Hadits - 0374

عَنْ مَعْقِلِ بْنِ يَسَارٍ، أَنَّهُ زَوَّجَ أُخْتَهُ رَجُلًا مِنَ الْمُسْلِمِينَ، عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَكَانَتْ عِنْدَهُ مَا كَانَتْ، ثُمَّ طلقها تطليقة لم يراجعها حتى انقضت عدتها، فَهَوِيَهَا وَهَوِيَتْهُ، ثُمَّ خَطَبَهَا مَعَ الْخُطَّابِ، فَقَالَ له: يا لكع بن لُكَعُ! أَكْرَمْتُكَ بِهَا وَزَوَّجْتُكَهَا فَطَلَّقْتَهَا، وَاللَّهِ لَا تَرْجِعُ إِلَيْكَ أَبَدًا آخِرُ مَا عَلَيْكَ، قَالَ: فَعَلِمَ اللَّهُ حَاجَتَهُ إِلَيْهَا، وَحَاجَتَهَا إِلَى بَعْلِهَا، فَأَنْزَلَ اللَّهُ وَإِذا طَلَّقْتُمُ النِّساءَ فَبَلَغْنَ أَجَلَهُنَّ إِلَى قَوْلِهِ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ فَلَمَّا سَمِعَهَا معقل قال: سمعا لِرَبِّي وَطَاعَةٌ ثُمَّ دَعَاهُ، فَقَالَ: أُزَوِّجُكَ وَأُكْرِمُكَ
317-374. Dari Ma'qil bin Yasar, ia menikahkan saudara perempuannya dengan seorang laki-laki di antara kaum muslimin pada masa Rasulullah SAW. Saudara perempuannya itu hidup bersama laki-laki itu selama waktu tertentu. Lalu laki-laki itu menalaknya dengan talak satu dan tidak merujukinya sampai iddahnya berakhir. Lalu laki-laki itu jatuh cinta lagi kepadanya, dan dia pun jatuh cinta lagi kepada laki-laki itu. Maka laki-laki itu melamarnya bersama rombongan. Tapi Ma'qil berkata kepada laki-laki itu, "Wahai orang yang bodoh! Aku telah memuliakanmu dan menikahkanmu dengannya, tapi kamu menalaknya. Demi Allah, dia tidak akan kembali menjadi milikmu selamanya. Itu adalah pernikahanmu yang terakhir dengannya." Allah mengetahui kebutuhan laki-laki itu kepada saudara perempuan Ma'qil dan kebutuhan saudara perempuan Ma'qil kepada suaminya. Maka Allah menurunkan ayat; "Apabila kamu menalak istri-istrimu, lalu habis masa idahnya, maka janganlah kamu (para wali) menghalangi mereka kawin lagi dengan suami mereka, apabila telah terdapat kerelaan di antara mereka dengan cara yang makruf. Itulah yang dinasihatkan kepada orang-orang yang beriman di antara kamu kepada Allah dan hari kemudian. Itu lebih baik bagimu dan lebih suci. Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui." Ketika Ma'qil mendengar ayat itu, dia berkata, "Aku mendengarkan dan taat kepada Tuhan-Ku." Lalu Ma'qil memanggil laki-laki itu dan berkata, "Aku menikahkanmu dan memuliakanmu (dengan saudara perempuanku)."

Mu'jam Kabir (477)

Popular posts from this blog

Tafsir Surat Al-'Alaq, ayat 1-5

Keajaiban Terapi Ruqyah

Tafsir Surat Al Mu’minun, ayat 99-100