Tafsir Surat Al-Baqarah ayat 67

Al-Baqarah, ayat 67

وَإِذْ قَالَ مُوسَىٰ لِقَوْمِهِ إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَن تَذْبَحُوا بَقَرَةً ۖ قَالُوا أَتَتَّخِذُنَا هُزُوًا ۖ قَالَ أَعُوذُ بِاللَّهِ أَنْ أَكُونَ مِنَ الْجَاهِلِينَ

Artinya:

Dan (ingatlah) ketika Musa berkata kepada kaumnya, "Sesung­guhnya Allah menyuruh kalian menyembelih seekor sapi betina." Mereka berkata, "Apakah kamu hendak menjadikan kami buah ejekan?" Musa menjawab, "Aku berlindung kepada Allah akan termasuk golongan orang-orang yang jahil."

Tafsir Ibnu Katsir:

Allah Swt. berfirman melalui ayat ini, "Ingatlah kalian, hai kaum Ba­ni Israil, akan nikmat-Ku yang telah Kulimpahkan kepada kalian da­lam hal yang menyangkut perkara yang berlainan dengan hukum alam bagi kalian," yaitu mengenai seekor sapi betina dan keterangan mengenai si pembunuhnya dengan melalui sapi betina itu, kemudian Allah menghidupkan si terbunuh, lalu si terbunuh menyebut siapa pe­laku yang telah membunuh dirinya dari kalangan mereka.

Ibnu Abu Hatim meriwayatkan, telah menceritakan kepada kami Al­Hasan ibnu Muhammad ibnus Sabah, telah menceritakan kepada kami Yazid ibnu Harun, telah menceritakan kepada kami Hisyam ibnu Has­san, dari Muhammad ibnu Sirin, dari Ubaidah As-Salmani yang men­ceritakan hadis berikut:

Ada seorang lelaki dari kalangan kaum Bani Israil yang mandul, tidak mempunyai anak, sedangkan dia mempunyai harta benda yang banyak. Orang yang mewarisinya hanyalah anak lelaki dari saudara laki-lakinya. Pada suatu malam keponakannya itu membunuhnya dan meletakkan mayatnya di depan pintu rumah salah seorang dari ka­langan mereka. Di pagi harinya si pembunuh menuduh mereka, hingga masing-masing pihak memakai senjatanya dan sebagian dari mere­ka berperang dengan sebagian yang lain.

Kemudian orang-orang yang bijak dan berkuasa dari kalangan mereka berkata, "Mengapa kalian saling membunuh di antara sesama kalian, sedangkan utusan Allah berada di antara kalian?" Akhirnya mereka datang menghadap Nabi Musa a.s., lalu menceritakan peristi­wa tersebut. Maka Nabi Musa a.s. berkata, seperti yang disitir oleh firman-Nya:

"Sesungguhnya Allah menyuruh kalian menyembelih seekor sapi betina." Mereka berkata, "Apakah kamu hendak menjadikan ka mi buah ejekan?" Musa menjawab, "Aku berlindung kepada Allah akan termasuk golongan orang-orang yang jahil." (Al-Ba­qarah: 67)

PeralAi mengatakan, seandainya mereka tidak menyangkal, niscaya sapi apa pun yang mudah didapat sudah cukup bagi mereka. Tetapi mereka keras kepala, akhirnya mereka diperberat. Setelah mereka mendapatkan sapi betina yang diperintahkan agar mereka menyembe­lihnya, ternyata sapi betina itu adalah milik seorang lelaki yang tidak punya sapi lain kecuali satu-satunya yang mereka harapkan itu. Akhimya si pemilik sapi berkata, "Demi Allah, sebagai tukarannya aku tidak mau kurang dari sejumlah emas yang memenuhi kulitnya." Maka mereka terpaksa mengambil sapi betina tersebut dengan mem­berikan tukaran berupa emas sepenuh kulitnya. Mereka menyembelih sapi tersebut, lalu memukulkan sebagian dari anggota badannya ke tu­buh mayat yang dimaksudkan. Akhimya si mayat dapat hidup. Me­reka bertanya, "Siapakah yang telah membunuhmu?" Ia menjawab, "Orang ini," seraya mengisyaratkan kepada keponakannya, lalu is lunglai dan mati.

