Tafsir Surat Al-Hajj, ayat 19-22
{هَذَانِ
خَصْمَانِ اخْتَصَمُوا فِي رَبِّهِمْ فَالَّذِينَ كَفَرُوا قُطِّعَتْ لَهُمْ
ثِيَابٌ مِنْ نَارٍ يُصَبُّ مِنْ فَوْقِ رُءُوسِهِمُ الْحَمِيمُ (19) يُصْهَرُ بِهِ
مَا فِي بُطُونِهِمْ وَالْجُلُودُ (20) وَلَهُمْ مَقَامِعُ مِنْ حَدِيدٍ (21)
كُلَّمَا أَرَادُوا أَنْ يَخْرُجُوا مِنْهَا مِنْ غَمٍّ أُعِيدُوا فِيهَا وَذُوقُوا
عَذَابَ الْحَرِيقِ (22) }
Inilah dua golongan (golongan mukmin dan golongan kafir) yang bertengkar,
mereka saling bertengkar mengenai Tuhan mereka. Maka orang kafir akan dibuatkan
untuk mereka pakaian-pakaian dari neraka. Disiramkan air yang sedang mendidih ke
atas kepala mereka. Dengan air itu dihancurluluhkan segala apa yang ada dalam
perut mereka dan juga kulit (mereka). Dan untuk mereka cambuk-cambuk dari
besi. Setiap kali mereka hendak keluar dari neraka lantaran kesengsaraan mereka,
niscaya mereka dikembalikan ke dalamnya. (Kepada mereka dikatakan),
"Rasailah azab yang membakar ini!"
Di dalam kitab Sahihain telah disebutkan melalui hadis Abu Mijlaz,
dari Qais ibnu Abbad, dari Abu Zar, bahwa Abu Zar pernah bersumpah sehubungan
dengan ayat ini, yaitu firman-Nya: Inilah dua golongan (golongan mukmin
dan golongan kafir) yang bertengkar, mereka saling bertengkar mengenai Tuhan
mereka. (Al-Hajj: 19) Bahwa sesungguhnya ayat ini diturunkan berkenaan
dengan Hamzah dan kedua temannya, serta Atabah dan kedua temannya (di pihak yang
lain), saat mereka perang tanding dalam Perang Badar.
Lafaz Imam Bukhari disebutkan dalam tafsir ayat ini, kemudian Imam Bukhari
mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Al-Hajjaj ibnul Minhal, telah
menceritakan kepada kami Al-Mu'tamir ibnu Sulaiman; ia pernah mendengar ayahnya
mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Mijlaz, dari Qais ibnu Abbad,
dari Ali ibnu Talib yang mengatakan, "Aku adalah orang yang mula-mula berlutut
di hadapan Tuhan Yang Maha Pemurah kelak di hari kiamat untuk bertengkar (dengan
orang-orang kafir)." Qais mengatakan bahwa berkenaan dengan merekalah ayat ini
diturunkan, yaitu firman-Nya: Inilah dua golongan (golongan mukmin dan
golongan kafir) yang bertengkar, mereka saling bertengkar mengenai Tuhan
mereka. (Al-Hajj: 19) Qais mengatakan bahwa mereka adalah orang-orang yang
perang tanding dalam Perang Badar, yaitu Ali, Hamzah, dan Ubaidah dari satu
pihak; sedangkan dari pihak lain (kafir) ialah Syaibah ibnu Rabi'ah, Atabah ibnu
Rabi'ah, dan Al-Walid ibnu Atabah. Imam Bukhari meriwayatkan hadis ini secara
tunggal.
Sa'id ibnu Abu Arubah telah mengatakan dari Qatadah sehubungan dengan makna
firman-Nya: Inilah dua golongan (golongan mukmin dan golongan kafir)
yang bertengkar, mereka saling bertengkar mengenai Tuhan mereka.
