Tafsir Surat Al-Baqarah ayat 133-134

Al-Baqarah, ayat 133-134

أَمْ كُنْتُمْ شُهَدَاءَ إِذْ حَضَرَ يَعْقُوبَ الْمَوْتُ إِذْ قَالَ لِبَنِيهِ مَا تَعْبُدُونَ مِنْ بَعْدِي قَالُوا نَعْبُدُ إِلَٰهَكَ وَإِلَٰهَ آبَائِكَ إِبْرَاهِيمَ وَإِسْمَاعِيلَ وَإِسْحَاقَ إِلَٰهًا وَاحِدًا وَنَحْنُ لَهُ مُسْلِمُونَ

تِلْكَ أُمَّةٌ قَدْ خَلَتْ ۖ لَهَا مَا كَسَبَتْ وَلَكُمْ مَا كَسَبْتُمْ ۖ وَلَا تُسْأَلُونَ عَمَّا كَانُوا يَعْمَلُونَ

Adakah kalian hadir ketika Ya'qub kedatangan (tanda-tanda) maut, ketika is berkata kepada anak-anaknya, "Apo yang kalian sembah sepeninggalku?" Mereka menjawab, "Kami akan me­nyembah Tuhanmu dan Tuhan nenek moyangmu Ibrahim, Ismail, dan Ishaq, (yaitu) Tuhan Yang Maha Esa dan kami hanya tunduk patuh kepada-Nya." Itu adalah umat yang lalu, baginya apa yang telah diusahakannya dan bagi kalian apa yang sudah ka­lian usahakan, dan kalian tidak akan diminta pertanggungjawaban tentang apa yang telah mereka kerjakan.

Melalui ayat-ayat ini Allah Swt. membantah orang-orang musyrik Arab dari kalangan anak-anak Ismail dan orang-orang kafir dari ka­langan Baru Israil (yaitu Ya'qub ibnu Ishaq ibnu Ibrahim a.s.), bahwa Ya'qub ketika menjelang kematiannya berwasiat kepada anak-anaknya agar menyembah kepada Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya. Untuk itu is berkata seperti yang disitir oleh firman-Nya:

 "Apo yang kalian sembah sesudahku?" Mereka menjawab, "Ka­mi akan menyembah Tuhanmu dan Tuhan nenek moyangmu, Ibrahim, Ismail, dan lshaq." (Al-Baqarah: 133)

Penyebutan Nabi Ismail yang dimasukkan ke dalam kategori ayah da­ri Nabi Ya'qub termasuk ke dalam ungkapan taglib (prioritas), meng­ingat Nabi Ismail adalah paman Nabi Ya'qub. An-Nahhas mengata­kan, orang-orang Arab biasa menyebut paman dengan sebutan ayah. Demikianlah menurut apa yang dinukil oleh Imam Qurtubi.

Ayat ini dijadikan dalil oleh orang yang menjadikan kakek sama kedudukannya dengan ayah, dan kakek dapat menghalangi hak waris­an saudara-saudara, seperti pendapat yang dikatakan oleh Abu Bakar As-Siddiq. Demikianlah menurut apa yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari darinya melalui jalur Ibnu Abbas dan Ibnuz Zubair. Kemu­dian Imam Bukhari mengatakan bahwa pendapat ini tidal( diperseli­sihkan. Siti Aisyah Ummul Mu-minin sependapat dengan apa yang dikatakan oleh Abu Bakar As-Siddiq ini. Hal yang sama dikatakan pula oleh Al-Hasan Al-Basri, Tawus, dan Ma. Pendapat inilah yang dianut oleh mazhab Hanafi dan bukan hanya seorang ulama dari kalangan ulama Salaf dan Khalaf.

