُ يُرَكَّبُ الخَلْقُ يومَ الْقِيَامَةِ"
telah menceritakan kepada kami Muhammad, telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah, dari Al-Abu’masy, dari Abu Saleh, dari Abu Hurairah r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: "Jarak waktu di antara kedua tiupan adalah empat puluh.” Mereka (para sahabat) bertanya, "Apakah empat puluh hari?” Rasulullah Saw. menjawab, "Aku tidak mau mengatakannya.” Mereka bertanya, "Apakah empat puluh bulan?" Rasulullah Saw. menjawab, "Aku menolak untuk mengatakannya.” Mereka bertanya lagi, "Apakah empat puluh tahun?” Rasulullah Saw. menjawab, "Aku menolak untuk mengatakannya.” Lalu Rasulullah Saw. melanjutkan, "Kemudian Allah menurunkan hujan dari langit, maka bermunculanlah mereka sebagaimana tumbuhnya sayur-mayur. Tiada suatu anggota tubuh pun dari manusia melainkan pasti hancur kecuali satu tulang, yaitu tulang ekornya, maka darinyalah makhluk disusun kembali kelak di hari kiamat.”
Firman Allah Swt.:
{وَفُتِحَتِ السَّمَاءُ فَكَانَتْ أَبْوَابًا}
dan dibukalah langit, maka terdapatlah beberapa pintu. (An-Naba: 19)
Yakni membentuk jalan-jalan atau jalur-jalur untuk turunnya para malaikat.
{وَسُيِّرَتِ الْجِبَالُ فَكَانَتْ سَرَابًا}
dan dijalankanlah gunung-gunung, maka menjadi fatamorganalah ia. (An-Naba: 20)
Semakna dengan apa yang disebutkan di dalam firman-Nya:
وَتَرَى الْجِبالَ تَحْسَبُها جامِدَةً وَهِيَ تَمُرُّ مَرَّ السَّحابِ
Dan kamu lihat gunung-gunung itu, kamu sangka dia tetap di tempatnya, padahal ia berjalan sebagai jalannya awan. (An-Naml: 88)
Dan firman-Nya:
وَتَكُونُ الْجِبالُ كَالْعِهْنِ الْمَنْفُوشِ
dan gunung-gunung seperti bulu yang dihambur-hamburkan. (Al-Qari'ah: 5)
Dan dalam surat ini disebutkan oleh firman-Nya:
{فَكَانَتْ سَرَابًا}
maka menjadi falamorganalah ia. (An-Naba: 20)
Artinya, terbayang oleh orang yang memandangnya seakan-akan gunung itu adalah sesuatu benda, padahal kenyataannya tidaklah demikian; sesudah itu gunung-gunung tersebut lenyap sama sekali tanpa bekas, sebagaimana yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:
وَيَسْئَلُونَكَ عَنِ الْجِبالِ فَقُلْ يَنْسِفُها رَبِّي نَسْفاً فَيَذَرُها قَاعًا صَفْصَفاً لَا تَرى فِيها عِوَجاً وَلا أَمْتاً
Dan mereka bertanya kepadamu tentang gunung-gunung, maka katakanlah, "Tuhanku akan menghancurkannya (di hari kiamat) sehancur-hancurnya, maka Dia akan menjadikan (bekas) gunung-gunung itu datar sama sekali, tidak ada sedikit pun kamu lihat padanya tempat yang rendah dan yang tinggi-tinggi.” (Thaha: 105-107)
Dan firman Allah Swt.:
وَيَوْمَ نُسَيِّرُ الْجِبالَ وَتَرَى الْأَرْضَ بارِزَةً
Dan (ingatlah) akan hari (yang ketika itu) Kami perjalankan gunung-gunung dan kamu akan melihat bumi itu datar. (Al-Kahfi: 47)
Adapun firman Allah Swt.:
{إِنَّ جَهَنَّمَ كَانَتْ مِرْصَادًا}
Sesungguhnya neraka Jahanam itu adalah tempat yang telah disediakan. (An-Naba: 21)
Yakni tempat yang telah disediakan dan dikhususkan,
{للِطَّاغِينَ}
bagi orang-orang yang melampaui batas. (An-Naba: 22)
Mereka adalah para pembangkang, para pendurhaka yang menentang rasul-rasul Allah.