Si pembunuh tidak diberi sedikit harta pun dari peninggalan si mayat. Setelah peristiwa tersebut, maka pembunuh tidak dapat mewa­risi (harta si terbunuh).

Ibnu Jarir meriwayatkan hadis semisal melalui hadis Ayyub, dari Muhammad ibnu Sirin, dari Ubaidah. Diriwayatkan pula oleh Abdu Ibnu Humaid di dalam kitab tafsirnya, disebutkan bahwa telah men­ceritakan kepada kami Yazid ibnu Harun dengan lafaz yang sama. Telah diriwayatkan pula oleh Adam ibnu Abu Iyas di dalam kitab taf­sirnya, dari Abu Ja'far (yakni Ar-Razi), dari Hisyam ibnu Hassan de­ngan de­ngan lafaz yang sama.

Adam ibnu Abu Iyas di dalam kitab tafsirnya telah meriwayat­kan, telah menceritakan kepada kami Abu Ja'far Ar-Razi, dari Ar­Rabi', dari Abul Aliyah mengenai firman-Nya:

Sesungguhnya Allah menyuruh kalian menyembelih seekor sapi betina. (Al-Baqarah: 67)

Tersebutlah bahwa ada seorang lelalci dari kalangan Bani Israil, dia orang kaya dan tidak mempunyai seorang anak pun, yang mewarisi­nya adalah salah seorang kerabatnya. Kemudian si kerabat membu­nuhnya agar cepat memperoleh harta warisannya, lalu mayatnya is campakkan di perempatan jalan. Si pembunuh datang kepada Nabi Musa dan berkata, "Sesungguhnya kerabatku telah terbunuh, hal ini merupakan suatu peristiwa yang sangat berat, karena aku tidak men­jumpai seorang pun selainmu yang dapat menjelaskan kepadaku siapa pembunuhnya, wahai Nabi Allah?"

Maka Nabi Musa menyeru kepada semua orang, "Kuminta —de­mi Allah— siapa yang mengetahui peristiwa ini, hendaknya dia men­ceritakannya kepada kami." Ternyata tiada seorang pun dari mereka yang mengetahuinya. Lalu si pembunuh datang kepada Musa dan ber­kata, "Engkau adalah Nabi Allah, maka mintakanlah kepada Allah buat kami agar Dia menjelaskannya kepada kami." Nabi Musa a.s. memohon kepada Tuhannya, lalu Allah berfirman:

Sesungguhnya Allah menyuruh kalian menyembelih seekor sapi betina. (Al-Baqarah: 67)

Mereka heran dengan jawaban tersebut, lalu berkata:

"Apakah kamu hendak menjadikan kami buah ejekan?" Musa menjawab, "Aku berlindung kepada Allah akan termasuk golong­an orang-orang yang jahil." Mereka menjawab, "Mohonkanlah kepada Tuhanmu untuk kami, agar Dia menerangkan kepada kami, sapi betina apcikah itu?" Musa menjawab, "Sesungguhnya Allah berfirman bahwa sapi betina itu adalah sapi betina yang tidak tua dan tidak muda, pertengahan di antara itu." (Al-Baqarah: 67-68)

Artinya sapi betina tersebut tidak terlalu tua, tidak pula terlalu muda, melainkan pertengahan di antara keduanya.

Mereka berkata, "Mohonkanlah kepada Tuhanmu untuk kami agar Dia menerangkan kepada kami warna sapi itu." Musa men­jawab, "Sesungguhnya Allah berfirman bahwa sapi betina itu adalah sapi betina yang kuning, yang kuning tua warnanya, lagi menyenangkan orang-orang yang memandangnya." (Al-Baqarah: 69)

Sapi betina tersebut berwama kuning mulus lagi membuat takjub orang-orang yang memandangnya.

Mereka berkata, "Mohonkantah kepada Tuhanmu untuk kami agar Dia menerangkan kepada kami bagaimana hakikat sapi be­tina itu? Karena sesungguhnya sapi itu (masih) samar bagi kami, dan sesungguhnya kami insya Allah akan mendapat petunjuk." Musa menjawab, "Sesungguhnya Allah berfirman bahwa sapi be­tina itu adalah sapi betina yang belum pernah dipakai untuk membajak tanah dan tidak pula untuk mengairi tanaman, tidak bercacat, tidak ada belangnya." (Al-Baqarah: 70-71)

Yakni sapi betina tersebut belum pemah dipekerjakan untuk memba­jak tanah dan mengairi tanaman, juga tidak ada cacat serta tidak ada belangnya.

