Tafsir Surat Al-Baqarah, ayat 6-7

{إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا سَوَاءٌ عَلَيْهِمْ أَأَنْذَرْتَهُمْ أَمْ لَمْ تُنْذِرْهُمْ لَا يُؤْمِنُونَ (6) }
Sesungguhnya orang-orang kafir, sama saja bagi mereka, kamu beri peringatan atau tidak kamu beri peringatan, mereka tidak juga akan beriman.
Innal lazina kafaru, sesungguhnya orang-orang kafir —yakni orang-orang yang menutup perkara yang hak dan menjegalnya— telah dipastikan hal tersebut oleh Allah akan dialami mereka. Yakni sama saja, kamu beri mereka peringatan atau tidak kamu beri peringatan, mereka tetap tidak akan mau beriman kepada Al-Qur'an yang engkau datangkan kepada mereka. Makna ayat ini semisal dengan ayat lain-nya, yaitu firman-Nya:
إِنَّ الَّذِينَ حَقَّتْ عَلَيْهِمْ كَلِمَتُ رَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ وَلَوْ جاءَتْهُمْ كُلُّ آيَةٍ حَتَّى يَرَوُا الْعَذابَ الْأَلِيمَ
Sesungguhnya orang-orang yang telah pasti terhadap mereka kalimat (azab) Tuhanmu tidaklah mereka akan beriman, meskipun datang kepada mereka segala macam keterangan, hingga mereka menyaksikan azab yang pedih. (Yunus: 96-97)
Allah Swt. telah berfirman menceritakan keadaan orang-orang yang ingkar dari kalangan ahli kitab:
وَلَئِنْ أَتَيْتَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتابَ بِكُلِّ آيَةٍ مَا تَبِعُوا قِبْلَتَكَ
Dan sesungguhnya jika kamu mendatangkan kepada orang-orang (Yahudi dan Nasrani) yang diberi Al-Kitab (Taurat dan Injil), semua ayat (keterangan), mereka tidak akan mengikuti kiblatmu. (Al-Baqarah: 145)
Seakan-akan makna ayat ini mengatakan bahwa sesungguhnya orang yang telah dipastikan oleh Allah Swt. beroleh kecelakaan, maka tiada jalan selamat baginya; dan barang siapa yang disesatkan oleh-Nya, niscaya tiada seorang pun yang dapat memberinya petunjuk. Untuk itu, hai Muhammad, janganlah dirimu merasa berdukacita dan kecewa terhadap sikap mereka, teruskanlah penyampaian risalahmu kepada mereka. Barang siapa yang menerima seruanmu, maka baginya pahala yang berlimpah; dan barang siapa yang berpaling, maka janganlah kamu berdukacita terhadap mereka, hal tersebut bukan urusanmu. Pengertian ini sama dengan apa yang diungkapkan oleh Allah Swt. melalui firman-Nya dalam ayat yang lain, yaitu:
فَإِنَّما عَلَيْكَ الْبَلاغُ وَعَلَيْنَا الْحِسابُ
Sesungguhnya tugasmu hanya menyampaikan saja, sedangkan Kamilah yang menghisab amalan mereka. (Ar-Ra'd: 40)
إِنَّما أَنْتَ نَذِيرٌ وَاللَّهُ عَلى كُلِّ شَيْءٍ وَكِيلٌ
Sesungguhnya kamu hanyalah seorang pemberi peringatan, dan Allah pemelihara segala sesuatu. (Hud: 12)
Ali ibnu Abu Talhah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan firman-Nya: Sesungguhnya orang-orang kafir, sama saja bagi mereka, kamu beri peringatan atau tidak kamu beri peringatan, mereka tidak juga akan beriman. (Al-Baqarah: 6) Pada mulanya Rasulullah Saw. sangat menginginkan agar semua orang beriman dan mengikuti petunjuknya, lalu Allah Swt. memberitahukan kepadanya bahwa tidaklah beriman kecuali orang-orang yang telah ditakdirkan oleh Allah Swt. sebagai orang yang berbahagia, dan tidaklah tersesat kecuali orang-orang yang telah ditakdirkan oleh Allah Swt. sebagai orang yang celaka sejak zaman azalinya.