(Al-Hajj: 19) Bahwa kaum muslim bertengkar dengan kaum Ahli Kitab. Ahli
Kitab mengatakan, "Nabi kami sebelum nabi kalian, dan kitab kami sebelum kitab
kalian, maka kami lebih utama kepada Allah daripada kalian." Kaum muslim
berkata, "Kitab kami memutuskan terhadap kitab kalian semuanya, nabi kami adalah
penutup para nabi, maka kami lebih utama kepada Allah daripada kalian." Kemudian
Allah memenangkan agama Islam atas semua agama yang menentangnya. Dan Allah
menurunkan firman-Nya: Inilah dua golongan (golongan mukmin dan golongan
kafir) yang bertengkar, mereka saling bertengkar mengenai Tuhan mereka.
(Al-Hajj: 19)
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Al-Aufi dari Ibnu Abbas.
Syu'bah telah meriwayatkan dari Qatadah sehubungan dengan makna firman-Nya:
Inilah dua golongan (golongan mukmin dan golongan kafir) yang
bertengkar, mereka saling bertengkar mengenai Tuhan mereka. (Al-Hajj: 19)
Bahwa yang bertengkar itu adalah golongan yang membenarkan dan golongan yang
mendustakan.
Ibnu Abu Nujaih telah meriwayatkan dari Mujahid sehubungan dengan ayat ini,
bahwa ayat ini merupakan tamsil yang mengumpamakan pertengkaran di antara orang
kafir dan orang mukmin mengenai hari berbangkit. Mujahid dalam riwayat lain
—juga Ata— mengatakan sehubungan dengan makna ayat ini, bahwa kedua golongan
yang bertengkar itu adalah orang-orang mukmin dan orang-orang kafir.
Ikrimah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Inilah dua golongan
(golongan mukmin dan golongan kafir) yang bertengkar, mereka saling
bertengkar mengenai Tuhan mereka. (Al-Hajj: 19) Makna yang dimaksud adalah
surga dan neraka. Neraka berkata, "Jadikanlah diriku untuk siksaan." Sedangkan
surga mengatakan, "Jadikanlah aku untuk rahmat."
Pendapat Mujahid dan Ata yang mengatakan bahwa sesungguhnya makna ayat ini
berkenaan dengan orang-orang kafir dan orang-orang mukmin merupakan pendapat
yang mencakup pengertian semua pendapat lainnya. Termasuk pula pendapat yang
mengatakan bahwa kisah ini berkenaan dengan Perang Badar dan perang lainnya,
karena sesungguhnya orang-orang mukmin bermaksud menolong agama Allah Swt.,
sedangkan orang-orang kafir bermaksud memadamkan cahaya iman, mengalahkan
kebenaran, dan memenangkan kebatilan.
Pendapat inilah yang dipilih oleh Ibnu Jarir, dan ini merupakan pilihan yang
baik. Karena itulah dalam firman selanjutnya disebutkan:
{فَالَّذِينَ
كَفَرُوا قُطِّعَتْ لَهُمْ ثِيَابٌ مِنْ نَارٍ}
Maka orang kafir akan dibuatkan untuk mereka pakaian-pakaian dari api
neraka. (Al-Hajj: 19)
Maksudnya, dibuatkan bagi mereka pakaian yang terdiri atas lembaran-lembaran
api neraka.
Sa'id ibnu Jubair mengatakan bahwa pakaian itu terbuat dari tembaga, sebab
tembaga adalah suatu benda yang menjadi sangat panas bila dipanaskan.
{يُصَبُّ
مِنْ فَوْقِ رُءُوسِهِمُ الْحَمِيمُ. يُصْهَرُ بِهِ مَا فِي بُطُونِهِمْ
وَالْجُلُودُ}
Disiramkan air yang sedang mendidih ke atas kepala mereka. Dengan air itu
dihancurluluhkan segala apa yang ada dalam perut mereka dan juga kulit
(mereka). (Al-Hajj: 19-20)
Yakni bilamana disiramkan air yang amat panas ke atas kepala mereka (maka
terbakarlah kulit mereka dan hancurlah segala isi perut mereka).
Sa'id ibnu Jubair mengatakan, yang dimaksud dengan hamim ialah tembaga
yang dileburkan, lalu leburan tembaga itu menghancurkan lemak dan isi perut
mereka, begitu pula kulit mereka.
