Tafsir Surat Maryam, ayat 77-80
{أَفَرَأَيْتَ
الَّذِي كَفَرَ بِآيَاتِنَا وَقَالَ لأوتَيَنَّ مَالا وَوَلَدًا (77) أَطَّلَعَ
الْغَيْبَ أَمِ اتَّخَذَ عِنْدَ الرَّحْمَنِ عَهْدًا (78) كَلا سَنَكْتُبُ مَا
يَقُولُ وَنَمُدُّ لَهُ مِنَ الْعَذَابِ مَدًّا (79) وَنَرِثُهُ مَا يَقُولُ
وَيَأْتِينَا فَرْدًا (80) }
Maka apakah kamu telah melihat orang yang kafir
kepada ayat-ayat Kami dan ia mengatakan, "Pasti aku akan diberi harta dan anak.”
Adakah ia melihat yang gaib atau ia telah membuat perjanjian di sisi Tuhan Yang
Maha Pemurah? Sekali-kali tidak, Kami akan menulis apa yang ia katakan, dan
benar-benar Kami akan memperpanjang azab untuknya, dan Kami akan mewarisi apa
yang ia katakan itu dan ia akan datang kepada Kami dengan seorang
diri.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah, telah
menceritakan kepada kami Al-A'masy, dari Muslim, dari Masruq, dari Khabbab ibnul
Art yang mengatakan bahwa ia adalah seorang pandai besi, dan ia mengutangkan
sesuatu kepada Al-As ibnu Wa-il. Lalu ia datang untuk menagihnya, tetapi Al-As
berkata, "Demi Tuhan, aku tidak akan membayarmu sebelum kamu kafir kepada
Muhammad." Maka Khabbab berkata,"Tidak, demi Allah, aku tidak akan kafir kepada
Muhammad sampai kamu mati pun, kemudian kamu dibangkitkan." Al-As ibnu Wa-il
mengatakan, "Kalau demikian, biarlah saya mati, lalu saya dibangkitkan dan kamu
datang kepadaku, karena saat itu aku mempunyai harta dan anak, dan aku akan
membayarmu." Maka Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Maka apakah kamu telah
melihat orang yang kafir kepada ayat-ayat Kami dan ia mengatakan, "Pasti aku
akan diberi harta dan anak.” (Maryam: 77) Sampai dengan firman-Nya: dan
ia akan datang kepada Kami dengan seorang diri. (Maryam: 80)
Imam Bukhari dan Imam Muslim serta lain-lainnya mengetengahkan hadis ini
melalui berbagai jalur dari Al-A'masy dengan sanad yang sama.
Menurut lafaz hadis yang ada pada Imam Bukhari, ia adalah seorang pandai besi
di Mekkah. Lalu ia membuat sebilah pedang pesanan Al-As ibnu Wa-il. Setelah
selesai, ia datang untuk menagihnya, hingga akhir hadis. Di dalamnya disebutkan
firman Allah Swt.: atau ia telah membuat perjanjian di sisi Tuhan Yang Maha
Pemurah? (Maryam: 78)
Abdur Razzaq mengatakan, telah menceritakan kepada kami As-Sauri, dari
Al-A'masy, dari Abud-Duha, dari Masruq yang mengatakan, Khabbab ibnul Art pernah
mengatakan bahwa ia dahulu adalah seorang pandai besi di Mekah. Ia mengerjakan
sesuatu milik Al-As ibnu Wa-il. Setelah pekerjaan selesai dan ongkosnya masih
kurang sejumlah banyak uang dirham, maka ia datang untuk menagihnya. Tetapi
Al-As ibnu Wa-il mengatakan kepadanya, "Aku tidak mau membayarmu sebelum kamu
mau kafir kepada Muhammad." Maka ia menjawab, "Aku tidak akan kafir kepada
Muhammad sampai kamu mati pun, lalu dibangkitkan kembali." Al-As ibnu Wa-il
berkata, "Apabila aku dibangkitkan lagi, aku pasti beroleh harta dan anak."
Khabbab ibnul Art menceritakan hal itu kepada Rasulullah Saw. Maka Allah
menurunkan firman-Nya: Maka apakah kamu telah melihat orang kafir kepada
ayat-ayat Kami. (Maryam: 77), hingga beberapa ayat berikutnya.