Muhammad ibnu Ishaq mengatakan, telah menceritakan kepadaku Muhammad ibnu Abu Muhammad, dari Ikrimah atau Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas, bahwa makna "sesungguhnya orang-orang kafir" ialah kafir terhadap kitab yang diturunkan kepadamu, sekalipun mereka mengatakan, "Sesungguhnya kami telah beriman kepada kitab yang diturunkan kepada kami sebelummu." Sedangkan kalimat "sama saja, kamu beri mereka peringatan atau tidak kamu beri peringatan, mereka tetap tidak beriman" maknanya ialah bahwa mereka telah kafir terhadap kitab yang ada di tangan mereka yang di dalamnya terdapat sebutan namamu, dan mereka telah ingkar terhadap perjanjian yang telah ditetapkan atas diri mereka. Pada kesimpulannya mereka kafir terhadap kitab yang diturunkan kepadamu, juga kitab yang diturunkan kepada rasul selainmu buat mereka sebelum kamu; mana mungkin mereka mau mendengar peringatan dan larangan darimu, sedangkan mereka sendiri telah kafir terhadap kitab mereka sendiri yang di dalamnya terkandung pengetahuan mengenai dirimu.
Abu Ja"far Ar-Razi meriwayatkan dari Ar-Rabi' ibnu Anas, dari Abu Aliyah yang mengatakan bahwa kedua ayat tersebut diturunkan berkenaan dengan para pemimpin pasukan golongan yang bersekutu, yaitu mereka yang disebut di dalam firman-Nya:
أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ بَدَّلُوا نِعْمَتَ اللَّهِ كُفْراً وَأَحَلُّوا قَوْمَهُمْ دارَ الْبَوارِ. جَهَنَّمَ يَصْلَوْنَها
Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang telah menukar nikmat Allah dengan kekafiran dan menjatuhkan kaumnya ke lembah kebinasaan? yaitu neraka Jahannam; mereka masuk ke dalamnya. (Ibrahim: 28-29)
Makna yang kami sebutkan pertama —yaitu yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas di dalam riwayat Ali ibnu Talhah— merupakan makna yang lebih jelas, kemudian ayat-ayat berikutnya ditafsirkan dengan makna yang selaras dengannya.
Ibnu Abu Hatim meriwayatkan sebuah hadis dalam bab ini. Untuk itu dia mengatakan:
حَدَّثَنَا أَبِي، حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ عُثْمَانَ بْنِ صَالِحٍ الْمِصْرِيُّ، حَدَّثَنَا أَبِي، حَدَّثَنَا ابْنُ لَهِيعة، حَدَّثَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ الْمُغِيرَةِ، عَنْ أَبِي الْهَيْثَمِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو، قَالَ: قِيلَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، إنَّا نَقْرَأُ مِنَ الْقُرْآنِ فَنَرْجُو، وَنَقْرَأُ فَنَكَادُ أَنْ نَيْأَسَ، فَقَالَ: "أَلَا أُخْبِرُكُمْ"، ثُمَّ قَالَ: {إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا سَوَاءٌ عَلَيْهِمْ أَأَنْذَرْتَهُمْ أَمْ لَمْ تُنْذِرْهُمْ لَا يُؤْمِنُونَ} هَؤُلَاءِ أَهْلُ النَّارِ". قَالُوا: لَسْنَا مِنْهُمْ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ: "أجل"
telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepadaku Yahya ibnu Usman ibnu Saleh Al-Masri, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Luhai'ah, telah menceritakan kepadaku Abdullah ibnul Mugirah, dari Abul Haisam, dari Abdullah ibnu Amr yang menceritakan bahwa pernah dikatakan kepada Rasulullah Saw., "Hai Rasulullah, kami tetap membaca sebagian dari Al-Qur'an dan berharap kami tetap membaca hingga hampir saja kami merasa jenuh." Nabi Saw. bersabda, "Maukah kalian aku ceritakan ...." Kemudian beliau Saw. membacakan firman-Nya: Sesungguhnya orang-orang kafir, sama saja bagi mereka, kamu beri peringatan atau tidak kamu beri peringatan, mereka tidak juga beriman. (Al-Baqarah: 6) Beliau Saw. bersabda, "Mereka adalah ahli neraka." Para sahabat berkata, "Mudah-mudahan kami bukan termasuk mereka, wahai Rasulullah." Nabi Saw. bersabda, "Tentu saja tidak."
Firman Allah, "La yu-minuna" berkedudukan sebagai jumlah yang mengukuhkan jumlah sebelumnya, yaitu sawa-un 'alaihim a-an zartahum am lam tunzirhum. Makna yang dimaksud ialah bahwa mereka dalam dua keadaan tersebut tetap bersikap kafir. Karena itu, hal tersebut dikukuhkan dengan firman-Nya, "La yu-minun" (mereka tetap tidak mau beriman).