{مَآبًا}
sebagai tempat kembali (mereka). (An-Naba: 22)
Yaitu sebagai tempat kembali dan tempat menetap serta tempat mereka berpulang.
Al-Hasan dan Qatadah mengatakan sehubungan dengan makna firman Allah Swt: Sesungguhnya neraka Jahanam itu (padanya) ada tempat pengintai. (An-Naba: 21) Maksudnya, tiada seorang pun yang akan masuk surga melainkan harus melewati neraka. Maka jika ia mempunyai jawaz (paspor), selamatlah ia; dan apabila tidak mempunyainya, maka ia ditahan.
Sufyan As-Sauri mengatakan bahwa di atas neraka terdapat tiga buah jembatan.
*******************
Firman Allah Swt.:
{لابِثِينَ فِيهَا أَحْقَابًا}
mereka tinggal di dalamnya berabad-abad lamanya. (An-Naba: 23)
Yakni mereka tinggal di dalam neraka selama berabad-abad, bentuk jamak dari hiqbun, yang artinya suatu masa dari zaman. Mereka berselisih pendapat tentang kadarnya masa ini.
Ibnu Jarir telah meriwayatkan dari Ibnu Humaid, dari Mahran, dari Sufyan As-Sauri, dari Ammar Ad-Duhni, darr Salim ibnu Abul Ja'd yang mengatakan bahwa Ali ibnu Abu Talib pernah bertanya sehubungan dengan penanggalan kamariah hijriah, "Apakah yang kalian jumpai dalam Kitabullah tentang makna al-hiqbu? Lalu dijawab, "Kami menjumpainya berarti delapan puluh tahun, tiap tahun mengandung dua belas bulan, dan tiap bulan mengandung tiga puluh hari, dan setiap hari lamanya sama dengan seribu tahun." Hal yang sama telah diriwayatkan dari Abu Hurairah, Abdullah ibnu Amr, Ibnu Abbas, Sa'id ibnu Jubair, Amr ibnu Maimun, Al-Hasan, Qatadah, Ar-Rabi' ibnu Anas, dan Ad-Dahhak.
Telah diriwayatkan pula dari Al-Hasan dan As-Saddi, bahwa lamanya tujuh puluh tahun dengan ketentuan yang sama. Telah diriwayatkan dari Abdullah ibnu Amr, bahwa satu hiqbu adalah empat puluh tahun, tiap hari darinya sama lamanya dengan seribu tahun menurut perhitunganmu. Keduanya diriwayatkan oleh Ibnu Abu Hatim.
Basyir ibnu Ka'b mengatakan, pernah diceritakan kepadanya bahwa satu hiqbu adalah tiga ratus tahun, dua belas bulan pertahunnya, dan setiap tahunnya mengandung tiga ratus enam puluh hari, dan lama tiap harinya sama dengan seribu tahun. Demikianlah menurut apa yang telah diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dan Ibnu Abu Hatim.
Kemudian Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah diriwayatkan dari Amr ibnu Ali ibnu Abu Bakar Al-Isfidi, telah menceritakan kepada kami Marwan ibnu Mu'awiyah Al-Fazzari, dari Ja'far ibnuz Zubair, dari Al-Qasim, dari Abu Umamah, dari Nabi Saw. sehubungan dengan makna firman-Nya: mereka tinggal di dalamnya berabad-abad lamanya. (An-Naba: 23) Bahwa al-hiqbu adalah satu bulannya bulan yang berisikan tiga puluh hari, dan tahunnya berisikan dua belas bulan, dan satu tahunnya berisikan tiga ratus enam puluh hari; setiap harinya sama dengan seribu tahun menurut perhitunganmu; maka satu hiqbu adalah tiga puluh ribu tahun. Hadis ini munkar sekali. Al-Qasim dan orang yang meriwayatkan darinya —yaitu Ja'far ibnuz Zubair— kedua-duanya hadisnya tidak terpakai.