Mereka berkata, "Sekarang barulah kamu menerangkan hakikat sapi betina yang sebenarnya." Kemudian mereka menyembelih­nya dan hampir saja mereka tidak melaksanakan perintah itu. (Al-Baqarah: 71)

Perawi mengatakan, "Seandainya kaum itu di saat menerima perintah untuk menyembelih sapi betina, mereka langsung mendatangkan se­ekor sapi betina yang mana pun, hal itu sudah cukup. Tetapi mereka memperberat dirinya sendiri, maka Allah benar-benar memperberat mereka. Seandainya saja kaum itu tidak mengucapkan kata istisna se­perti yang disebutican oleh firman-Nya:

Dan sesungguhnya kami insya Allah akan mendapat petunjuk. (Al-Baqarah: 70)

niscaya mereka tidak akan beroleh petunjuk untuk mendapatkan sapi betina tersebut untuk selama-lamanya."

Menurut riwayat yang sampai kepada kami, mereka tidak mene­mukan sapi betina yang spesifikasinya disebutkan kepada mereka ke­cuali hanya pada seorang wanita tua yang memelihara banyak anak  yatim; si nenek itulah yang mengurus mereka. Tatkala si nenek me­ngetahui bahwa tiada yang dapat membersihkan mereka kecuali ha­nya sapi miliknya, maka ia melipatgandakan harganya kepada mere­ka. Lalu mereka menghadap Nabi Musa a.s. dan menceritakan kepa­danya bahwa mereka tidak menemukan sapi berciri khas seperti itu kecuali pada seorang wanita dan wanita itu meminta harga pembelian yang berlipat ganda dari biasanya.

Nabi Musa a.s. berkata, "Sesungguhnya Allah telah memberikan keringanan kepada kalian, tetapi kalian memperberat diri kalian sen­difi. Maka berikanlah kepada si nenek itu apa yang disukainya dan apa yang telah ditetapkannya." Lalu mereka melakukannya, membeli sapi betina itu dan menyembelihnya. Kemudian Nabi Musa a.s. me­mcn-intahkan mereka agar memotong salah satu dari tulang sapi betina untuk dipukulkan kepada jenazah tersebut. Mereka melakukan apa yang diperintahkan oleh Nabi Musa a.s., dan temyata jenazah tersebut dapat hidup kembali, lalu menyebutkan kepada mereka nama orang yang telah membunuhnya. Sesudah itu ia mati kembali seperti semu­la. Maka Nabi Musa a.s. menangkap si pembunuh yang ternyata ada­lah orang yang pernah datang dan mengadu kepada Nabi Musa a.s. itu sendiri. Akhirnya si pembunuh tersebut dihukum mati sebagai pembalasan dari perbuatan jahatnya itu.

Muhammad ibnu Jarir meriwayatkan, telah menceritakan kepada­ku Muhammad ibnu Sa'id, telah menceritakan kepadaku ayahku, te­lah menceritakan kepadaku pamanku, telah menceritakan kepadaku ayahku, dan kakekku, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan ayat yang menceritakan perihal sapi betina ini. Disebutkan bahwa ada seorang lelaki yang lanjut usia di kalangan kaum Bani Israil pada zaman Nabi Musa a.s. Lelaki tua tersebut mempunyai harta yang banyak, sedang­kan anak-anak saudara lelakinya miskin, tak berharta. Lelaki tua itu tidak beranak, dan ahli warisnya adalah anak-anak saudara lelakinya.

Mereka berkata, "Aduhai, seandainya paman kita telah mati, niscaya kita akan mewarisi hartanya."