Akan tetapi, dapat pula dikatakan bahwa lafaz la yu-minuna berkedudukan sebagai khabar, karena bentuk lengkapnya adalah innal lazina kafaru la yu-minuna. Dengan demikian, berarti firman-Nya, "Sawa-un 'alaihim a-an zartahum am lam tunzirhum" merupakan jumlah mu'taridah (kalimat sisipan).

خَتَمَ اللَّهُ عَلَى قُلُوبِهِمْ وَعَلَى سَمْعِهِمْ وَعَلَى أَبْصَارِهِمْ غِشَاوَةٌ وَلَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ (7) }
Allah telah mengunci mati hati dan pendengaran mereka, dan penglihatan mereka ditutup. Dan bagi mereka siksa yang amat berat.
Khatamallahu, menurut As-Saddi maknanya ialah "Allah mengunci mati."
Menurut Qatadah, ayat ini bermakna "setan telah menguasai mereka, mengingat mereka taat kepada keinginan setan, maka Allah mengunci mati kalbu dan pendengaran mereka, dan pada penglihatan mereka terdapat penutup. Mereka tidak dapat melihat jalan hidayah, tidak dapat mendengarnya, tidak dapat memahaminya, dan tidak dapat memikirkannya".
Ibnu Juraij mengatakan bahwa Mujahid pernah mengatakan sehubungan dengan makna khatamallahu 'ala qulubihim, bahwa makna at-tab'u ialah dosa-dosa telah melekat di hati dan meliputinya dari semua sisinya hingga menutupinya dengan rapat. Istilah menutup inilah yang dinamakan, yakni dilak.
Menurut Ibnu Juraij sendiri, yang terkunci mati ialah kalbu dan pendengarannya. Selanjutnya Ibnu Juraij mengatakan, telah menceritakan kepadaku Abdullah ibnu Kasir, bahwa ia pernah mendengar Mujahid berkata, "Istilah ar-ran (kotoran) lebih ringan daripada istilah at-tab'u (tertutup rapat), sedangkan at-tab'u lebih ringan daripada al-iqfal (terkunci), dan al-iqfal lebih berat daripada kesemuanya."
Al-A'masy mengatakan bahwa Mujahid pernah berisyarat memperagakan kepadaku dengan tangannya tentang pengertian ini. Dia mengatakan, "Mereka berpendapat bahwa kalbu seseorang itu semisal dengan ini, yakni telapak tangannya. Apabila seseorang hamba melakukan suatu dosa, maka sebagian darinya tergenggam seraya menggenggamkan jari manisnya. Apabila dia berbuat dosa lagi, maka tergenggam pula yang lainnya seraya menggenggamkan jari yang lainnya, hingga semua jari jemari telapak tangannya tergenggam." Kemudian dia mengatakan, "Maka tertutup rapatlah kalbunya oleh dosa-dosa tersebut." Mujahid mengatakan pula, "Mereka memandang bahwa hal tersebutlah yang dinamakan kotoran dosa yang menutupi."
Ibnu Jarir meriwayatkan hal yang sama dari Kuraib, dari Waki', dari Al-A'masy, dari Mujahid.
Ibnu Jarir mengatakan bahwa sebagian ulama mengatakan bahwa sesungguhnya makna firman-Nya: Allah telah mengunci mati hati dan pendengaran mereka. (Al-Baqarah: 7) merupakan berita dari Allah Swt. tentang sifat takabur orang-orang kafir dan berpalingnya mereka dari perkara hak yang disampaikan kepada mereka, yakni mereka tidak mau mendengarkannya. Perihalnya sama dengan perkataan seseorang, "Sesungguhnya si Fulan tuli, tidak mau mendengar perkataan ini," yakni bila dia tidak mau mendengarkannya dan merasa tinggi diri, tidak mau memahaminya karena takabur.
Ibnu Jarir mengatakan bahwa pendapat ini tidak benar, karena sesungguhnya Allah Swt. telah memberitahukan bahwa Dialah yang mengunci mati kalbu dan pendengaran mereka.