قَالَ الْبَزَّارُ: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مِرْدَاس، حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ مُسْلِمٍ أَبُو المُعَلَّى قَالَ: سَأَلْتُ سُلَيْمَانَ التَّيْمِيَّ: هَلْ يَخْرُجُ مِنَ النَّارِ أَحَدٌ؟ فَقَالَ حَدَّثَنِي نَافِعٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ: "وَاللَّهِ لَا يُخْرُجُ مِنَ النَّارِ أَحَدٌ حَتَّى يَمْكُثَ فِيهَا أَحْقَابًا".
Al-Bazzar mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Mirdas, telah menceritakan kepada kami Sulaiman ibnu Muslim alias Abul Ala yang mengatakan bahwa ia pernah bertanya kepada Sulaiman At-Taimi, "Apakah ada seseorang yang dikeluarkan dari neraka?" Maka ia menjawab bahwa telah menceritakan kepadaku Nafi', dari Ibnu Umar, dari Nabi Saw. yang telah bersabda: Demi Allah, tiada seorang pun yang dikeluarkan dari neraka sebelum tinggal di dalamnya selama berabad-abad.
Lalu ia menyebutkan bahwa satu hiqbu ialah delapan puluh tahun lebih setiap tahunnya mengandung tiga ratus enam puluh hari menurut perhitunganmu. Kemudian Sulaiman ibnu Muslim Al-Basri mengatakan bahwa pendapat inilah yang terkenal.
As-Saddi telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: mereka tinggal di dalamnya berabad-abad lamanya. (An-Naba: 23) Yakni tujuh ratus hiqbu, setiap hiqbu tujuh puluh tahun, setiap tahun tiga ratus enam puluh hari, dan setiap hari sama dengan seribu tahun menurut perhitunganmu.
Muqatil ibnu Hayyan telah mengatakan bahwa sesungguhnya ayat ini telah di-mansukh oleh firman Allah Swt. yang mengatakan: Karena itu, rasakanlah. Dan Kami sekali-kali tidak akan menambah kepada kalian selain dari azab. (An-Naba: 30)
Khalid ibnu Ma'dan telah mengatakan bahwa ayat ini dan firman Allah Swt.: kecuali jika Tuhanmu menghendaki (yang lain). (Hud: 107) berkenaan dengan ahli tauhid (yang berbuat durhaka); keduanya diriwayatkan oleh Ibnu Jarir.
Kemudian Ibnu Jarir mengatakan bahwa dapat pula ditakwilkan bahwa firman Allah Swt.: mereka tinggal di dalamnya berabad-abad lamanya. (An-Naba: 23) Berkaitan dengan firman-Nya: mereka tidak merasakan kesejukan di dalamnya dan tidak (pula mendapat) minuman. (An-Naba: 24)
Kemudian Allah mengadakan lagi bagi mereka sesudahnya azab yang lain yang berbeda dengan azab yang sebelumnya. Selanjutnya Ibnu Jarir mengatakan bahwa pendapat yang sahih mengatakan bahwa azab di neraka itu tiada habis-habisnya, seperti yang dikatakan oleh Qatadah dan Ar-Rabi' ibnu Anas.
Yang hal ini telah dikatakannya sebelumnya, bahwa telah menceritakan kepadaku Muhammad ibnu Abdur Rahim Al-Burqi, telah menceritakan kepada kami Amr ibnu Abu Salamah, dari Zuhair, dari Salim yang mengatakan bahwa aku mendengar Al-Hasan ditanya tentang makna firman Allah Swt.: mereka tinggal di dalamnya berabad-abad lamanya. (An-Naba: 23). Lalu Al-Hasan menjawab, bahwa makna ahqab tiada bilangannya melainkan hanyalah menunjukkan kekal di dalam neraka. Tetapi jika mereka menyebutkan al-hiqbu adalah tujuh puluh tahun, itu berarti setiap hari darinya sama dengan seribu tahun menurut perhitunganmu.