Tetapi setelah masa berlalu sangat lama, sedangkan paman mere­ka tidak juga mati, datanglah setan kepada mereka dan mengatakan kepada mereka, "Mengapa tidak kalian bunuh raja paman kalian, nis­caya kalian akan segera mewarisi hartanya dan kalian menimpakan diatnya kepada penduduk kota yang kalian tidak ada di dalamnya." Demikian itu karena ada dua kota di sekitar daerah tersebut, dan me­reka berada di salah satunya. Sedangkan hukum yang berlaku di ka­langan mereka ialah apabila ada seseorang yang terbunuh, lalu mayat­nya tergeletak di antara kedua kota, maka dilakukan pengukuran jarak antara si mayat dan dua kota tersebut. Kota mana pun di antara ke­duanya yang jaraknya lebih dekat kepada si mayat, maka penduduk kota tersebutlah yang hams menanggung diatnya.

Ketika setan membujuk mereka untuk melakukan hal tersebut, mengingat paman mereka tidak juga mati dalam waktu yang cukup lama, mereka terbujuk. Maka dengan sengaja mereka membunuh pa­mannya, sesudah itu mereka lemparkan mayatnya di depan pintu ger­bang kota yang mereka bukan berasal dari kota tersebut. Pada ke­esokan harinya penduduk kota kedatangan anak-anak saudara lelaki tea tersebut, lalu mereka berkata, "Paman kami terbunuh di depan pintu gerbang kalian. Demi Allah, kalian hams membayar diat paman kami kepada kami." Penduduk kota menjawab, "Kami bersumpah de­ngan nama Allah, kami tidak membunuhnya dan kami tidak mengeta­hui siapa pembunuhnya. Kami belum pernah membuka pintu gerbang kota kami sejak kami menutupnya hingga pagi hari."

Mereka datang kepada Nabi Musa a.s., lalu berkata, "Paman ka­mi telah kami temukan dalam keadaan terbunuh di depan pintu kota mereka." Penduduk kota menjawab, "Kami bersumpah kepada Allah, kami tidak membunuhnya dan kami tidak pernah membuka pintu ger­bang kota kami bila telah kami tutup hingga pagi hari."

Kemudian datanglah Malaikat Jibril —membawa perintah dari Allah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui— kepada Nabi Musa a.s. Nabi Musa a.s. berkata kepada mereka:

Sesungguhnya Allah menyuruh kalian menyembelih seekor sapi betina. (Al-Baqarah: 67)

Kemudian kalian pukul mayat itu dengan salah satu anggota badan sapi betina yang telah disembelih itu.

As-Saddi meriwayatkan sehubungan dengan firman-Nya:

Dan (ingatlah) ketika Musa berkata kepada kaumnya, "Sesung­guhnya Allah menyuruh kalian menyembelih seekor sapi betina." (Al-Baqarah: 67)

Tersebutlah bahwa ada seorang lelaki dari kalangan Bani Israil yang memiliki banyak harta dan seorang anak perempuan serta seorang ke­ponakan laki-laki yang miskin. Lalu si keponakan melamar anak pe­rempuannya. tetapi ia menolak dan tidak mau mengawinkan anak pe­rempuanny a dengan keponakannya itu. Akhirnya si keponakan yang masih muda itu marah dan mengatakan, "Demi Allah, aku benar-be­nar akan membunuh pamanku, merampas hartanya, mengawini anak perempuannya, dan memakan diat pembunuhannya."

Si pemuda datang kepada pamannya ketika ada berita tentang ke­datangan para pedagang di salah satu suku Bani Israil, lalu si pemuda mengatakan kepada pamannya, "Hai paman, berangkatlah bersamaku dan tolong ambilkan buatku sebagian dari harta dagangan kaum terse-but, barangkali aku dapat memperoleh keuntungan darinya. Sesung­guhnya jika mereka melihat engkau bersamaku, niscaya mereka mau memberikannya kepadaku." Si paman berangkat bersama keponakan­nya di malam hari. Ketika si paman sampai di tempat kabilah yang dituju, maka si keponakan membunuhnya, lalu si keponakan kembali kepada keluarganya.

Pada keesokan harinya si keponakan tersebut datang seakan-akan sedang mencari pamannya, ia berpura-pura tidak mengetahui di mana pamannya berada dan seakan-akan ia tidak menemukannya. Lalu ia berangkat menuju tempat pamannya terbunuh, ternyata ia menjumpai kabilah tersebut sedang mengerumuni mayat pamannya. Lalu ia mengambil mayat pamannya seraya berkata, "Kalian telah membunuh pamanku, maka kalian harus membayar diatnya kepadaku." Ia me­ngatakan demikian seraya menangis dan menaburkan pasir ke atas ke­palanya sendiri dan mengatakan, "Aduhai pamanku."

