Tafsir Surat Al-Kahfi, ayat 29

{وَقُلِ الْحَقُّ مِنْ رَبِّكُمْ فَمَنْ شَاءَ فَلْيُؤْمِنْ وَمَنْ شَاءَ فَلْيَكْفُرْ إِنَّا أَعْتَدْنَا لِلظَّالِمِينَ نَارًا أَحَاطَ بِهِمْ سُرَادِقُهَا وَإِنْ يَسْتَغِيثُوا يُغَاثُوا بِمَاءٍ كَالْمُهْلِ يَشْوِي الْوُجُوهَ بِئْسَ الشَّرَابُ وَسَاءَتْ مُرْتَفَقًا (29) }
Dan katakanlah, "Keheranan itu datangnya dari Tuhanmu; maka barang siapa yang ingin (beriman), hendaklah ia beriman; dan barang siapa yang ingin (kafir), biarlah ia kafir.” Sesung­guhnya Kami telah sediakan bagi orang-orang zalim itu neraka yang gejolaknya mengepung mereka. Dan jika mereka meminta minum, niscaya mereka akan diberi minum dengan air seperti besi yang mendidih yang menghanguskan muka. Itulah minuman yang paling buruk dan tempat istirahat yang paling jelek.
Allah Swt, berfirman kepada Rasul-Nya, "Hai Muhammad, katakanlah kepada manusia, bahwa apa yang engkau sampaikan kepada mereka dari Timan mereka adalah perkara yang hak yang tiada kebimbangan serta tiada keraguan padanya."
{فَمَنْ شَاءَ فَلْيُؤْمِنْ وَمَنْ شَاءَ فَلْيَكْفُرْ}
maka barang siapa yang ingin (beriman), hendaklah ia beriman; dan barang siapa yang ingin (kafir), biarlah ia kafir.” (Al-Kahfi: 29)
Kalimat ini mengandung ancaman dan peringatan yang keras. Karena itulah dalam firman berikutnya disebutkan:
{إِنَّا أَعْتَدْنَا لِلظَّالِمِينَ}
Sesungguhnya Kami telah sediakan bagi orang-orang zalim itu. (Al-Kahfi: 29)
Yakni Kami mengincar mereka. Yang dimaksud dengan orang-orang yang zalim adalah orang-orang yang ingkar kepada Allah, Rasul-Nya, dan Kitab-Nya.
{نَارًا أَحَاطَ بِهِمْ سُرَادِقُهَا}
neraka yang gejolaknya mengepung mereka. (Al-Kahfi: 29)
Yang dimaksud dengan suradiquha ialah tembok-tembok neraka.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا حَسَنُ بْنُ مُوسَى، حَدَّثَنَا ابْنُ لَهيعة، حَدَّثَنَا دَرَّاج، عَنْ أَبِي الْهَيْثَمِ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ، عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ: "لسُرَادِق النَّارِ أَرْبَعَةُ جُدُر، كَثَافَةُ كُلِّ جِدَارٍ مَسَافَةَ أَرْبَعِينَ سَنَةً".
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Hasan ibnu Musa, telah menceritakan kepada kami Ibnu Lahi'ah, telah menceritakan kepada kami Diraj, dari Abul Haisam, dari Abu Sa'id Al-Khudri, dari Rasulullah Saw. yang telah bersabda: Sesungguhnya pembatas-pembatas neraka itu ada empat tem­bok, ketebalan masing-masingnya sama dengan sejauh perja­lanan empat puluh tahun.
Hadis ini diketengahkan oleh Imam Turmuzi dalam Bab "Sifatun Nar" (gambaran neraka); dan oleh Ibnu Jarir dalam kitab tafsirnya, melalui hadis Diraj Abus Samah dengan sanad yang sama.
Ibnu Juraij mengatakan bahwa Ibnu Abbas pernah mengatakan sehu­bungan dengan makna firman-Nya: yang gejolaknya mengepung mereka. (Al-Kahfi: 29) Yaitu tembok yang berupa api yang mengepung mereka.
قَالَ ابْنُ جَرِيرٍ: حَدَّثَنِي الْحُسَيْنُ بْنُ نَصْرٍ وَالْعَبَّاسُ بْنُ مُحَمَّدٍ قَالَا حَدَّثَنَا أَبُو عَاصِمٍ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أُمَيَّةَ، حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ حُيَيِّ بْنِ يَعْلَى، عَنْ صَفْوَانَ بْنِ يَعْلَى، عَنْ يَعْلَى بْنِ أُمَيَّةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "الْبَحْرُ هُوَ جَهَنَّمُ" قَالَ: فَقِيلَ لَهُ: [كَيْفَ ذَلِكَ؟] فَتَلَا هَذِهِ الْآيَةَ -أَوْ: قَرَأَ هَذِهِ الْآيَةَ-: {نَارًا أَحَاطَ بِهِمْ سُرَادِقُهَا} ثُمَّ قَالَ: "وَاللَّهِ لَا أَدْخُلُهَا أَبَدًا أَوْ: مَا دُمْتُ حَيًّا -وَلَا تُصِيبُنِي مِنْهَا قَطْرَةٌ"