Al-Aufi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa sesungguhnya ada sejumlah
sahabat Rasulullah Saw. yang menagih utang kepada Al-As ibnu Wa-il As-Sahmi.
Mereka datang kepadanya untuk menagihnya, maka Al-As berkata, "Bukankah kalian
percaya bahwa di dalam surga terdapat emas dan perak, kain sutra, dan segala
macam buah-buahan?" Mereka menjawab, "Memang benar." Al-As berkata, "Maka
sesungguhnya janji untuk membayar kalian nanti di akhirat. Demi Tuhan, aku
benar-benar akan diberi harta dan anak, dan aku benar-benar akan diberi seperti
kitab yang ada pada kalian." Maka Allah menjawabnya melalui firman-Nya: Maka
apakah kamu telah melihat orang kafir kepada ayat-ayat Kami. (Maryam: 77)
sampai dengan firman-Nya: dan ia akan datang kepada Kami dengan seorang diri.
(Maryam: 80)
Hal yang sama telah dikatakan oleh Mujahid dan Qatadah serta lain-lainnya,
bahwa sesungguhnya ayat ini diturunkan berkenaan dengan Al-As ibnu Wa-il.
*******************
Firman Allah Swt.:
{لأوتَيَنَّ
مَالا وَوَلَدًا}
Pasti aku akan diberi harta dan anak. (Maryam: 77)
Sebagian ulama qiraat membacanya waladan, sedangkan sebagian lainnya
membacanya dengan wuldan, tetapi kedua lafaz mempunyai makna yang sama,
Ru'bah seorang penyair mengatakan dalam salah satu bait syairnya:
الحمْدُ
للهِ الْعَزِيزِ فَرْدًا ...
لَمْ يَتَّخِذْ مِنْ وُلْد شَيْءٍ وُلْدا
Segala puji bagi Allah Yang
Mahaperkasa lagi Maha Esa, Dia tidak beranak.
Al-Haris ibnu Halzah mengatakan dalam salah satu bait syairnya:
وَلَقَد
رأيتُ معَاشرًا ...
قَدْ تمرُوا مَالًا وَولْدا
Sesungguhnya aku telah menyaksikan
banyak orang yang mempunyai harta dan anak yang sangat banyak.
Seorang penyair lainnya mengatakan:
فَلَيت
فُلانًا كانَ فِي بَطْن أُمِّهِ ...
وَليتَ فُلانًا كَانَ وُلْد حِمَار
Aduhai, sekiranya si Fulan tetap
berada di dalam perut ibunya. Aduhai, seandainya si Fulan adalah anak
keledai.
Menurut pendapat yang lain, wuldan adalah bentuk jamak; sedangkan
kalau dibaca waladun adalah bentuk tunggal, hal ini menurut dialek Bani
Qais.
*******************
Firman Allah Swt.:
{أَطَّلَعَ
الْغَيْبَ}
Adakah ia melihat yang gaib. (Maryam: 78)
Kalimat ayat ini merupakan bantahan terhadap orang yang mengatakan apa yang
disitir oleh firman-Nya:
{لأوتَيَنَّ
مَالا وَوَلَدًا}
Pasti aku akan diberi harta dan anak. (Maryam: 77)
Yakni kelak di hari kiamat. Dia memberitahukan apa yang bakal diperolehnya di
hari akhirat nanti, menurut dakwaan sendiri, sehingga ia berani bersumpah
menyatakan hal tersebut dan menganggapnya sebagai suatu kepastian.
{أَمِ
اتَّخَذَ عِنْدَ الرَّحْمَنِ عَهْدًا}
atau ia telah membuat perjanjian di sisi Tuhan Yang Maha Pemurah?
(Maryam: 78)
Yaitu apakah dia telah membuat suatu janji dengan Allah, bahwa Allah pasti
akan memberinya hal tersebut?
Dalam pembahasan terdahulu telah disebutkan melalui hadis Imam Bukhari, bahwa
yang dimaksud dengan ahdan ialah janji.