Imam Malik, Imam Syafii, dan Imam Ahmad menurut pendapat yang terkenal di kalangan mazhabnya mengatakan bahwa kakek ber­muqasamah (berbagi-bagi warisan) dengan saudara-saudara si mayat. Pendapat ini diriwayatkan dari Umar, USman, Ali, Ibnu Mas'ud, Zaid ibnu Sabit, dan sejumlah ulama dari kalangan ulama Salaf dan Kha­laf. Pendapat inilah yang dipilih oleh dua murid terkemuka Imam Abu Hanifah, yaitu Abu Yusuf dan Muhammad ibnul Hasan. Penje­lasan dari masalah ini akan dikemukakan di lain pembahasan dalam ayat yang menyangkut pembagian warisan.

Firman Allah Swt. yang mengatakan, Ilahan wahidan," artinya kami mengesakan-Nya sebagai Tuhan kami, dan kami tidak akan mempersekutukan sesuatu pun dengan-Nya di samping Dia.

Firman Allah Swt. yang mengatakan, "Wanahnu lahu Muslimuun”

artinya kami tunduk patuh kepada-Nya. Pengertian ini sama dengan apa yang terkandung di dalam firman Allah Swt.:

Padahal kepada-Nyalah menyerahkan diri segala apa yang di la­ngit dan di bumi, baik dengan suka maupun terpaksa, dan hanya kepada Allah-lah mereka dikembalikan. (Ali Imran: 83)

Pada garis besamya Islam merupakan agama semua para nabi, sekali­pun syariatnya bermacam-macam dan tuntunannya berbeda-beda, se­perti yang disebutkan oleh firman-Nya:

Dan Kami tidak mengutus seorang rasul pun sebelum kamu, me­lainkan Kami wahyukan kepadanya, "Bahwasanya tidak ada Tu­han melainkan Aku, maka sembahlah oleh kamu sekalian akan Aku." (Al-Anbiya: 25)

Ayat-ayat dan hadis-hadis yang mengutarakan makna ini banyak jum­lahnya. Di antara hadis-hadis tersebut ialah sabda Nabi Saw. yang mengatakan:

Kami para nabi adalah anak-anak dari ibu yang berbeda-beda, agama kami satu (sama, yakni Islam).

Firman Allah Swt.•

Itu adalah umat yang lalu; baginya apa yang telah diusahakan­nya, dan bagi kalian apa yang sudah kalian usahakan. (Al-Baqa­rah: 134)

Dengan kata lain, sesungguhnya orang-orang terdahulu dari kalangan kakek moyang kalian yang menjadi nabi-nabi dan orang-orang saleh, tiada manfaatnya bagi kalian ikatan kalian dengan mereka jika kalian sendiri tidak mengerjakan kebaikan yang manfaatnya justru kembali kepada kalian. Karena sesungguhnya bagi mereka amalan mereka, dan bagi kalian amalan kalian sendiri. Dalam ayat berikutnya disebut­kan:

Dan kalian tidak akan diminta pertanggung jawaban tentang apa yang telah mereka kerjakan. (Al-Baqarah: 134)

Abul Aliyah, Ar-Rabi', dan Qatadah mengatakan sehubungan dengan takwil firman-Nya:

Itu adalah umat yang lalu. (Al-Baqarah: 134)

Bahwa yang dimaksud adalah Nabi Ibrahim, Nabi Ismail, Nabi Ishaq, Nabi Ya'qub, dan anak cucunya. Karena itu, di dalam sebuah agar di­sebutkan:

Barang siapa yang lamban amalnya karena mengandalkan kepa­da keturunan, maka keturunan (yang dibangga-banggakannya) itu tidak akan cepat menyusulnya.

Akan tetapi, adakalanya suatu atsar dikemukakan sebagai suatu bagian dari makna yang terkandung di dalam hadis marfu', mengingat afar ini diriwayatkan oleh Imam Muslim secara marfu' melalui hadis yang panjang dari Abu Hurairah r.a.

Popular posts from this blog

Tafsir Surat Al-'Alaq, ayat 1-5

Tafsir Surat Al-Anbiya, ayat 83-84

Tafsir Surat Adz-Dzariyat, ayat 52-60