Ia melaporkan hal tersebut kepada Nabi Musa a.s. Maka Nabi Musa a.s. menjatuhkan keputusan agar mereka membayar diat kepada si pemuda itu. Tetapi mereka berkata, "Wahai utusan Allah, mohon­kanlah kepada Tuhanmu buat kami agar Dia menjelaskan kepada ka­mi siapakah yang telah membunuhnya, lalu kita tangkap pelakunya. Demi Allah, sesungguhnya diat si terbunuh ini mudah bagi kami, te­tapi kami merasa malu dituduh sebagai pembunuh." Yang demikian itu disebutkan di dalam firman-Nya:

Dan (ingatlah) ketika kalian membunuh seorang manusia, lalu kalian saling tuduh-menuduh tentang itu. Dan Allah hendak me­nyingkapkan apa yang selama ini kalian sembunyikan. (Al-Ba­qarah: 72)

Musa a.s. berkata kepada mereka, sebagaimana yang dinyatakan di dalam firman-Nya melalui ayat berikut:

Sesungguhnya Allah menyuruh kalian menyembelih seekor sapi betina. (Al-Baqarah: 67)

Tetapi jawaban mereka, "Kami bertanya kepadamu tentang orang yang dibunuh dan orang yang membunuhnya, tetapi engkau menja­wabnya, `Sembelihlah seekor sapi betina.' Apakah engkau memper­olok-olokkan kami?" Maka Nabi Musa a.s. menjawab:

Musa menjawab, "Aku berlindung kepada Allah akan termasuk golongan orang-orang yang jahil." (Al-Baqarah: 67)

Sahabat Ibnu Abbas r.a. mengatakan, seandainya mereka mengambil seekor sapi betina mana pun lalu, mereka menyembelihnya, niscaya hal itu sudah cukup bagi mereka. Akan tetapi, mereka bersikap keras dan membandel terhadap Nabi Musa a.s., maka Allah memperkeras sanksi-Nya terhadap mereka. Mereka mengatakan:

Mohonkanlah kepada Tuhanmu untuk kami, agar Dia menerang­kan kepada kami sapi betina apakah itu. Musa menjawab, "Se­sungguhnya Allah berfirman bahwa sapi betina itu adaluh sapi betina tidak tua dan tidak muda; pertengahan antara itu." Al baqarah: 68)

Al-farid. sapi betina yang sudah tua dan tidak beranak lagi. Al-bikr, sapi betina yang belum pernah beranak kecuali hanya baru sekali. Al­'awaan, pertengahan di antara keduanya.

Maka kerjakanlah apa yang diperintahkan kepada kalian. Mereka berkata, "Mohonkanlah kepada Tuhanmu untuk kami agar

Dia menerangkan kepada kami apa warnanya." Musa menjawab, "Sesungguhnya Allah berfirman bahwa sapi betina itu adalah sa­pi betina yang kuning, yang kuning tua warnanya, lagi menye­nangkan orang-orang yang memandangnya." Mereka berkata, "Mohonkanlah kepada Tuhanmu untuk kami agar Dia menerang­kan kepada kami bagaimana hakikat sapi betina itu, karena sesungguhnya sapi itu (masih) samar bagi kami dan sesungguh­nya kami insya Allah akan mendapat petunjuk." Musa berkata, "Sesungguhnya Allah berfirman bahwa sapi betina itu adalah sapi betina yang belum pernah dipakai untuk membajak tanah dan tidak pula untuk mengairi tanaman, tidak cacat, tidak ada belangnya." (A I-Baqarah: 68-7 1 )

Yakni tidak ada belang putih, belang hitam, dan belang merah, me­lainkan kuning mulus.

Mereka berkata, "Sekarang barulah kamu menerangkan hakikat sapi betina yang sebenarnya." (Al-Baqarah: 71)

Mereka mencarinya, dan ternyata mereka tidak mampu menemukan­nya.

