33. Surat Al-Ahzab
تَقْرَأُ سُورَةَ الْأَحْزَابِ
(Golongan yang Bersekutu)
Madaniyyah, 73 ayat. Turun sesudah
surat Ali-lmran
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Khalaf ibnu Hisyam,
telah menceritakan kepada kami Hammad ibnu Zaid, dari Asim ibnu Bahdalah, dari
Zurr yang mengatakan bahwa Ubay ibnu Ka'b pernah bertanya kepadanya, "Sampai
dimanakah kamu membaca surat Al-Ahzab, atau berapa banyak ayatkah kamu hitung
surat Al-Ahzab?" Aku menjawab, "Tujuh puluh tiga ayat." Ubay ibnu Ka'b berkata,
"Hanya segitu. Sesungguhnya aku pernah menyaksikan benar-benar menyamai surat
Al-Baqarah, dan sesungguhnya kami pernah membaca suatu ayat yang ada di
dalamnya, yaitu:
الشَّيْخُ
وَالشَّيْخَةُ إِذَا زَنَيَا فَارْجُمُوهُمَا الْبَتَّةَ، نَكَالًا مِنَ اللَّهِ،
وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ
'Lelaki dan perempuan tua, apabila keduanya berbuat zina, maka rajamlah
keduanya habis-habisan sebagai pembalasan dari Allah; dan Allah Mahaperkasa lagi
Mahabijaksana'.”
Imam Nasai meriwayatkannya melalui jalur lain dari Asim ibnu Abun Nujud alias
Abu Bahdalah dengan sanad yang sama. Sanad hadis ini hasan. Dan
tersimpulkan dari makna hadis ini bahwa di dalam surat Al-Ahzab dahulunya
terdapat suatu ayat yang kemudian di-mansukh lafaz dan hukumnya. Hanya
Allah Yang Maha Mengetahui.
بِسْمِ
اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
Dengan nama Allah Yang Maha
Pemurah lagi Maha Penyayang.