Tafsir Surat Al-A'raf, ayat 107-108

{فَأَلْقَى عَصَاهُ فَإِذَا هِيَ ثُعْبَانٌ مُبِينٌ (107) وَنزعَ يَدَهُ فَإِذَا هِيَ بَيْضَاءُ لِلنَّاظِرِينَ (108) }
Maka Musa menjatuhkan tongkatnya, lalu seketika itu juga tongkat itu menjadi ular yang sebenarnya. Dan ia mengeluarkan tangannya, maka ketika itu juga tangan itu menjadi putih bercahaya (kelihatan) oleh orang-orang yang melihatnya.
Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: ular yang sebenarnya. (Al-A'raf: 107) Yakni ular jantan.
Hal yang sama telah dikatakan pula oleh As-Saddi dan Ad-Dahhak.
Di dalam hadis yang menerangkan perihal fitnah-fitnah disebutkan melalui riwayat Yazid ibnu Harun ibnu Al-Asbag ibnu Zaid, dari Al-Qasim ibnu Abu Ayyub, dari Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: Maka Musa menjatuhkan tongkatnya. (Al-A'raf: 107) Kemudian berubahlah tongkat itu menjadi ular yang besar seraya mengangakan mulutnya, merayap dengan cepat ke arah Fir'aun. Ketika Fir'aun melihat ular itu berjalan menuju dirinya, ia segera melompat dari singgasananya dan lari meminta tolong kepada Musa untuk mencegahnya maka Nabi Musa melakukannya.
Qatadah mengatakan bahwa tongkat itu berubah menjadi ular yang sangat besar. Saking besarnya, hingga dapat dikatakan memenuhi suatu kota.
As-Saddi mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: lalu seketika itu juga tongkat itu menjadi ular yang sebenarnya. (Al-A'raf: 107) Su'ban adalah ular jantan. Ular itu membuka mulutnya, bagian bawah mulutnya berada di tanah, sedangkan bagian atasnya sampai ke tembok yang paling tinggi dari gedung yang terdekat. Kemudian ular itu berjalan ke arah Raja Fir'aun untuk menelannya. Ketika Fir'aun melihat ular itu berjalan ke arahnya, ia merasa takut tak terhingga, lalu ia melompat seraya terkencing-kencing, padahal keadaan seperti itu belum pernah ia alami sebelumnya. Fir'aun menjerit meminta tolong kepada Musa seraya berkata, "Hai Musa, hentikanlah ular itu, saya mau beriman kepadamu dan saya akan melepaskan kaum Bani Israil pergi bersamamu." Maka Musa a.s. memegang ular itu, dan kembalilah ular itu ke ujud semulanya, yaitu tongkat. Hal yang semisal telah diriwayat­kan pula dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas.
Wahb ibnu Munabbih mengatakan bahwa ketika Musa masuk menemui Fir'aun, berkatalah Fir'aun kepadanya, "Engkau tentu telah mengenalku?" Musa menjawab, "Ya." Maka Fir'aun berkata, seperti yang disitir oleh firman-Nya: Bukankah kami telah mengasuhmu di antara (keluarga) kami, sewaktu kamu masih kanak-kanak?” (Asy-Syu'ara: 18) Musa menjawab Fir'aun dengan jawaban yang mengtakan. Lalu Fir'aun berkata, "Hentikanlah ular ini!" Maka Musa segera menghentikannya. Maka Musa menjatuhkan tongkatnya, lalu seketika itu juga tongkat itu menjadi ular yang sebenarnya. (Al-A'raf: 107) Kemudian ular itu menyerang orang-orang yang ada (dari kaum Fir'aun), maka mereka lari tunggang langgang, dan dua puluh lima ribu orang dari mereka mati; sebagian dari mereka terbunuh oleh sebagian yang lainnya (karena kepanikannya), dan Fir'aun sendiri lari, lalu masuk ke dalam istananya.
Demikianlah menurut riwayat Ibnu Jarir dan Imam Ahmad —di dalam kitab Az-Zuhd-nya— serta Ibnu Abu Hatim, tetapi di dalam teksnya terkandung garabah (keganjilan).
*******************
Firman Allah Swt.:
{وَنزعَ يَدَهُ فَإِذَا هِيَ بَيْضَاءُ لِلنَّاظِرِينَ}
Dan ia mengeluarkan tangannya, maka ketika itu juga tangan itu menjadi putih bercahaya (kelihatan) oleh orang-orang yang melihatnya (Al-A'raf: 108)
Yakni Musa mengeluarkan tangannya dari leher bajunya sesudah ia memasukkannya, maka ketika itu juga tangan itu menjadi putih bercahaya, bukan karena penyakit kulit atau penyakit lainnya. Hal ini diungkapkan oleh firman-Nya dalam ayat lain:
{وَأَدْخِلْ يَدَكَ فِي جَيْبِكَ تَخْرُجْ بَيْضَاءَ مِنْ غَيْرِ سُوءٍ}
Dan masukkanlah tanganmu ke leher bajumu, niscaya ia akan keluar putih (bersinar) bukan karena penyakit. (An-Naml: 12), hingga akhir ayat.
Di dalam hadis yang menerangkan perihal fitnah-fitnah, Ibnu Abbas mengatakan bahwa makna min gairi sauin ialah bukan karena penyakit. Kemudian Musa memasukkannya kembali ke leher bajunya, maka tangannya kembali kepada keadaan semula. Hal yang sama dikatakan pula oleh Mujahid dan lain-lainnya yang bukan hanya seorang.

Popular posts from this blog

Tafsir Surat Al-'Alaq, ayat 1-5

Keajaiban Terapi Ruqyah

Tafsir Surat Al Mu’minun, ayat 99-100