Az-Zamakhsyari mengulas dengan pembahasan panjang lebar dalam menyanggah apa yang dikemukakan oleh Ibnu Jarir tadi, dan Az-Zamakhsyari menakwilkan makna ayat dari lima hipotesis, tetapi semuanya itu lemah sekali. Menurut kami, tiada yang mendorongnya berbuat demikian melainkan hanya aliran mu'tazilah yang dianutnya. Alasan yang dikemukakannya ialah bahwa makna "mengunci mati hati mereka dan membuatnya menolak untuk menerima perkara yang disampaikan kepadanya" merupakan suatu hal yang buruk (jahat) menurut Az-Zamakhsyari, dan Allah Swt. Maha Tinggi dari perbuatan tersebut; demikianlah keyakinannya.
Akan tetapi, seandainya dia memahami firman Allah Swt. yang mengatakan:
فَلَمَّا زاغُوا أَزاغَ اللَّهُ قُلُوبَهُمْ
Maka tatkala mereka berpaling (dari kebenaran), Allah memalingkan hati mereka. (Ash-Shaff: 5)
وَنُقَلِّبُ أَفْئِدَتَهُمْ وَأَبْصارَهُمْ كَما لَمْ يُؤْمِنُوا بِهِ أَوَّلَ مَرَّةٍ وَنَذَرُهُمْ فِي طُغْيانِهِمْ يَعْمَهُونَ
Dan (begitu pula) Kami memalingkan hati dan penglihatan mereka seperti mereka belum pernah beriman kepadanya (Al-Qur'an) pada permulaannya, dan Kami biarkan mereka bergelimang dalam kesesatannya yang sangat. (Al-An'am: 110)
Masih banyak ayat serupa lainnya yang menunjukkan bahwa sesungguhnya Allah Swt. mengunci mati kalbu orang-orang kafir dan menghalang-halangi antara mereka dan hidayah, hanyalah sebagai balasan yang setimpal atas perbuatan mereka yang terus-menerus tenggelam di dalam kebatilan dan mereka tidak mau mengikuti perkara yang hak. Hal ini merupakan keadilan dari Allah Swt. sebagai sikap yang baik, bukan yang buruk. Seandainya Az-Zamakhsyari menyadari hal ini, niscaya dia tidak akan mengeluarkan pendapatnya itu.
Al-Qurtubi mengatakan, para ulama sepakat bahwa Allah Swt. menyifati diri-Nya berlaku mengunci mati dan mengelak kalbu orang-orang kafir sebagai balasan yang setimpal atas kekufuran mereka, sebagaimana yang disebutkan di dalam firman-Nya:
بَلْ طَبَعَ اللَّهُ عَلَيْها بِكُفْرِهِمْ
Sebenarnya Allah telah mengunci mati hati mereka karena kekafirannya. (An-Nisa: 155)
Selanjutnya Al-Qurtubi menyebutkan hadis yang menceritakan tentang berbolak-baliknya hati, yaitu:
"وَيَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قُلُوبَنَا عَلَى دِينِكَ"
Wahai Tuhan yang membolak-balikkan kalbu, tetapkanlah kalbu kami dalam agama-Mu.
Ia mengetengahkan hadis Huzaifah yang terdapat di dalam kitab Sahih, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
"تُعْرَضُ الْفِتَنُ عَلَى الْقُلُوبِ كَالْحَصِيرِ عُودًا عُودًا فَأَيُّ قَلْبٍ أُشْرِبَهَا نُكِتَ فِيهِ نُكْتَةٌ سَوْدَاءُ وَأَيُّ قَلْبٍ أَنْكَرَهَا نُكِتَ فِيهِ نُكْتَةٌ بَيْضَاءُ، حَتَّى تَصِيرَ عَلَى قَلْبَيْنِ: عَلَى أَبْيَضَ مِثْلِ الصَّفَاءِ فَلَا تَضُرُّهُ فِتْنَةٌ مَا دَامَتِ السَّمَوَاتُ وَالْأَرْضُ، وَالْآخَرُ أَسْوَدُ مُرْبَادٌّ كَالْكُوزِ مُجَخِّيًا لَا يَعْرِفُ مَعْرُوفًا وَلَا يُنْكِرُ مُنْكَرًا"
Berbagai macam fitnah (dosa) ditampilkan pada kalbu bagaikan tikar yang dianyam sehelai demi sehelai. Hati siapa yang melakukannya, maka dosa itu membuat suatu noktah hitam padanya; dan hati siapa yang mengingkarinya, maka terukirlah padanya suatu sepuhan yang putih. Hingga hati manusia itu ada dua macam, yaitu ada yang putih semisal warna yang jernih; hati yang ini tidak akan tertimpa bahaya oleh suatu dosa pun selagi masih ada langit dan bumi. Sedangkan hati yang lainnya tampak hitam kelam seperti tembikar yang hangus terbakar, ia tidak mengenal perkara yang makruf dan tidak ingkar terhadap perkara yang mungkar... hingga akhir hadis.