Hal yang sama telah dikatakan oleh Ibnu Abbas, Mujahid, Sa'id ibnu Jubair,
dan lain-lainnya.
Ibnu Abbas dan Sa'id mengatakan bahwa semuanya jatuh berguguran.
قَالَ
ابْنُ جَرِيرٍ: حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى، حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ
أَبُو إِسْحَاقَ الطالَقاني، حَدَّثَنَا ابْنُ الْمُبَارَكِ عَنْ سَعِيدِ بْنِ
زَيْدٍ، عَنِ أَبِي السَّمْح، عَنِ ابْنِ حُجَيرة، عَنْ أَبِي هُرَيرة، عَنِ
النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عليه وسلم قال: "إِنْ الْحَمِيمَ ليُصَب عَلَى
رُءُوسِهِمْ، فينفُد الجمجمةَ حَتَّى يَخْلُصَ إِلَى جَوْفِهِ، فَيَسْلِتُ مَا فِي
جَوْفِهِ، حَتَّى يَبْلُغَ قَدَمَيْهِ، وَهُوَ الصِّهْرُ، ثُمَّ يُعَادُ كَمَا
كَانَ"
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Muhammad ibnul Musanna,
telah menceritakan kepadaku Ibrahim Abu Ishaq At-Taliqani, telah menceritakan
kepada kami Ibnul Mubarak, dari Sa'id ibnu Yazid, dari Abus Samah, dari Ibnu
Hujairah, dari Abu Hurairah, dari* Nabi Saw. yang telah bersabda:
Sesungguhnya air yang sangat panas benar-benar dituangkan di atas kepala
mereka, lalu air panas itu menembus batok kepala mereka dan menembus sampai ke
perutnya sehingga hancur luluhlah semua isi perutnya, lalu terus menembus sampai
kepada kedua telapak kakinya; hamim itu adalah logam yang dilebur. Kemudian
diulangi lagi seperti semula.
Imam Turmuzi meriwayatkannya melalui hadis Ibnul Mubarak, dan ia mengatakan
bahwa hadis ini hasan sahih.
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Ibnu Abu Hatim dari ayahnya, dari Abu
Na'im, dari Ibnul Mubarak dengan sanad yang sama.
Kemudian Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ali ibnul
Husain, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnul Abul Hawari yang mengatakan,
ia pernah mendengar Abdullah ibnus Sirri mengatakan bahwa orang kafir itu
didatangi oleh malaikat yang membawa sebuah wadah dengan memakai dua pengait
karena panasnya yang sangat. Bila wadah itu telah didekatkan ke kepala si kafir,
maka si kafir itu dipaksa dan malaikat mengangkat cambuknya, lalu dipukulkan ke
kepala si kafir tersebut sehingga otaknya berantakan. Kemudian air panas itu
dituangkan ke kepalanya, lalu menembus sampai ke perutnya. Yang demikian itu
disebutkan oleh firman-Nya: Dengan air itu dihancurluluhkan segala apa yang
ada dalam perut mereka dan juga kulit (mereka). (Al-Hajj: 20)
*******************
Adapun firman Allah Swt.:
{وَلَهُمْ
مَقَامِعُ مِنْ حَدِيدٍ}
Dan untuk mereka cambuk-cambuk dari besi. (Al-Hajj: 21)
قَالَ
الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا
حَسَنُ بْنُ مُوسَى، حَدَّثَنَا ابْنُ لَهِيعة، حَدَّثَنَا دَرَّاج، عَنْ أَبِي
الْهَيْثَمِ، عَنْ أَبِي سَعِيدٍ، عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ قَالَ: "لَوْ أَنَّ مِقْمَعا مِن حَديد وُضِع فِي الْأَرْضِ، فَاجْتَمَعَ
لَهُ الثَّقَلَانِ مَا أقَلُّوه مِنَ الْأَرْضِ"
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Hasan ibnu Musa, telah
menceritakan kepada kami Ibnu Lahi'ah, telah menceritakan kepada kami Diraj,
dari Abul Haisam, dari Abu Sa'id, dari Rasulullah Saw. yang telah bersabda:
Seandainya cambuk besi itu diletakkan di bumi, lalu jin dan manusia
dikumpulkan untuk mengangkatnya, tentulah mereka tidak dapat mengangkatnya dari
tanah.