Tersebut di kalangan kaum Bani Israil terdapat seorang pemuda yang sangat berbakti kepada ayahnya, pada suatu hari ada seorang le­laki lain yang lewat kepadanya seraya membawa mutiara jualannya. Ketika itu ayahnya sedang tidur, sedangkan kunci brankas berada di bawah bantalnya. Si lelaki penjual mutiara itu berkata kepadanya, "Maukah engkau bell mutiara ini dengan harga tujuh puluh ribu dir­ham?" Si pemuda menjawab, "Jika kamu bersabar hingga ayahku ter­bangun dari tidur, aku mau membelinya darimu dengan harga delapan puluh ribu dirham." Si penjual mutiara berkata, "Bangunkan saja ayahmu, nanti mutiara ini kujual kepadamu dengan harga enam puluh ribu dirham." Maka si penjual mutiara terus menurunkan harganya hingga mencapai harga tiga puluh ribu dirham, sedangkan si pemuda menaikkannya sampai harga seratus ribu dirham, dengan syarat ayah­nya hares terbangun dengan sendirinya terlebih dahulu. Ketika si pen­jual mendesak terus, maka si pemuda kesal, lalu berkata kepadanya :

"Demi Allah, aku tidak mau membelinya darimu dengan harga berapa pun juga selama-lamanya." Dia menolak untuk membangunkan ayah­nya. Maka Allah mengganti mutiara tersebut menjadi sapi betina un­tuk si pemuda (sebagai pahala berbakti kepada ayahnya).

Ketika kaum Bani Israil yang sedang mencari sapi betina itu me­lihat sapi betina yang dicarinya berada di tangan si pemuda, mereka langsung meminta agar si pemuda menjual sapinya kepada mereka, ditukar dengan sapi yang lain; tetapi si pemuda itu menolak. Lalu me­reka menambahkan tukarannya dengan dua ekor sapi, namun si pe­muda tetap menolak, dan mereka terus-menerus menambah hingga sampai sepuluh ekor sapi seraya berkata, "Demi Allah, kami tidak akan membiarkanmu sebelum kami membelinya darimu."

Lalu mereka membawa si pemuda itu kepada Nabi Musa a.s. Mereka berkata, "Hai Nabi Allah, sesungguhnya kami menemukan sapi betina itu berada di tangan lelaki muda ini, tetapi dia menolak memberikannya kepada kami, padahal kami telah memberinya harga yang pantas." Maka Nabi Musa a.s. berkata kepada si pemuda, "Beni­kanlah kepada mereka sapi betinamu itu." Si pemuda menjawab, "Wahai utusan Allah, aku lebih berhak terhadap harta bendaku." Nabi Musa a.s. menjawab, "Engkau benar." Selanjutnya Nabi Musa a.s. berkata kepada kaumnya, "Buatlah teman kalian ini rela." Akhirnya mereka bersedia mengganti, sapi betinanya itu dengan emas seberat sapi tersebut, tetapi si pemuda tetap menolak, dan mereka terus me­nambah nilai tukarnya hingga sampai sepuluh kali lipat emas seberat timbangan sapi betinanya. Akhirnya si pemuda memberikan sapi beti­nanya kepada mereka dan mengambil harganya, lalu mereka me­nyembelih sapi betina tersebut.

Nabi Musa a.s. berkata, "Pukullah mayat itu dengan sebagian da­ri anggota tubuh sapi betina yang disembelih itu!" Mereka memukul­nya dengan bagian tubuh di antara dua pundak sapi, maka mayat itu dapat hidup kembali. Lalu mereka bertanya kepadanya, "Siapakah yang telah membunuhmu?" Ia berkata kepada mereka, "Keponakan­ku. Dia mengatakan bahwa dia akan membunuhku, merampas harta­ku, dan mengawini anak perempuanku." Akhirnya mereka menang­kap si pembunuh dan membunuhnya.