Sa'id telah meriwayatkan dari Qatadah sehubungan dengan makna firman Allah Swt.: mereka tinggal di dalamnya berabad-abad lamanya. (An-Naba: 23) Yang dimaksud dengan berabad-abad adalah masa yang tiada habis-habisnya, setiap kali habis satu abad datang lagi abad selanjutnya, tanpa ada batasnya.
Ar-Rabi' ibnu Anas mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: mereka tinggal di dalamnya berabad-abad lamanya. (An-Naba: 23) Bahwa tiada seorang pun yang mengetahui bilangan masa tersebut kecuali hanya Allah Swt. Telah diriwayatkan pula kepada kami bahwa al-hiqbu sama dengan delapan puluh tahun, dan setiap tahunnya mengandung tiga ratus enam puluh hari, sedangkan setiap harinya sama dengan seribu tahun menurut perhitunganmu. Kedua pendapat diriwayatkan oleh Ibnu Jarir.
*******************
Firman Allah Swt.:
{لَا يَذُوقُونَ فِيهَا بَرْدًا وَلا شَرَابًا}
mereka tidak merasakan kesejukan di dalamnya dan tidak (pula mendapat) minuman. (An-Naba: 24)
Yakni di dalam neraka Jahanam mereka tidak menjumpai hal yang menyejukkan hati mereka, tidak pula menjumpai minuman yang baik buat pengisi perut mereka. Oleh karena itu, maka disebutkan dalam firman berikutnya:
{إِلا حَمِيمًا وَغَسَّاقًا}
selain air yang mendidih dan nanah. (An-Naba: 25)
Abul Aliyah mengatakan bahwa ini merupakan lawan kata dari sebelumnya; kesejukan diganti dengan air yang mendidih dan minuman yang enak diganti dengan nanah. Yang dimaksud dengan hamim ialah air yang panasnya telah mencapai puncak didihnya; dan yang dimaksud dengan gassaq ialah campuran dari nanah, keringat, air mata, dan yang keluar dari luka-luka ahli neraka, dinginnya tidak terperikan, dan baunya yang busuk tidak tertahankan. Kami telah menerangkan tentang gassaq ini dalam tafsir surat Sad, hingga tidak perlu diulangi lagi. Semoga Allah melindungi kita dari hal tersebut berkat karunia dan kemurahan-Nya.
Ibnu Jarir mengatakan bahwa suatu pendapat ada yang mengatakan bahwa firman-Nya: mereka tidak merasakan kesejukan di dalamnya. (An-Naba: 24) Yakni tidak dapat tidur selamanya, seperti yang dikatakan oleh Al-Kindi:
بَرَدَتْ مَرَاشِفُهَا عَلَيَّ فَصَدَّنِي ... عَنْهَا وَعَنْ قُبُلَاتِهَا الْبَرْدُ
Terasa sejuk olehku moncong wadah minumannya, tetapi rasa kantuk yang menyerang diriku menghalangiku dari mereguknya.
Yang dimaksud dengan al-bard (dingin) ialah rasa kantuk yang berat. Demikianlah menurut penuturan Ibnu Jarir, tetapi dia tidak menisbatkan syair ini kepada siapa pun. Ibnu Abu Hatim telah meriwayatkannya melalui jalur As-Saddi, dari Murrah At-Tayyib; dan ia telah menukilnya pula dari Mujahid. Al-Bagawi telah meriwayatkannya pula dari Abu Ubaidah dan Al-Kisa-i.
Firman Allah Swt.:
{جَزَاءً وِفَاقًا}
sebagai pembalasan yang setimpal. (An-Naba: 26)
Yaitu siksaan yang sedang mereka alami ini merupakan hasil dari amal perbuatan mereka yang rusak selama mereka berada di dunia. Demikianlah menurut Mujahid dan Qatadah serta selain keduanya yang bukan hanya seorang. Kemudian dalam firman berikutnya disebutkan:
{إِنَّهُمْ كَانُوا لَا يَرْجُونَ حِسَابًا}
Sesungguhnya mereka tidak takut kepada hisab. (An-Naba: 27)
Yakni mereka sama sekali tidak percaya bahwa di alam akhirat ada kehidupan lain yang mereka akan mendapati balasan amal perbuatannya dan menjalani hisab (perhitungan)nya.