Ibnu Jarir mengatakan, "Menurut kami, yang benar sehubungan dengan masalah ini adalah sebuah hadis sahih yang bermakna semisal dari Rasulullah Saw., yaitu sebuah hadis yang diceritakan kepada kami oleh Muhammad ibnu Basysyar; dia mengatakan, telah menceritakan kepada kami Safwan ibnu Isa, telah menceritakan kepada kami Ibnu Ajlan, dari Al-Qa'qa', dari Abu Saleh, dari Abu Hurairah r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
إِنَّ الْمُؤْمِنَ إِذَا أَذْنَبَ ذَنْبًا كَانَتْ نُكْتة سَوْدَاءُ فِي قَلْبِهِ فَإِنْ تَابَ ونزعَ وَاسْتَعْتَبَ صُقِلَ قَلْبُهُ، وَإِنْ زَادَ زَادَتْ حَتَّى تَعْلُوَ قَلْبَهُ، فَذَلِكَ الرَّانُ الَّذِي قَالَ اللَّهُ تَعَالَى: {كَلا بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ}
Sesungguhnya orang mukmin itu apabila berbuat suatu dosa, maka hal itu merupakan noktah hitam pada hatinya. Tetapi jika dia bertobat dan kapok serta menyesali, maka tersepuhlah hatinya (menjadi bersih kembali). Tetapi apabila dosanya bertambah, maka bertambah pulalah noktah hitam itu hingga (lama-kelamaan) menutupi hatinya, yang demikian itulah yang dimaksudkan dengan istilah ar-ran di dalam firman-Nya, "Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutupi mereka." (Al-Muthaffifin: 14)
Hadis ini dari segi yang sama diriwayatkan pula oleh Imam Turmuzi dan Imam Nasai, dari Qutaibah, Lais ibnu Sa'd dan Ibnu Majah, dari Hisyam ibnu Ammar, dari Hatim ibnu Ismail dan Al-Walid ibnu Muslim, semuanya berasal dari Muhammad ibnu Ajlan dengan lafaz yang sama. Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini berpredikat hasan sahih.
Kemudian Ibnu Jarir mengatakan, "Rasulullah Saw. telah memberitakan bahwa dosa-dosa itu apabila berturut-turut membuat noktah hitam pada hati maka ia akan menutup hati. Apabila telah tertutup, maka saat itulah dilakukan penguncian oleh Allah Swt. dan dilak. Setelah itu tiada jalan bagi iman untuk menembusnya dan tiada jalan keluar bagi kekufuran untuk meninggalkannya."
Pengertian inilah yang dimaksud oleh istilah penguncian dan pengelakan yang dinyatakan di dalam firman-Nya: Allah telah mengunci mati hati dan pendengaran mereka. (Al-Baqarah: 7)
Pengertian ini diserupakan dengan penguncian dan pengelakan hal yang dapat diinderawi dengan mata, yakni diserupakan dengan wadah dan botol yang tidak dapat diambil isinya kecuali dengan membuka dan memutar tutupnya. Dengan kata lain, demikian pula iman; tidak dapat sampai ke dalam kalbu orang-orang yang disifati oleh Allah Swt. hati dan pendengaran mereka telah dikunci mati, kecuali setelah membuka dan melepaskan penutup yang menguncinya.