قَالَ
الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ دَاوُدَ، حَدَّثَنَا ابْنُ لَهِيعة،
حَدَّثَنَا دَرَّاج، عَنْ أَبِي الْهَيْثَمِ، عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ
قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "لَوْ ضُرب
الجبلُ بمِقْمَع مِنْ حَدِيدٍ، لَتَفَتَّتَ ثُمَّ عَادَ كَمَا كَانَ، وَلَوْ أَنَّ
دَلْوًا مِنْ غَسَّاق يُهَرَاق فِي الدُّنْيَا لَأَنْتَنَ أَهْلُ
الدُّنْيَا"
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Musa ibnu Daud, telah
menceritakan kepada kami Ibnu Lahi'ah, telah menceritakan kepada kami Diraj,
dari Abul Haisam, dari Abu Sa'id Al-Khudri yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw.
pernah bersabda: Seandainya gunung dipukul dengan cambuk besi itu, tentulah
akan hancur luluh, kemudian dikembalikan menjadi utuh seperti semula. Dan
seandainya sebuah timba yang berisikan gassaq (nanah) ditumpahkan ke
bumi, tentulah seluruh dunia berbau busuk.
Ibnu Abbas telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Dan untuk
mereka cambuk-cambuk dari besi. (Al-Hajj: 21) Yang digunakan untuk memukuli
mereka, sehingga setiap anggota tubuhnya bercerai berai, dan mereka akan
meneriakkan kata-kata, "Celakalah kami."
*******************
Firman Allah Swt.:
{كُلَّمَا
أَرَادُوا أَنْ يَخْرُجُوا مِنْهَا مِنْ غَمٍّ أُعِيدُوا فِيهَا}
Setiap kali mereka hendak keluar dari neraka lantaran kesengsaraan mereka,
niscaya mereka dikembalikan ke dalamnya. (Al-Hajj: 22)
Al-A'masy telah meriwayatkan dari Abu Zabyan, dari Salman yang mengatakan
bahwa neraka itu hitam lagi gelap, nyala apinya tidak bersinar, begitu pula
baranya. Kemudian Salman membaca firman-Nya: Setiap kali mereka hendak keluar
dari neraka lantaran kesengsaraan mereka, niscaya mereka dikembalikan ke
dalamnya. (Al-Hajj: 22)
Zaid ibnu Aslam telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya:
Setiap kali mereka hendak keluar dari neraka lantaran kesengsaraan mereka,
niscaya mereka dikembalikan ke dalamnya. (Al-Hajj: 22) Bahwa telah sampai
suatu berita kepadanya yang mengatakan bahwa ahli neraka tidak dapat bernapas di
dalam neraka.
Al-Fudail ibnu Iyad mengatakan, "Demi Allah, mereka tidak mempunyai harapan
untuk dapat keluar dari neraka. Sesungguhnya kaki-kaki mereka terbelenggu dan
tangan-tangan mereka terikat rantai, tetapi mereka terangkat oleh luapan nyala
apinya, lalu mereka dikembalikan ke dalam neraka oleh cambuk-cambuknya."
Firman Allah Swt.:
{وَذُوقُوا
عَذَابَ الْحَرِيقِ}
Rasailah azab yang membakar ini. (Al-Hajj: 22)
Makna ayat ini sama dengan apa yang disebutkan dalam ayat lain melalui
firman-Nya:
{وَقِيلَ
لَهُمْ ذُوقُوا عَذَابَ النَّارِ الَّذِي كُنْتُمْ بِهِ
تُكَذِّبُونَ}
Dan dikatakan kepada mereka, "Rasakanlah siksa neraka yang dahulu kalian
mendustakannya." (As-Sajdah: 20)
Makna yang dimaksud ialah bahwa mereka (ahli neraka) diazab dengan siksaan
dan caci maki.