Ibnu Jarir me­ngatakan, telah menceritakan kepadaku Al-Husain ibnu Nasr dan Al-Abbas ibnu Muhammad;.keduanya mengatakan, telah menceritakan ke­pada kami Abu Asim, dari Abdullah ibnu Umayyah, telah menceritakan kepadaku Muhammad ibnu Huyay ibnu Ya'la dari Safwan ibnu Ya'la, dari Ya' la ibnu Umayyah yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Jahannam itu tiada ubahnya dengan lautan. Ketika ditanyakan kepada beliau, "Mengapa demikian?" Rasulullah Saw. membaca firman-Nya: yang gejolaknya meliputi mereka. (Al-Kahfi: 29) Kemudian Rasulullah Saw. bersabda: Demi Allah, aku tidak akan memasukinya selama-lamanya; atau selama aku hidup, tiada sepercik pun darinya yang mengenaiku.
*******************
Firman Allah Swt.:
{وَإِنْ يَسْتَغِيثُوا يُغَاثُوا بِمَاءٍ كَالْمُهْلِ يَشْوِي الْوُجُوهَ بِئْسَ الشَّرَابُ وَسَاءَتْ مُرْتَفَقًا}
Dan jika mereka meminta minum, niscaya mereka akan diberi minum dengan air seperti besi yang mendidih yang menghangus­kan muka. (Al-Kahfi: 29), hingga akhir ayat.
Ibnu Abbas mengatakan bahwa muhl artinya air yang kental seperti mi­nyak goreng yang mendidih.
Mujahid mengatakan, muhl adalah seperti darah dan nanah.
Ikrimah mengatakan bahwa muhl artinya sesuatu yang panasnya tak terperikan.
Yang lainnya mengatakan bahwa muhl artinya sesuatu yang dilebur dengan api.
Qatadah mengatakan bahwa Ibnu Mas'ud melebur sesuatu dari emas di dalam sebuah tungku kecil; setelah mencair dan berbuih ia mengatakan, "Inilah yang lebih mirip dengan muhl."
Ad-Dahhak mengatakan bahwa air neraka Jahannam itu hitam, neraka Jahannam itu sendiri hitam, dan para penduduknya hitam pula.
Semua pendapat yang telah disebutkan di atas tidaklah bertentangan satu dengan yang lainnya, karena sesungguhnya pengertian muhl menca­kup sifat yang buruk itu, yakni hitam, busuk, kasar, dan panas. Karena itulah disebutkan oleh firman-Nya:
{يَشْوِي الْوُجُوهَ}
yang menghanguskan muka. (Al-Kahfi: 29)
Yakni karena panasnya. Jika orang kafir hendak meminumnya dan mendekatkannya ke mukanya, maka muhl membakarnya hingga kulit wajah­nya rontok ke dalamnya, seperti yang disebutkan di dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad berikut sanadnya yang telah disebutkan sebelum ini tentang tembok neraka, melalui Abu Sa'id Al-Khudri, dari Rasulullah Saw. yang telah bersabda, "Air seperti muhl," yakni seperti minyak yang mendidih; jika didekatkan ke muka peminumnya, maka rontoklah kulit mukanya, terjatuh ke dalamnya.
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Imam Turmuzi di dalam Bab "Gambaran Neraka", bagian dari kitab Jami '-nya melalui hadis Rasyidin ibnu Sa'd, dari Amr ibnul Haris, dari Diraj dengan sanad yang sama. Kemudian Imam Turmuzi mengatakan, kami tidak mengenal hadis ini kecuali melalui riwayat Rasyidin. Dan Imam Turmuzi pernah membicarakan tentang predikatnya dalam periwayatan hadis menyangkut masalah hafalannya. Imam Ahmad telah meriwayatkannya seperti yang telah disebutkan di atas melalui Hasan Al-Asy-yab, dari Ibnu Lahi'ah, dari Diraj.
وَقَالَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ الْمُبَارَكِ، وبَقِيَّة بْنُ الْوَلِيدِ، عَنْ صَفْوَانَ بْنِ عَمْرٍو، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ بُسْر، عَنْ أَبِي أُمَامَةَ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي قَوْلِهِ: {وَيُسْقَى مِنْ مَاءٍ صَدِيدٍ يَتَجَرَّعُهُ} [إِبْرَاهِيمَ:16، 17] قَالَ: "يُقَرَّبُ إِلَيْهِ فيَتَكرّهه، فَإِذَا قُرِّبَ مِنْهُ شَوَى وجهَه وَوَقَعَتْ فروةُ رَأْسِهِ، فَإِذَا شَرِبَهُ قَطَّعَ أَمْعَاءَهُ، يَقُولُ اللَّهُ تَعَالَى: {وَإِنْ يَسْتَغِيثُوا يُغَاثُوا بِمَاءٍ كَالْمُهْلِ يَشْوِي الْوُجُوهَ بِئْسَ الشَّرَابُ}
Abdullah ibnu Mubarak, dari Baqiyyah ibnul Walid, telah meriwayat­kan dari Safwan ibnu Amr, dari Abdullah ibnu Bisyr, dari Abu Umamah, dari Nabi Saw. sehubungan dengan firman-Nya: dan dia akan diberi minuman dengan air nanah, diminumnya air nanah itu. (Ibrahim: 16-17) Nabi Saw. bersabda, "Minuman itu disuguhkan kepadanya, maka ia meno­laknya; dan apabila didekatkan minuman itu kepadanya, terpangganglah mukanya dan berguguran lah kulit kepalanya. Apabila dia meminumnya, maka terputus-putuslah semua isi perutnya." Allah Swt. telah berfirman: Dan jika mereka meminta minum, niscaya mereka akan diberi minum dengan air seperti besi yang mendidih yang menghangus­kan muka. Itulah minuman yang paling buruk. (Al-Kahfi: 29)
Sa'id ibnu Jubair mengatakan bahwa apabila ahli neraka merasa lapar, mereka meminta makan, lalu diberikan makan dari buah zaqqum dan mereka memakannya, maka berguguranlah kulit muka mereka. Seandai­nya seseorang bersua dengan mereka, dia pasti mengenal mereka karena bau hangus dari kulit muka mereka yang terbakar. Kemudian ditimpakan kepada mereka rasa haus, lalu mereka meminta minum, maka diberilah minuman seperti besi yang dilebur, yaitu minuman yang panasnya tidak terperikan. Apabila minuman itu didekatkan ke mulut mereka, maka de­ngan serta merta terpangganglah daging muka mereka karena sangat panasnya, sehingga jatuh berguguran. Karena itulah sesudah menggam­barkan minuman ini dengan gambaran yang buruk lagi tercela, Allah berfirman:
{بِئْسَ الشَّرَابُ}
Itulah seburuk-buruk minuman. (Al -Kahfi: 29)
Yakni itulah minuman yang paling buruk. Sama halnya dengan apa yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:
{وَسُقُوا مَاءً حَمِيمًا فَقَطَّعَ أَمْعَاءَهُمْ}
dan diberi minuman dengan air yang mendidih sehingga memo­tong-motong ususnya. (Muhammad: 15)
Dan firman Allah Swt,:
{تُسْقَى مِنْ عَيْنٍ آنِيَةٍ}
Diberi minum (dengan air) dari sumber yang sangat panas. (Al-Ghasyiyah: 5)
Maksudnya, panasnya tak terperikan. Seperti yang disebutkan dalam ayat lainnya melalui firman-Nya:
{وَبَيْنَ حَمِيمٍ آنٍ}
Dan di antara air yang mendidih yang memuncak panasnya. (Ar-Rahman: 44)
*******************
Adapun firman Allah Swt.:
{وَسَاءَتْ مُرْتَفَقًا}
Dan tempat istirahat yang paling jelek. (Al-Kahfi: 29)
Yakni seburuk-buruk tempat tinggal, tempat berbaring, tempat berkumpul, dan tempat istirahat adalah neraka. Sama dengan apa yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:
{إِنَّهَا سَاءَتْ مُسْتَقَرًّا وَمُقَامًا}
Sesungguhnya Jahannam itu seburuk-buruk tempat menetap dan tempat kediaman. (Al-Furqan: 66)

Popular posts from this blog

Tafsir Surat Al-'Alaq, ayat 1-5

Keajaiban Terapi Ruqyah

Tafsir Surat Al Mu’minun, ayat 99-100