Ad-Dahhak telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna
firman-Nya: Adakah ia melihat yang gaib atau ia telah membuat perjanjian di
sisi Tuhan Yang Maha Pemurah? (Maryam: 78) Bahwa yang dimaksud ialah
kalimat, "Tidak ada Tuhan selain Allah," yang karenanya maka ia berharap akan
mendapat hal tersebut.
Muhammad ibnu Ka'b Al-Qurazi telah mengatakan sehubungan dengan makna
firman-Nya: kecuali orang yang telah mengadakan perjanjian di sisi Tuhan Yang
Maha Pemurah. (Maryam: 87) Bahwa yang dimaksud ialah persaksian bahwa tidak
ada Tuhan selain Allah, lalu Muhammad ibnu Ka'b Al-Qurazi membacakan firman-Nya:
kecuali orang yang telah mengadakan perjanjian di sisi Tuhan Yang Maha
Pemurah. (Maryam: 87)
*******************
Adapun firman Allah Swt.:
{كَلا سَنَكْتُبُ
مَا يَقُولُ}
sekali-kali tidak, Kami akan menulis apa yang ia katakan. (Maryam:
79)
Kalla, lafaz yang menunjukkan makna tolakan terhadap kalimat
sebelumnya dan sekaligus mengukuhkan kalimat yang sesudahnya. Yakni orang yang
meminta demikian dan memastikan bagi dirinya apa yang diangan-angankannya itu,
sedangkan ia ingkar kepada Allah Yang Maha-agung.
{وَنَمُدُّ
لَهُ مِنَ الْعَذَابِ مَدًّا}
dan benar-benar Kami akan memperpanjang azab untuknya. (Maryam:
79)
Yakni kelak di hari akhirat atas ucapannya itu dan keingkarannya terhadap
Allah Swt. ketika di dunia.
{وَنَرِثُهُ
مَا يَقُولُ}
dan Kami akan mewarisi apa yang ia katakan itu. (Maryam: 80)
Maksudnya, harta benda dan anak-anaknya akan Kami rampas; kebalikan dari apa
yang telah ia katakan, bahwa dirinya akan mendapat harta dan anak kelak di
akhirat selain dari apa yang diperolehnya saat di dunia. Maka di akhirat kelak
semuanya itu akan dirampas darinya, di samping ia akan mendapat tuntutan dari
orang yang memberikan utang kepadanya saat di dunia. Karena itulah Allah Swt.
berfirman dalam firman selanjutnya:
{وَيَأْتِينَا
فَرْدًا}
dan ia akan datang kepada Kami dengan seorang diri. (Maryam: 80)
Yaitu tanpa membawa harta dan anak.
Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan
makna firman-Nya: dan Kami akan mewarisi apa yang ia katakan itu.
(Maryam: 80) Yaitu Kami akan mewarisinya.
Mujahid mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: dan Kami akan
mewarisi apa yang ia katakan itu. (Maryam: 80) Yakni, harta benda dan
anak-anaknya. Orang yang dimaksud adalah Al-As ibnu Wa-il.
Abdur-Razzaq telah meriwayatkan dari Ma'mar, dari Qatadah sehubungan dengan
makna firman-Nya: dan Kami akan mewarisi apa yang ia katakan itu.
(Maryam: 80) Yakni akan mengambil semua yang menjadi miliknya, yaitu yang
disebutkan di dalam firman-Nya: Pasti aku akan diberi harta dan anak.
(Maryam: 77)
Menurut qiraat Ibnu Mas'ud disebutkan "وَنَرِثُهُ مَا عِنْدَهُ".
Qatadah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: dan ia akan datang
kepada Kami dengan seorang diri. (Maryam: 80) Yaitu ia datang dengan tidak
membawa harta dan anak.
Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam mengatakan sehubungan dengan makna
firman-Nya: dan Kami akan mewarisi apa yang ia katakan itu. (Maryam: 80)
Yakni semua yang ia himpunkan selama di dunia dan semua yang ia amalkan.
Selanjutnya disebutkan oleh firman-Nya: dan ia akan datang kepada Kami dengan
seorang diri. (Maryam: 80) Artinya, sendirian tanpa hal yang ia dakwakan
itu, baik sedikit ataupun banyak.