Sunaid meriwayatkan, telah menceritakan kepada kami Hajjaj (yakni Ibnu Muhammad), dari Ibnu Juraij, dari Mujahid; dan Hajjaj, dari Abu Ma'syar, dari Muhammad ibnu Ka'b AI-Qura?i dan Mu­hammad ibnu Qais —riwayat sebagian dari mereka dimasukkan ke dalam riwayat sebagian yang lainnya—. Disebutkan, ketika suatu su­ku dari kalangan Bani Israil merasakan bahwa tindak kejahatan di ka­langan mereka kian banyak, maka mereka membangun sebuah kota terpisah, lalu mereka menghindar dari kejahatan yang biasa dilakukan kebanyakan orang. Untuk itu apabila sore hari tiba, mereka tidak membiarkan ada seorang pun di luar kota melainkan disuruh masuk ke dalam kota. Apabila pagi hari tiba, pemimpin mereka naik ke atas benteng dan melihat-lihat keadaan di luar; apabila ia tidak melihat se­suatu pun yang mecurigakan, barulah ia membuka pintu gerbang kotanya, dan ia selalu bersama mereka hingga petang harinya.

Tersebutlah bahwa ada seorang lelaki dari kalangan Bani Israil yang memiliki harta yang banyak, sedangkan ia tidak mempunyai ahli waris kecuali hanya saudara lelakinya. Tetapi setelah dirasakan oleh si saudara pewaris bahwa saudaranya yang kaya itu tidak juga mati melainkan berusia panjang, terdorong keinginannya untuk mewaris dengan secepatnya. Maka ia membunuh saudaranya itu, kemudian mayatnya ia letakkan di depan pintu kota tersebut, lalu ia dan teman­temannya bersembunyi di suatu tempat yang tak terlihat.

Ketika pemimpin kota naik ke atas benteng pintu gerbang kota­nya, lalu melihat-lihat keadaan di luar, dan ternyata ia tidak melihat adanya sesuatu yang mencurigakan, barulah ia membuka pintu ger­bang kotanya. Tetapi begitu ia membuka pintu gerbang kotanya, ia melihat ada seseorang yang mati terbunuh, untuk itu ia segera me­nutup kembali pintu gerbang kotanya. Lalu saudara si terbunuh dan teman-temannya berseru dari tempat persembunyiannya dan menam­pakkan diri, "Kalian telah membunuhnya, kemudian kalian tutup kembali  pintu gerbang kalian."

Tersebutlah pula ketika Nabi Musa a.s. melihat banyak kejahatan pembunuhan di kalangan kaum Bani Israil, maka apabila ia melihat ada seseorang terbunuh di dekat suatu kaum, ia menghukum kaum tersebut.

Di antara saudara si terbunuh dan penduduk kota harnpir terjadi perang di saat kedua belah pihak menyandang senjatanya masing-ma­sing, tetapi masing-masing masih bisa dapat menahan diri. Kemudian mereka datang kepada Nabi Musa a.s. dan menceritakan persoalan mereka. Mereka berkata, "Hai Musa, sesungguhnya orang-orang pen­duduk kota ini telah membunuh seseorang, setelah itu mereka menu­tup pintu gerbangnya." Penduduk kota menjawab, "Wahai utusan Allah, sesungguhnya engkau telah mengetahui bahwa kami telah menghindarkan diri dari segala bentuk kejahatan, untuk itu kami telah membangun kota tersendiri seperti yang engkau lihat dengan tujuan untuk menghindarkan diri dari kejahatan orang lain. Demi Allah, ka­mi tidak membunuh dan tidak pula mcngetahui pembunuhnya."

Maka Allah menurunkan wahyu-Nya kepada Nabi Musa a.s., me­merintahlcan agar mereka menyembelih seekor sapi betina. Kemudian Nabi Musa a.s. berkata kepada mereka:

Sesungguhnya Allah menyuruh kalian menyembelih seekor sapi betina. (Al-Baqarah: 67)

Konteks ini berasal dari Ubaidah, Abul Aliyah, As-Saddi, dan lain­lainnya; masing-masing terdapat perbedaan, tetapi pada lahiriahnya ri­wayat ini diambil dari kitab-kitab Bani Israil dari kategori yang boleh dinukil, namun tidak bolch dibenarkan dan tidak botch didustakan. Karena itu, maka kisah ini tidak dapat dijadikan pegangan kecuali hal-hal yang sesuai dengan kebenaran yang ada pada kita.

Popular posts from this blog

Tafsir Surat Al-'Alaq, ayat 1-5

Tafsir Surat An-Naba, ayat 1-16

Tafsir Surat Adz-Dzariyat, ayat 52-60