{وَكَذَّبُوا بِآيَاتِنَا كِذَّابًا}
dan mereka mendustakan ayat-ayat Kami dengan sesungguh-sungguhnya. (An-Naba: 28)
Dahulu mereka mendustakan hujah-hujah Allah dan bukti-bukti kebenaran-Nya terhadap makhluk-Nya, yang Dia turunkan kepada para rasul-Nya, tetapi mereka menyambutnya dengan kedustaan dan keingkaran.
Firman Allah Swt:
{كِذَّابًا}
dengan kedustaan yang sesungguh-sungguhnya. (An-Naba: 28)
Yaitu takziban (dengan sesungguh-sungguhnya), ini merupakan bentuk masdar yang bukan berasal dari fi'il (kata kerja)nya. Ulama Nahwu mengatakan bahwa pernah ada seorang Arab Badui meminta fatwa dari Al-Farra sehubungan dengan tahalhil di Marwah, "Apakah memotong rambut yang lebih engkau sukai ataukah mencukurnya pendek-pendek?" Yakni dengan memakai ungkapan al-qissar (sewazan dengan kizzaba). Dan sebagian dari mereka mengucapkan dalam salah satu bait syairnya,
لَقَد طالَ مَا ثَبَّطتنِي عَن صَحَابَتِي ... وَعَنْ حِوَجٍ قَضَاؤُهَا مِن شفَائيا ...
"Sesungguhnya telah lama masa yang menghambat dia dari menemaniku dan dari menunaikan keperluannya yang banyak disebabkan keadaanku yang sengsara."
Firman Allah Swt.:
{وَكُلَّ شَيْءٍ أَحْصَيْنَاهُ كِتَابًا}
Dan segala sesuatu telah Kami catat dalam suatu kitab. (An-Naba: 29)
Sesungguhnya Kami mengetahui amal perbuatan semua hamba dan Kami telah mencatatkannya atas mereka, maka Kami akan membalaskannya terhadap mereka; jika baik, maka balasannya baik; danjika buruk, maka balasannya buruk.
Firman Allah Swt:
{فَذُوقُوا فَلَنْ نزيدَكُمْ إِلا عَذَابًا}
Karena itu, rasakanlah. Dan Kami sekali-kali tidak akan menambah kepada kalian selain dari azab. (An-Naba: 30)
Yakni dikatakan kepada penduduk neraka, "Rasakanlah akibat dari perbuatanmu, maka Kami tidak akan menambahkan kepada kalian selain azab yang beraneka ragam."
Qatadah telah meriwayatkan dari Abu Ayyub Al-Azdi, dari Abdullah ibnu Amr ibnul Asyang mengatakan bahwa tiada suatu ayat pun yang lebih keras bagi ahli neraka selain dari firman-Nya: Karena itu, rasakanlah. Dan Kami sekali-kali tidak akan menambah kepada kalian selain dari azab. (An-Naba: 30) Bahwa mereka berada dalam tambahan azab selama-lamanya.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Muhammad ibnu Mus'ab As-Suri, telah menceritakan kepada kami Khalid ibnu Abdur Rahman, telah menceritakan kepada kami Jusr ibnu Farqad, dari Al-Hasan yang mengatakan bahwa ia pernah bertanya kepada Abu Barzah Al-Aslami tentang ayat yang paling keras di dalam Kitabullah atas ahli neraka. Maka ia menjawab, bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw. membaca firman-Nya: Karena itu, rasakanlah. Dan Kami sekali-kali tidak akan menambah kepada kalian selain dari azab. (An-Naba: 30)
Lalu beliau Saw. bersabda:
"هَلَكَ الْقَوْمُ بِمَعَاصِيهِمُ اللَّهَ عَزّ وَجَلَّ"
Binasalah kaum itu disebabkan perbuatan-perbuatan durhaka mereka kepada Allah Swt.
Jusr ibnu Farqad hadisnya lemah sama sekali. 

Popular posts from this blog

Tafsir Surat Al-'Alaq, ayat 1-5

Keajaiban Terapi Ruqyah

Tafsir Surat Al Mu’minun, ayat 99-100