Perlu diketahui bahwa waqaf yang sempurna (menghentikan bacaan secara total) pada firman-Nya:
خَتَمَ اللَّهُ عَلى قُلُوبِهِمْ وَعَلى سَمْعِهِمْ
Allah telah mengunci mati hati dan pendengaran mereka. (Al-Baqarah: 7)
وَعَلى أَبْصارِهِمْ غِشاوَةٌ
dan penglihatan mereka ditutup. (Al-Baqarah: 7)
Menandakan masing-masing sebagai jumlah yang sempurna. Dengan kata lain, penguncian dilakukan terhadap hati dan pendengaran, sedangkan penutupan terjadi pada penglihatan. Sebagaimana yang dikatakan As-Saddi di dalam kitab Tafsir-nya, dari Abu Malik, dari Abu Saleh, dari Ibnu Abbas, juga dari Murrah Al-Hamdani, dari Ibnu Mas'ud r.a. dan dari sejumlah sahabat Rasulullah Saw. sehubungan dengan firman-Nya: Allah telah mengunci mati hati dan pendengaran mereka. (Al-Baqarah: 7)
As-Saddi mengatakan, "Karena itu, mereka (orang-orang kafir) tidak dapat berpikir dan tidak dapat pula mendengarnya." Disebutkan pula, "Dan penglihatan mereka ditutup," makna yang dimaksud ialah pada penglihatan mereka ada penutupnya hingga mereka tidak dapat melihat perkara yang hak.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Muhammad ibnu Sa'd, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepadaku pamanku (Al-Husain ibnul Hasan), dari ayahnya, dari kakeknya, dari Ibnu Abbas, bahwa Allah telah mengunci mati kalbu dan pendengaran mereka, sedangkan penutup terdapat pada penglihatan mereka. Ibnu Jarir mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Al-Qasim, telah menceritakan kepada kami Al-Husain (yakni Abu Daud), telah menceritakan kepadaku Hajjaj (yakni Ibnu Muhammad Al-A'war), telah menceritakan kepadaku Ibnu Juraij yang pernah mengatakan bahwa penguncian terjadi pada hati dan penglihatan, sedangkan penutupan terjadi pada penglihatan.
Allah Swt. telah berfirman:
فَإِنْ يَشَإِ اللَّهُ يَخْتِمْ عَلى قَلْبِكَ
Maka jika Allah  menghendaki,  niscaya Dia  mengunci mati hatimu. (Asy-Syura: 24)
وَخَتَمَ عَلى سَمْعِهِ وَقَلْبِهِ وَجَعَلَ عَلى بَصَرِهِ غِشاوَةً
Dan Allah mengunci mati pendengaran dan hatinya dan meletakkan tutupan atas penglihatannya. (Al-Jatsiyah: 23)
Ibnu Jarir mengatakan lafaz gisyawah pada firman-Nya, "Wa'ala absarihim gisyawatan" (Al-Baqarah: 7), barangkali yang me-nasab-kannya adalah fi'il yang tidak disebutkan. Bentuk lengkapnya ialah wa-ja'ala 'ala absarihim gisyawatan (Dan Dia menjadikan pada penglihatan mereka penutup). Barangkali nasab-nya itu karena mengikut kepada mahall i'rab dari lafaz wa 'ala sam'ihim, sebagaimana i'rab ittiba' pada firman-Nya:
وَحُورٌ عِينٌ
Dan (mereka dikelilingi oleh) bidadari-bidadari yang bermata jeli. (Al-Waqi'ah: 22)
Demikian pula pada perkataan seorang penyair, yaitu:
عَلَفْتُهَا تِبْنًا وَمَاءً بَارِدًا ... حَتَّى شَتَتْ هَمَّالَةً عيناها
وَرَأَيْتُ زَوْجَكِ فِي الْوَغَى ... مُتَقَلِّدًا سَيْفًا وَرُمْحًا
Aku beri dia makan makanan ternak dan kuberi dia minum air yang sejuk, hingga terhapuslah belek pada kedua matanya, dan aku lihat suamimu berada dalam pertempuran menyandang pedang dan memanggul tombak.
Bentuk lengkapnya ialah wasaqaituha ma-an baridan dan mu'taqilan bumhan.

Setelah disebutkan sifat orang-orang mukmin dalam permulaan surat melalui empat ayat yang mengawalinya, kemudian diperkenalkan pula keadaan orang-orang kafir melalui dua ayat berikutnya, maka Allah Swt. mulai menjelaskan keadaan orang-orang munafik. Orang-orang munafik adalah mereka yang menampakkan lahiriahnya seakan-akan beriman, sedangkan di dalam batin mereka memendam kekufuran. Mengingat perkara mereka membingungkan kebanyakan orang, maka Allah Swt. mengetengahkan perihal mereka dalam pembahasan yang cukup panjang dengan menyebutkan sifat dan ciri khas yang beraneka ragam, tetapi masing-masing ragam dan bentuk tersebut merupakan ciri khas kemunafikan tersendiri. Sebagaimana Allah pun menyebutkan perihal mereka dalam surat Baraah (surat At-Taubah), surat Munafiqun, dan surat An-Nur serta surat-surat lainnya, untuk memperkenalkan keadaan dan sepak terjang mereka agar dihindari dan jangan sampai orang yang belum mengetahuinya terjerumus ke dalamnya.

Popular posts from this blog

Tafsir Surat Al-'Alaq, ayat 1-5

Keajaiban Terapi Ruqyah

Tafsir Surat Al Mu’minun, ayat 99-100